Beranda blog Halaman 519

Menaker Jelaskan Pentingnya PKB dalam Meningkatkan Produktivitas & Kesejahteraan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dunia kerja tidak boleh terus-menerus terjebak dalam konflik yang membuat semua pihak sama-sama rugi. Ia mendorong peralihan hubungan industrial dari pola negative-sum game menuju positive-sum game—ekosistem kolaboratif yang membuat perusahaan tumbuh dan pekerja sejahtera secara bersamaan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai kunci.

“Tujuan kebijakan peralihan ini adalah terciptanya ekosistem kerja yang tak hanya fokus pada kebutuhan hidup layak, tetapi juga peningkatan kompetensi dan produktivitas,” ujar Yassierli saat memberikan arahan usai menyaksikan penandatanganan PKB PT Bank Central Asia (BCA) Tbk periode 2026–2028 di Jakarta, Senin (19/1).

Menaker menjelaskan, negative-sum game adalah kondisi ketika relasi pekerja/buruh dan pengusaha berjalan tidak sehat sehingga kedua pihak sama-sama kehilangan nilai dan kesejahteraan. Ia mencontohkan mogok kerja yang berkepanjangan atau kebijakan efisiensi yang dilakukan perusahaan secara ekstrem hingga menggerus kepercayaan dan loyalitas pekerja. Kondisi tersebut, menurutnya, akan melemahkan produktivitas dan merugikan semua pihak.

Sebaliknya, dalam positive-sum game, pekerja/buruh dan pengusaha membangun hubungan kerja yang kolaboratif untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan secara bersamaan.

Menaker menegaskan, pemerintah tidak hanya memastikan kebutuhan hidup pekerja/buruh terpenuhi, tetapi juga mengajak semua pihak meningkatkan kompetensi dan produktivitas agar hasilnya semakin besar dan dapat dinikmati bersama.

“Target utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang produktif, sejahtera, dan kompetitif,” kata Yassierli.

Dalam model hubungan industrial kolaboratif tersebut, Yassierli menilai PKB berperan sebagai pedoman bersama yang memperjelas hak dan kewajiban para pihak, sekaligus menjadi rujukan dalam membangun dialog dan kepastian hubungan kerja.
“PKB dianggap bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman bersama yang melindungi hak pekerja dan memberikan kepastian bagi perusahaan,” ujarnya.

Yassierli mengatakan, penandatanganan PKB BCA dilakukan untuk menyatukan langkah perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh agar bergerak menuju tujuan yang sama, yakni mewujudkan kesejahteraan bersama bagi perusahaan dan para pekerja.

“Kerja sama ini telah berjalan lancar dan harmonis selama lebih dari 20 tahun,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menegaskan Kemnaker telah menyusun kerangka kerja untuk mengukur bagaimana perusahaan dapat membangun ekosistem hubungan industrial yang transformatif, sehingga mendorong pergeseran dari negative-sum game ke positive-sum game.

“Jika hubungan industrial yang transformatif terwujud, industri bisa lebih berkembang,” katanya.

PKB adalah perjanjian yang dibuat antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha yang berisi tentang syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. PKB biasanya dibuat untuk mengatur hubungan kerja di perusahaan dan menjadi acuan bagi kedua belah pihak.

Sebagai gambaran, sampai dengan November 2025 tercatat sebanyak 16.161 perusahaan melaporkan memiliki PKB pada aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Berdasarkan skala perusahaan, kategori perusahaan besar paling banyak yang telah memiliki PKB yaitu sekitar 31,63 persen. Sedangkan menurut lapangan usaha, jenis usaha industri pengolahan paling banyak yang telah memiliki PKB yaitu sekitar 26,21 persen. Biro Humas Kemnaker

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Intensitas Hujan Tinggi, Pemkab Rembang Siapkan Rp10 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan upaya perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten terus berjalan. Terlebih intensitas hujan saat ini terbiang tinggi, sehingga membuat banyak ruas jalan yang rusak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran rutin sekitar Rp10 miliar, untuk kegiatan pemeliharaan jalan. Anggaran tersebut digunakan untuk merespons laporan masyarakat, terkait kerusakan jalan yang dinilai berpotensi membahayakan. Penanganan difokuskan pada jalan-jalan berlubang melalui metode tambal sulam (patching), guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Penanganan dilakukan segera dengan berbagai skema yang telah disiapkan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Rembang, serta komitmen untuk mewujudkan kondisi jalan yang lebih baik,” ujar Fahrudin, saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Disampaikan, apabila anggaran rutin belum mencukupi, akan ditempuh dengan solusi pendanaan lain. Salah satunya, melalui pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi yang bersifat mendesak, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan masyarakat.

“Jika situasinya urgen dan menyangkut keselamatan, dapat menggunakan dana BTT,” tambahnya.

Fahrudin menegaskan, upaya penanganan tidak hanya dilakukan pada jalan kabupaten, tetapi juga mencakup jalan nasional yang berada di wilayah Rembang. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalur Pantura, khususnya antara Kecamatan Kaliori hingga Sarang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI terkait penanganan kerusakan jalan nasional tersebut. Bupati akan menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melaporkan kondisi jalan nasional, agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Sebelum penanganan permanen dilakukan, langkah awal berupa patching akan dilaksanakan, termasuk menutup lubang-lubang jalan yang cukup dalam dan berbahaya,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Fahrudin menyebut faktor cuaca menjadi pertimbangan utama, mengingat masih tingginya intensitas hujan. Untuk sementara, penanganan dapat dilakukan dengan material sederhana, guna menutup lubang jalan agar tidak membahayakan pengguna.

“Jika menggunakan anggaran rutin, penanganan bisa langsung dilakukan. Sementara untuk pekerjaan melalui mekanisme tender, tentu membutuhkan tahapan pemilihan rekanan. Itu yang kami antisipasi melalui pemeliharaan rutin,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Soroti Mahalnya Tiket Penerbangan Domestik, Saadiah Uluputty Dorong Penyesuaian Harga demi Konektivitas Nasional

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyoroti masih mahalnya harga tiket penerbangan domestik yang dinilai membebani masyarakat dan berpotensi menghambat konektivitas antarwilayah di Indonesia. Padahal, transportasi udara merupakan tulang punggung mobilitas nasional, terutama bagi daerah kepulauan dan wilayah tertinggal.

Saadiah Uluputty menilai tingginya harga tiket pesawat domestik sudah menjadi keluhan publik yang berulang, bahkan dalam beberapa kasus lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional dengan jarak tempuh yang relatif dekat.

“Kondisi ini tentu tidak ideal. Penerbangan domestik seharusnya menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan justru menjadi moda transportasi yang sulit dijangkau oleh masyarakat luas,” ujar Saadiah Uluputty.

Ia menjelaskan, mahalnya tiket penerbangan domestik tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor struktural, mulai dari tingginya harga avtur, beban pajak, hingga biaya perawatan pesawat yang sebagian besar masih bergantung pada impor. Menurutnya, faktor-faktor tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah.

Saadiah Uluputty menegaskan bahwa transportasi udara memiliki peran strategis dalam membuka akses ekonomi daerah, mendukung pariwisata, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, kebijakan tarif penerbangan tidak boleh hanya dilihat dari sisi bisnis semata, tetapi juga dari aspek pelayanan publik dan keadilan sosial.

“Bagi banyak daerah, terutama di Indonesia Timur dan wilayah kepulauan, pesawat bukan sekadar pilihan, tapi kebutuhan utama. Ketika tiket mahal, maka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi juga ikut terhambat,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi, Saadiah Uluputty mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk evaluasi tarif batas atas dan batas bawah, serta meninjau ulang beban fiskal yang selama ini melekat pada penerbangan domestik. Tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Kaltim Tegaskan Gratispol Tidak Berlaku untuk Kelas Eksekutif

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi terkait keluhan mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang merasa dirugikan akibat pembatalan bantuan pendidikan Program Gratispol. Pemprov menegaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan karena mahasiswa bersangkutan terdaftar pada kelas eksekutif, yang secara tegas tidak diperkenankan dalam ketentuan Program Gratispol.

Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 telah mengatur secara jelas kriteria penerima bantuan Program Gratispol. Dalam Lampiran I Pergub tersebut, disebutkan bahwa bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya.

“Di Pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap membayarkan, itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya, Selasa (20/1/2026).

Terkait adanya klaim mahasiswa yang menyebut telah dinyatakan lolos dan menerima informasi dari admin Gratispol bahwa kelas eksekutif terakomodasi, Pemprov menegaskan bahwa verifikasi awal data mahasiswa merupakan tanggung jawab pihak perguruan tinggi.

“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi oleh kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,” lanjutnya.

Pemprov Kaltim juga menyampaikan bahwa saat ini pihak kampus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa yang terdampak.

Program Gratispol sendiri merupakan program unggulan Pemprov Kaltim yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur. Namun demikian, Pemprov menegaskan bahwa pelaksanaannya harus patuh pada regulasi agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

Pemprov Kaltim mengimbau seluruh perguruan tinggi agar lebih cermat dan disiplin dalam melakukan verifikasi data calon penerima bantuan, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kemenimipas Perluas Pengabdian Lewat Bakti Sosial dan Penanaman Kelapa

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang dipusatkan di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tangerang, Selasa (20/1). Kegiatan tersebut meliputi bakti sosial, donor darah, serta penyerahan 20.000 bibit kelapa genjah hibrida sebagai wujud nyata pengabdian imigrasi kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 ini merupakan bagian dari komitmen Kemenimipas untuk menghadirkan peran imigrasi yang tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif, tetapi juga kepedulian sosial dan keberlanjutan lingkungan. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan jajaran imigrasi secara nasional serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan mitra terkait.

Pada kesempatan tersebut, Kemenimipas juga menyerahkan 20.000 bibit kelapa genjah hibrida kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk selanjutnya didistribusikan kepada perangkat daerah dan masyarakat. Penyerahan bibit tersebut menjadi simbol dukungan Kemenimipas terhadap ketahanan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa peringatan Hari Bakti Imigrasi harus dimaknai sebagai momentum pengabdian yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan bakti sosial dan donor darah memiliki fungsi strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya dalam membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang berdiri di sekitar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus.

Pihaknya juga menekankan bahwa penyerahan dan penanaman bibit kelapa memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyerahan bibit kelapa mencerminkan dukungan terhadap agenda pembangunan berkelajutan, ketahanan ekonomi masyarakat, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kelapa merupakan komoditas strategis yang bernilai ekonomi tinggi dan bermanfaat jangka panjang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Arif Munandar, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial telah dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Pada puncak kegiatan di Tangerang, Kemenimipas menyalurkan sebanyak 5.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga terdampak bencana banjir, desa binaan, yayasan sosial, dan pondok pesantren di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang, Soekarno-Hatta, Serang, dan Cilegon. Selain itu, kegiatan donor darah diikuti lebih dari 500 pendonor dari pegawai Kemenimipas dan masyarakat umum.

Melalui kegiatan bakti sosial, donor darah, dan penanaman bibit kelapa, Kemenimipas berharap kehadiran imigrasi semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam membantu kelompok rentan, mendukung pemulihan pascabencana, serta mendorong program pembangunan berkelanjutan yang berdampak jangka panjang.

Mengakhiri sambutan, Menteri Imipas mengajukan permohonan kepada Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang selaku tamu undangan untuk memfasilitasi tes urine. Sasarannya adalah kepada seluruh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama Kemenimipas yang hadir dalam kegiatan. Permintaan secara mendadak tersebut merupakan komitmen Menteri Imipas dalam memerangi narkoba. Pihaknya secara tegas menyatakan bahwa tidak ada toleransi sedikitpun terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 ini menjadi penegasan komitmen Kemenimipas untuk terus memperkuat peran sebagai pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan berorientasi pada solusi. Dengan semangat Imigrasi Berbakti, Kemenimipas berkomitmen menghadirkan pengabdian yang tidak hanya simbolik, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Kementerian ATR/BPN menegaskan kesiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) dan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Pulau Sumatera. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

“Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk hunian tetap insya Allah sudah siap,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang membahas terkait pengawasan terhadap mitra dalam penanggulangan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, dan daerah lainnya.

Ia menjelaskan bahwa percepatan penyediaan lahan Huntap dan Huntara dilakukan melalui beragam mekanisme perolehan serta penetapan hak atas tanah. Lahan yang disiapkan dapat bersumber dari tanah hak pakai milik pemerintah daerah, hak guna usaha (HGU) BUMN, tanah milik masyarakat, HGU swasta, hingga tanah adat, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

Menteri Nusron juga memaparkan tahapan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Tahapan tersebut dimulai dari identifikasi spasial lokasi bencana, dilanjutkan dengan overlay peta pendaftaran tanah, identifikasi hak atas tanah dan kepemilikan, pemetaan foto udara di lokasi terdampak, penyusunan peta kerja konsolidasi tanah, hingga pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai dasar pembangunan hunian yang tertib dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil identifikasi potensi lahan, di Provinsi Aceh terdapat 52 HGU terdampak bencana dengan luas mencapai 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten/kota dan berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap. Selain itu, terdapat HGU seluas 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, serta 10 HGU dengan luas 2.546 hektare yang berada dalam radius hingga satu kilometer dari lokasi bencana.

Di Aceh juga teridentifikasi dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang masa berlakunya telah berakhir, serta satu HGU seluas 178 hektare yang berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana. “Jadi artinya seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 kilometer aman, kita sudah siapkan,” tegas Menteri Nusron.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara terdapat potensi lahan HGU sebanyak 18 bidang dengan total luas 24.418 hektare yang berpotensi menjadi lokasi hunian tetap. Selain itu, terdapat 15 HGU seluas 22.771 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, serta tiga HGU dengan luas 1.647 hektare yang masa berlakunya telah berakhir dan dapat dialokasikan untuk kepentingan Huntap.

Adapun di Provinsi Sumatera Barat, teridentifikasi potensi 33 HGU dengan total luas 88.405 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap. Dari jumlah tersebut, 30 RPU telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat dua HGU seluas 1.249 hektare dan dua HGU seluas 514 hektare yang berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana, serta tiga HGU seluas 835 hektare yang masa berlakunya telah berakhir.

Proses pelepasan tanah dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan dan harus memperoleh persetujuan pelepasan aset dari Danantara serta Badan Pengelola BUMN. “Begitu tanahnya menjadi tanah negara, pemerintah daerah bisa langsung menetapkan lokasi dan penerima hunian tetap, bahkan melakukan penyesuaian RTRW apabila dibutuhkan untuk percepatan pembangunan,” kata Menteri Nusron.

Terkait pendaftaran tanah lokasi Huntap, Menteri Nusron menyampaikan bahwa terdapat beberapa mekanisme yang dapat ditempuh, antara lain pemberian hak atas tanah secara rutin, reforma agraria atau redistribusi tanah, serta melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam skema PTSL, pemerintah daerah memperoleh Hak Pengelolaan (HPL), sementara masyarakat diberikan hak di atas HPL berupa Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). “Kalau menggunakan SHM, berarti nanti harus masuk rezim reforma agraria, tapi kalau nanti itu menggunakan PTSL, nanti itu adalah HGB atau Hak Pakai di atas HPL sehingga asetnya BUMN tadi tidak hilang,” lanjut Menteri Nusron.

Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, Kementerian ATR/BPN tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam Satgas tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalankan empat peran utama, yakni koordinasi dan penguatan kelembagaan lintas sektor, penjaminan kepastian hukum tanah di lokasi relokasi, dukungan penetapan lokasi aman bencana, serta percepatan perolehan tanah melalui pengadaan maupun pelepasan tanah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jambi Kenali Sejarah Islam untuk Perkuat Persatuan

Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, masyarakat Provinsi Jambi harus mengetahui sejarah perkembangan Islam di Provinsi Jambi, agar selalu kokoh dalam nilai-nilai keagamaan dan persatuan masyarakat serta dalam peningkatan ibadah.

Hal tersebut dikemukakannya saat bersilaturahmi dan menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Rajo Jambi Datuk Paduko Berhalo dalam rangka HUT Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026 bertempat di Masjid Raya Tsamaratul Insan, Islamic Center Jambi, Selasa (20/01/2026) pagi.

Kegiatan keagamaan yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah (Sekda) Sudirman para unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris (Hesti Haris), Ketua Dharma Wanita Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman, para kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan pegawai Pemprov Jambi, serta diikuti ribuan jamaah dari berbagai kalangan termasuk para pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Jambi dan undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi Alhamdulillah, pada hari ini melaksanakan Isra mi’raj Nabi Muhammad SAW.

“Kita baru saja melewati bulan Rajab yang penuh kemuliaan, dan pada bulan Rajab juga, ada peristiwa besar yang dialami oleh Nabiyullah Muhammad SAW, banyak amalan-amalan yang harus kita laksanakan, selain itu peristiwa Isra dan Mi’raj. Peristiwa ini merupakan titik awal dimulainya perintah shalat bagi kita umat Nabi Muhammad SAW,” ucap Gubernur Al Haris.

“Isra Mi’raj mengajarkan kepada kita bahwa shalat adalah tiang agama dan fondasi utama pembentukan karakter umat. Shalat bukan hanya ritual ibadah, tetapi sarana pembinaan akhlak, pengendalian diri, serta peneguhan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” sambungnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Perusahaan Jasa Titipan di Tangerang

Untuk mencegah semakin meluasnya peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mengintensifkan pengawasan melalui pelaksanaan Operasi Gurita. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang sebagai salah satu daerah dengan aktivitas distribusi barang yang cukup tinggi.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Banten menggandeng sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang beroperasi di kedua wilayah tersebut. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat PJT memiliki peran strategis dalam jalur pengiriman barang, termasuk potensi dimanfaatkannya jasa titipan untuk peredaran barang kena cukai ilegal.

Operasi Gurita ini dilaksanakan selama periode 12 hingga 17 Januari 2026. Selama kegiatan berlangsung, petugas Bea Cukai melakukan pengawasan secara intensif terhadap proses pengiriman barang, sekaligus memastikan kepatuhan PJT terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Banten, F. Qittory Iwari, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menutup celah distribusi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Langkah ini dilakukan guna menutup celah distribusi rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara,” ujar Qittory.

Selain pengawasan, Bea Cukai Banten juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak PJT serta masyarakat. Imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan pengiriman barang agar tidak disalahgunakan untuk peredaran rokok ilegal.

“Selama operasi berlangsung, kami juga menyampaikan imbauan kepada PJT dan masyarakat agar lebih waspada serta bertanggung jawab dalam kegiatan pengiriman barang,” sambungnya.

Melalui Operasi Gurita ini, Kanwil Bea Cukai Banten berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya tersebut diharapkan mampu melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Kanwil Bea Cukai Banten pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, antara lain dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenkeu Suahasil Beberkan Strategi Dua Lengan Fiskal Menuju Indonesia Emas 2045

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi perubahan global yang serba cepat demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikannya dalam acara ADB Indonesia Development Talks sekaligus peluncuran buku bertajuk “Indonesia’s Country Diagnostic Studies: Achieving the Golden Indonesia Vision 2045” di Jakarta pada Selasa (20/1).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menekankan bahwa di tengah dinamika situasi global yang berubah sangat cepat, Indonesia harus memiliki desain strategi yang tepat dan adaptif. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan merupakan prioritas untuk menggenjot produktivitas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada inovasi (innovation-led growth).

Sektor infrastruktur juga dinilai sebagai komponen fundamental dalam mendorong pertumbuhan. “Kita mulai merasakan manfaat nyata dari infrastruktur yang telah kita bangun dalam kurun waktu satu dekade terakhir,” ungkap Suahasil merujuk pada capaian pembangunan di era pemerintahan sebelumnya.

Selain itu, ia membeberkan mengenai evolusi institusi fiskal Indonesia berupa optimalisasi “dua lengan” fiskal yang bekerja secara simultan. Lengan pertama yang dimaksud yakni APBN dengan fokus pada perlindungan sosial, operasional pemerintahan, belanja kementerian, dan kesejahteraan rakyat. Lengan kedua yakni Danantara yang menjalankan fungsi commercial arm dengan pada ekspansi kapasitas ekonomi, hilirisasi, serta proyek-proyek produktif lainnya.

Menutup diskusi tersebut, Wamenkeu menyatakan optimismenya terhadap masa depan ekonomi Indonesia. Ia meyakini bahwa jumlah populasi yang besar, kualitas SDM, transformasi digital, urbanisasi, serta penguatan kelas menengah akan menjadi mesin pertumbuhan yang kuat bagi Indonesia 20 tahun ke depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Buka Seminar dan Rakernas, Gubernur Pramono Dorong BPD Perkuat Ekonomi dan Pembangunan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (20/1). Mengusung tema “Resiliensi, Endurance, dan Daya Tahan BPD di Tengah Perubahan”, forum ini diselenggarakan untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai institusi yang tangguh, kontributif, dan berdaya saing.

Gubernur Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merasa terhormat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Seminar Nasional dan Rakernas FKDK BPDSI. Ia menilai forum tersebut sebagai wadah strategis untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam memperkuat peran BPD agar semakin tangguh dan kompetitif.

“BPD memiliki peran strategis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, penguatan BPD perlu terus didorong melalui permodalan yang memadai, kolaborasi yang solid, serta pengawasan aktif dari Dewan Komisaris,” ujarnya.

Gubernur Pramono menekankan pentingnya profesionalisme sebagai kunci utama agar BPD dapat tumbuh sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan ruang yang cukup bagi manajemen BPD untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi berlebihan.

“Jika ingin BPD maju, pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus melakukan intervensi. Selama masih ada cawe-cawe, BPD tidak akan berkembang. Profesionalisme adalah kata kuncinya,” tegasnya.

Gubernur Pramono mencontohkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank Jakarta, yang dijalankan dengan prinsip profesional dan akuntabel. Pemprov DKI memberikan kepercayaan penuh kepada jajaran direksi dan komisaris yang dipilih secara profesional agar dapat bekerja secara optimal.

Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dengan sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 16,39 persen. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD dan BPD secara profesional menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Gubernur Pramono mengharapkan Seminar Nasional dan Rakernas FKDK BPDSI menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali peran Dewan Komisaris sebagai penjaga arah, ketahanan, dan kesinambungan bank daerah di tengah dinamika perubahan ekonomi, regulasi, dan teknologi.

“Saya berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi yang aplikatif dan bernilai tambah, baik dalam penguatan fungsi pengawasan Dewan Komisaris maupun dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya,” paparnya.

Gubernur Pramono juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ini sebagai ajang memperkuat integritas, membangun budaya kerja yang profesional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPD.

“Bapak dan Ibu sekalian memiliki kontribusi besar dalam membangun daerah melalui BPD. Kedekatan dengan kekuasaan tidak akan berarti apa-apa tanpa kerja yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News