Beranda blog Halaman 4834

Para menteri Kabinet Indonesia Maju, sejumlah pejabat tinggi negara, dan tamu undangan tampak menyaksikan jalannya upacara secara virtual.

Suarapemerintah.id – Para menteri Kabinet Indonesia Maju, sejumlah pejabat tinggi negara, dan tamu undangan tampak menyaksikan jalannya upacara secara virtual.

Dipublikasikan pada Senin, 17 Agustus 2020 19:38 WIB

Upacara penurunan bendera Merah Putih pada Senin sore, 17 Agustus 2020, berlangsung khidmat dan berjalan lancar.

Petang ini, Presiden Joko Widodo kembali bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih yang sekaligus mengakhiri rangkaian Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Komandan Upacara dipercayakan kepada Kombes Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Pria kelahiran Manado, 21 Desember 1975, tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997.

Sementara itu, penurunan bendera dilakukan oleh Tim Merauke Paskibraka Nasional 2020 yang beranggotakan Sylvia Kartika Putri dari Provinsi Sumatera Utara, Sudrajat Prawijaya dari Provinsi Bengkulu, dan Muhammad Asri Maulana dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadir secara langsung di Istana Merdeka ialah Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD ‎La Nyalla Mattalitti‎, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

Adapun para menteri Kabinet Indonesia Maju, sejumlah pejabat tinggi negara, dan tamu undangan tampak menyaksikan jalannya upacara secara virtual.

(BPMI Setpres)

Sumber: presidenri.go.id

Bikin Semangat Bangkit Program Gebyar New Normal Sasa Hadirkan Grand Prize Mobil Anti Covid

Suarapemerintah.id – PT Sasa Inti melihat dampak negatif dari pandemi COVID-19 telah dirasakan banyak orang. Salah satu dampak negatif itu adalah melambatnya roda perekonomian. Meski begitu, masyarakat tak boleh menyerah dan harus kembali bangkit menghadapi masa new normal di tengah pandemi ini.

Guna mendorong masyarakat kembali bangkit menghadapi new normal, PT Sasa Inti selaku perusahaan makanan terkemuka dari Indonesia menggelar program ‘Gebyar New Normal Sasa Tepung Bumbu’ yang menyediakan 100.001 hadiah langsung.

Menurut General Manager Marketing PT Sasa Inti, Albert Dinata, angka 100.001 memiliki filosofi bahwa masyarakat bisa kembali bangkit dan bersemangat menghadapi fase new normal di tengah pandemi COVID-19. Filosofi bangkit kembali itu tercermin dari angka satu yang sengaja ditempatkan di bagian belakang nominal 100.001.

Kita harus yakin dan percaya bisa kembali berdiri tegap di masa new normal. Lewat program Gebyar New Normal Sasa Tepung Bumbu, kami juga ingin terus mengkampanyekan gerakan #ApaSihYangGaBisa agar rasa optimis menghadapi pandemi ini tetap tinggi sehingga kita semua bisa melewati masa sulit ini bersama-sama,” ujar Albert

Saat ini, Sasa telah menjadi merek yang selalu berinovasi di kategori bumbu dapur. Dengan selalu menjaga dan membangun kepercayaan untuk memenuhi kebutuhan konsumen, inovasi yang dilakukan menghasilkan produk yang bermutu tinggi.

Program Gebyar New Normal Sasa Tepung Bumbu menyediakan 100.001 hadiah langsung berupa voucher pulsa senilai Rp 5.000 atau paket produk new normal. Konsumen bisa mengikuti undian Grand Prize berupa mobil dan motor Anti COVID yang dapat membantu mobilitas selama new normal, sehingga dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman, nyaman dan meminimalisir resiko terpapar virus Covid-19.

Selain kendaraan, Sasa juga menyediakan hadiah Grand Prize lainnya berupa Cleaner Robot, Handled Vacuum dan Air Purifier yang bisa membantu meningkatkan kebersihan rumah dan sekitar, agar kesehatan keluarga selalu terjaga sehingga immune tubuh dalam keadaan baik selama fase new normal.

Hadiah-hadiah ini merupakan bentuk upaya Sasa membantu konsumen menghadapi new normal dengan semangat baru kembali berkarya dan beraktivitas.

Untuk mendapatkan hadiah langsung dan mengikuti undian Grand Prize, konsumen cukup melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Beli Sasa Tepung Bumbu varian apa saja minimal senilai Rp 20.000 (berlaku 2x kelipatan) di supermarket/minimarket terdekat.
  2. Foto struk pembelanjaan produk Sasa Tepung Bumbu dan upload ke WhatsApp Call Center: 0812-99-8888-10
  3. Peserta yang telah sah diverifikasi berhak mendapatkan hadiah langsung paket new normal atau voucher pulsa Rp 5.000 selama stok persediaan masih ada.
  4. Peserta juga akan mendapatkan nomor undian untuk mengikuti Grand Prize di Kuis Layar Drama Indonesia RCTI pukul 17.00-18.30 WIB pada tanggal 22 November 2020. Grand Prize berupa:
  • 1 unit mobil Wuling Almaz Exclusive 5 seater
  • 1 unit mobil Wuling Cortez 1.5 MT – C
  • 3 unit motor Yamaha Mio Z
  • 5 unit Cleaner Robot (Xiaomi Mijia 1C)
  • 5 unit Handled Vacuum (Xiaomi Deerma Vc 25)
  • 5 unit Air Purifier (Purifier Sharp FP – J30Y-A
  1. Pemenang tidak dipungut biaya apapun
  2. Periode program 17 Agustus-17 November 2020

“Rasa optimis yang tinggi perlu terus ditanamkan selama melewati masa-masa sulit sehingga semangat #ApaSihYangGaBisa terus menyala ketika menghadapi tantangan yang ada. Kami yakin kita semua bisa melewati tantangan ini sembari terus menerapkan protokol kesehatan yang tinggi selama masa new normal,” tutup Albert.

Pengumuman Lelang

Suarapemerintah.idPT Industri Kereta Api (Persero) akan melaksanakan lelang aset mesin-mesin produksi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan  Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun berupa:

Satu paket aset mesin-mesin produksi yang terdiri dari 39 unit dengan harga limit Rp. 183.809.000,- (Seratus delapan puluh tiga juta delapan ratus sembilan ribu) dan uang jaminan yang ditetapkan sebesar Rp. 55.142.700 (Lima puluh lima juta seratus empat puluh dua ribu tujuh ratus rupiah).

Pelaksanaan Lelang :

Cara Penawaran : Penawaran lelang melalui internet (Closed Bidding) dengan mengakses alamat domain https://lelang.go.id
Hari/Tanggal : Rabu, 26 Agustus 2020
Batas Akhir Penawaran : Rabu, 26 Agustus 2020 pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor PT Industri Kereta Api (Persero), Jalan Yos Sudarso No. 71 Madiun

Persyaratan Lelang :

  1. Setiap Peserta Lelang wajib memiliki akun yang terverifikasi di alamat domain https://lelang.go.id ;
  2. Uang jaminan harus sudah diterima KPKNL Madiun selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang;
  4. Peserta Lelang dapat melihat barang obyek lelang pada tanggal 24 Agustus 2020 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB di Kantor PT Industri Kereta Api (Persero), Jalan Yos Sudarso No. 71 Madiun;
  5. Harga lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2% (dua persen);
  6. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang. Apabila tidak dilunasi maka uang jaminan akan disetorkan ke KAS NEGARA;
  7. Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya.
  8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang PT Industri Kereta Api (Persero) PIC. Ibu Iis Mei Maharani  Telp : 081335415454 dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Madiun Telp : (0351) 468603.

Sumber: Inka

Pertumbuhan Dana Murah dan Pengendalian Biaya, Menjaga Kinerja BNI di Tengah Pandemi

Suarapemerintah.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau (BBNI) melewati paruh pertama tahun 2020, yang penuh tantangan akibat Pandemi Covid–19, perlambatan kinerja ekonomi Indonesia dan global secara bersamaan, dengan capaian yang cukup baik dan melampaui perkiraan sebelumnya. Berbagai indikator kinerja menunjukkan pertumbuhan.

Total aset tumbuh 4,4% year on year (yoy) dari Rp 843,21 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 880,12 triliun. Laju Pertumbuhan aset di Semester pertama ini relatif sama dengan tahun 2019, yang tumbuh sebesar 4,6% yoy. Pertumbuhan ini dilakukan sejalan dengan strategi BNI yang sangat selektif dalam melakukan ekspansi ditengah pandemi Covid–19 yang sudah mulai mewabah sejak awal tahun 2020.

Pertumbuhan aset tersebut terutama ditopang oleh dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh baik sebesar 11,3% yoy, dari Rp 595,07 triliun pada paruh pertama tahun 2019 menjadi Rp 662,38 triliun pada paruh pertama 2020.  Pertumbuhan DPK tersebut lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan DPK di industri per Juni 2020 yang tumbuh 7,9% yoy.

Upaya menghimpun DPK dilakukan dengan menjadikan dana murah (CASA) sebagai prioritas utama, yang kami maksudkan untuk memperbaiki cost of fund kedepan. Sampai dengan semester pertama 2020, cost of fund menjadi 2,9% membaik 30 basis point (bps) dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 3,2%. Membaiknya cost of fund ini mendorong penurunan beban bunga di Semester pertama sebesar -5,6% yoy, sehingga di tengah kondisi bisnis yang menantang akibat pandemi ini, BNI dapat menjaga NIM di level 4,5%.

Di samping itu, kami juga melakukan langkah-langkah disiplin biaya dengan melakukan efisiensi pemakaian beban operasional, dimana pertumbuhannya dapat kami tekan hingga -0,3% yoy. Penghematan tersebut kami lakukan terutama dengan mengendalikan biaya-biaya variable yang disebabkan adanya penyesuaian operasional dan proses bisnis pada masa pandemi.

Kredit Tetap Tumbuh

Pada saat perekonomian terkontraksi 5,23% yoy sepanjang Semester Pertama Tahun 2020 karena dampak pandemi Covid-19, BNI tetap menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik, dengan pertumbuhan yang selektif dan terukur. Hal ini ditunjukan dengan kredit yang tumbuh sebesar 5,0% yoy, dari Rp 549,23 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 576,78 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020, atau BNI telah menyalurkan kredit sebesar Rp27,5 Triliun di Semester Pertama 2020.

Pertumbuhan ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sehingga ekspansi kredit didukung dengan kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah, diantaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tentang penempatan dana pemerintah di Bank Umum, serta PMK Nomor 71 dan 98 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Pertumbuhan kredit dikontribusi oleh Kredit Korporasi Swasta yang tumbuh 12,6% yoy, dari Rp 174,3 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 196,32 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020. Disusul kemudian oleh Kredit pada Korporasi BUMN yang tumbuh 6,1% yoy, dari Rp 111,04 triliun pada Semester Pertama Tahun 2019 menjadi Rp 117,8 triliun pada Semester Pertama Tahun 2020.

Adapun Kredit Segmen Kecil dan Konsumer juga menunjukkan pertumbuhan, masing-masing sebesar 3,4% yoy dan 3,9% yoy. Pertumbuhan kredit pada segmen kecil terutama berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit di bawah Rp 10 miliar, sedangkan kredit konsumer berasal dari mortgage dan payroll loan.

Pertumbuhan kredit yang selektif dan terukur yang disertai dengan penurunan beban bunga yang signifikan menghasilkan pertumbuhan pendapatan bunga bersih (Net Interest Income) sebesar 1,0% yoy. Sementara itu, dari sisi pendapatan non bunga, BNI mencatat pertumbuhan sebesar 3,2% yoy, sehingga sampai dengan semester pertama, BNI berhasil membukukan laba bersih atau net profit sebesar Rp 4,46 triliun.

Restrukturisasi Kredit

Dalam menghadapi dampak pandemi, BNI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19. Langkah ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dalam perkembangannya, hingga akhir Juni 2020, BNI telah menyetujui pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak covid-19 sebesar Rp 119,3 triliun, atau sebesar 21,9% dari total kredit. Pemberian restrukturisasi kredit ini kami harapkan dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi covid-19. Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik.

Sejalan dengan program restrukturisasi tersebut, kami memilih untuk secara konservatif memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pada Semester pertama ini, coverage ratio kami telah mencapai 214,1%, jauh lebih besar dibandingkan coverage ratio kami di posisi Semester Pertama 2019 yang sebesar 156,5%. Meningkatnya pencadangan kerugian ini merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan.

Kami akan terus mencermati perkembangan dari pandemi Covid-19 ini serta dampaknya terhadap perekonomian global maupun domestik. Menurut hemat kami, masih sulit untuk memprediksi kapan Covid – 19 akan berakhir, mengingat penularannya masih terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan. WHO juga memperingatkan bahwa pandemi masih jauh dari akhir sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Untuk itu, dengan kondisi yang masih tidak menentu ini, kami telah menggariskan beberapa kebijakan strategis yang selaras dengan fase adaptasi kebiasaan baru, yaitu Memastikan operasional perusahaan adaptif terhadap perkembangan situasi agar terus berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan nasabah dan pegawai. Menumbuhkan bisnis secara prudent dan diselaraskan dengan program pemulihan ekonomi nasional. Menjaga likuiditas yang sehat dan mendorong pertumbuhan CASA yang berkelanjutan, serta tetap fokus pada upaya menjaga kualitas aset.

Sumber: PT Bank Negara Indonesia Tbk

Merawat Kebhinnekaan: Pengalaman Kehidupan Pesantren

Suarapemerintah.id – Jika disebut Indonesia, yang terbayang adalah sebuah entitas bangsa, institusi negara, teritori yang terdiri atas puluhan ribu pulau dan hamparan lautan, dengan keragaman latar belakang suku, budaya dan agama yang sangat luar biasa.

Karena keragamannya, maka konsep tentang negara-bangsa pun sejak awal kemerdekaan sudah disadari dihadapkan pada problem dan tantangan yang sangat serius. Dan, yang mempersatukan Republik Indonesia saat-saat itu adalah “the imagined Indonesia”, sebuah cita-cita politik yang menyatukan agama, suku, budaya dalam keragaman mereka masing-masing.

Semangat “harmony and unity in diversity”. Inilah yang menjadi salah  satu identitas yang  paling  dominan bangsa Indonesia, dari dulu hingga  sekarang. Para pendiri bangsa menangkap semangat penduduk di nusantara untuk memiliki rumah bangsa dan negara yang berdaulat dan bermartabat setelah sekian lama, bahkan ratusan tahun dihina dan diperas oleh kekuatan penjajah. Dengan penuh kesadaran, mereka bersatu dalam  keragaman atau  kebhinnekaan.

Tidak ada teori yang disepakati tentang penduduk pulau apa yang paling tua peradabannya di nusantara ini. Ingatan kolektif yang menonjol dan mengikat kohesi sosial kita adalah penduduk nusantara ingin bangkit dan bersatu sebagai bangsa yang makmur, maju dan beradab, terbebas dari berbagai bentuk penindasan serta fragmentasi sosial berdasarkan etnis, suku, agama maupun kelas sosial. Kesadaran kolektif penduduk di nusantara terus mengalami dinamika sejarahnya. Dan, pada akhirnya identitas ke-Indonesiaan tersebut terbentuk dalam tempo waktu yang  tidak singkat, namun hasil dialog  sejarah panjang dari generasi ke generasi. Tak salah jika para founding father,  para pendiri bangsa menyepakati  “Bhinneka  Tunggal  Ika” sebagai semboyan negara Indonesia.

Sayangnya, keunikan yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya itu belu. semuanya disadari oleh setiap masyarakat. Masih ada saja orang yang memahami bahwa seolah-olah Indonesia hanya dimiliki satu kelompok saja. Sikap ini yang tidak jarang melahirkan perilaku diskriminasi, intoleransi, intimidasi, bahkan bisa sampai perang saudara.  Padahal  keragaman  agama, suku, budaya sudah ada sejak lama. Demi  menjaga keharmonisan dan  persatuan  dalam  perbedaan (harmony  and  unity  in diversity)  bangsa  Indonesia, semangat Bhinneka Tunggal Ika mau  tidak mau harus dirawat dan dijaga secara bersama-sama.

Kebhinnekaan Sebagai Sunnatullah

Perbedaan dalam segala hal adalah  keniscayaan hidup di dunia (sunnatullah). Allah tidak menghendaki adanya keseragaman atau monolitik, termasuk soal  keberagaman umat beragama. Allah sendiri telah menegaskan dalam  firman-Nya: jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan  manusia  umat yang satu,  tetapi mereka senantiasa  berselisih pendapat. (QS. Hud [11]:  118)

Dengan  demikian,  satu   identitas  dan  keseragaman  adalah  sesuatu  yang  mustahil, meskipun Allah  mempunyai kuasa   untuk melakukan hal itu, namun perbedaan umat justru  bisa  menjadi ajang  untuk saling  berlomba dalam  kebaikan. Oleh  sebab itu, anti terhadap keragaman berarti anti sunnatullah.

Ketika Rasulullah SAW membangun negara kota Madinah, hal pertama yang Nabi lakukan adalah mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar. Lalu Nabi mendamaikan kabilah-kabilah Arab, Yahudi, dan Nasraniyang sedang bertikai. Untuk menjamin perdamaian di antara berbagai kelompok majemuk, Rasulullah menetapkan Piagam Madinah (al-mitsaq al-Madinah) atau konstitusi Madinah. Teks Piagam Madinah berdasar prinsip Al-Qur’an yang menegaskan pentingnya kemanusiaan dan ikatan sosial di antara ummat manusia yang berbeda dan beragam, serta urgensi mewujudkan persaudaraan, persatuan, dan kerjasama dalam kehidupan sosial guna mencapai kemaslahatan bersama.

Wali Songo:  Peletak lnklusivisme

Wali  Songo   pada  kisaran   abad   ke-15  dalam   misinya   tidak  hanya  mementingkan da’wah di Nusantara  semata. Mereka sangat  peka  dan  bijaksana  dalam  menghadapi keragaman suku, budaya dan agama di  nusantara. Sadar  akan  kondisi demikian,  Wali Songo melakukan  akulturasi   budaya  lokal dengan  dikombinasikan  subtansi  ajaran Islam.  Oleh  sebab   itu,  fakta  berbicara  bahwa  dakwah  dengan  media  budaya  dinilai sangat efektif untuk mengambil    simpati masyarakat Nusantara, yang kemudian berbondong-bondong memeluk agama Islam tanpa paksaan.

Sikap  inklusivisme  atau  keterbukaan Wali Songo  terhadap budaya lokal  inilah  menjadi peletak dasar keramahan Islam di tanah Nusantara. Karakter tersebut kemudian turun menurun kepada generasi ulama  abad  16-17. Generasi ini yang pertama kali membuka pengajian kecil di surau-surau yang  nanti  menjadi embrio lahirnya “pondok pesantren” yang dikenal sekarang ini.

Dapat dinyatakan,  pondok  pesantren  merupakan   lembaga   pendidikan  Islam   tertua   di Indonesia.  Ruh dan  karakternya  dinilai  meneruskan  estafet  perjuangan  dakwah  Wali Songo.

Nyatanya   memang  benar,   kalangan  pesantren   yang   dahulu   disebut  “Islam tradisional”  ini  paling   militan untuk  merawat beraneka ragam  tradisi,  seni,  budaya lokal.  Hari  inipun kita bisa membuktikan proses pendidikan di  Pondok Pesantren telah nyata   menghasilkan  lulusan  yang  berakhlaqul  karimah,  damai,  toleran  dan   mampu bermuamalah dengan siapapun dengan cara-cara yang ma’ruf.

Kebhinnekaan: Pengalaman Kehidupan Pesantren

Dalam  sejarahnya,  pengalaman pesantren  dalam  “memperjuangkan kemerdekaan” bukan hanya  demi  kemaslahatan umat Islam,  tetapi demi  kepentingan segenap bangsa (al-maslahah  al-‘ammah),  yang  beraneka agama, suku dan budaya. ltu merupakan bukti dan  komitmen pesantren dalam  mengakui, merawat dan melindungi kebhinnekaan Indonesia.

Puncaknya,  tokoh  kiai pesantren  seperti  KH Wahid  Hasyim yang  mewakili  umat  Islam dalam  perumusan  bentuk  negara  tidak  menghendaki  negara  lslam, padahal  umat Islam   adalah    mayoritas.   Lalu,  dalam   kerangka   membangun  konsensus   nasional (mu’ahadah wathoniyah) para pendiri bangsa bersepakat untuk  menjadikan “Pancasila” sebagai  dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain    sebagai    lembaga    dakwah    dan    pusat   penyebaran   ajaran    Islam,    dalam  perjalanannya pesantren juga merupakan ruang tranformasi  keilmuan  dan  kebudayaan (transformation  of sciences   and  cultures).  Sehingga   hal  itu  sangat  berdampak pada karakter santri yang tidak  aneh  dan  asing  lagi dengan  tema-tema  kemajemukan masyarakat Indonesia.

Sejak  awal  pula,  pesantren  telah  mengajarkan  metode  belajar  ilmu  agama  Islam tidak hanya   satu  varian,  pada  umumnya biasa  mempelajari  ‘empat  mazhab’  (madzahib al-arba’ah). “Keterbukaan” terhadap  pandangan keagamaan yang berbeda adalah  sesuatu yang dapat ditemukan dengan  mudah dalam literatur-literatur kitab kuning pesantren.

Orang-orang  pesantren  tidak  menghendaki  adanya   tafsir  tunggal yang  paling  benar. Mereka  meyakini  perbedaan  hasil  ijtihad  di  antara  para  imam  mazhab  dan  murid muridnya adalah rahmat bagi  umat Islam  (al-ikhtilafu  rahmatun).  Tatkala  menemukan perbedaan   hukum  misalnya,   santri-santri   tidak   lantas   kaget,   karena   tahu   alasan mengapa bisa berbeda hukum.

Ada yang  lebih menarik, “kamar-kamar pesantren”  -biasa disebut kobong  atau bilik-  dihuni  oleh   para  santri  yang   berbeda  etnik  dan   budaya   itu  menyatu   tanpa   ada perlakuan khusus dan  diskriminasi. Dari sini terbentuklah kepribadian yang sederhana, kuat dalam  ukhuwwah,  kemandirian,  dan  kebersahajaan,  yang kemudian menjadi  ciri khas santri pesantren.

Tidak  jarang  melalui   kamar  pesantren,  santri-santri  dapat  sharing  dengan  sesama temannya yang berbeda asal daerah dan suku, entah  itu bahasa,  budaya  dan lainnya.  Ini menjadi  ruang dimana para santri  betul-betul merasakan  kebhinnekaan dan  kekayaan budaya Indonesia.

Maka  seandainya  diadakan  sebuah  survei  atau  penelitian,  hampir  dapat  dipastikan bahwa yang  menjadi   santri  di  pesantren-pesantren  besar kebanyakan  bukan   hanya  putera-putera daerah sekitar pesantren, tetapi  berdatangan dari penjuru Tanah  Air.  lni yang  menjadikan pondok pesantren ramah dan terbuka (friendly and inclusive)  kepada umat Islam siapa saja yang bersedia menimba ilmu.

Dalam    perkembangannya,   sebagian  pesantren  justru    nampak  semakin  terbuka. Misalnya  beberapa  pesantren menerima kunjungan  turis  atau  para peneliti dari berbagai larat belakang  negeri,  bahkan ada yang menerima mereka sebagai  “Ustadz” (baca: volunteer) untuk mengajarkan bahasa Inggris, matematika, atau  teknologi kepada  para santri.

Pesantren: Ruang Transformasi Kebhinnekaan

Paradigma  pesantren  yang  terbuka  terhadap  kebhinnekaan dan  tradisi ini  tidak  lepas dari  keyakinan  dan  kesadaran  bahwa   Indonesia  tidaklah  dibangun di atas  satu  agama atau golongan  saja. Indonesia diperjuangkan atas tumpah darah berbagai golongan. Jika orang-orang  pesantren  melawan semboyan Bhinneka  Tunggal   Ika,  sama  saja  mereka tidak mengakui identitas Indonesia.

Berangkat dari dasar pemikiran di atas, setidaknya ada  dua poin  penting bagi pesantren untuk mentransformasikan  semangat kebhinnekaan kaum  sarungan.  Pertama, tradisi bahsul masa-il ad-diniyyah sebagai salah satu tradisi akademik di  pesantren diharapkan dapat menghasilkan rumusan baku dan  matang tentang  konsep memahami  dan mengelola  kebhinnekaan  yang  bersumber  dari literatur  kitab   kuning. Konsep  ini  menjadi rujukan dan  legitimasi  bahwa    Islam  sangat  ramah  terhadap keragaman, bukan  berwatak ekstrem untuk melawan berbagai perbedaan identitas.

Kedua, karakter pendidikan pesantren yang sudah  terbiasa ramah dan terbuka itu perlu ditunjang manajemen yang  lebih rapi  lagi. Ini sangat penting untuk membuka peluang menerima  lebih  banyak lagi  dari  kalangan  generasi  muda   untuk  menimba  ilmu  di pesantren.

Dengan   dernikian,    pondok  pesantren  sangat  patut   dicontoh   untuk  membangun kesadaran dari semangat Bhinneka Tunggal Ika. Tidak  hanya  kesadaran, namun dalam situasi bangsa  yang  rentan  konflik  skala  besar ini,  patut juga  untuk dikelola   dalam kehidupan sehari-hari agar benar-benar kebhinnekaan tersebut menjadi “keberkahan” untuk kekuatan dan kemajuan bangsa  Indonesia. Wallahu a’lam.

Ahmad Zayadi (Kakanwil Kemenag Jatim)
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Presiden: Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Telah Melalui Pertimbangan Matang

Suarapemerintah.id – Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 penerima pada tahun ini. Penganugerahan tersebut diberikan kepada anak-anak bangsa yang dinilai telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara.

Presiden mengatakan bahwa penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melewati proses pertimbangan yang sangat matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

“Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara. Ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Jadi pertimbangannya sudah matang,” ujar Presiden dalam keterangannya selepas upacara penganugerahan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Beberapa di antara penerima tanda kehormatan tersebut ialah Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang selama ini dinilai sering berbeda pandangan dengan pemerintah. Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perbedaan tersebut justru menggambarkan kehidupan demokrasi yang dipegang teguh oleh Indonesia.Perbedaan pandangan tersebut tentunya tidak mengurangi pengakuan negara terhadap jasa-jasa dan kiprah mereka yang memang dinilai layak untuk memperoleh anugerah tanda kehormatan tersebut.

“Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon yang berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah yang namanya negara demokrasi,” kata Presiden.“Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia,” imbuhnya.Fahri Hamzah, yang memberikan keterangan dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa peran Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memang bertujuan untuk menjaga demokrasi, persatuan, dan simbol-simbol negara.

Menurutnya, situasi seperti saat ini memang menjadi momen yang tepat untuk mempersatukan bangsa Indonesia.“Itu yang tadi beliau sampaikan, sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan. Apalagi situasinya sekarang sedang Covid dan sebagainya, jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita,” ucap Fahri.Senada, Fadli Zon juga menyebut bahwa tanda kehormatan yang diterimanya tersebut justru merupakan sebuah penghargaan kepada rakyat yang telah bersama-sama menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.“Ini sebuah kehormatan karena saya dan Saudara Fahri dari pimpinan lembaga tinggi negara, DPR yang mewakili rakyat, tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat. Artinya untuk demokrasi kita,” ujarnya.“Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita.

Dengan tadi berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan checks and balances,” imbuh Fadli.
Sumber: presidenri.go.id

Terima Pengurus Al Irsyad, Menag Diskusi Islam Rahmatan Lil Alamin

Suarapemerintah.id – Menteri Agama Fachrul Razi menerima kedatangan Pengurus Pusat Al Irsyad di Kantor Kementerian Agama. Kedua pihak berdiskusi tentang Islam rahmatan lil alamin

“Islam kita menjadi contoh dunia. Meskipun gesekan gesekan ada, tapi tidak terlalu besar,” kata Menag di Jakarta, Kamis (13/08).

Kepada PP Al Irsyad, Menag berpesan agar senantiasa memegang rumusan Islam rahmatan lil Alamin, Islam yang memberikan rahmat kepada umatnya.

Sebelumnya, pimpinan PP Al Irsyad Faizol N bin Madi mengatakan bahwa selain silaturahim, kedatangannya dalam rangka melaporkan perkembangan kiprah organisasinya. “Kami ingin menjalin silaturahmi dengan Menteri Agama, sekaligus ingin menyampaikan perkembangan yang telah dicapai Al Irsyad,” kata Faisol.

Ketua Umum Pengurus Bidang Wanita  Al Irsyad, Fahimah Askar mengharapkan suport Menteri Agama agar kegiatan yang sudah dijalankan selama ini tetap konsisten.

“Salah satu kegiatan yang kami lakukan adalah melakukan pembinaan narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan. Kami terpanggil melakukan pembinaan, karena sebagaian besar penghuninya adalah umat Islam. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” jelas Fahira.

Sebelumnya Menteri Agama menerima Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia Mahad Al Zaitun, Panji Gumilang. Kedatangan pimpinan tertinggi pondok pesantren di Indramayu ini untuk mengundang Menag menghadiri peringatan 1 Syuro 1442 H.

“Terima kasih telah mengundang, jika waktunya memungkinkan, Insya Allah akan memenuhi undangan ini,” kata Menag.

Hadir mendampingi Menag, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Juraidi dan Sekretaris Menteri, Khoirul Huda.

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Irjen Kemenag Buka Opsi Audit Jarak Jauh

Suarapemerintah.id – Irjen Kemenag Deni Suardini membuka opsi penerapan audit jarak jauh dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Hal ini disampaikan Deni Suardini saat menerima Memori Jabatan dari Plt Irjen Muhammad Tambrin sekaligus ramah tamah dengan jajaran Inspektorat Jenderal.

Di masa pandemi, kata Irjen Deni, harus ada terobosan dalam pendekatan pengawasan. Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan teknologi informasi.

“Di situasi saat ini, remote audit atau audit jarak jauh menggunakan teknologi informasi adalah salah satu opsi pengawasan yang bisa dilaksanakan. Auditor tidak harus turun ke daerah tetapi kahadiran Itjen bisa dirasakan,” jelas Deni Suardini kepada jajarannya di OR Itjen, Kemenag, Jakarta, Rabu (12/08).

“Itjen harus selalu terdepan dalam segala hal, dari perencanaan yang matang dan tepat hingga pelaporannya. Intinya pengawasan harus dimanfaatkan dan dirasakan untuk kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Irjen Deni juga mengingatkan jajarannya untuk terus memegang nilai luhur dalam melaksanakan tugas pengawasan. Menurutnya, nilai-nilai luhur adalah mahkota pengawasan. Nilai luhur itu mencakup iman dan takwa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladan. “Ini adalah mahkota pengawasan yang harus kita jaga,” ujarnya.

“Kita juga harus cepat dalam penanganan isu. Juknis harus dipelajari sehingga penanganan yang dilakukan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat manfaat. kuncinya Kita semua harus proaktif, saling kerja sama dan saling komunikasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Itjen Muhammad Tambrin melaporkan bahwa serapan anggaran itjen baru 44%. Menurutnya, hal itu disebabkan adanya pandemi Covid-19. Program belum bisa dijalankan karena postur anggaran Itjen lebih banyak untuk mengawal akuntabilitas satuan kerja di daerah.

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK

Suarapemerintah.id – Pemerintah mempercepat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Percepatan fasilitasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama 10 pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara di Kementerian Agama, Jakarta.

Sepuluh K/L dimaksud adalah Kementerian Agama, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, dan Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Hadir di kantor Kementerian Agama dalam penandatanganan kerja sama ini, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori. Sementara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Ketua BWI Mohammad Nuh, dan Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahadjo mengikuti secara daring melalui video conference.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, percepatan sertifikasi halal untuk produk UMK menjadi komitmen pemerintah. Bahkan, Presiden juga memberi penekanan agar UMK tidak dibebani biaya alias Rp0.

“Untuk UMK, kami sepakati di kabinet bahwa pengurusan sertifikat halal itu gratis atau tanpa biaya. Kami sepakat bahwa kriteria UMK adalah usaha dengan omzet di bawah Rp1M,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (13/08).

“Hari ini kita bertemu untuk menandatangani MoU terkait percepatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Kita punya kepentingan yang sama, membangun masa depan yang baik dan beri kemudahan kepada UMK,” lanjutnya.

Menag menjelaskan, proses sertifikasi halal di Indonesia sudah berjalan sejak 1988  dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menag mengapresiasi kiprah yang selama ini dijalankan oleh MUI.

Proses sertifikasi halal kemudian mengalami babak baru sehubungan terbitnya UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tindaklanjut dari terbitnya UU ini adalah pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Melalui UU itu, selain MUI, lembaga pemeriksa halal juga bisa dilakukan oleh lembaga dan universitas yang memenuhi syarat, serta masyarakat. Fatwa halal juga tidak hanya dapat dikeluarkan oleh MUI, tapi juga oleh ormas Islam yang berbadan hukum.

“Saya sudah mendapat arahan dari Wapres terkait ormas Islam bersama MUI bisa mengeluarkan fatwa halal. Dengan standar yang sama, dalam satu wadah MUI bersama elemen ormas” tutur Menag.

Menag berharap, perubahan proses ini akan berdampak pada percepatan sertifikasi halal.

“Awalnya proses sertifikasi halal mencapai 93 hari. Ini terlalu lama sehingga dipercepat menjadi 21 hari, meski Singapura hanya 15 hari. Ini langkah maju. Semoga ke depan lebih cepat,” tegas Menag.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi kebijakan sertifikasi halal Rp0 bagi UMK. Teten mengaku selama ini banyak menerima keluhan terkait biaya sertifikasi yang dinilai memberatkan. Dia berharap, dengan adanya nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, keringanan biaya untuk UMK bisa segera diberlakukan. Hal itu, kata Teten, akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMK.

“Kemudahan dan fasilitasi sertifikasi halal dan pemberlakukan tarif afirmasi Rp0 untuk omzet di bawah 1M ini akan disambut pelaku UMK. Sebab, mereka juga ingin ikut sertifikasi halal. Kebijakan Rp0 ini akan menggembirakan UMK. Kami berterima kasih kepada Menag atas inisiatif ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM.

Menurut Teten, kerjasama ini diharapkan akan memperkuat UMK dalam menghadapi penurunan daya beli akibat covid. UMK butuh sertifikasi halal untuk mempercepat akses mereka terhadap pasar pengadaan barang melalui LKPP. “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga UMK mampu bertahan dan merajai pasar lokal di tengah pandemi. Mari promosikan UMK dan koperasi nasional sehingga mereka bisa terus tumbuh,” tegasnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak 17 Oktober 2019 hingga 12 Agustus 2020, ada 7.163 pendaftar sertifikasi halal. Jumlah itu terdiri atas 5.085 pendaftar pelaku UMK, 1.198 pelaku usaha menengah, dan 880 pendaftar usaha besar.

Sukoso berharap, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama dengan sembilan K/L terkait ini akan mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMK. Jalinan kerja sama ini nantinya berbentuk dukungan kebijakan, program, dan anggaran, serta sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal. Termasuk dalam cakupan kerjasama lintas K/L ini adalah proses pembiayaan pengurusan sertifikasi halal, pendataan, koordinasi pembinaan pelaku UMK.

Selain fasilitasi sertifikasi halal UMK, kerjasama ini juga dijalin dalam fasilitasi penyelia halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Aspek kerja samanya mulai dari penyediaan calon penyelia halal, penyediaan data penyelia halal, pembiayaan keikutsertaan dalam diklat sertifikasi penyelia halal, pembiayaan keikutsertaan uji kompetensi sertifikasi penyelia halal; dan/atau sosialisasi, informasi, dan edukasi penyelia halal dalam rangka pendampingan pelaku usaha mikro dan kecil.

“Perlu adanya komitmen dan sinergi bersama antar lembaga-lembaga pemerintah dalam memberikan fasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil,” jelasnya.

Sukoso berharap, pelibatan lembaga penyelenggara negara di bidang perindustrian, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, badan usaha milik negara serta lembaga filantropi Islam, akan mempercepat dan mengakselerasi implementasi amanat penahapan kewajiban sertifikasi halal selama 5 (lima) tahun bagi produk makanan dan minuman sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019.

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Kemenag Minta Penyuluh Tingkatkan Literasi Zakat dan Wakaf Umat

Suarapemerintah.id – Kementerian Agama meminta jajaran Penyuluh Agama Islam untuk dapat meningkatkan literasi serta komitmen umat Islam dalam menunaikan zakat dan wakaf. Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam saat menjadi narasumber dalam Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam, yang digelar secara virtual oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

“Penyuluh agama, memiliki peran besar untuk meningkatkan kesadaran literasi serta partisipasi umat agar dapat meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan zakat dan tentu wakafnya,” kata Kamaruddin, Kamis (13/08).

Kamaruddin yang membawakan materi tentang Perkembangan Regulasi Zakat dan Wakaf di Indonesia, menyoroti bahwa saat ini Rukun Islam yang masih perlu ditingkatkan pemahaman dan implementasinya oleh umat  adalah berzakat.

“Salat, saya kira hampir semua umat Islam salat. Puasa, apalagi, umat Islam bersemangat dalam melaksanakan Puasa di Bulan Ramadan. Semua orang juga memiliki semangat untuk menunaikan ibadah haji. Tetapi bagaimana dengan zakat?” tanya Kamaruddin.

“Untuk zakat fitrah, saya kira ini implementasinya sangat bagus. Semua orang di Indonesia, saya kira mayoritas menunaikan zakat fitrah ini. Tapi untuk zakat maal nya, ini yang menjadi problem ini. Saya kira ini tantangan kita, tantangan para penyuluh juga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menunaikan zakat maalnya,” lanjut Kamaruddin.

Ia menyampaikan, saat ini masih ada gap yang cukup jauh antara penerimaan zakat dan wakaf dengan potensi zakat dan wakaf di tingkat nasional. Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, menurut Kamaruddin, potensi zakat nasional Indonesia berkisar  sekitar Rp. 233 triliun. Sementara, potensi wakaf nasional berkisar Rp. 217 triliun.

“Ini potensi yang sangat besar sekali, tapi hingga saat ini potensi ini belum diberdayakan atau digali sepenuhnya,” tuturnya.

“Tugas kita adalah untuk menggali ekosistem perzakatan untuk menggali potensi zakat yang jumlahnya 233 triliun ini. Ini juga sumbernya berbeda-beda dari berbagai jenis zakat,” ungkapnya.

Meski demikian, menurutnya, Indonesia pun perlu bersyukur, karena berdasarkan World Giving Index, Indonesia merupakan negara paling dermawan se-dunia. “Oleh karena itu, karena kita merupakan negara yang paling dermawan, maka potensi zakat dan wakaf kita harusnya terimplementasi secara maksimal,” imbuhnya.

Maka, Kamaruddin berharap dengan diselenggarakannya Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf, akan menghasilkan penyuluh-penyuluh agama yang memiliki pengetahuan mumpuni di bidang zakat dan wakaf. Kelas Intensif Literasi ini terdiri dari 10 sesi, yang dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 15 September 2020.

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia