Beranda blog Halaman 4882

Gubernur Jatim : Kami Siap Fasilitasi Pembukaan Kembali Pesantren

Suarapemerintah.id – Pondok-pondok pesantren di Jawa Timur akan dibantu oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kembali mengadakan kegiatan dan aktifitas mengaji.

Hal tersebut diucapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (2/6). Ia menambahkan Pemprov Jatim akan memberikan mitigasi dan sinergi agar para pondok pesantren bisa menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Keputusan ini hanya berlaku untuk program mengaji dan bukan pendidikan formal. “mereka bisa langsung masuk ke pondok dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Khofifah.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika pihaknya akan sejumlah bantuan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di pesantren. Di antaranya bantuan 34.650 alat perlindungan diri (APD). Bantuan APD itu ditujukan untuk 1.286 pesantren yang memiliki fasilitas pos kesehatan pesantren (poskestren).

Kemudian vitamin C sebanyak 92.836 blister untuk santri, dan 52.759 blister untuk ustaz dan ustazah. Lalu masker sebanyak 464.182 buah untuk santri dan 52.759 buah untuk ustaz dan ustazah.

Kemudian tempat cuci tangan sebanyak 18.564 buah, dan hand sanitizer sebanyak 981.122 botol. Selain itu, Pemprov Jatim juga akan menyebar sprayer dan desinfektan.

Tak hanya itu, ada pula bantuan sembako sebanyak 44.845 untuk ustaz dan ustazah yang bermukim di dalam pondok.

“Bantuan ini kami rencanakan untuk mendukung penegakan protokol kesehatan. Agar setiap pesantren bisa melakukan persiapan untuk dimulainya proses belajar mengajar di pesantren,” kata Khofifah.

Dengan begitu mantan Menteri Sosial RI ini berharap kegiatan belajar mengajar santri di pesantren bisa tetap terjaga dan aman dari risiko penularan Covid-19.

Sementara itu, pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo mengkhawatirkan rencana pembukaan kembali pondok pesantren di Jatim bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19.

“Pesantren ini kan cukup berbahaya ya. Karena kan biasanya satu ruangan tidur itu dipenuhi santri, luar biasa padatnya. Jadi seharusnya kalau santri-santri sekarang sedang dipulangkan, jangan kembali dulu,” kata Windhu.

Apalagi, mengingat sudah ada salah satu pesantren di Temboro, Magetan, Jawa Timur, yang menjadi klaster besar penularan corona. Ia pun meminta pihak pesantren untuk tak terburu-buru membuka dan memanggil semua santrinya.

“Saya rasa harus ditahan dulu jangan keburu untuk membuka pondok lagi. Karena kita tahu Pesantren Temboro itu bagaimana. Sudah ada contohnya. Jangan keburu buka pondok lagi,” pungkasnya.

DMI Terbitkan Surat Edaran Untuk Buka Kembali Masjid

Suarapemerintah.id – Berlakunya kebijakan new normal ditanggapi oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membuka kembali masjid. DMI menerbitkan surat edaran yang berisi mengenai pembukaan masjid untuk pelaksanaan Salat wajib lima waktu dan Salat Jumat.

Surat Edaran dengan Nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal ini diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama No SE 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Adduruqutni.

Pembukaan masjid tersebut diikuti pula dengan protokoler baru untuk mencegah dan menangkal penyebaran covid-19. Melalui surat itu, DMI tetap meminta agar pengurus masjid memperhatikan keselamatan jamaah.

Dalam surat tersebut, DMI meminta agar para jemaah dapat melakukan protokol kesehatan ketika beraktivitas di dalam masjid. Hal itu guna mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona. “Jaga jarak minimal 1 meter antar-jemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan,” bunyi poin kedua.

Pada poin ketiga, DMI meminta para pengurus masjid setempat untuk menggulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun untuk para jemaah.

Selain itu, DMI mengimbau bagi para takmir masjid memanfaatkan pengeras suara masjid sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah-tangkal Covid-19. Selanjutnya dalam surat tersebut, DMI juga meminta untuk menerima zakat, infaq, demi peningkatan imunitas warga sekitar.

Untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan mempedomani tujuan syari’at (maqashidus-syari’ah) pelaksanaan Shalat Jumat juga bisa dilaksanakan di samping masjid, mushala dan tempat umum.

Kemudian, bagi daerah yang padat penduduk ibadah Shalat Jumat dilaksanakan dua gelombang. Selain membuka masjid untuk ibadah shalat lima waktu dan Shalat Jumat, DMI juga menyerukan sejumlah hal yaitu menjaga keselamatan jamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya DMI juga meminta agar menyiagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika ada jamaah yang tertular COVID-19 dengan memperkuat moto DMI “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”. Terakhir jamaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas dan mengalami gejala flu agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing hingga dinyatakan sembuh.

Cerita Awal Risma Bikin Layanan Darurat 112

Suarapemerintah.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) menceritakan awal membuat layanan darurat command center 112. Ini termasuk salah satu gebrakan yang dibuat Risma untuk menampung laporan dari masyarakat.

Risma mengatakan, inovasi yang dibuat bisa dari hal yang didengar dan membaca. Ia kemudian berkonsentrasi dan memperhatikan sehingga timbul ide.

“Sebelum tidur, itu tadi kenapa yah?, kenapa enggak begitu? Kemudian saya mencoba contohnya saat buat command center 112,” kata Risma, saat perayaan hari jadi Surabaya ke-727 di Balai Kota Surabaya, Minggu, 31 Mei 2020.

“Terus terang itu laporan lari ke saya. Saya tak bisa tidur, tengah malam ada kecelakaan, permintaan ambulans, ada orang sakit dijemput, kita harus punya tempat itu mata saya, tangan saya dan kaki saya, lahirlah command center itu,” ia menambahkan.

Risma mengatakan, soal perbedaan dengan 911 hanya untuk darurat saja. Sedangkan command center bisa mulai dari lampu jalan yang tak berfungsi hingga sampah yang belum diangkut. “Kedaruratan itu lari ke saya, lahirlah command center, laporan dari masyarakat tertampung,” ujar dia.

Adapun layanan command center 112 milik Pemkot Surabaya ini pernah mendapat penghargaan dari asosiasi global Contact Center World pada 2019. Penghargaan itu diberikan karena command center 112 dinilai sebagai program yang sukses untuk studi kasus call center layanan kedaruratan terbaik di bawah 10 menit. Layanan 112 sudah saling terkoneksi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) menyampaikan sejumlah pesan kepada generasi muda Surabaya dalam rangka Hari Jadi Surabaya ke-727. Perayaan Hari Jadi Kota Surabaya kali ini juga berbeda lantaran ada pandemi COVID-19.

Risma menyapa masyarakat Surabaya lewat media sosial yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya. Risma mengingatkan kepada generasi muda mulai dari pelajar SD hingga perguruan tinggi untuk tetap semangat sehingga mencapai keberhasilan. Hal itu meski pandemi COVID-19 yang sedang terjadi.

“Kalian harus bisa berhasil, sekali lagi pandemi COVID-19 ini harus pastikan bukan halangan untuk menjadi maju, untuk jadi sukses,” ujar Risma, Minggu, 31 Mei 2020.

Ia menuturkan, meski ada rintangan tetapi juga harus tahu kelebihan. Risma mencontohkan ketika sebelum ada pandemi COVID-19, teknologi dipakai untuk main game. Saat ini ia menuturkan, teknologi untuk hal yang produktif.

“Kita harus berpikir terus, bukan tambah tidur dan istirahat, di sini kesempatan. Berpikir terus dan berinovasi. Tuhan ciptakan bulan dan bintang pada malam hari untuk tuntun langkah kita, kita tak boleh turun saat gelap malam hari,” ujar dia.

Sekda DKI Jakarta : Gaji TGUPP Dipotong 25% Untuk Penanganan Corona

Suarapemerintah.id – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan hak keuangan atau gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ikut dipangkas untuk penanganan wabah virus corona di Jakarta. Pemotongan mencapai 25 persen.

Saefullah mengatakan hak keuangan TGUPP dipangkas 25 persen seperti yang dilakukan pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu 25 persen lainnya ditunda, sehingga penghasilan yang diterima TGUPP kini hanya sebesar 50 persen dari penghasilan semula.

“Dipotongnya sama-sama 25 persen. Terus ada lagi penundaan 25 persen, jadi yang dibayarkan adalah 50 persen. Kalau PNS terhadap TKD-nya, kalau gajinya full,” kata Saefullah saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).

Saefullah mengatakan pemangkasan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan TGUPP dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa TGUPP juga tak mengenal istilah THR, melainkan hak keuangan. Hak keuangan itu pun telah dipangkas sejak April 2020, meski Kepgub baru diteken pada Mei 2020.

“Berlaku mundur memang per bulan April. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur,” ujar Saefullah.

Kemenaker Minta Kronologi PHK Buruh Pabrik Nike

Suarapemerintah.id – Kementerian Ketenagakerjaan merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 4.985 karyawan PT Victory Chingluh Indonesia (Chingluh), produsen sepatu merek Nike di Indonesia.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan John Daniel Saragih pihaknya sudah mendapatkan kabar soal PHK tersebut dari Disnakertrans setempat. Menurutnya, PHK seharusnya bisa dicegah jika perusahaan bisa melakukan efisiensi dengan manajemen yang baik

“Mereka sudah kasih tahu, dan Chingluh sudah sampaikan ke Disnakertrans. Kami coba minta kronologisnya kenapa bisa sampai ada PHK itu,” tuturnya saat dihubungi  Kamis (28/5) kemarin.

Victory Chingluh Indonesia dikabarkan mem- PHK 4.985 karyawannya. Langkah tersebut dilakukan sebagai imbas pandemi virus corona (covid-19). Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia Chingluh Wandi mengatakan PHK tersebut rata-rata menyasar karyawan dengan masa kerja tiga bulan atau percobaan serta karyawan tetap dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Itu data per tanggal 20 Mei kemarin. Pertama, itu Maret dan April untuk yang masa percobaan 3 bulan. Kedua per tanggal 20 kemarin,” ujarnya Kamis (28/5).

Agar langkah tersebut tak dilakukan, serikat pekerja sebenarnya sudah menyarankan manajemen untuk melakukan efisiensi biaya operasional dan pengurangan jam kerja agar beban perusahaan dapat berkurang di tengah pandemi covid-19.

Namun, opsi tersebut tak diambil oleh perusahaan lantaran rendahnya permintaan pasar serta masalah-masalah lain yang membebani perusahaan seperti sulitnya bahan baku.

“Akhirnya, opsi itu diambil. Dan kami minta agar ada kepastian soal hak-hak buruh yang di-PHK sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 156 tentang kompensasi,” tambah Wandi.

Ia menambahkan, manajemen juga berjanji bakal kembali melakukan perekrutan karyawan yang terkena PHK di masa pandemi ini.

APD Buatan Indonesia Penuhi Standarisasi WHO

Suarapemerintah.id – Alat pelindung diri (APD) buatan Indonesia memenuhi standar internasional yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

APD produksi PT Sritex lolos uji laboratorium APD Coverall dan mendapatkan ISO 16604 Class 3 berdasarkan hasil pengujian dari Intertek HQ, Cortland, New York.

Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada 2020

“Saya ikut senang mendengar kabar dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York Arifi Saiman, 27 Mei 2020 waktu New York, hasil uji lab APD Coverall (sampel fabric) PT. Sritex untuk sertifikasi ISO 16604 Class 3 di Intertek HQ, Cortland, New York, dinyatakan lolos uji lab,” kata Doni sebagaimana dikutip dari siaran pers, Jumat (29/5/2020).

Doni mengatakan, karena telah lolos uji lab maka APD tersebut dinyatakan memiliki ketahanan terhadap penetrasi bacteriophage dengan ukuran yang sangat kecil.

Tingkat kualitasnya pun lebih tinggi daripada tingkat kualitas sertifikasi ISO 16604 Class 2.

Sertifikasi ISO 16604 Class 2 merupakan syarat minimum APD berstandar internasional yang ditetapkan WHO.

Selain APD produksi PT Sritex, beberapa perusahaan Indonesia lainnya yang memproduksi APD juga sedang mengajukan permohonan untuk uji lab.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto mengatakan, pihaknya bekerja secara khusus untuk mendapatkan formula bahan baku yang memenuhi standar WHO.

“Paling tidak satu bulan kami bekerja keras dan saya memimpin langsung pengembangan produk APD agar bisa mendapatkan ISO 16604 Class 3,” ujar Iwan.

Kegiatan Belajar Mengajar, Kemendikbud Ikuti Penetapan Dari Gugus Tugas

Suarapemerintah.id – Menjelang pembukaan kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, pihaknya telah siap dengan semua skenario.

Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Kemendikbud akan mengikuti penetapan yang diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

“Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di gugus tugas, bukan di Kemendikbud sendiri. Kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan,” demikian disampaikan Nadiem, dalam rapat kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nadiem menambahkan, keputusan mengenai waktu dan metodenya juga akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih dalam koordinasi dengan gugus tugas,” katanya.

Terkait adanya rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan bahwa Kemendikbud tetapkan sekolah masuk tahun ajaran baru pada bulan Juli, Mendikbud menyatakan, hal itu tidak benar.

“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar!” tegasnya.

Era New Normal, TNI Dan Polri Kerahkan Personel Di Beberapa Titik

Suarapemerintah.id – Pemerintah akan menempatkan aparat TNI-Polri di 1.800 titik dalam persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal. Penerapan era kenormalan baru akan dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, 340.000 personel TNI-Polri yang disiagakan di beberapa tempat, dari mal hingga tempat wisata.

“Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek, yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata,” kata Ramadhan melalui video telekonferensi, Rabu (27/5/2020).

Menurut Ramadhan, pengerahan aparat kepolisian berjaga di ruang publik tersebut bukan dalam rangka penegakan hukum.

Sesuai perintah Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, polisi bertugas melindungi, mengayomi,dan melayani masyarakat di sejumlah fasilitas umum.

“Bukan untuk penegakan hukum, namun lebih mengedepankan edukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Polri pun mengimbau masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Polri berjanji mengedepankan upaya persuasif dalam hal tersebut. Namun, aparat kepolisian akan tetap menindak mereka yang tidak patuh.

“Polri akan mengedepankan upaya-upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua ketentuan dan protokol kesehatan,” ucap dia.

“Namun, jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” kata Ramadhan.

Ini Indikator Daerah Siap Untuk New Normal

Suarapemerintah.id – Salah satu aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru ( new normal) adalah surveilans kesehatan masyarakat. Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yakni jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangnya kasus positif Covid-19.

“Giliran kenaikan pemeriksaannya naik, yang positifnya harus kecil, di bawah lima persen,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB, Selasa (26/5/2020).

Indikatornya antara lain, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, serta ventilator. Kendati demikian, Wiku mengakui pihaknya masih terkendala data untuk mengukur indikator terkait pelayanan kesehatan.

“Ini datanya memang belum terkumpul dengan baik, tapi dengan partisipasi pemerintah daerah dengan baik, kita akan dapat datanya,” kata dia. Aspek lainnya yakni melihat gambaran epidemiologi di daerah tersebut. Salah satu indikatornya adalah jika kasus positif Covid-19 turun 50 persen selama dua pekan berturut-turut.

“Indikator epidemiologi, kita harus lihat penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhir,” kata dia. “Setiap daerah pasti gambarannya beda, (kondisi) bagus apabila selama dua minggu sejak puncak terakhir penurunannya 50 persen,” kata dia.

Selain penurunan kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir. Lalu, jumlah pasien yang sembuh dan jumlah ODP dan PDP yang telah selesai dipantau juga harus meningkat. Sementara itu, jumlah pasien meninggal dari kasus positif juga harus menurun walaupun tidak ada target angka penurunannya.

Adapun perhitungan indikator kesehatan masyarakat, kata Wiku, merupakan rekomendasi WHO kepada setiap negara untuk menentukan keadaan suatu daerah di negaranya. Terutama, untuk menentukan apakah daerah tersebut siap melakukan kegiatan sosial ekonomi berikutnya pasca-social distancing atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan di Indonesia.

Berikut Panduan New Normal Bagi PNS Dan Pegawai Swasta

Suarapemerintah.id – Pemerintah secara bertahap menyusun panduan new normal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa beraktivitas di tengah pandemi Corona.

Panduan tersebut merinci satu persatu hal-hal apa saja yang perlu dilakukan agar produktivitas mulai berjalan normal.

Berikut panduan bagi PNS, pekerja swasta dalam penerapan new normal.

1. PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mulai menyusun tiga skema new normal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).Hal itu disampaikan oleh Sekretaris PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Pertama, penerapan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

“Kemudian juga perlu penyesuaian sarana dan ruang kerja,” kata Dwi, seperti dikutip Senin (25/5/2020).

Kedua adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi yaitu e-office (less paper/paper less), kemudian menyiapkan digital signature dan mengurangi rapat fisik atau sebagian besar rapat secara virtual.

Ketiga adalah penerapan flexible working arrangement yaitu bekerja bisa dari kantor, rumah, tempat lain.

Ia menjelaskan, dalam hal penerapan flexible working, nantinya akan disusun mengenai PNS yang bisa dan tidak bisa bekerja dari kantor. Kemudian menyusun jenis pekerjaan yang bisa dan tidak bisa dilakukan di luar kantor. Lalu akan disusun mengenai jumlah waktu efektif bekerja.

“Manajemen kinerja diperkuat yaitu output jelas, siapa mengerjakan apa jelas, target waktu jelas. Yang tak kalah penting adalah harus diperkuat dengan IT system,” pungkas Dwi.

2. Pegawai Swasta

Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto menegaskan agar perusahaan untuk memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, meliputi higienitas dan sanitasi lungkungan kerja, sarana cuci tangan, Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja, dan Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Lanjut dr, Terawan, higienitas dan sanitasi lingkungan kerja termasuk memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis, dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali).

Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya. Serta menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

Selanjutnya, untuk sarana cuci tangan, yakni menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir), memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan, memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar, dan menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).

Kemudian yang terpenting, menerapkan Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).

Terakhir, mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja, antara lain; Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.