Beranda blog Halaman 4840

Kunjungan Kerja PT Balai Pustaka

Suarapemerintah.id– Kunjungan Kerja PT Balai Pustaka pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB Direktur Utama PT Balai Pustaka bersama milenial berkunjung ke kantor pusat Jasa Raharja yang disambut langsung oleh Direktur Utama dan Direktur Operasional Jasa Raharja.

Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan dari PT Balai Pustaka sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan Jasa Raharja dimana acara diawali dengan tur ruangan lalu sharing informasi serta ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama.

Semoga silaturahmi ini tetap terjaga demi mewujudkan #sinergi antar BUMN.

#Milenial
#BalaiPustaka
#JasaRaharjaBaik
#BUMNUntukIndonesia


Sumber: Jasa Raharja

Jasa Raharja Memperoleh Dua Penghargaan Pada Acara Penganugerahan The Best GRC & Performance Excellence Award 2020

Suarapemerintah.idJasa Raharja Memperoleh Dua Penghargaan Pada Acara Penganugerahan The Best GRC & Performance Excellence Award 2020

Pada hari ini Rabu 29 Juli 2020 Jasa Raharja memperoleh dua penghargaan pada Acara Penganugerahan The Best GRC & Performance Excellence Award 2020, diantaranya :

1. The Best CEO & GRC Leader 2020 (Financial Services) – Bpk. Budi Rahardjo Slamet
2. The Best GRC For Corporate Risk Management 2020 (Financial Services) – PT Jasa Raharja

Acara digelar oleh Majalah BusinessNews Indonesia bekerja sama dengan CEO Forum serta didukung oleh para pakar profesional di bidang GCG

Tidak lupa kami ucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder Jasa Raharja karena Penghargaan ini pun tidak terlepas dari kerja sama dengan semua pihak dan semangat yang tinggi dari jajaran manajemen & segenap Insan Jasa Raharja yang selalu berkomitmen dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) serta strategi perusahaan dalam menghadapi krisis ekonomi global dan domestic di masa pandemi covid-19 dengan mengedepankan Transformasi Digital serta Tata Kelola dan Mitigasi Risiko yang telah dilakukan untuk menjadi perusahaan yang tepercaya.

#Awards2020
#JasaRaharja
#BUMNuntukIndonesia

Sumber: Jasa Raharja

Pemda Harus Mampu Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Suarapemerintah.id – Pemprov, pemkab dan pemko di Indonesia harus mampu mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan Serta Jaga Jarak Untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 yang digelar Kemendagri secara dalam jaringan (daring), Senin (10/8) siang.

Ikut sebagai peserta rapat yang dipandu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo ini Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M dari Ruang Command Center. Selain Kota Medan, rapat ini diikuti juga oleh seluruh Pemprov dan Pemkab/Pemko se-Indonesia.

Diharapkan, melalui rapat tersebut seluruh pemda dapat meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat guna menekan angka kasus sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikatakan Mendagri RI Tito Karnavian, rapat sosialiasi yang digelar Mendagri RI tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Oleh sebab itu, seluruh komponen terkait diajak untuk dapat melaksanakan setiap poin yang tertuang dalam Inpres tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Seperti yang kita ketahui, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No.6/2020 sejak tanggal 4 Agustus lalu. Artinya, setiap poin yang terkandung diperuntukkan bagi seluruh pemda dan instasi terkait lainnya sebagai pedoman untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tupoksi masing-masing sekaligus memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Mendagri.

Dalam pelaksanaannya, Mendagri berpesan kepada seluruh pemda agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik dan benar.

“Jika protokol kesehatan dapat dilakukan secara disiplin lanjut Mendagri, maka kurva peningkatan penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan,” bilangnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah menyadari bahaya Covid-19.

Namun, sebagian masyarakat masih dijumpai dan didapati tidak menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas terutama di area publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah kongkrit dan strategis agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

“Kita butuh langkah konkrit dan strategis agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya, kami berharap semua elemen terkait dapat menjalankan tupoksinya. Sebab, saat ini tidak hanya Indonesia, tapi negara lain di dunia juga tengah berupaya keras untuk menangani Covid-19. Maka dari itu, mari kita satukan visi misi dan langkah dalam mensukseskan dan mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan kita semua,” ungkap Doni.

Sedangkan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M menyatakan Pemko Medan siap mendukung suksesnya pelaksanaan Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Bahkan saat ini, jelas Sekda, Pemko Medan bekerja sama dengan TNI/Polri juga tetap melakukan razia masker.

Sumber: Medan

Tingkatkan Strategi Penanganan Covid-19 Wabup Kabupaten Bogor Ikuti Vidcom dengan Jajaran Menteri RI

Suarapemerintah.id – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan ikuti Vidcom dengan  jajaran menteri diruang kerja Wakil Bupati Bogor, Senin (10/8). Itu dilakukan dalam rangka koordinasi pencapaian target realisasi APBD Tahun 2020 dan sosialisasi penggunaan masker.

Cuci tangan serta jaga jarak untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19. Melalui vidcom beberapa Menteri hadir seperti Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Desa, dan Kepala BNPB RI. Kepala pusat BNPB RI, Letjen Doni Monardo melalui vidcom menjelaskan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Saat ini seluruh gugus tugas di daerah mulai dari Provinsi Kabupaten dan Kota untuk merancang strategi.  Dalam mengedukasi, memperngaruhi dan mengajak masyarakat untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggandeng media dan menjadikan tokoh sebagai media edukasi kepada masyarakat.

“Berdasarkan survey keberhasilan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. Juga mampu mengubah prilaku lebih baik dibutuhkan media. Saya berharap kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera membuat srategi yang tepat sebagai media edukasi, mitigasi agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehetan, tegas Doni.

Lanjut Doni, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera memilih orang yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Tidak selalu harus pejabat negara, tetapi bisa dari tokoh agama, tokoh masyarakat atau orang-orang non formal yang mampu memberi pengaruh besar kepada masyarakat terutama dalam pencegahan penularan covid-19 didaerahnya masing-masing.

“Seperti Presiden Jokowi yang memilih ibu Ketua PKK sebagai media edukasi kepada masyarakat. Ia mayakini Ketua PKK nasional mampu menjadi bagian strategis dalam mengajak masyarakat untuk peduli dan mematuhi protokol kesehatan. Covid-19 ini sangat berbahaya dan ancaman nyata karena telah menelan korban hingga 700 ribu jiwa. Bahkan vaksinnya pun belum ditemukan”, ungkapnya.

Doni menegaskan, perlindungan terhadap kelompok resiko tinggi yakni masyarakat usia lanjut diatas 60 tahun perlu ditingkatkan. Terutama mereka yang memiliki riwayat hipertensi, diabetes, asma, jantung, kanker, ginjal dan lainnya.Karena 85 persen angka kematin akibat Covid-19 didominasi pasien usia diatas 50 tahun.

“Ketika kita bisa melindungi mereka, artinya kita bisa menyelamatkan 85 persen masyarakat kita yang memiliki resiko paling tinggi,” kata DoniIa juga meminta kepada seluruh Dinas tingkat Provinsi Kabupaten/Kota untuk membuat strategi teruma melalui SOP bagi tim medis, dokter, perawat yang berada digarda paling depan.

Dalam menangani Covid-19 di negeri ini, tidak sedikit dokter, perawat yang wafat ketika menyelamatkan masyarakat akibat Covid-19.

“Kita harus mampu memberikan perlidungan kepadamrereka. Untuk mengurangi jumlah kematian terutama mereka tim medis. Seluruh Kadinkes tingkat Provinsi Kabupaten/Kota tingkatkan edukasi kepada masyarakat. Dengan menggandeng organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, termasuk media. Berikan edukasi setiap hari ajak masyarakat untuk bisa merubah prilaku hidup sehat. Covid-19 sangat berbahaya masyarakat harus bisa kompak dalam memutus mata rantai covid-19 di Indonesia, tukasnya.

Sumber: Kabupaten Bogor

Update , 7 Orang Sembuh Covid 19 di Denpasar , Kasus Positif Bertambah 10 Orang

Suarapemerintah.id – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren yang fluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat angka kesembuhan dan penambahan kasus yang mengalami peningkatan per hari Minggu (9/8).

Dimana, tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 7 orang. Sedangkan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 10 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan.

“Update kasus Covid-19 Kota Denpasar, kasus sembuh bertambah 7 orang, kasus positif bertambah 10 orang yang tersebar di delapan wilayah desakelurahan, sementara sebanyak 35 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Minggu (9/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke delapan desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Kelurahan Dauh Puri yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Sedangkan 7 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan masing-masing 1 kasus positif. Sementara itu sebanyak 35 desa/kelurahan mencatatkan nihil penambahan kasus positif baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.274 atau (90,41 persen), 14 atau  (0,99 persen) orang meninggal dunia, dan 119 atau (8,44 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.409 kasus.

Kasus Positif :

1.  Kelurahan Dauh Puri seorang laki-laki usia 21 tahun serta dua orang perempuan usia 34 dan 75 tahun

2. Desa Pemogan seorang laki-laki usia 41 tahun

3. Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 55 tahun

4. Desa Ubung Kaja seorang perempuan usia 40 tahun

5. Desa Dauh Puri Kaja seorang laki-laki usia 75 tahun

6. Kelurahan Peguyangan seorang laki-laki usia 27 tahun

7. Kelurahan Pedungan seorang perempuan usia 51 tahun

8. Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 1 tahun

Kasus Sembuh : 7 Orang

Sumber: Kota Denpasar

Seluruh Fraksi Setujui KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Perubahan TA. 2020 dan Induk TA. 2021

Suarapemerintah.id – Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya.

Wakil Walikota, IGN Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti pelaksanaan Sidang Paripurna secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Adapun dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp. 1,55 (Satu Koma Lima Puluh Lima) Triliun Rupiah lebih. Sedangkan Total Belanja Daerah di Tahun 2021 dirancang sebesar Rp. 1,57 Triliun Lebih.

Sementara itu, untuk Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,76 (Satu Koma Tujuh Puluh Enam) Triliun Rupiah lebih. Sedangkan Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.1,14 (Satu koma Empat Belas) Triliun Rupiah Lebih dan Belanja Langsung dalam Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.851,42 (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Koma Empat Puluh Dua) Miliar Rupiah Lebih

Dari rancangan diatas, seluruh fraksi yang berada di DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui dan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tersebut diatas untuk disahkan sesuai dengan tata cara dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam peenyampaiam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Bagus Jagra Wibawa dijelaskan bahwa pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah tersebut diatas. Tentunya dalam pengaplikasianya dapat dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh I Wayan Suwirya. Dimana, fraksi Golkar berpandangan bahwa pada prinsipnya juga menyepakati dan menyetujui. Namun demikian, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan wajib menjadi prioritas utama.

Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh AA Susruta Ngurah Putra menjelaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui dan menyepakati KUA dan PPAS Anggaran Perubahan TA. 2020 dan Anggaran Induk TA. 2021. Sehingga, setelah ditetapkan nantinya KUA dan PPAS ini dapat menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD yang dapat mendukung percepatan pembangunan dan penanganan Covid-19 ini.

Fraksi Nasdem-PSI lewat juru bicaranya Emiliana Sri Wahjuni menyampaikan hal yang sama. Yakni dapat menerima dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS Perubahan TA.2020 dan Induk TA.2021. Fraksi Partai Nasdem-PSI siap bersatu padu untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan program pro rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penangana dan pemulihan ekonomi di masa Covid-19.

Sebagai pembicara terakhir, Pemandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede menekankan bahwa pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS tersebut diatas. Tentunya apa yang sudah disepakati dalam berbagai tahapan penetapan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan APBD kedepanya.

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang diwakili Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Megara dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD.

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Sumber: Kota Denpasar

Update Covid 19, Di Denpasar Sembuh 15 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Suarapemerintah.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan pasien sembuh Covid-19 di Kota Denpasar per hari Senin (10/8). Dimana, tercatat sebanyak 15 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, di hari yang sama juga terjadi penambahan kasus positif sebanyak 11 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan.

“Hari ini ada penambahan pasien sembuh sebanyak 15 orang, dan kasus positif bertambah sebanyak 11 orang, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan adanya penambahan kasus baru, sementara 35 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus baru,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Senin (10/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke delapan desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Pemogan yang mencatatkan 3 kasus baru, disusul Kelurahan Pemecutan yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 2 orang, sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sementara itu sebanyak 35 desa/kelurahan mencatatkan nihil penambahan kasus positif baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.291 atau (90,91 persen), 14 atau  (0,98 persen) orang meninggal dunia, dan 115 atau (8,09 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.420 kasus. (HumasDps).

Kasus Positif :

1.      Desa Dangin Puri Kaja seorang laki-laki usia 33 tahun

2.      Desa Dauh Puri Kangin seorang laki-laki usia 80 tahun

3.      Desa Padangsambian Kaja seorang laki-laki usia 32 tahun

4.      Kelurahan pedungan seorang perempuan usia 80 tahun

5.      Kelurahan Pemecutan seorang perempuan usia 57 tahun dan seorang laki-laki usia 53 tahun

6.      Desa Pemogan tiga orang laki-laki usia 35, 56 dan 27 tahun

7.      Kelurahan Sesetan seorang laki-laki usia 64 tahun

8.      Desa Tegal Harum seorang laki-laki usia 51 tahun

Kasus Sembuh : 15 Orang

Sumber: Kota Denpasar

Kunjungi Sentra Pelestari Budaya Bali, Yasonna Laoly: Saya Senang Prapen Wesi Aji Sudah Paham Soal Sertifikat Hak Merek

Suarapemerintah.id – Saya senang Prapen Wesi Aji sudah paham soal sertifikat hak merek, ini menjadi ciri khas dan tidak bisa ditiru pihak lain. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat mengunjungi sentra pelestari budaya keris, Prapen Wesi Aji, di Jalan Kenyer, Gg Majagau Nomor 6, Tegal Kuwalon, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur Bali, Senin (10/8/2020).

Sebagai Menkumham, Yasonna berharap tradisi seni dan budaya terus dilanjutkan ke generasi muda. Selain itu, dia juga berharap cerita di balik pembuatan keris pusaka tersebut disebarkan pada khalayak untuk meluaskan informasi mengenai keris sekaligus menjadi bagian dari turisme.

“Saya baru tahu bahwa proses pembuatan keris ternyata tidak mudah dan tidak cepat. Prapen Wesiaji telah mendapatkan sertifikat merek, saya harap merek tersebut dapat menjadi nilai tambah untuk Prapen Wesiaji,” ucap Yasonna.

“Filosofinya dalam sekali, karena keris dibuat bukan untuk menghadapi musuh tapi untuk menghadapi hawa nafsu dalam diri,” Tambahnya.

Prapen Wesiaji adalah salah satu pelestari budaya di Bali yang bergerak dalam bidang seni dan budaya, yang bercita-cita melestarikan budaya keris yang merupakan salah satu karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia menurut UNESCO.

Pande Made Gede Suardika menyampaikan, Prapen Wesiaji didedikasikan untuk menempa besi khususnya untuk keris pusaka. Dia mulai meneruskan tradisi membuat keris pada 2005, setelah sempat hilang dari tradisi Bali.

Pande Made memulainya dengan otodidak sebab buku tentang pembuatan keris khas Bali tidak ada, atau lenyap pasca-penjajahan Belanda. Sebelum menjadi perajin keris, Pande Made Suardika adalah eksportir furnitur.

“Wesi Aji (kemuliaan besi) yang diwujudkan dalam keris. Selain menempa besi jadi keris, Prapen ini bagian dari menempa diri. Prapen ini tidak untuk memproduksi keris komersial,” ucap Pande Made.

“Kalau mau pesan keris, pemesan adalah orang yang pertama memukulkan logam yang akan dibentuk sebagai keris agar pemesan menjadi orang yang membuat keris sendiri dengan tujuan jiwa si pemesan menyatu dengan kerisnya,” ungkapnya melanjutkan.

Waktu pembuatan sebuah keris, ucap Pande Made, sekitar satu tahun, bahkan ada keris yang waktu pembuatannya mencapai empat tahun.“Tapi kami membuat keris bukan untuk dijual,” tegas Pande Made.

“Kami juga sudah mendapatkan sertifikat merek yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Pande Made.

Sekjen: Jaga Akuntabilitas Dalam Pengelolaan BMN

Suarapemerintah.id – Kementerian Hukum dan HAM mengadakan penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2022 tingkat kantor wilayah. Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto berpesan agar para peserta menggunakan prinsip akuntabilitas dalam perencanaan hingga pelaporan pengelolaan BMN.

“Akuntabilitas itu penting. Harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya. Ini yang buat organisasi kita sehat. Bukan jamannya lagi yang non akuntabel,” tegas Bambang dalam pembukaan penelitian RKBMN secara virtual, Senin (10/08).

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Kemenkumham melakukan percepatan menuju penyesuaian pola kerja baru. Penyusunan RKBMN diharapkan mampu memenuhi kebutuhan BMN dalam pelaksanaan new normal sehingga setiap satuan kerja dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Apabila penyusunan RKBMN tidak cermat, maka pemenuhan BMN menjadi sulit.

Bambang mengajak pimpinan di kantor wilayah untuk aktif terlibat dalam penyusunan RKBMN. Para pimpinan mengarahkan pegawainya tentang pemenuhan kebutuhan kanwil 2 (dua) tahun ke depan. “Berpikir untuk organisasi ke depan butuh BMN apa saja, data lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Bambang di lounge lt.7 gedung Setjen.

Di samping itu, Kepala Biro Pengelolaan BMN Haris Sukamto mengatakan perencanaan BMN menjadi langkah awal pemenuhan BMN dalam rangka adaptasi kebiasaan baru. Haris optimis kegiatan penelitian RKBMN akan menghasilkan pemenuhan BMN yang berkualitas. “Dengan demikian, pengadaan BMN akan mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan tetap mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, Pemprov Bengkulu Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Suarapemerintah.id – Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat Bengkulu akibat dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2020 hingga 11 Desember 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 tahun 2020.Sekretaris daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, selain sebagai meringankan beban pengeluaran masyarakat wajib pajak di tengah pandemi covid-19, pemberian keringanan pajak daerah ini juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya hingga Juli 2020, dari 56 ribu lebih kendaraan, pajak yang telah dibayarkan baru sebesar 40 persen.“Jadi target kita agar seluruh pajak yang tertunggak selama ini bisa tercapai. Jadi kita berharap dengan kebijakan ini semua masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ungkap Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pada Pers Conference Program Keringanan Pajak Daerah, di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Senin (10/08).

Disampaikan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, terkait kebijakan tersebut, direksi Jasa Raharja juga memberikan keringanan yaitu pembebasan sanksi administrasi Pembayaran Sumbangan Wajib Lalu Lintas Jalan (SWLLJ).“Jadi tunggakannya dibebaskan sanksi administrasinya, hanya dibayarkan pokoknya saja. Dengan adanya program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi samsat,” ungkapnya.

Sementara itu, selain kebijakan tersebut Pemprov Bengkulu bekerjasama dengan Dit Lantas Polda Bengkulu, yang juga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya dengan menyediakan gerai samsat keliling hingga ke pelosok desa dan samsat keliling di tempat-tempat wisata (samsat holiday).

Sumber: Bengkulu