Beranda blog Halaman 500

Gubernur Papua Audiensi dengan Menteri HAM Natalius Pigai, Bahas Percepatan Pembangunan

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri melakukan audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai di Jakarta, Kamis (22/1). Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Audiensi tersebut membahas berbagai dinamika pembangunan di Tanah Papua. Pertemuan juga diarahkan untuk mendukung percepatan program pembangunan yang berjalan di daerah.

Gubernur Papua menyampaikan apresiasi atas kesediaan Menteri HAM menerima audiensi tersebut. Ia menilai komunikasi langsung seperti ini penting untuk membangun kekompakan dan sinergi seluruh elemen dalam mendukung pembangunan Papua.

“Koordinasi antara pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi antarpemangku kepentingan diharapkan memperkuat pelaksanaan berbagai program pemerintah,” kata Gubernur.

Pemerintah Provinsi Papua menilai komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat menjadi kunci percepatan pembangunan di berbagai sektor. “Langkah ini juga diharapkan memperkuat kehadiran negara di Tanah Papua,” ucap dia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM dan Kemendiktisaintek Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

Kepala BPOM Taruna Ikrar bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jumat (23/1). Keduanya membahas mengenai sinergi antara BPOM dengan Kemendiktisaintek untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif dan inovatif.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Staf Khusus Mendiktisaintek Muhammad Fajar Shiddieq dan Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek Mukhammad Najib. Sementara, turut hadir dari jajaran BPOM lainnya, yaitu Sekretaris Utama Jayadi.

Secara spesifik, titik berat pembahasan yaitu pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki untuk mengoptimalkan pengawasan obat dan makanan hingga ke seluruh daerah di tanah air. “Hal ini menjadi concern dari Presiden RI, yaitu untuk memastikan akses keamanan obat dan makanan yang merata di daerah-daerah melalui pengawasan yang maksimal,” tutur Taruna Ikrar membuka diskusi.

Taruna Ikrar mengusulkan kolaborasi berbasis konsep Sinergi ABG (Academia-Business-Government). BPOM fokus untuk mengembangkan program studi kedokteran melalui sinergi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam riset obat bahan alam dan pengamanan produk kesehatan. Sinergi tersebut akan mendorong keterlibatan besar dari peran dokter dalam riset obat bahan alam untuk mengoptimalkan potensi kekayaan alam Indonesia.

BPOM telah menginisiasi penguatan Sinergi ABG melalui memorandum of agreement antara 37 industri farmasi dari 6 negara dan 20 perguruan tinggi di Indonesia. Sinergi ini digagas untuk mempertemukan para inovator dari kampus dan industri dalam satu momentum kolaboratif yang melibatkan 6 negara (Korea Selatan, India, Singapura, Malaysia, Tiongkok, dan Indonesia).

Pada pertemuan tersebut, Taruna juga mendorong pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan (PoltekPOM) sebagai institusi pendidikan yang menghadirkan program vokasi pada bidang farmasi, pangan, serta pengujian obat dan makanan. PoltekPOM diharapkan dapat menghadirkan lulusan dengan kompetensi teknis di bidang pengawasan obat dan makanan yang siap kerja, terampil, dan ahli selepas masa pendidikannya.

Berkaitan dengan usul pendirian PoltekPOM ini, Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengusulkan BPOM untuk bekerja sama dengan kampus lainnya yang sudah lebih dulu aktif menghasilkan SDM berkualitas di bidang kesehatan, misalnya Universitas Indonesia atau Universitas Pertahanan. Skema yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan kompetensi dan kurikulum yang dibutuhkan BPOM untuk dihadirkan ke dalam program studi dan kurikulum kampus tersebut.

Lebih jauh, kedua pimpinan sepakat bahwa melalui konsep integrasi institusi pendidikan dengan BPOM berkontribusi membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para lulusan di bidang kesehatan. Karena itu, Brian Yuliarto mendorong agar program ini dapat segera dilaksanakan.

“Sambil menunggu [proses pendirian PoltekPOM], bisa jalan dulu dengan kampus yang sudah ada. Jadi, mahasiswa kuliah di kampus tersebut, dengan dosennya mix dari pihak kampus dengan pengajar dari BPOM. Nantinya lulusan dapat bekerja di BPOM. Saya rasa akan jauh lebih efektif seperti itu,” terang Brian.

Untuk menindaklanjuti hasil diskusi hari ini, perlu dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara BPOM dengan Kemendiktisaintek tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang pengawasan obat dan makanan dengan bidang pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Penandatanganan direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat agar pembahasan bentuk konkret kerja sama yang lebih detail dapat segera dilakukan.

Kebutuhan SDM yang kompeten dan profesional di bidang pengawasan obat dan makanan menjadi hal mutlak untuk mendukung peran strategis BPOM yang lebih optimal dan lebih efektif. SDM yang diturunkan tidak hanya memerlukan mereka yang paham teori, tetapi handal dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Untuk itu, rencana hasil diskusi hari ini diharapkan dapat segera diwujudkan agar pengembangan SDM pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan. Hal ini juga sejalan dengan transformasi pendidikan tinggi yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi ini, BPOM optimis dapat mewujudkan generasi muda Indonesia yang sehat, kompeten dan unggul, sebagai fondasi Indonesia Emas Tahun 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Kaltara Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak setelah perceraian.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/1).

Gubernur Zainal mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara atas inisiatif kerja sama lintas lembaga tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan DPRD Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara serta Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.

Menurut Gubernur, nota kesepakatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan masa depan generasi bangsa.

“Nota kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis, khususnya dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” kata Gubernur Zainal.

Zainal meyakini kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui koordinasi, pertukaran data, pendampingan dan langkah nyata di lapangan.

Melalui MoU ini diharapkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin kuat, hak-hak pasca perceraian dapat terpenuhi serta tercipta layanan yang terpadu dan berkelanjutan.

“Negara wajib hadir melalui kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi antar lembaga agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya.

Zainal juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa rencana aksi yang jelas serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap masalah dapat segera ditangani.

“Saya berharap nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Herman Khaeron Dorong Digitalisasi dan KUR Perumahan

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi kinerja PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Senin(26/1/2026)

Herman Khaeron menilai capaian kedua bank pelat merah tersebut mencerminkan ketahanan perbankan nasional di tengah kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian. Tekanan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, hingga kebijakan proteksionisme perdagangan dinilai menjadi tantangan yang tidak ringan bagi sektor keuangan nasional.

“Di tengah tantangan global yang semakin berat, kinerja BNI dan BTN menunjukkan ketahanan dan kehandalan manajerial perbankan Indonesia. Secara umum indikator kinerja sudah cukup baik dan perlu terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia juga menyoroti rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang dinilai masih terkendali. Sejalan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL perbankan nasional tercatat stabil di bawah 3 persen. Kondisi ini mencerminkan kualitas aset perbankan yang relatif terjaga serta aktivitas sektor ekonomi riil yang masih tumbuh.

Khusus BNI, Herman Khaeron menilai komposisi penyaluran kredit yang berimbang di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, hingga jasa, berpotensi menjadikan BNI sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan laporan kinerja keuangan yang dirilis perseroan, pertumbuhan kredit BNI ditopang oleh segmen korporasi, konsumer, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ke depan, Herman Khaeron mendorong BNI untuk memperbesar skala bisnis, terutama melalui percepatan digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Ia juga menekankan pentingnya penguatan keamanan siber seiring meningkatnya transaksi digital. OJK sebelumnya menegaskan bahwa ketahanan sistem teknologi informasi menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas perbankan di era digital.

Selain itu, Herman Khaeron mendorong penguatan segmen korporasi dan global BNI agar mampu bersaing dengan bank-bank internasional. Ia menilai ekspansi BNI di luar negeri, khususnya dalam mendukung pembiayaan perdagangan dan layanan bagi diaspora Indonesia, mulai menunjukkan perkembangan yang positif.

Sementara itu, untuk BTN, Herman Khaeron menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya yang berkaitan dengan sektor perumahan.

Ia menilai realisasi KUR BTN relatif baik dibandingkan bank lainnya. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penambahan kuota KUR BTN dapat mendorong pengembang kecil dan menengah meningkatkan pembangunan perumahan rakyat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan hunian,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Herman Khaeron juga mengapresiasi peningkatan kualitas layanan perbankan, seraya mengingatkan agar pelayanan prima dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut Paparkan Progres Pemulihan Kawasan Terdampak Banjir Bandang Sumatera

Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut), Raja Juli Antoni, memaparkan progres kerja Kementerian Kehutanan dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lanjutan dan Press Release Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatera, di Jakarta Senin, (26/01/2026). Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah Satgas, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana.

Dalam paparannya, Menhut menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan hadir secara aktif sebagai bagian dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 1 Tahun 2026, khususnya dalam penyediaan lahan relokasi, penanganan material kayu pasca bencana, serta dukungan pembersihan kawasan terdampak.

Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah melakukan identifikasi awal potensi lahan relokasi di kawasan hutan apabila lahan di Areal Penggunaan Lain (APL) tidak mencukupi.

“Kami telah mengidentifikasi sekitar 4.778 hektare lahan potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi, yaitu di Aceh: ±1.039 hektare, Sumatera Utara: ±3.577 hektare, dan Sumatera Barat: ±162 hektare,” ungkap Menhut Raja Antoni.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan siap menindaklanjuti secara cepat begitu ada permohonan resmi dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Skema yang dapat digunakan ada dua, yaitu Pelepasan Kawasan Hutan atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Skema yang paling realistis dan cepat untuk penyediaan lahan relokasi dari kawasan hutan adalah melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang kemudian dapat dilanjutkan dengan pelepasan kawasan untuk kepentingan permanen masyarakat,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Selanjutnya Menhut Raja Juli Antoni juga menegaskan kebijakan pemanfaatan kayu hasil bencana banjir tersebut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kehutanan No 863/2025 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan untuk kepentingan penanganan bencana.

“Kayu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah untuk kebutuhan penanganan bencana, seperti pembangunan rumah, jembatan, fasilitas umum, dan hunian sementara. Untuk pemanfaatan non-komersial, diperbolehkan langsung,” tuturnya.

Sedangkan untuk pemanfaatan bersifat komersial, seperti oleh BUMD, UMKM, industri lokal, atau pihak ketiga (misalnya untuk bahan bakar industri atau produksi material bangunan), dapat dilakukan dengan prinsip penatausahaan yang tertib, terdata, dan terkoordinasi dengan pemerintah terkait, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar material pasca bencana dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pemulihan masyarakat, tanpa menimbulkan persoalan tata kelola dan hukum.

Dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah, Kementerian Kehutanan juga mengerahkan sumber daya lapangan secara masif, antara lain 38 unit alat berat hasil kolaborasi lintas kementerian/lembaga, Pengiriman personel UPT Kehutanan dan Manggala Agni, serta Dukungan operasional bersama BNPB, Kementerian PUPR, TNI, Polri, dan pemerintah daerah

Fokus utama pembersihan dilakukan di wilayah dengan tumpukan kayu dan sedimen berat seperti di perbatasan Aceh Timur – Aceh Utara (Langkahan), Batang Toru (Sumatera Utara), Sejumlah titik kritis di Sumatera Barat

“Kami tidak hanya membersihkan kawasan, tetapi memastikan pemulihan dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan, agar wilayah terdampak dapat kembali pulih dan lebih tangguh menghadapi bencana ke depan,” ujar Menhut.

Kemudian sebagai bagian dari pemulihan sosial, Kementerian Kehutanan juga berkolaborasi dengan BNPB dan lembaga nirlaba seperti Rumah Zakat dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak, yang telah mulai direalisasikan di beberapa lokasi dan akan diperluas ke wilayah lainnya.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Perwakilan Kementerian Keuangan, Kepala BNPB, Perwakilan TNI/Polri, dan perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kepala BNN Kukuhkan Kelompok Ahli Masa Bakti 2026-2027

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, secara resmi memimpin pengukuhan Kelompok Ahli BNN Masa Bakti Tahun 2026–2027 yang digelar di Ruang Mohammad Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/1).

Pengukuhan ini merupakan langkah strategis BNN dalam memperkuat kapasitas intelektual dan kelembagaan guna menghadapi ancaman narkotika yang bersifat extraordinary crime serta terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan dinamika global.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pengukuhan Kelompok Ahli bukan sekadar seremonial pergantian personel, melainkan bentuk konsolidasi intelektual dan strategis BNN dalam merumuskan kebijakan yang berbasis sains, data, dan bukti (evidence-based policy).

“Dalam menghadapi dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks dan bergerak cepat, BNN membutuhkan rekomendasi kebijakan yang berbasis sains, data, dan bukti agar strategi P4GN dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Kepala BNN RI.

Kepala BNN RI juga mengapresiasi kontribusi Kelompok Ahli Masa Bakti 2024–2026 yang telah memberikan fondasi pemikiran penting bagi penguatan organisasi, sekaligus mengharapkan Kelompok Ahli Masa Bakti 2026–2027 dapat berperan sebagai strategic think tank dalam menjawab tantangan narkotika, termasuk fenomena New Psychoactive Substances (NPS) dan modus kejahatan berbasis teknologi digital.

Adapun Kelompok Ahli BNN Masa Bakti 2026–2027 terdiri atas para akademisi, praktisi, dan tokoh profesional lintas disiplin ilmu, yaitu:

1.⁠ ⁠Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M. (Hubungan Luar Negeri)

2.⁠ ⁠Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. (Hukum Pidana)

3.⁠ ⁠Dr. Devie Rahmawati, CICS (Humas dan Komunikasi Sosial)

4.⁠ ⁠Prof. Dr. H. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. (Hukum Perdata)

5.⁠ ⁠Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. (Hukum Bisnis dan Ekonomi)

6.⁠ ⁠Dr. Haryono Kuswanto, S.E., S.H., M.M., M.H., CLA., C.Med. (Hukum Pidana)

7.⁠ ⁠Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., S.E., M.M. (Transformasi Kelembagaan, Reformasi Birokrasi, dan Sumber Daya Manusia)

8.⁠ ⁠Adithya P. Winata (Pemberdayaan Generasi Muda)

9.⁠ ⁠Choirul Anam, S.E., S.H., M.E., Ak., Ph.D., CA., ChFA., CIISA., CHRA., CSBA., CLA. (Keuangan dan Ekonomi)

10.⁠ ⁠Enday Hidayat, S.H. (Sosial dan Pendidikan)

11.⁠ ⁠Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D. (Kriminologi)

12.⁠ ⁠Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, S.P., M.P., PIA., CACP., CH., CHt. (Kelembagaan dan Tata Negara)

13.⁠ ⁠Prof. Apt. Dr. rer. nat. I Made Agus GelGel Wirasuta, M.Si. (Psikologi Forensik dan Biofarmasi)

14.⁠ ⁠Sukmo Harsono, S.E., M.M. (Perencanaan dan Lembaga)

Melalui pengukuhan ini, BNN menegaskan komitmen War on Drugs for Humanity, yakni pendekatan seimbang antara penindakan tegas terhadap sindikat narkoba dan pendekatan humanis kepada korban penyalahgunaan, dengan dukungan pemikiran dari berbagai bidang keahlian Kelompok Ahli demi perlindungan masa depan generasi bangsa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Buka Rakerda Kanwil BPN Jatim, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Senin (26/01/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan anggaran serta kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.

“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) ini adalah alat eksekusi kebijakan, kebijakan pimpinan, kebijakan Pak Menteri, bukan hanya dibelanjakan tiap hari atau tiap bulan. Saya ingin Pak Kakanwil memantau seluruh anggaran yang ada harus betul-betul sejalan dengan agenda prioritas nasional,” ujar Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang membuka Rakerda secara daring dari Jakarta.

Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keselarasan tiga elemen utama dalam pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dijabat oleh Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara. Ketiganya dinilai harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama, serta memastikan setiap belanja negara memiliki kejelasan output dan manfaat. “Tiga elemen jabatan ini harus satu pandangan, jangan hanya percaya saja, tapi harus tahu produknya apa dan output-nya seperti apa,” ujarnya.

Terkait manajemen penyerapan anggaran, Sekjen ATR/BPN mengarahkan agar penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat diselesaikan pada Januari. Penyerapan anggaran, menurutnya, harus direncanakan secara bulanan, dilaksanakan tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan kegiatan. “Penyerapan tidak boleh dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” sambungnya.

Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja untuk berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta melakukan mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan anggaran. “Kita diberikan kewenangan sebagai KPA, maka harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengambil langkah-langkah, siap dieksekusi sejak awal, patuh aturan, dan output-nya tolong berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 dan sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran. Rakerda tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.

Turut hadir secara luring dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai Dorong Daya Saing dan Kinerja Ekspor Nasional Lewat Asistensi Ekspor

Bea Cukai tegaskan perannya dalam mendukung kegiatan ekspor nasional melalui asistensi dan sinergi dengan pelaku usaha di berbagai daerah. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, tetapi juga memberikan kepastian layanan, kelancaran proses ekspor, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Ekspor Produk Smelter yang diselenggarakan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada Rabu (14/1). Kegiatan yang digelar di Surabaya tersebut menjadi forum evaluasi bersama atas pelaksanaan ekspor produk smelter emas dan tembaga, termasuk pembahasan berbagai kendala operasional yang dihadapi di lapangan.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Senior Manager Port & Logistic-Warehouse Advisor PT AMNT, Dody Riandi, yang memaparkan perkembangan ekspor serta tantangan operasional. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, R. Fajar Donny Tjahjadi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada PT AMNT sebagai eksportir di bidang industri pertambangan sekaligus penyumbang bea keluar. Forum evaluasi ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Bea Cukai lainnya, seperti Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki, pejabat dari Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai, serta para kepala kantor Bea Cukai terkait.

Melalui koordinasi ini, Bea Cukai memberikan dukungan konkret agar kegiatan ekspor industri pertambangan dapat berlangsung tertib, terkoordinasi, dan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku. Bagi pelaku usaha, asistensi ini membantu menciptakan kepastian proses dan kelancaran logistik, sementara bagi masyarakat, ekspor yang berjalan optimal berkontribusi pada penerimaan negara dan penguatan ekonomi nasional.

Sementara itu, di wilayah timur Indonesia, Bea Cukai Ternate mengawali tahun 2026 dengan memperkuat asistensi ekspor sektor perikanan. Bertempat di Ternate, Bea Cukai Ternate berkolaborasi dengan Badan Mutu Ternate dalam memberikan asistensi ekspor kepada PT Kelola Mina Samudera dan Koperasi Santo Alvin pada Rabu (22/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan program Sinergi Ekspor Maluku Utara (Semut) untuk mendorong ekspor nontambang dari wilayah kepulauan.

Asistensi difokuskan pada pemenuhan persyaratan teknis ekspor, standardisasi mutu, serta kesiapan dokumen kepabeanan dan karantina. Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung eksportir daerah. “Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendorong ekspor non-tambang Maluku Utara melalui program Semut. Bea Cukai bersama Badan Mutu memastikan agar produk perikanan daerah memenuhi standar mutu dan regulasi sehingga dapat bersaing di pasar global,” ujar Jaka.

Selain asistensi teknis, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha. “Komunikasi dua arah ini penting untuk mengetahui kendala riil di lapangan serta membangun komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan begitu, kebijakan dan layanan yang kami berikan benar-benar menjawab kebutuhan eksportir,” tambah Jaka.

Melalui asistensi ekspor yang berkelanjutan di berbagai daerah, Bea Cukai berharap semakin banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, mampu menembus pasar internasional. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor nasional, membuka lapangan kerja, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026). Peresmian tersebut bertepatan dengan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 (hari jadi Imigrasi) yang digelar di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang.

Global Citizen of Indonesia (GCI) merupakan kebijakan yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah status kewarganegaraan asal yang bersangkutan. Subjek kebijakan ini antara lain eks WNI, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan sah WNI, serta anak hasil perkawinan campuran, termasuk juga anggota keluarga dari pemegang izin tinggal GCI melalui skema penyatuan keluarga.

“Kebijakan ini menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda, dengan tetap menjunjung prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan Indonesia. GCI juga membuka ruang partisipasi diaspora dan individu dengan kedekatan khusus dengan Indonesia untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Salah seorang diaspora Indonesia, Adam Welly Tedja mengatakan bahwa dirinya sudah meninggalkan Indonesia selama 43 tahun. Menurutnya, ini adalah kesempatannya untuk mengunjungi semua provinsi di Indonesia yang sangat kaya dalam kebudayaan.

“Saya melihat bahwa di Indonesia ada yang saya sebut sebagai sleeping giants, talenta-talenta yang belum bangun. Saya harap ada kesempatan untuk membagikan pengalaman saya pribadi dan membangkitkan mereka. Saya berterima kasih banyak kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan inisiatifnya untuk menghubungkan diaspora Indonesia di mana-mana untuk kembali ke Indonesia. Saya rasa ini inisiatif yang terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, pemegang GCI lainnya, Karna Gendo juga menyatakan apresiasinya. Ia mengatakan, pengalaman layanan secara keseluruhan lancar dan komunikasi sangat profesional.

“Saat ini, fokus saya adalah keluarga. Kontribusi apapun di masa depan akan berada dalam batas-batas hukum dan profesional, seperti berbagi pengetahuan. Terima kasih untuk program GCI ini, saya sangat bersyukur dapat berpartisipasi dan merasa sangat terhormat diterima,” ujarnya.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui sistem visa elektronik (evisa.imigrasi.go.id). E-visa GCI (indeks E31A, E31B, E31C, E32E, E32F, E32G, E32H) terintegrasi dengan sistem perlintasan, baik autogate maupun konter pemeriksaan imigrasi manual. Pemohon yang ingin menggunakan fasilitas autogate diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan All Indonesia sebelum tiba di RI. Dalam kurun waktu 24 jam setelah memasuki Indonesia, pemegang e-visa GCI akan langsung menerima Izin Tinggal Tetap (ITAP) tak terbatas, tanpa perlu pergi ke kantor imigrasi.

Bagi eks WNI dan keturunan eks WNI, terdapat persyaratan khusus berupa bukti penghasilan minimum sekitar USD 1.500 per bulan atau USD 15.000 per tahun, serta jaminan keimigrasian dalam bentuk komitmen investasi (seperti obligasi, saham, reksa dana, atau deposito) dengan nilai tertentu sesuai kategori, atau kepemilikan properti bernilai tinggi. Jaminan keimigrasian tersebut bersifat refundable atau dapat ditarik kembali, apabila pemegang GCI memutuskan mengakhiri masa tinggalnya atau melakukan alih status izin tinggal.

Namun demikian, kewajiban jaminan keimigrasian tersebut tidak berlaku bagi pemohon GCI dengan klasifikasi penyatuan keluarga. Dalam skema ini, pasangan sah WNI, anak hasil perkawinan campuran, serta pasangan pemegang GCI dapat mengajukan GCI tanpa dikenakan kewajiban berupa jaminan keimigrasian. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Negara dalam menjaga keutuhan keluarga serta memberikan kemudahan bagi keluarga yang memiliki keterikatan sah dengan Indonesia. Sementara itu, bagi pemohon dengan keahlian khusus diperlukan surat undangan atau keterangan urgensi dari pemerintah pusat sebagai penjamin. Melalui skema ini, pemohon yang memenuhi kriteria dapat tinggal di Indonesia dalam jangka panjang dengan proses layanan yang terintegrasi dan berbasis digital, sekaligus tetap mempertahankan kewarganegaraan asalnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa arah kebijakan imigrasi pada tahun 2026 selaras dengan agenda besar pemerintah.

“Memasuki tahun 2026, Imigrasi mengintegrasikan seluruh program aksinya dengan kebijakan Pemerintah. Transformasi layanan dan pemanfaatan teknologi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berdampak langsung bagi masyarakat. Demikian pula dengan GCI, kami bangun dengan memberikan kemudahan melalui ekosistem digital yang terhubung. Kebijakan ini nantinya diharapkan dapat mendorong kontribusi nyata diaspora bagi pembangunan nasional, ” ujar Agus Andrianto.

Selain GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi, sebagai upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta fungsi pengawasan keimigrasian. Penambahan unit kerja ini diharapkan mampu mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara hingga ke wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan fasilitas keimigrasian.

Yuldi Yusman menjelaskan bahwa peresmian Global Citizen of Indonesia dan pembentukan 18 kantor imigrasi baru merupakan wujud nyata penguatan layanan berbasis digital sekaligus perluasan jangkauan layanan keimigrasian.
Yuldi menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi dan inovasi kebijakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan imigrasi tidak hanya hadir, tetapi juga relevan, cepat, dan mampu menjawab tantangan kejahatan lintas negara. Ke depan, Imigrasi akan terus memperkuat kolaborasi, teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia agar perlindungan negara terhadap masyarakat semakin optimal,” ucapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tak Sekadar Angka Makro, Wagub Seno Apresiasi Kontribusi Nyata BI di Kaltim

Peran Bank Indonesia (BI) di Kalimantan Timur tidak hanya tercermin dalam angka-angka makro semata, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim), Seno Aji, dalam sambutannya pada Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim di Ruang Maratua, Kantor BI Kaltim, Senin (26/1/2026).

Wagub Seno menekankan bahwa kehadiran BI sangat nyata dalam pengendalian inflasi daerah, penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga pengembangan UMKM.

Wagub Seno memberikan apresiasi khusus terhadap kontribusi BI dalam membina pelaku usaha lokal. Menurutnya, banyak pengusaha di Kaltim yang naik kelas berkat pendampingan dari Bank Indonesia.

“Kita ambil contoh pengusaha batik di Berau dan pengusaha sarung tenun di Samarinda Seberang. Mereka sangat terbantu dengan program pemberdayaan dari Bank Indonesia. Selain itu, BI ternyata tidak hanya fokus pada program keuangan, tetapi juga merambah hingga mendukung program swasembada pangan,” terang Wagub Seno.

Sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Bank Indonesia menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Wagub Seno berharap kepemimpinan yang baru dapat terus mempererat kolaborasi tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menaruh harapan besar kepada Bank Indonesia untuk terus berperan aktif dalam mendukung perekonomian daerah. Yang pertama adalah menjaga stabilitas inflasi daerah ini sangat penting karena inflasi Yang stabil akan membuat perekonomian semakin baik di daerah, kedua adalah memperkuat sistem pembayaran Yang aman efisien dan inklusif.

Ketiga mendorong penguatan dan pembinaan umkm dan keempat memperkuat literasi dan inklusi dan inklusi keuangan.

Wagub Seno menegaskan bahwa hubungan antara Pemprov Kaltim dan Bank Indonesia bukan sekadar formalitas kedinasan, melainkan kemitraan strategis yang harus berani berinovasi demi kepentingan rakyat.

“Kami berharap dengan kepemimpinan yang baru ini, perjuangan yang telah dilakukan pejabat sebelumnya dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan. Semoga masyarakat Kalimantan Timur semakin merasakan asas manfaat dari kehadiran Bank Indonesia di daerah ini,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News