Beranda blog Halaman 516

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh Indonesia. Percepatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pendaftaran dan pemetaan tanah, sekaligus sebagai solusi atas berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul akibat tumpang tindih data spasial.

“Berkaitan dengan peta. Kita sudah menginisiasi tentang peta tunggal melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP). Dengan adanya Pansus ini, kalau memang ini ingin dipercepat, tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah fiskal,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa upaya mewujudkan Kebijakan Satu Peta telah dimulai sejak 2022 melalui pelaksanaan ILASPP yang didukung oleh Bank Dunia. Program tersebut merupakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, pelaksanaan ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan dukungan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun. Namun demikian, Menteri Nusron membuka peluang percepatan penyelesaian apabila pembiayaan dapat dialihkan ke fiskal nasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan catatan dukungan anggaran tersedia dan disepakati bersama.

“Kalau bisa sebelum tahun 2028, peta sudah jadi. Ada waktu 2 tahun, kita menyelesaikan masalahnya. Sehingga tahun 2029, sudah tidak ada lagi konflik agaria. Itu legacy kita,” tegas Menteri Nusron di hadapan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, serta seluruh peserta rapat kerja.

Hingga saat ini, penyusunan peta tunggal telah sepenuhnya rampung di Pulau Sulawesi. Pada tahun 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa serta sebagian wilayah Sumatera. Sementara pada tahun 2026, fokus diarahkan pada penyelesaian sisa wilayah Sumatera yang belum terpetakan serta Pulau Kalimantan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan penyelesaian Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukannya jelas dan urgensinya dapat dipertanggungjawabkan. “Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian batas wilayah melalui peta tunggal akan memudahkan pemerintah dalam memetakan dan menyelesaikan berbagai persoalan agraria di lapangan, termasuk menentukan mana yang melanggar ketentuan dan mana yang perlu mendapatkan penanganan khusus. “Mudah-mudahan di periode ini Pansus bisa selesaikan secepat-cepatnya. Kalau bisa, dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Khusus DPR RI serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh Indonesia. Percepatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pendaftaran dan pemetaan tanah, sekaligus sebagai solusi atas berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul akibat tumpang tindih data spasial.

“Berkaitan dengan peta. Kita sudah menginisiasi tentang peta tunggal melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP). Dengan adanya Pansus ini, kalau memang ini ingin dipercepat, tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah fiskal,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa upaya mewujudkan Kebijakan Satu Peta telah dimulai sejak 2022 melalui pelaksanaan ILASPP yang didukung oleh Bank Dunia. Program tersebut merupakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, pelaksanaan ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan dukungan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun. Namun demikian, Menteri Nusron membuka peluang percepatan penyelesaian apabila pembiayaan dapat dialihkan ke fiskal nasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan catatan dukungan anggaran tersedia dan disepakati bersama.

“Kalau bisa sebelum tahun 2028, peta sudah jadi. Ada waktu 2 tahun, kita menyelesaikan masalahnya. Sehingga tahun 2029, sudah tidak ada lagi konflik agaria. Itu legacy kita,” tegas Menteri Nusron di hadapan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, serta seluruh peserta rapat kerja.

Hingga saat ini, penyusunan peta tunggal telah sepenuhnya rampung di Pulau Sulawesi. Pada tahun 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa serta sebagian wilayah Sumatera. Sementara pada tahun 2026, fokus diarahkan pada penyelesaian sisa wilayah Sumatera yang belum terpetakan serta Pulau Kalimantan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan penyelesaian Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukannya jelas dan urgensinya dapat dipertanggungjawabkan. “Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian batas wilayah melalui peta tunggal akan memudahkan pemerintah dalam memetakan dan menyelesaikan berbagai persoalan agraria di lapangan, termasuk menentukan mana yang melanggar ketentuan dan mana yang perlu mendapatkan penanganan khusus. “Mudah-mudahan di periode ini Pansus bisa selesaikan secepat-cepatnya. Kalau bisa, dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Khusus DPR RI serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan yang digelar di Lancaster House, London, Rabu (21/1). Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pelestarian satwa liar dan konservasi lingkungan.

Setibanya di lokasi, Presiden disambut oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo dan Menteri Kesetaraan Inggris Seema Malhotra. Saat memasuki area Lancaster House, Presiden Prabowo menerima penghormatan dari personel jajar kehormatan yang berjaga di sisi kanan pintu masuk.

Presiden kemudian diarahkan menuju ruang tunggu. Beberapa saat sebelum kedatangan Raja Inggris Charles III, Presiden Prabowo dipersilakan menuju State Dining Room. Di ruangan tersebut, Presiden Prabowo dan Raja Inggris bertemu dan melakukan pertemuan singkat sebelum mengikuti rangkaian utama acara.

Kedua pemimpin selanjutnya menerima penjelasan singkat mengenai Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan dari CEO Circular Bioeconomy Alliance Marc Palahi. Setelah itu, Presiden Prabowo dan Raja Charles diarahkan menuju Grand Hall untuk menghadiri sesi akhir pertemuan.

Pertemuan filantropi ini telah berlangsung sejak pagi hari, dengan kehadiran Presiden Prabowo dan Raja Charles difokuskan pada bagian penutup acara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Anggota DPR RI Budi Djiwandono, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris Desra Percaya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo dan Raja Inggris terlihat berinteraksi langsung dengan para peserta pertemuan. Kehadiran kedua pemimpin menjadi simbol kuat dukungan politik dan moral terhadap upaya konservasi Gajah Peusangan serta penguatan kemitraan internasional di bidang pelestarian keanekaragaman hayati.

Tujuan dari program konservasi ini adalah menciptakan koridor satwa liar yang aman, memitigasi konflik manusia-gajah, dan melindungi habitat penting yang tersisa bagi Gajah Sumatera. Pendekatan ini juga diarahkan untuk mendukung upaya rehabilitasi hutan dan konservasi yang melibatkan masyarakat lokal secara aktif.

Partisipasi Presiden Prabowo dalam forum ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendorong kolaborasi global dalam perlindungan satwa liar, sekaligus memperkuat diplomasi lingkungan sebagai bagian integral dari agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia di tingkat dunia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kunjungan Prabowo ke Inggris Berbuah Investasi Rp90 Triliun dan Kerja Sama Strategis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya di Inggris dengan membawa sejumlah capaian konkret yang berdampak langsung bagi kepentingan nasional. Mulai dari komitmen investasi miliaran poundsterling, kerja sama strategis di sektor maritim, hingga penguatan pendidikan tinggi.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan persnya di Bandar Udara Stansted, London, Rabu (21/1) menjelaskan bahwa sepanjang berada di Inggris, Presiden Prabowo menjalani sejumlah pertemuan penting, termasuk dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Raja Charles III.

Dari pertemuan tersebut, terdapat tiga kesepakatan utama yang menjadi hasil signifikan kunjungan Presiden Prabowo. Pertama, komitmen investasi dari Inggris sebesar 4 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp90 triliun. Kedua, penguatan kerja sama di bidang maritim. Ketiga, kerja sama pembangunan 1.582 kapal nelayan yang akan diproduksi dan dirakit di Indonesia.

“Nah yang menariknya begini, jadi kapalnya ini nanti menurut Menteri Kelautan akan memperkerjakan sekitar 600 ribu orang. Kenapa? Karena nanti diproduksinya, dirakitnya di Indonesia,” ungkap Seskab.

Selain sektor ekonomi dan maritim, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian besar pada penguatan sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan tinggi. Dalam kunjungan tersebut, Presiden bertemu dengan 24 profesor dari 24 universitas terkemuka di Inggris Raya, antara lain King’s College London, University of Oxford, Imperial College London, University of Edinburgh, dan sejumlah universitas top lainnya.

“Intinya satu, yang pertama ada kerja sama pendidikan. Jadi Bapak Presiden ingin membuat 10 kampus baru di Indonesia, terutama di bidang kedokteran, kemudian di bidang STEM (science, technology, engineering, and mathematics) itu nanti beliau akan membuat di Indonesia,” kata Seskab.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai skema, mulai dari peningkatan jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Inggris, pendirian kampus universitas Inggris di Indonesia, hingga pertukaran dosen. Seskab juga menyebut bahwa pertemuan Presiden Prabowo dengan Menteri Pendidikan Inggris serta perwakilan Russell Group—kelompok universitas terbaik di Inggris—juga diharapkan dapat mendorong peningkatan peringkat universitas-universitas Indonesia di tingkat global.

Di sela-sela kunjungan luar negeri tersebut, Presiden Prabowo tetap menjalankan agenda strategis nasional dengan memimpin rapat koordinasi melalui konferensi video dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pada Januari 2025, dua bulan setelah Presiden dilantik.

“Setelah rapat itu menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar,” ucap Seskab.

Menutup keterangannya, Seskab menegaskan bahwa seluruh agenda kunjungan Presiden Prabowo ke luar negeri selalu diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret bagi Indonesia.

“Intinya ini Bapak Presiden kalau ke luar negeri, itu beliau ingin ada yang didapatkan, ada produknya, ada hasilnya, ada dampak positifnya untuk Indonesia,” pungkas Seskab.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Sebagai upaya memperkuat kedaulatan negara, penataan dan pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara (KPN) menjadi aspek yang sangat penting, mulai dari kejelasan batas wilayah hingga pengaturan rencana tata ruang kawasan. Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan delapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) untuk delapan KPN sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga wilayah perbatasan secara hukum dan spasial. Keberadaan Perpres RTR tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pembangunan kawasan perbatasan, tetapi juga menjadi penguatan titik-titik strategis pertahanan nasional melalui kepastian hukum tata ruang.

“Berdasarkan amanat PP No. 26/2008 terkait penetapan RTR dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara, pemerintah telah mengeluarkan Perpres sebanyak delapan KPN. Sedangkan untuk RDTR, diamanatkan sebanyak 81 RDTR, sembilan RDTR telah menjadi Perpres, 18 RDTR sedang proses legislasi, 25 penyempurnaan materi teknis dan 29 belum disusun,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Perbatasan Wilayah Negara bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/01/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Adapun delapan Perpres tersebut meliputi Perpres Nomor 49 Tahun 2018 tentang RTR KPN Aceh–Sumatera Utara; Perpres Nomor 43 Tahun 2020 tentang RTR KPN Riau–Kepulauan Riau; Perpres Nomor 31 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Kalimantan; Perpres Nomor 11 Tahun 2017 tentang RTR KPN Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Perpres Nomor 34 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Maluku Utara dan Papua Barat; Perpres Nomor 32 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Papua; Perpres Nomor 32 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Maluku; serta Perpres Nomor 179 Tahun 2014 tentang RTR KPN di Nusa Tenggara Timur.

Selain penetapan regulasi, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) juga menjalankan fungsi pengendalian dengan melakukan penilaian terhadap rencana tata ruang KPN. Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian terhadap rencana tata ruang KPN di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

“Target di tahun 2026 ini, Ditjen PPTR akan juga melakukan penilaian dan evaluasi atas rencana tata ruang KPN di Riau-Kepri, lalu juga KPN yang ada di Sulawesi Utara, Gorontalo Sulteng, Katim, dan Kaltara, serta KPN yang ada di Papua,” terang Wamen Ossy.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa persoalan kawasan perbatasan negara memiliki urgensi tinggi. Menurutnya, pengelolaan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan penegasan wajah kedaulatan Indonesia, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah mempercepat legalisasi aset dan penyelesaian konflik pertanahan dan kawasan perbatasan, termasuk harmonisasi data RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dgn kawasan hutan dan wilayah konsesi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.

Raker dan RDP Panja Perbatasan Wilayah Negara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta sejumlah kepala daerah. Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan SIM Keliling Jakarta 5 Titik Hari Ini: Jam Operasional, Syarat, dan Biaya

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Kamis (22/1) guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi tersebut disampaikan melalui akun X resmi @tmcppoldametro, yang menyebutkan bahwa pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling diperuntukkan khusus bagi pemohon pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis. Sementara untuk pemilik SIM B atau SIM yang telah kedaluwarsa, masyarakat diminta mendatangi langsung kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan jenis dokumen dan proses pelayanan.

Untuk dapat mengakses layanan tersebut, pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang akan diperpanjang, KTP, serta masing-masing fotokopinya. Setibanya di lokasi gerai, masyarakat akan diminta mengisi formulir perpanjangan, menjalani tes kesehatan, serta tes psikologi sebagai syarat kelengkapan administrasi.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, yakni:

  • Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

  • Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Selain itu, pemohon juga perlu membayar tarif tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.

Berikut daftar lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

  1. Jakarta Timur – Mall Grand Cakung

  2. Jakarta Utara – LTC Glodok

  3. Jakarta Selatan – Area Parkir Universitas Trilogi, Kalibata

  4. Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra

  5. Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan lokasi domisili.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Lokasi Hari Ini, Simak Persyaratannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis (22/1). Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat.

Melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan ini hanya menerima pembayaran pajak kendaraan tahunan. Adapun untuk pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemohon wajib membawa KTP asli sesuai data kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing beserta fotokopinya. Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Sebaran lokasi Samsat Keliling diatur agar masyarakat di berbagai wilayah Jadetabek dapat menjangkau layanan dengan lebih mudah. Informasi lokasi resmi dirilis melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro.

Berikut daftar lengkap lokasi dan jadwal Samsat Keliling hari ini:

Jakarta Pusat

  1. Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat – 08.00–14.00 WIB

  2. Lapangan Banteng – 08.00–14.00 WIB

Jakarta Utara
3. Halaman parkir Samsat Jakarta Utara – 08.00–14.00 WIB
4. Italy Mall Artha Gading – 08.00–14.00 WIB

Jakarta Barat
5. Mal Citraland – 08.00–14.00 WIB

Jakarta Selatan
6. Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan – 08.00–15.00 WIB
7. Gudang Sarinah Pancoran Cikoko – 08.00–15.00 WIB

Jakarta Timur
8. Halaman parkir Samsat Jakarta Timur – 08.00–14.00 WIB
9. Pasar Induk Kramat Jati – 08.00–14.00 WIB

Tangerang Raya
10. Alun-alun Cibodas – 09.00–13.00 WIB
11. Parkiran Busway Foodmosphere – 09.00–13.00 WIB
12. Samsat Serpong – 08.00–14.00 WIB
13. ITC BSD – 16.00–19.00 WIB
14. Giant Poris Gaga – 09.00–12.00 WIB
15. Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh – 09.00–12.00 WIB
16. Samsat Ciputat – 09.00–12.00 WIB
17. Kantor Kelurahan Pondok Betung – 09.00–12.00 WIB
18. Gtown Square Gading, Kelapa Dua – 08.00–14.00 WIB

Bekasi
19. Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan – 08.00–12.00 WIB
20. Pasar Central Lippo Cikarang – 08.00–14.00 WIB

Depok
21. Halaman parkir Samsat Depok – 08.00–14.00 WIB
22. Kantor Kelurahan Tugu – 08.00–14.00 WIB
23. Kantor Kelurahan Pasir Putih, Cinere – 08.00–12.00 WIB

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut berperan aktif sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan. Menteri Nusron menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya,” kata Menteri Nusron usai konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.

Dari total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi guna menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang.

Selain penyelamatan kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara dengan nilai total mencapai Rp6,62 triliun. Menteri Nusron menjelaskan bahwa nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun yang merupakan hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi, serta Rp2,34 triliun yang berasal dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Lebih lanjut, pascabencana hidrologi yang terjadi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi. Pada Senin, 19 Januari 2026, Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, yang di dalamnya Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin tersebut mencakup 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, izin juga dicabut terhadap 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Turut hadir, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Agung Febrie Adriansyah; serta Kepala Staf Umum TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prakiraan Cuaca Jakarta 22 Januari: Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan masih akan turun di wilayah DKI Jakarta sepanjang hari, Kamis (22/1). Berdasarkan informasi dari laman resmi BMKG, kondisi ini diprediksi terjadi mulai pagi hingga malam hari.

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta—mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur—diprakirakan mengalami hujan ringan. Kondisi serupa diprediksi berlanjut pada siang hari dengan cakupan wilayah yang sama.

Memasuki sore hari, hujan ringan diperkirakan tidak akan mereda dan masih membasahi hampir seluruh wilayah ibu kota. BMKG juga menyebutkan bahwa cuaca berawan dan hujan ringan diprediksi berlanjut hingga malam hari di seluruh kawasan Jakarta.

Sementara itu, suhu udara di Jakarta hari ini berada pada kisaran 23–27 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan relatif tinggi, yakni 83–97 persen. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada ketika beraktivitas di luar ruangan serta memperhatikan kondisi jalan yang kemungkinan licin akibat hujan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Empat Kontainer Rotan Ilegal ke Tiongkok

Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Bea Cukai Pontianak menggagalkan pengiriman empat kontainer rotan ilegal menuju Tiongkok. Penindakan tersebut dilakukan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa, 23 Desember 2025.

‎Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar), Muhamad Lukman menyampaikan, penindakan ini berawal dari informasi dan analisis intelijen Kanwil DJBC mengenai adanya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diduga tidak memberitahukan jumlah dan/atau jenis barang secara benar pada empat kontainer yang akan dimuat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, yaitu diberitahukan sebagai coconut product.

‎‎”Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 19 Desember 2025 Kanwil DJBC Kalbagbar melaksanakan patroli darat di area pelabuhan. Tim menemukan kontainer yang akan dimuat ke atas kapal sehingga dilakukan tindakan pengamanan dan penyegelan terhadap empat kontainer tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kanwil DJBC Kalbagbar mengundang eksportir PT ESP guna menghadiri pemeriksaan fisik barang, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ucap Lukman saat konferensi pers pengungkapan kasus, di Pontianak Rabu 21 Januari 2026.

Selanjutnya, pada 23 Desember 2025 dilakukan pemeriksaan fisik bersama pihak Pelindo sebagai saksi. Berdasarkan hasil pencacahan, didapati sejumlah 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,9 miliar.

‎‎”Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan pemeriksaan telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” kata Lukman.

‎‎Ia menambahkan, penyidikan terhadap kasus rotan ilegal ini sekaligus menandai implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dimana setiap penyidikan yang dilakukan tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri sebagai penyidik utama.

‎‎”Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan. Kami akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata niaga ekspor yang sehat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Operasi P4GN Terpadu di Wilayah Perbatasan: BNN Tegas Memberantas, Humanis Memulihkan

Sebagai wujud komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas negara. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan rangkaian operasi terpadu di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Pada pertengahan Januari 2026, BNN bersama Kepolisian, TNI, Bea dan Cukai, serta Imigrasi berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika melalui pengungkapan tiga kasus di Bandara Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Bintang 99 Persada. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamankan barang bukti narkotika seberat 550 gram bruto, terdiri dari 542,3 gram sabu dan 8,9 gram THC sintetis. Dalam operasi ini, lima orang tersangka berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (15/1), sekitar pukul 14.00 WIB, di Bandara Keberangkatan Domestik Hang Nadim Batam. Petugas mengamankan narkotika diduga jenis sabu seberat 400 gram yang disembunyikan di dalam sandal. Dalam kasus ini, tersangka berinisial AF berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Pelabuhan Bintang 99 Persada. Dari lokasi tersebut, diamankan narkotika jenis sabu seberat 132,4 gram dengan modus body pack. Petugas mengamankan tersangka berinisial JCS, sementara satu orang lainnya berstatus DPO.

Selanjutnya, pada Sabtu (17/1), sekitar pukul 06.50 WIB, di Bandara Keberangkatan Domestik Hang Nadim Batam, petugas mengamankan narkotika diduga jenis sabu seberat 9,9 gram serta narkotika jenis tembakau gorila (THC sintetis) seberat 8,9 gram yang disimpan di dalam koper. Dalam pengungkapan ini, tersangka berinisial VDD berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Selain penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, BNN juga melaksanakan operasi terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Sabtu (17/1). Operasi ini menegaskan bahwa ruang publik tidak boleh menjadi celah bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 84 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan warga negara asing (WNA). Hasilnya, lima orang pemandu lagu terindikasi positif narkotika. Terhadap temuan tersebut, BNN menerapkan pendekatan tegas namun berkeadilan. Individu yang terindikasi positif tidak serta-merta dilakukan penangkapan, melainkan menjalani asesmen menyeluruh untuk memastikan tingkat keterlibatan. Bagi penyalahguna yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap, BNN akan mengarahkan untuk menjalani program rehabilitasi sesuai tingkat penyalahgunaan sebagai upaya pemulihan dan penyelamatan.

Dalam rangkaian operasi ini, Kepala BNN RI melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. menegaskan bahwa perang melawan narkotika dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan dan pemulihan. Negara hadir secara tegas menutup ruang kejahatan narkotika, sekaligus memberikan jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa.

BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya P4GN dengan tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mewujudkan ruang publik yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah perbatasan strategis seperti Kota Batam.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News