Beranda blog Halaman 4847

Bus Gratis Efektif Urai Penumpukan Penumpang di Stasiun KRL

Bus Gratis efektif urai penumpukan penumpang di stasiun KRL

Suarapemerintah.id – Layanan 50 unit bus gratis yang disediakan oleh Pemprov DKI untuk mengurai penumpukan penumpang di stasiun KRL terbukti efektif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Polana B. Pramesti Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Ia menyebutkan ada sekitar 1.145 penumpang KRL beralih menggunakan busa alternatif tersebut.

“Lonjakan penumpang KRL Jabodetabek pada Senin pagi yang dikhawatirkan terjadi relatif terkendali,” kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

Menurut dia, hanya 75 dari 82 bus tersedia yang beroperasi. Sebanyak tujuh bus di Stasiun Depok Baru (3 unit), Stasiun Cisauk (2 unit), Stasiun Tangerang (1 unit), dan Stasiun Tanah Tinggi (1 unit) tidak beroperasi lantaran semua penumpang KRL dapat terangkut.

Polana menuturkan penumpang terbanyak berasal dari Stasiun Bogor dengan total 706 orang. Mereka berangkat ke Jakarta menggunakan 30 bus sedang dan 7 bus besar. Kemudian 181 orang dari Stasiun Bojonggede terangkut dengan 10 bus sedang.

Di Stasiun Cilebut tercatat 73 orang menuju Ibu Kota dengan 10 bus sedang dan 17 orang dari Stasiun Depok Baru yang diangkut 7 bus sedang.

Di lintas Bekasi-Jakarta, penumpang terbanyak ada di Stasiun Tambun, yaitu 85 orang. Mereka diberangkatkan ke Stasiun Manggarai dengan 5 bus besar. Selanjutnya, 81 orang dari Stasiun Cikarang menuju Manggarai juga menggunakan 5 bus besar.

Polana menyebut, operasional bus gratis dimulai pada pukul 05.15 WIB dan berakhir pada pukul 08.30 WIB dengan selang waktu rata-rata 15 menit sekali. “Kami tentunya juga akan melakukan evaluasi untuk ke depan bagaimana agar masyarakat tetap terlayani,” imbuh dia.

Kehadiran bus gratis tersebut juga mendapat respon positif dari pengguna KRL.  Fitri (28) menuturkan, terbantu dengan adanya layanan bus gratis tersebut. Menurut dia, ia tak harus mengantre lama untuk dapat naik bus gratis tersebut.

“Beda kan, nggak harus ngantre dulu kayak naik KRL. Jadi bus langsung berangkat,” kata Fitri. Kata dia, kondisi itu berbanding terbalik dengan yang terjadi pada minggu kemarin. Ketika itu, ia mengaku harus mengantre cukup lama untuk dapat naik kereta KRL.

Angkasa Pura II Siapkan Vending Machine Untuk APD

Suarapemerintah.id – PT Angkasa Pura II (Persero) atau APII terus berbenah dalam menyambut new normal. Kebersihan dan kenyamanan calon penumpang menjadi prioritas dalam membangun layanan.

Untuk itu APII berencana menyiapkan layanan ritel dari segmen kesehatan.

Layanan ritel tersebut dinisiasikan agar calon penumpang bisa dengan mudah mendapatkan alat kesehatan dan pelindung diri.

“Pada prinsipnya kami ingin agar alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, face shield, sampai dengan obat kumur antiseptik dapat dengan mudah didapat di bandara-bandara Angkasa Pura II,” kata President Director AP II Muhammad Awaluddin.

Awaluddin menambahkan, layanan penyediaan APD akan disiapkan berupa vending machine untuk menyediakan APD seperti masker, face chield, antiseptik dan sarung tangan.

Selain ritel APD, APII secara bertahap juga akan menyediakan peta digital yang sekaligus menjadi media e-commerce untuk pembelian APD dan obat-obatan.

“Sebanyak 21 digital wayfinding (mesin peta digital) akan ditingkatkan kemampuannya dari saat ini berfungsi menunjukan area-area di terminal menjadi juga bisa digunakan untuk pemesanan APD dan obat-obatan,” tutur Awaluddin. Setelah memesan, kata Awaluddin, obat akan diantar ke pemesan oleh petugas.

Aturan Shift Kerja Karyawan Jabodetabek Berlaku, Ini Penjelasan Rincinya

Aturan Shift Kerja Karyawan Jabodetabek Berlaku, Ini Penjelasan Rincinya

Suarapemerintah.id – Aturan yang dibuat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 soal mengatur waktu kerja bagi karyawan di wilayah Jabodetabek mulai berlaku hari ini.

Pembagian shift kerja ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengguna transportasi umum yang biasanya menumpuk pada jam keberangkatan 05.30 hingga 06.30 pagi setiap harinya.

Aturan shift kerja terbagi dalam dua waktu. Shift pertama masuk antara pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang antara pukul 15.00-15.30 WIB. Shift kedua masuk antara pukul 10.00-10.30 WIB dan pulang pukul 18.00-18.30 WIB.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang mengatur waktu kerja bagi karyawan di wilayah Jabodetabek untuk mempersiapkan diri menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru alias new normal.

Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Jabodetabek, ditandatangani Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo 14 Juni lalu.

Berikut petikan pengaturan jam kerja dalam Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 tersebut:

1. Pengaturan jam kerja

a. Pengaturan jam kerja antar-shift wajib dilakukan dengan jeda minimal 3 jam.

b. Shift 1: masuk antara pukul 07-00-07.30 dan pulang antara pukul 15.00 – 15.30.

c. Shift 2: masuk antara pukul 10.00 – 10.30 dan pulang antara pukul 18.00 – 18.30.

2.Pengaturan jam kerja dikecualikan untuk jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus-menerus.

3.Jumlah pegawai/karyawan yang bekerja dalam shift diatur secara proporsional mendekati perbandingan 50:50 untuk setiap shift.

4.Pengaturan jam kerja ini diikuti oleh:

a. optimalisasi penerapan kerja dari rumah dan keselamatan bagi kelompok rentan

b. penyusunan dan penerapan pengaturan teknis operasional jam kerja oleh masing-masing instansi/kantor/pemberi kerja dengan tetap menjalankan protokol kesehatan

c. penyusunan dan penerapan pengaturan teknis operasional sarana dan prasarana transportasi, serta pemanfaatan fasilitas publik oleh otoritas/pengelola/penyelenggara dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

13 Perusahaan Swasta Bisa Akses Data Penduduk, Ini Penjelasan Kemendagri

13 perusahaan swasta bisa akses data penduduk

Suarapemerintah.id – Kerjasama pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik yang dilakukan oleh Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dengan 13 perusahaan menuai banyak respon negatif.

Pasalnya, banyak yang menilai langkah tersebut sama dengan memberikan izin 13 perusahaan tersebut untuk bisa bebas mengakses data penduduk.

Menanggapi berita yang beredar, Kemendagri melalui DIrjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, meluruskan kalau pihaknya tidak memberikan data.

“Bahwa dukcapil Kemendagri tidak memberikan data. Tetapi hanya berupa hak akses untuk verifikasi data,” kata Zudan, Minggu (15/6/2020).

Menurut dia, Dukcapil memberikan hak akses verifikasi pemanfaatan data kependudukan sesungguhnya berlandaskan pada amanat Pasal 79 dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

“Data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dimanfaatkan untuk semua keperluan antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ungkapnya

Diharapkan hak akses ini dapat mencegah peminjam fiktif dan memajukan industri yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan.

“Dengan Kerjasama ini akan dapat mencegah kejahatan, mencegah data masyarakat tidak digunakan orang lain dan mencegah kerugian yang lebih besar dari lembaga fintech karena peminjam menggunakan data orang lain,” tutupnya.

PP Tapera Resmi, Gaji PNS, TNI/POLRI, BUMN Dan Pegawai Swasta Akan Dipotong 2,5%

PP Tapera sudah disah, asn dan pegawai lainnya kena iuran 2,5 %

Suarapemerintah.id – Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei lalu ( PP Tapera 2020).

Berlakunya PP tersebut akan membuat PNS, TNI / Polri, BUMN hingga pegawai swasta mengalami pemotongan gaji sebesar 2,5 persen sebagai iuran Tapera.

Iuran Tapera yang besarannya 3 persen tersebut sebanyak 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja, dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Selain itu, untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri oleh pekerja.

Pada skema yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, ASN eks peserta Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) dan ASN baru diwajibkan mulai membayar iuran Tapera pada Januari 2021.

Setelah itu, lingkup kepesertaan Tapera diperluas secara bertahap. Tahap kedua adalah pekerja di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah serta TNI-Polri.

Untuk tahap awal, target peserta Tapera adalah PNS, kemudian TNI dan Polri. Kemudian, Tapera diharapkan bisa menjangkau 6,7 juta peserta dari ASN, TNI/Polri, BUMN dan BUMD.

Sementara itu, untuk karyawan swasta ataui formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak BP Tapera mulai beroperasi.

Hal ini dijelaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera).

Pemberi kerja atau perusahaan wajib memungut iuran Tapera dari gaji karyawan dan menyetorkannya ke BP Tapera tiap tanggal 10 setiap bulannya.

“Pemberi Kerja wajib membayar Simpanan Peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut Simpanan Peserta yang menjadi kewajiban Pekerjanya yang menjadi Peserta,” bunyi ayat (1) Pasal 20 PP Nomor 25 Tahun 2020.

Bandara Soetta Hadirkan Fasilitas Canggih Di Era New Normal

Suarapemerintah.id –PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta (Soeta) telah menyiapkan layanan dengan fasilitas canggih di era new normal. Fasilitas tersebut dihadirkan untuk memberi rasa nyaman kepada penumpang sekaligus menjaga kesehatan penumpang.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan fasilitas terbaru tersebut menghindari sentuhan tangan dan akan menggunakan sensor atau touchless.

Fasilitas touchless dipersiapkan untuk menjaga kelancaran aktivitas di bandara. Fasilitas berlaku bagi  personel, pengunjung bandara dan penumpang pesawat.

“Sejumlah fasilitas touchless di Soekarno-Hatta sudah dapat digunakan, di mana fasilitas-fasilitas tersebut nantinya juga digunakan di bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II. Ini sebagai upaya kami mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara pada masa new normal,” kata Muhammad Awaluddin.

Berikut fasilitas touchless yang sudah ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta:

1. Smart helmet
Fasilitas ini digunakan oleh personel avsec untuk melakukan pengawasan. Memberikan informasi mengenai suhu tubuh orang (contactless temperature detection), mode pengenal wajah (face recognition), pengenal plat kendaraan (license plate recognition), night vision/facility inspection, QR code scanner dan mengidentifikasi titik panas (thermographic diagnostic imaging).

Melalui smart helmet, kapabilitas personel avsec meningkat dan dapat menjaga jalannya berbagai prosedur dengan ketat.

2. Body scanner/body inspection machine
Di Security Check Point 2 (SCP 2) sudah dioperasikan body scanner atau body inspection machine bagi avsec untuk memeriksa penumpang pesawat tanpa bersentuhan (touchless).

Penumpang pesawat cukup masuk ke dalam mesin body scanner untuk kemudian mesin tersebut melakukan pemeriksaan, apakah penumpang masih membawa barang tersembunyi atau tidak. Hasil pemeriksaan akan diinformasikan di layar monitor.

3. Travelation
PT Angkasa Pura II mengembangkan sistem yang dinamakan Travelation. Melalui sistem ini calon penumpang pesawat sebelum tiba di bandara bisa mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti misalnya hasil rapid test.

Pemeriksaan dokumen kemudian dilakukan secara digital. Melalui Travelation, maka pemeriksaan dokumen bisa dilakukan secara touchless namun tetap ketat.

4. VICA
Melalui Virtual Customer Assistant (VICA), kini masyarakat dapat bertanya langsung mengenai berbagai berbagai informasi dan pelayanan di bandara-bandara AP II secara virtual atau tanpa tatap muka langsung.

Layanan VICA menggantikan customer assistant secara fisik di terminal, dan bisa diakses melalui situs www.angkasapura2.co.id

5. Penyesuaian tombol elevator/lift
Di Terminal 2 dan Terminal 3, tombol elevator/lift kini disesuaikan sehingga dapat ditekan menggunakan alas kaki dari sebelumnya harus menggunakan tangan. Penyesuaian ini dilakukan untuk menghindari sentuhan langsung dari orang ke tombol lift.

6. UV Sterilizer
Eskalator dan travelator di dalam gedung Terminal 3 Soekarno-Hatta kini dilengkapi dengan UV Sterilizer guna menghilangkan virus, bakteri dan kuman di handrail. Alat pembersih ini terus bekerja dan difungsikan secara touchless guna mensterilkan handrail, mencegah penyebaran Covid-19.

7. Wastafel otomatis
Seluruh wastafel yang ada di Soekarno-Hatta sudah menggunakan sistem otomatis, di mana pengguna cukup menaruh tangan di bawah keran, lalu air akan mengalir.

Di seluruh terminal juga terdapat mesin hand sanitizer otomatis yang dapat digunakan dengan cara sama dengan wastafel otomatis.

 

Hadir di Konferensi Pers, dr. Reisa Broto Asmoro Jubir Baru Gugus Tugas

dr. Reisa Broto Asmoro, Jubir Baru Gugus Tugas

Suarapemerintah.id – Konferensi pers update penanggulangan Covid-19 oleh Gugus Tugas kemarin mendapat perhatian lebih dari masyarakat. Pasalnya selain Juru Bicara (jubir) Achmad Yurianto, hadir sosok baru yang turut berbicara yaitu dr. Reisa Broto Asmoro.

Dalam penampilan perdananya dr.Reisa mengenakan setelan blazer navy dan kemeja putih membuka siaran pers pada Senin 8 Juni 2020.

Hadirnya dokter cantik tersebut membuat publik berspekulasi jika dr.Reisa masuk menjadi salah satu tim komunikasi gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Hal tersebut langsung dikonfirmasi oleh Yuri, ia mengatakan dr. Reisa sudah menjadi bagian dan tergabung dalam Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Dia menyebut dokter Reisa juga bertugas menyampaikan pesan edukasi pencegahan Corona ke masyarakat.

“Lihat saja, dia ada di Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas. Sama seperti yang lain bisa menjadi host talk show atau mengedukasi masyarakat,” sebut Yuri saat ditanya, apakah dokter Reisa menggantikan posisinya.

Dalam penampilan perdananya,  perempuan kelahiran 28 Desember 1985 tersebut  memberikan pesan-pesan edukasi ke masyarakat.

Menurutnya, beradaptasi dengan kebiasaan baru adalah jalan keluar yang bisa dilakukan bahkan di negara lain. Kehidupan tetap harus berjalan, selama vaksin belum ditemukan dan jangan kalah dengan pandemi.

“Keberhasilan masyarakat Indonesia terbebas dari pandemi tergantung dari
Bagaimana semua masyarakat terlibat dan kerjasama semua perangkat pemerintahan dari pusat dan daerah. “Mari jadi teladan untuk keluarga, tetangga, lingkungan, bangsa dan negara. Indonesia pasti bisa,” pungkas Reisa Broto Asmoro.” ucap ibu dua anak ini.

Mengenal Pos Digital Astuti, Inovasi Terbaru Daerah Tulungagung

Pos Digital Astuti, Inovasi Pelayanan Terbaru Tulungagung

Suarapemerintah.id – Daerah Tulungagung, Jawa Timur kemarin meresmikan inovasi terbaru pelayanan untuk masyarakat yang bernama Pos Digital Astuti.

Aplikasi dalam mesin yang menyerupai gerai ATM ini berfungsi sebagai layanan interaktif masyarakat dengan petugas Polres Tulungagung selama 24 jam.

Sehingga diharapkan warga Tulungagung, Jawa Timur dapat dengan mudah langsung berinteraksi dengan Polri terutama tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, mengatakan Pos Digital Astuti dan aplikasi Kampung Tangguh, dapat mempermudah komunikasi antara masyarakat dengan polisi.

Dia mencontohkan, masyarakat yang membutuhkan pengawalan jenazah COVID-19 dapat menggunakan aplikasi Kampung Tangguh Semeru. Aplikasi ini dapat diunduh di Plays Store ponsel android. Sehingga, polisi bisa cepat merespon jika ada kejadian di lapangan.

Kampung Tangguh merupakan program yang digagas Fadil. Program ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti yang berada di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

“Kampung Tangguh ini dilengkapi ruang isolasi, ruang pemeriksaan kesehatan, kelengkapan tanggap bencana, lumbung desa, dan hasil produk-produk bank sampah,” ujarnya, pada saat mengunjungi Kampung Tangguh Desa Bolorejo, Minggu (7/6/2020).

Ia menegaskan nantinya inovasi serupa akan dikombinasikan dengan inovasi-inovasi lain dari masing masing Polres di Jawa Timur untuk memudahkan pelayanan masyarakat. “Ini ada Pak Pangdam yang tentu memiliki inovasi-inovasi yang akan kita gabungkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Apresiasi disampaikan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa, Khofifah berharap adanya sistem keamanan kampung yang memanfaatkan teknologi digital menjadi keunggulan tersendiri bagi Kampung Tangguh Desa Bolorejo.

Itu sebabnya, Khofifah berharap inovasi yang dilakukan Polres Tulungagung untuk memutus penyebaran Covid-19 juga dapat diaplikasikan di desa lain.

Selain itu, Khofifah juga meminta agar Kampung Tangguh yang sudah terbentuk, termasuk Kampung Tangguh Semeru di Desa Bolorejo, tidak hanya berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi ke depannya dapat difungsikan dengan cakupan yang lebih luas.

“Jadikanlah Kampung Tangguh Semeru menjadi kampung yang mampu menjaga ketangguhan berbagai lini, mulai dari segi sosial, stabilitas nasional, dan lain lain. Sehingga, guyub rukun dan solidaritasnya harus terus dijaga,” terangnya.

Pesantren Dapat Kucuran Dana 2,36 Triliun Dari Pemerintah

Pesantren dapat kucuran dana 2,36 triliun

Suarapemerintah.id – Untuk menunjang kegiatan di saat pemberlakuan new normal, pesantren akan mendapat kucuran dana  sebesar 2,36 triliun dari pemerintah.

Dana tersebut sebagai bukti  sektor pendidikan keagamaan turut menjadi perhatian utama pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren.

“Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun,” kata Muhadjir melalui rilis, Selasa (9/6/2020).

Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.

Dirinya meminta agar pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren.

Muhadjir juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kementerian Agama.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” ujarnya.

Sejauh ini, Muhadjir mengaku sudah membicarakan hal ini lewat rapat virtual dengan Kementerian Agama dan lembaga lain yang berkepentingan, termasuk dengan pemilik 25 pesantren sebagai perwakilan dari seluruh Indonesia.

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ungkapnya.

Muhadjir meminta agar Pondok Pesantren berkoordinasi dengan layanan kesehatan di wilayahnya masing-masing untuk memantau perkembangan penyebaran wabah virus Covid-19.

Tujuannya agar bisa segera memangkas titik penyebaran bila terjadi penularan di lingkungan pesantren.

“Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” jelasnya.

Kemenag Pastikan Uang Kuliah di Kampus Keagamaan Tidak Naik

Suarapemerintah.id – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada masa pandemi covid-19.

Pernyataan itu dirilis oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amin, menanggapi rumor yang berkembang, dalam keterangannya, 8 Juni 2020.

“Kami Informasikan kabar kenaikan UKT bagi mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN itu tidaklah benar,” tegas Kamarudin.

Kamaruddin menjelaskan, besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT ditentukan oleh pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) setiap tahun.

“UKT mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019,” ujarnya. Namun, jika terjadi perubahan kemampuan ekonomi, mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT.

Namun, lanjut Kamaruddin Amin, kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi, mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT. Perubahan kemampuan ekonomi itu misalnya karena orang tua atau wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.

Pada masa pandemi covid-19, lanjut Kamaruddin, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati terhadap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag, Arskal Salim mengatakan, pihaknya terus berikhtiar membantu mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19. Penyesuaian regulasi tengah dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.

Menurutnya, ada sejumlah opsi yang sedang dimatangkan, antara lain: perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT. “Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing,” kata Arskal.