Beranda blog Halaman 56

Hadapi Era Digital, Setjen DPR RI Bangun Ekosistem Pembelajaran Berbasis LMS AKILA

Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Sosialisasi Penguatan Ekosistem Pembelajaran Corporate University Melalui Tata Kelola Sistem Manajemen Pengetahuan Dalam LMS AKILA. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan kebutuhan organisasi yang spesifik dan target jangka panjang.

 

Demikian dinyatakan oleh PLT Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini usai memimpin sosialisasi Penguatan Ekosistem Pembelajaran Corporate University Melalui Tata Kelola Sistem Manajemen Pengetahuan Dalam LMS AKILA di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR, Jakarta,  Kamis (6/8/2024). Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Setjen DPR RI untuk menghadapi perubahan yang terjadi di era digital saat ini.

 

Menurutnya, saluran pembelajaran digital dan institusional yang terstruktur dan berkelanjutan untuk pengembangan pengawai penting untuk dilakukan. Sebab, Ia menilai tata kelola organisasi sering terhambat akibat pegawai yang telah memasuki masa purnabakti dan pindah unit kerja.

 

“Pengetahuan tidak boleh terjebak dalam satu individu yang mengakibatkan instansi mengalami amnesia corporate apabila terjadi purnabakti dan rotasi pegawai. Pengelolaan pengetahuan secara struktur menjadi hal mutlak yang harus dilakukan, guna menjaga dan mempersiapkan organisasi dalam menghadapi tantangan di masa depan”, imbuhnya.

 

Di sisi lain, ia mengatakan manfaat bagi pembelajaran ini untuk menyelaraskan pengembangan kompetensi pegawai dengan tujuan strategis organisasi dan menciptakan sistem pembelajaran terintegrasi, mempercepat pencapaian kinerja, serta mengelola pengetahuan agar instansi lebih adaptif dan inovatif.

 

“Pendoman ini harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh unit kerja, guna menciptakan ekosistem manajemen yang terpecaya dan berkelanjutan. Untuk mendukung hal ini kita membutuhkan pembelajaran digital melalui LMS AKILA,” imbuhnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Digitalisasi BMN Jadi Fokus Setjen DPR RI, Targetkan Indeks Pengelolaan Aset 4,90

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui penerapan digitalisasi yang terintegrasi. Hal tersebut disampaikan Plt. Sekjen DPR RI, Suprihartini, usai membuka acara Strategic Asset Management Perencanaan dan Pengelolaan BMN di Lingkungan Setjen DPR RI dengan mengusung tema “Cerdas Merencanakan, Tertib Mengelola” di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Suprihartini menekankan bahwa momentum ini menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran pejabat, mulai dari tingkat pengawas hingga pejabat pimpinan tinggi, untuk lebih memperhatikan kondisi serta status aset di unit kerja masing-masing.

“Ini momentum bagi kita semua, khususnya dari mulai pejabat pimpinan tinggi madya sampai pejabat pengawas, untuk menjadikan satu hari di mana kita mulai menjernihkan bagaimana pengelolaan dan perencanaan dari BMN yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujarnya dikutip dari Parlementaria.

Ia menjelaskan, tata kelola BMN kini menjadi salah satu indikator penting serta penilaian bagi pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Setjen DPR RI. Guna mempermudah proses tersebut, Biro Keuangan Setjen DPR RI telah menghadirkan solusi berbasis teknologi, yakni pengembangan aplikasi DIGITall Modul Sirangga Versi 2 serta uji coba sistem pelacakan berbasis Radio Frequency Identification (RFID).

Melalui sistem digital ini, para pejabat di setiap unit kerja memiliki panduan yang jelas untuk melakukan tahapan pengelolaan BMN secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, perawatan, pengelolaan, hingga tahap pelaporan apabila suatu aset mengalami penurunan fungsi atau tingkat penggunaan.

“Tadi dari Pak Deputi Bidang Administrasi menyampaikan bahwa saat ini Biro Keuangan telah membangun satu sistem digital, yaitu Sirangga versi 2. Ini merupakan satu panduan bagi Bapak/Ibu pejabat di masing-masing unit kerja untuk mulai melakukan tahapan pengelolaan dari BMN,” imbuhnya.

Untuk memastikan penerapan di lapangan berjalan optimal, Suprihartini meminta setiap unit kerja menyiapkan operator guna melakukan penginputan data secara berkala. Selain itu, Biro Keuangan yang bertindak sebagai core pengelola BMN juga telah menyiapkan layanan pendampingan dan konsultasi bagi unit-unit yang membutuhkan, berlandaskan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Tahun 2025 tentang Pengelolaan BMN.

Terkait Indeks Pengelolaan Aset (IPA), Setjen DPR RI menargetkan angka ideal pada tahun ini di skala 4,90. Suprihartini berharap komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pimpinan unit kerja dapat mencapai nilai indikator aset tersebut, yang pada akhirnya juga akan mendongkrak nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) di lingkungan Setjen DPR RI.

“Target ini akan mempengaruhi juga indeks dari nilai salah satu indikator dari IRB kita. Dan saya berharap partisipasi dan komitmen dari semua pimpinan dari masing-masing unit ini dalam hal pengelolaan ini dapat men-support indikator penilaian indeks dari aset itu untuk nanti menjadi sesuai dengan target yang akan kita capai,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BKSAP DPR RI Dorong Potensi Garut Tembus Pasar Internasional Lewat Diplomasi Parlemen

Kabupaten Garut dinilai memiliki modal sejarah dan potensi ekonomi yang sangat kuat untuk didorong ke tingkat dunia. Hal itu sebagaimana mencuat dalam pertemuan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI “BKSAP Day” yang diselenggarakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (06/08/2026). Pertemuan ini jadi momentum strategis BKSAP untuk menjembatani potensi lokal Garut.

 

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menegaskan bahwa diplomasi parlemen tidak hanya bergerak untuk isu global, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi agenda pembangunan di tingkat daerah.

 

“Wilayah ini telah lama memikat bangsa-bangsa lain baik dalam wisata, produk kerajinan kulitnya, komoditas perkebunan dan pertaniannya, hingga sumber daya alamnya. Dan ini tentu menjadi modal penting pembangunan bagi wilayah yang konon lama dikenal sebagai Swiss van Java ini,” ujar Husein saat memimpin diskusi bersama bupati, jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten, hingga Pimpinan DPRD Garut.

 

Husein menjelaskan, BKSAP DPR RI memiliki berbagai jalur diplomasi yang dapat dimanfaatkan oleh Garut. Melalui jalur kerja sama bilateral, DPR RI periode ini menaungi sedikitnya 102 Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) dengan parlemen negara sahabat. Mekanisme ini dinilai efektif untuk identifikasi peluang dan promosi potensi daerah secara langsung.

 

“Sebagai contoh, pada 2025, BKSAP melakukan misi diplomatik ke Rusia dan sempat bertemu dengan Ketua Kelompok Persahabatan Parlemen Rusia–Indonesia, Shamsail Aliyev. Shamsail mengusulkan adanya kerja sama sister city dengan Grozny, sekaligus menawarkan kerja sama penguatan potensi daerah. Ini tentu menjadi peluang yang menarik bagi Garut yang juga terkenal dengan keindahan pegunungannya atau dengan potensi pertaniannya seperti akar wangi hingga biji kopi,” jelas Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat XI tersebut.

 

Selain diplomasi bilateral, tambahnya, BKSAP juga aktif di level regional seperti forum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) untuk merespon isu Akal Imitasi (Artificial Intelligence) dan transisi energi hijau. Menurut Husein, peluang bagi Garut terbuka lebar untuk memberi sumbang saran terkait literasi digital hingga peningkatan keterampilan vokasi green jobs bagi generasi muda.

 

Kemudian, di ranah multilateral seperti Inter-Parliamentary Union (IPU), BKSAP turut mengawal isu Indikasi Geografis dan Hak Kekayaan Intelektual (TRIPS). Isu ini sangat lekat dengan Garut yang saat ini sedang memproses pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk khasnya seperti akar wangi dan kerajinan kulit. Husein juga mendorong Garut untuk memanfaatkan kekuatan jejaring dari 580 pelaku diplomasi parlemen yang ada di DPR RI secara individual.

 

Menutup keterangannya, Husein mengingatkan kembali sejarah panjang pesona Garut yang telah memikat dunia internasional sejak era Hindia Belanda, mulai dari promosi kawasan Cipanas hingga rekam jejak kunjungan aktor legendaris Charlie Chaplin yang terkesima oleh keindahan Mooie Garoet.

 

“Semoga keindahan Garut dapat terus menjadi bekal inspirasi BKSAP menjembatani potensi Garut ke dunia internasional,” pungkas Politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR RI Soroti Bahaya Algoritma Media Sosial, Amelia Anggraini Dorong Literasi Digital Generasi Muda

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengajak mahasiswa dan pelajar di Indonesia untuk meningkatkan literasi digital agar mampu menyikapi derasnya arus informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

 

Hal itu disampaikannya secara daring dalam Webinar Kelas Parlemen bertajuk “Beyond The FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma” yang diikuti oleh mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia, Jumat (07/08/2026).

 

Dalam paparannya, Amelia menegaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi ruang publik baru. Aktivitas belajar, bekerja, berbelanja, hingga membentuk opini masyarakat kini banyak berlangsung melalui internet. Namun, informasi yang muncul di media sosial tidak selalu merepresentasikan kondisi yang sebenarnya karena telah melalui proses seleksi algoritma.

 

“Yang muncul di timeline kita sering kali bukan gambaran utuh dari kenyataan, melainkan hasil seleksi algoritma,” ujarnya.

 

Menurut Amelia, kondisi tersebut menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar di ruang digital. Pasalnya, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks, mulai dari penyebaran hoaks dan disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan (deepfake), kebocoran data pribadi, penipuan digital, perundungan siber, eksploitasi anak, hingga manipulasi opini publik.

 

Karena itu, berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah, platform digital, maupun masyarakat sebagai pengguna internet.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, DPR RI memiliki peran strategis dalam mewujudkan ruang digital yang sehat melalui tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dari sisi legislasi, DPR terus mendorong penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, di antaranya melalui pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

 

Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mengatur penggunaan kecerdasan buatan, meningkatkan tanggung jawab platform digital, menciptakan equal playing field bagi industri media, serta memperkuat keamanan siber nasional.

 

Selain melalui fungsi legislasi, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait keamanan data masyarakat, perlindungan anak, keamanan siber, penyelenggaraan platform digital, hingga pelayanan publik digital berjalan sesuai ketentuan.

 

Sementara melalui fungsi anggaran, DPR mengawal dukungan APBN bagi pembangunan infrastruktur digital, penguatan keamanan siber, peningkatan literasi digital, pengembangan sumber daya manusia digital, serta pemerataan akses internet agar transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.

 

Amelia juga menekankan bahwa privasi di ruang digital bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menjadi bagian dari hak warga negara dan kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, perlindungan data pribadi perlu terus diperkuat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

 

Kepada para peserta webinar, Amelia mengajak generasi muda untuk meningkatkan kualitas literasi digital. Menurutnya, kemampuan memeriksa fakta saja tidak lagi cukup. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana suatu informasi dibingkai, siapa yang diuntungkan dari penyebarannya, hingga bagaimana algoritma mendorong suatu konten muncul di media sosial.

 

Bahkan, informasi yang benar pun dapat dimanfaatkan untuk membentuk persepsi publik melalui pemilihan sudut pandang, waktu publikasi, maupun penguatan distribusi konten.

 

Ia juga menilai DPR RI perlu terus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi publik, seperti TVR Parlemen, Parlementaria, situs resmi DPR RI, media sosial, siaran langsung rapat, hingga kanal aspirasi digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPR menghadirkan proses legislasi yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.

 

Menutup pemaparannya, Amelia menegaskan bahwa generasi muda bukan sekadar pengguna media sosial, tetapi juga pembentuk opini, penyebar informasi, pengawas kebijakan, sekaligus penggerak demokrasi. Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan pelajar memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab.

 

“Gunakan media sosial untuk menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, berdiskusi secara sehat; menyebarkan informasi berbasis fakta. Bukan hanya mengejar viralitas,” pesannya.

 

Selain menghadirkan Amelia Anggraini, webinar tersebut juga menghadirkan Dosen FISIP Universitas Airlangga Suko Widodo yang membawakan materi bertajuk “Kenapa Timeline Kita Bisa Berbeda Satu Sama Lain? Mengenal Algoritma dan Cara Menyikapi Informasi Digital”. Pada sesi tersebut, peserta diajak memahami mekanisme kerja algoritma media sosial, fenomena echo chamber, ancaman misinformasi dan disinformasi, hingga teknik sederhana untuk memverifikasi kebenaran informasi digital.

 

Suko yang juga merupakan Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur serta Peneliti Pusat Kajian Komunikasi Publik menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat semakin cakap dalam memahami dan menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan ke jajaran pemerintah daerah (Pemda), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Provinsi Jawa Tengah. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi mendukung transformasi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan.

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik. Kita sebagai pelayan publik, harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat di-_tracking_ sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Menteri Nusron di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (07/08/2026).

Pada pertemuan yang dihadiri total 309 peserta meliputi para Kepala BPKAD dan Anggota IPPAT se-Jawa Tengah, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak cukup dilakukan melalui pembenahan internal Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan tugas Pemda dan PPAT. Khususnya, Pemda dalam percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta peran PPAT sebagai mitra strategis dalam pembuatan akta jual beli (AJB).

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjelaskan salah satu langkah transformasi yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Mulai 17 Agustus 2026 akan diterapkan layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Layanan tersebut akan diuji coba di 15 Kantor Pertanahan (Kantah) selama tiga bulan sebelum diperluas secara bertahap ke Kantah lainnya.

Dengan layanan Peralihan Hak 10 hari ini, untuk tahap awal, proses verifikasi BPHTB ditargetkan selesai paling lama 3 hari, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan AJB oleh PPAT selama 2 hari, dan 5 hari penyelesaian oleh Kantah. Dengan begitu, keseluruhan proses Peralihan Hak dapat diselesaikan maksimal 10 hari.

“Untuk mendukung target tersebut, kami bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat sinergi melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama. Harapannya, proses validasi BPHTB dapat diselesaikan maksimal tiga hari,” tutur Menteri Nusron.

Selain Layanan Peralihan Hak, Kementerian ATR/BPN juga memperluas implementasi layanan Pengukuran Terjadwal yang saat ini telah diterapkan di 400 Kantah. Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan target penyelesaian maksimal 12 hari kerja, yang terinci atas masa tunggu pengukuran paling lama tujuh hari dan penyelesaian hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari.

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Kondisi seperti itu harus kita ubah. Jadi kalau hari Jumat datang ke Kantah melakukan pembayaran SPS, maksimal Kamis depannya sudah harus diukur karena paling lambat tujuh hari masa tunggunya” terang Menteri Nusron.

Dalam memproses layanan yang masuk, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem _first in, first out._ Melalui sistem tersebut, setiap permohonan masyarakat akan diproses sesuai urutan pengajuan sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu.

Dalam kegiatan pengarahan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida. Adapun sesi pengarahan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Turut menyimak pengarahan Menteri Nusron, seluruh Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media dalam acara 7th Indonesia Public Relations Summit 2026 pada Kamis (06/08/2026). Penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil survei terhadap persepsi publik mengenai reputasi institusi pemerintah ini menjadi pengakuan atas kualitas komunikasi Kementerian ATR/BPN.

“Popular Government Institutions Award ini adalah simbol pengakuan dari publik bahwa kehumasan kita sudah berada pada taraf yang baik. Karena dengan kehumasan, kita bisa menyebarkan informasi, menyebarkan kebijakan, dan bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Penghargaan diterima langsung oleh Deni Santo dari Founder dan CEO The Iconomics Media, Bram S. Putro, bersama Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya. Menurut Deni Santo, penghargaan yang sudah kedua kalinya dianugerahkan bagi Kementerian ATR/BPN ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas strategi komunikasi.

“Strategi komunikasi yang telah dibangun harus terus dilanjutkan dari pusat hingga daerah,” jelas Deni Santo yang hadir didampingi oleh Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja.

Saat bicara soal komunikasi, Deni Santo menilai bahwa kehumasan adalah pilar penting yang berfungsi sebagai corong informasi Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, tugas humas berhubungan erat dengan persepsi publik. Dengan komunikasi yang efektif, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai kebijakan dan layanan pertanahan, namun juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan ini, Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya, menjelaskan bahwa penerima penghargaan ditentukan melalui _online quantitative survey_ yang melibatkan 10.000 responden dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter, yakni _business and commercial reputation, people and leadership reputation_, serta _social and citizenship reputation_. Institusi yang memperoleh nilai rata-rata minimal 3,75 dinyatakan sebagai penerima penghargaan, termasuk Kementerian ATR/BPN.

“Selamat kepada seluruh pemenang. Anda dipilih bukan hanya oleh redaksi The Iconomics, tetapi juga oleh publik Indonesia yang selalu mengamati kiprah Bapak dan Ibu sekalian. Tetaplah berkarya demi kemajuan Indonesia,” pungkas Alex Mulya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kantah Kudus Optimalkan Transformasi Layanan Pengukuran Terjadwal, Tingkatkan Kepastian dan Kepuasan Masyarakat

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus mengoptimalkan implementasi transformasi layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sejak kebijakan Pengukuran Terjadwal mulai diberlakukan oleh Kementerian ATR/BPN, Kantah Kabupaten Kudus langsung melakukan penyesuaian dan menerapkannya dalam pelayanan sehari-hari.

Hasilnya, proses pengukuran bidang tanah di Kabupaten Kudus kini berjalan lebih teratur dengan masa tunggu rata-rata hanya lima hari, lebih cepat dari target maksimal tujuh hari yang ditetapkan dalam transformasi layanan.

Kepala Kantah Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, mengatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung kebijakan transformasi pelayanan yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN.

“Pengukuran Terjadwal ini sudah kami laksanakan sejak aturan itu mulai berlaku. Kami langsung mengikuti dan menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” ujar Heru.

Menurutnya, implementasi layanan tersebut tidak hanya memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap kinerja internal Kantor Pertanahan.

“Alhamdulillah, kami sudah bisa menuntaskan pelaksanaannya sehingga tunggakan pelayanan dapat diminimalisir,” katanya.

Heru menjelaskan, pelaksanaan Pengukuran Terjadwal tetap dapat berjalan dengan baik berkat pengaturan jadwal yang lebih sistematis dan optimalisasi sumber daya.

“Rata-rata Pengukuran Terjadwal di Kantah Kabupaten Kudus dapat dilaksanakan dalam waktu lima hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heru menilai transformasi layanan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena mereka memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran sejak awal mengajukan permohonan.

“Khususnya bagi masyarakat Kudus, dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini mereka bisa merasa puas dan merasa dilayani dengan baik,” ungkapnya.

Dengan implementasi yang konsisten dan capaian pelayanan yang semakin baik, Kantah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sekolah Pemilu Hijau Resmi Diluncurkan KPU Riau, Perkuat Demokrasi dan Kepedulian Lingkungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau.

Program yang menjadi bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini merupakan inovasi pendidikan pemilih yang memadukan penguatan demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya bagi kalangan mahasiswa.

Peluncuran telah dilakukan secara luring dan daring, Kamis (6/8/2026). Kegiatan dibuka secara virtual oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.

Secara luring, kegiatan dihadiri pejabat manajerial dan fungsional KPU Provinsi Riau serta perwakilan instansi pemerintah dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup.

Sementara secara daring, kegiatan diikuti Ketua KPU kabupaten/kota, sekretaris, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia se-Provinsi Riau. Peluncuran juga disiarkan langsung melalui media sosial KPU Provinsi Riau.

Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang sebelumnya telah diselenggarakan KPU Provinsi Riau.

Program ini menghadirkan 16 sesi pembelajaran yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus menanamkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan. Pesertanya berasal dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan Sekolah Pemilu Hijau menjadi terobosan pendidikan pemilih yang bertujuan membangun budaya demokrasi yang berintegritas sekaligus berwawasan lingkungan.

“Melalui Sekolah Pemilu Hijau, kami berharap lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Rusidi, dikutip Jumat (7/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan tampil sebagai keynote speaker dengan materi “Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia”.

Ia menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, dan budaya yang ramah lingkungan.

Menurut Herry, konsep Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sejalan, yakni membangun tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengapresiasi inisiatif KPU Provinsi Riau yang menghadirkan Sekolah Pemilu Hijau.

“Program tersebut menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan pemilih dapat dipadukan dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa komitmen KPU terhadap isu lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai aksi, salah satunya penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia bersama badan ad hoc saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

“Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” tukasnya.

Sebagai penanda dimulainya Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, KPU Provinsi Riau menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen untuk mengintegrasikan pendidikan pemilih dengan aksi nyata pelestarian lingkungan.

Melalui program ini, KPU Provinsi Riau berharap lahir generasi muda yang memiliki pemahaman kuat mengenai demokrasi dan kepemiluan, sekaligus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sekolah Pemilu Hijau juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang mendorong penerapan nilai-nilai Green Election dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, sehingga mampu memperkuat demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM Terima Audit BPK RI, Perkuat Transparansi Penerbitan Izin Edar Sediaan Farmasi

 BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan izin edar sediaan farmasi. Sebagai wujud transparansi, BPOM secara resmi menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam entry meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Penerbitan Izin Edar Sediaan Farmasi yang digelar di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM pada Rabu (5/8/2026).

Kegiatan pembukaan audit ini dihadiri oleh Inspektur Utama BPOM, yang diwakili oleh Inspektur 1 Adam P.W.A. Wibowo, serta Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1) William Adi Teja, beserta jajaran BPOM terkait. Dari pihak BPK RI, hadir tim pemeriksa yang dipimpin oleh Direktur Pemeriksaan VI.A Ruben Artia Lumbantoruan dan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan VI.A.2 Rahmi Dwi Istanti.

Direktur Pemeriksaan VI.A BPK RI Ruben Artia Lumbantoruan menyampaikan penjelasannya terkait sasaran dan fokus utama dari kegiatan pemeriksaan yang akan dilakukan. “Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kepatuhan atas penerbitan izin edar sediaan farmasi Tahun 2025 sampai dengan Semester I 2026 pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang meliputi aspek sertifikasi dan registrasi,” tegas Ruben Artia Lumbantoruan.

Dalam pelaksanaannya, BPK menerjunkan sedikitnya 20 pemeriksa selama 60 hari kerja, mulai dari 29 Juli hingga 22 Oktober 2026. Adapun sasaran audit meliputi eselon I dan satuan kerja eselon II di bawah lingkup Kedeputian Bidang Pengawasan  Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; Kedeputian Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik; Kedeputian Bidang Penindakan, hingga unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur 1 Adam P.W.A. Wibowo menegaskan bahwa BPOM memandang proses audit eksternal ini sebagai langkah strategis organisasi. “Rekomendasi hasil pemeriksaan yang akan diberikan oleh BPK kami harapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif guna memperbaiki proses kerja dan memperkuat koordinasi antarunit. BPOM berkomitmen penuh memberikan dukungan selama proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim BPK secara lengkap, akurat, dan transparan, termasuk gambaran proses bisnis penerbitan izin edar,” ujar Adam.

Senada dengan hal tersebut, Deputi 1 BPOM William Adi Teja turut menyampaikan komitmen operasional dari unit teknis yang dipimpinnya. “Kami menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan pemeriksaan, serta berkomitmen menyediakan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, termasuk mendampingi Tim Pemeriksa melalui jajaran direktorat terkait selama proses berlangsung. Penerbitan izin edar sediaan farmasi merupakan salah satu fungsi strategis dalam memastikan obat yang beredar memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Deputi William.

Rangkaian pertemuan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas dari pihak BPK RI kepada Deputi 1 BPOM, yang menandai resmi dimulainya proses pemeriksaan kepatuhan tersebut. Keterbukaan BPOM dalam menyambut audit kepatuhan ini mempertegas filosofi Kaizen, yaitu semangat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara terus-menerus (continuous improvement).

Kesiapan BPOM untuk terus dievaluasi ini sejalan dengan rekam jejak tata kelola instansi yang solid. Sebelumnya, pada Senin (3/8/2026), BPOM baru saja kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPOM Tahun 2025 dilakukan secara langsung oleh Anggota VI BPK Fathan Subchi kepada Kepala BPOM Taruna Ikrar. Raihan ini menjadi pencapaian WTP ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Bagi BPOM, capaian WTP dan pelaksanaan audit kepatuhan ini merupakan bagian dari siklus evaluasi diri agar kualitas pengawasan obat dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia tumbuh lebih baik dari hari ke hari. Karena pada akhirnya, hasil audit terbaik adalah kepuasan dan rasa aman yang dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenko PM Gandeng PNM, Perluas Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar terus memperkuat sinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) guna memperluas pemberdayaan masyarakat sebagai strategi mempercepat pengentasan kemiskinan.

 

Menko Muhaimin menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan sosial, tetapi juga pemberdayaan yang mampu meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat.

 

“Pemberdayaan harus menjadi jalan utama agar masyarakat mampu berkembang, memperkuat usahanya, meningkatkan pendapatan, dan akhirnya naik kelas secara ekonomi. Karena itu, sinergi semua pihak menjadi sangat penting,” ujar Menko Muhaimin saat menerima audiensi Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Kindaris, di Jakarta, Rabu (05/08/2026).

 

Sebagai kementerian yang mengoordinasikan kebijakan pemberdayaan masyarakat, Kemenko PM terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, serta berbagai mitra strategis untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

 

Menko Muhaimin menilai PNM memiliki peran strategis dalam ekosistem tersebut melalui berbagai program pembiayaan yang disertai pendampingan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas usaha. Pendekatan tersebut dinilai mampu membantu pelaku usaha mikro meningkatkan daya saing sekaligus memperluas kesempatan masyarakat untuk mandiri secara ekonomi.

 

Oleh karena itu, Menko Muhaimin mendorong agar sinergi antara Kemenko PM dan PNM terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap pembiayaan produktif, pendampingan usaha, peningkatan keterampilan, hingga kesempatan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

 

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Kindaris, menyampaikan komitmen PNM untuk terus mendukung agenda pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program yang berorientasi pada penguatan ekonomi keluarga dan pelaku usaha ultra mikro.

 

Menurutnya, kolaborasi dengan Kemenko PM akan semakin memperkuat efektivitas program pemberdayaan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah memperkuat kolaborasi pemerintah dan BUMN dalam memperluas pemberdayaan masyarakat.

 

Melalui sinergi yang semakin erat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu mengembangkan usahanya, meningkatkan kesejahteraan, dan naik kelas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan bebas dari kemiskinan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News