Beranda blog Halaman 589

Kemenkes Ajak Warga Terdampak Banjir Waspadai Risiko Wabah di Pengungsian

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak warga terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mewaspadai meningkatnya risiko penyakit menular di lokasi pengungsian. Mobilitas penduduk yang tinggi, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta penurunan cakupan imunisasi dalam situasi bencana berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB), khususnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan drg. Murti Utami menegaskan kondisi kedaruratan bencana harus diantisipasi melalui langkah kesehatan masyarakat yang cepat, terukur, dan terkoordinasi.

“Situasi bencana meningkatkan risiko penularan penyakit menular, terutama PD3I. Karena itu, surveilans dan pelayanan imunisasi harus tetap berjalan untuk melindungi kelompok rentan dan mencegah terjadinya KLB,” ujar Murti Utami dalam keterangannya.

Kewaspadaan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan PD3I di daerah terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui surat edaran tersebut, Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah memperkuat pelaksanaan surveilans penyakit menular secara intensif dan berkelanjutan. Surveilans dilakukan berbasis masyarakat di wilayah terdampak dan posko pengungsian dengan melibatkan tenaga kesehatan serta klaster kesehatan penanggulangan penyakit.

Selain itu, Kemenkes juga menginstruksikan pelaksanaan surveilans aktif di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Langkah ini mencakup penemuan kasus secara aktif, penelusuran riwayat kontak, pengambilan spesimen laboratorium, serta analisis tren kasus harian sebagai dasar respons kesehatan masyarakat.

Murti Utami menekankan promosi kesehatan di lokasi pengungsian menjadi bagian penting dalam mencegah penularan penyakit.

“Penerapan etika batuk, penggunaan masker, dan kebersihan tangan harus diperkuat, disertai edukasi agar masyarakat segera melapor apabila mengalami gejala penyakit menular,” katanya.

Dalam penanganan kasus, Kementerian Kesehatan mengatur tata laksana medis bagi suspek penyakit menular, seperti campak dan pertusis. Suspek campak perlu diisolasi, diberikan vitamin A, serta pengobatan suportif, sementara suspek pertusis harus mendapatkan antibiotik dan dirujuk apabila kondisi memburuk.

Untuk mencegah meluasnya penularan, Kemenkes menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan imunisasi rutin dan imunisasi kejar meskipun dalam kondisi darurat.

“Pelayanan imunisasi harus tetap diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat apabila fasilitas kesehatan mengalami kerusakan,” ujar Murti Utami.

Selain imunisasi rutin, Kemenkes juga mendorong pelaksanaan imunisasi tambahan atau crash program di wilayah pengungsian dan daerah dengan cakupan imunisasi rendah. Seluruh kegiatan surveilans, penanganan kasus, dan imunisasi diwajibkan untuk dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menekan risiko wabah dan melindungi kesehatan masyarakat di tengah situasi bencana.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 11.625 personel Polri diterjunkan ke wilayah terdampak sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat respons kebencanaan.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers update penanganan dan penanggulangan bencana pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Sesuai dengan perhatian Bapak Presiden, kami melaporkan bahwa saat ini Polri telah mengerahkan kurang lebih 11.625 personel yang tergelar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

Personel tersebut berasal dari satuan wilayah dan ditugaskan untuk berbagai kegiatan, mulai dari evakuasi, pembangunan fasilitas darurat, hingga dukungan operasional lanjutan. Sebaran personel meliputi 5.064 personel di Polda Aceh, 4.277 personel di Polda Sumatera Utara, dan 2.284 personel di Polda Sumatera Barat.

Kapolri menambahkan, Polri juga menyiapkan 239 personel tambahan yang akan tiba pada 23 Desember 2025 sebagai penguatan lanjutan, serta 1.000 personel cadangan yang disiagakan dalam rangka Operasi Nataru.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Aceh Mualem Pantau Kedatangan Bantuan di Pelabuhan Krueng Geukueh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem turun langsung memantau kedatangan bantuan kemanusiaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tiba melalui KRI Surabaya 591 di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Kamis (18/12).

Setibanya di pelabuhan, Mualem menyusuri kapal perang TNI AL tersebut untuk melihat langsung muatan bantuan berupa logistik bagi korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Mualem mengatakan bahwa Aceh telah menerima banyak bantuan dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri, luar negeri, maupun pemerintah pusat.

“Kita sudah banyak menerima bantuan, baik dari dalam negeri, luar negeri, dan pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan kepada Aceh. Dan yang ini merupakan salah satu bantuan terbesar, dari Kementerian Pertanian dan Bapanas,” kata Mualem.

Ia berharap bantuan tersebut dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat terdampak bencana. “Kita harap rakyat Aceh dapat menerimanya dengan senang hati,” ujar Mualem.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irham Waroihan, menjelaskan bahwa KRI Surabaya 591 membawa bantuan logistik kemanusiaan langsung dari Jakarta menuju Aceh.

“Hari ini telah bersandar KRI Surabaya yang membawa barang logistik bantuan kemanusiaan dari Kementerian Pertanian dan Bapanas Peduli. Kapal ini langsung berangkat dari Jakarta ke Aceh,” kata Irham.

Ia menyebutkan, bantuan sekitar 700 ton yang dibawa melalui kapal tersebut akan diberikan untuk tiga provinsi yang dilanda banjir bandang, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Di Aceh, kata Irham, bantuan tersebut diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak banjir bandang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Cimahi Susun Langkah Terintegrasi Tekan Angka Kemiskinan

Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmen kuat untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem di Kota Cimahi. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Cimahi Tahun 2025 di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi, Rabu (17/12).

Ngatiyana memaparkan, angka kemiskinan Kota Cimahi menunjukkan tren penurunan signifikan. Dan pada 2025, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penurunan lebih lanjut hingga berada pada kisaran 3,87–4,28 persen. Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antarperangkat daerah serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Angka kemiskinan Kota Cimahi berhasil turun dari 5,35 persen pada tahun 2021 menjadi 4,39 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2025 ini, saya berharap kita dapat bersama-sama menurunkan tingkat kemiskinan hingga berada pada kisaran 3,87 sampai 4,28 persen,” tegasnya.

Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk dilaksanakan secara terintegrasi, tepat sasaran, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kebijakan nasional tersebut juga menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen dalam lima tahun ke depan, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

“Presiden menargetkan dalam lima tahun kemiskinan ekstrem menjadi nol persen. Memang ini berat bagi Kota Cimahi, karena kemiskinan ekstrem kita cenderung naik, tetapi kita harus bisa menurunkannya sampai nol persen,” tegasnya.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Ngatiyana menginstruksikan penyusunan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pengalokasian anggaran dalam APBD, termasuk pemutakhiran data penerima manfaat berbasis nama dan alamat pada tahun 2026.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan lima fokus penguatan penanggulangan kemiskinan pada 2025. Pertama, penguatan data terpadu melalui harmonisasi DTKS, P3KE, dan data sektoral perangkat daerah, dengan verifikasi dan validasi minimal setiap triwulan oleh Dinas Sosial; Penyelarasan seluruh program perangkat daerah agar benar-benar menyasar rumah tangga miskin dan miskin ekstrem sejak tahap perencanaan; Pengembangan sistem monitoring dan evaluasi terpadu melalui dashboard penanggulangan kemiskinan untuk memantau outcome secara real-time; Penguatan pendampingan keluarga miskin ekstrem melalui peran kecamatan dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat; Serta penguatan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga.

Lebih jauh, Adhitia mendorong perubahan paradigma penanganan kemiskinan dari sekadar pendekatan kuratif berbasis bantuan, menuju pendekatan holistik, kolaboratif, dan berbasis pemberdayaan. Menurutnya, potensi kolaborasi dengan dunia usaha, komunitas pengusaha, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial di Kota Cimahi sangat besar dan perlu dioptimalkan.

“Penanggulangan kemiskinan bukan pekerjaan satu perangkat daerah saja tetapi kerja kolektif kita bersama. Baik unsur pemerintah, lembaga usaha, lembaga pendidikan, lembaga sosial dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Dengan bekerja secara kolektif, saya yakin kita dapat mempercepat langkah menuju kota Cimahi yang lebih sejahtera dan inklusif,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gratifikasi Masih Dianggap Lumrah, KPK Petakan Titik Rawan di Birokrasi

Dalam upaya perbaikan kualitas layanan publik dan integritas birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan terobosan, yang mampu mengubah cara pandang gratifikasi melalui pemaparan “Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi” di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Bukan sekadar dokumen teknis, peta ini menjadi alat membaca pola risiko, memprediksi kerentanan, serta mengungkap sektor yang diam‑diam menjadi ladang subur praktik korupsi.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, dalam sambutannya mengatakan masih rendahnya pemahaman penyelenggara negara, membuat gratifikasi masih dianggap lumrah. “Pencegahan gratifikasi bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara, menjadi prioritas utama. Suap atau gratifikasi masih marak dan jenis kasus tertinggi yang ditangani KPK hingga saat ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Arif, pencegahan gratifikasi bukan sekadar upaya administratif, melainkan langkah strategis membangun budaya integritas dan transparansi di birokrasi. Oleh karenanya, KPK terus memperkuat sistem pelaporan, memetakan kerawanan gratifikasi, serta mendorong koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko gratifikasi dan menindaklanjutinya secara efektif.

Diketahui sejak 2005, sebesar 62 persen perkara korupsi yang ditangani KPK merupakan suap dan gratifikasi—sebagian bahkan berkembang menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tekanan itu nyata, sebab pada 2020 hingga November 2025, KPK menerima lebih dari 20.236 laporan gratifikasi dengan total nilai Rp104,02 miliar.

Dari 20.236 kasus, sebanyak 7.490 di antaranya ditetapkan sebagai barang milik negara yang menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp23 miliar. Angka‑angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peta urgensi perbaikan tata kelola yang tidak bisa ditunda.

“Fenomena ini tidak hanya melemahkan integritas birokrasi, tapi turut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tegas Arif.

Adapun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), telah menetapkan penyusunan Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi sebagai Program Prioritas Nasional Tahun 2025. Mandat ini sekaligus memperkuat tugas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) dalam mengelola pelaporan gratifikasi hingga memetakan kerawanannya.

Peta ini disusun melalui dua pendekatan, yaitu kualitatif dengan membedah proses bisnis pada sektor strategis seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, ketenagalistrikan, manajemen sumber daya manusia (SDM), perdagangan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga perbankan.

Sementara, kuantitatif dengan mengolah Survei Penilaian Integritas (SPI) Gratifikasi, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), indeks RB, SPIP, laporan gratifikasi, analisis fraud PBJ, pengaduan masyarakat, SPDP, serta profil instansi.

Peta ini nantinya akan mengelompokkan instansi pemerintah, ke cluster kerawanan berdasarkan perhitungan risiko, peluang, dan kejadian faktual yang ditemukan di lapangan. Hal ini dilakukan agar perbaikan tata kelola tidak lagi berbasis asumsi, melainkan data.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, hasil pemetaan cluster instansi ini juga akan diintegrasikan ke platform JAGA.id agar masyarakat dapat mengakses, memantau, serta ikut mengawasi perbaikan layanan publik.

Demi mewujudkannya, dibutuhkan kolaborasi antarinstansi. Dalam hal ini, KPK mengundang Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait guna memperkuat pengendalian di lini layanan.

“Meskipun begitu, masih terdapat keterbatasan perolehan data Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi ini. Sehingga masih perlu kajian mendalam dan penyempurnaan,” pungkas Arif.

Melalui Peta Kerawanan Praktik Korupsi, KPK berharap setiap pelayanan publik diberikan dasar hak warga negara, bukan atas dasar besaran amplop atau fasilitas ‘di bawah meja.’ Selain itu, peta ini diharapkan menjadi kompas bagi reformasi birokrasi yang sesungguhnya, di mana integritas menjadi standar minimum, bukan lagi pilihan sulit khususnya para abdi negara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dedie Rachim Terima Kunjungan Tim WTE Danantara, Bahas Kesiapan PSEL

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan kerja dari Tim Waste to Energy (WTE) Danantara di Balai Kota Bogor, Kamis (18/12). Pertemuan ini membahas kesiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam pertemuan tersebut, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Kota Bogor paling siap dari sisi kepemilikan dan ketersediaan lahan. Setidaknya terdapat dua lokasi yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Keduanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas, sehingga kesiapannya dinilai cukup maju.
Dedie Rachim menambahkan bahwa dukungan lain pada kedua lokasi tersebut juga telah tersedia, seperti sumber air dan jaringan PLN yang relatif lebih dekat. Selain itu, Kota Bogor juga memiliki keunggulan berupa feasibility study serta berbagai persiapan pendukung lainnya.
Salah satu lokasinya, sebut saja di Kayu Manis, Dedie Rachim menjelaskan, itu sangat strategis berpotensi menjadi etalase WTE terbaik di Indonesia apabila proyek tersebut terealisasi. Selain akses yang mudah, dari sisi analisis dampak lalu lintas dinilai lebih terkendali, serta persiapan lahan yang relatif lengkap.
“Alhamdulillah, teman-teman dari Danantara untuk proyek WTE wilayah Bogor Raya sudah hadir di Balai Kota Bogor untuk memastikan kesiapan Kota Bogor dalam melaksanakan proyek WTE yang diinisiasi melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” ujar Dedie Rachim.
Ke depan, sambungnya, teknologi serta dukungan finansial yang dipersiapkan Danantara bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tentu akan mempercepat target Presiden menjadikan Indonesia bebas sampah pada tahun 2029.
Dedie Rachim menjelaskan bahwa yang dibutuhkan hanyalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah menggunakan teknologi baru yang berbeda dengan pengelolaan sampah sebelumnya.
Di lokasi yang sama, Perwakilan Tim Waste to Energy (WTE) Danantara, Fadli Rahman, menilai, bila dibandingkan daerah lainnya, minat terbesar dan kesiapan paling menonjol datang dari Kota Bogor.
“Terkait penanganan sampah, kami siap mendukung Bogor dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya Kota Bogor,” kata Fadli Rahman yang hadir didampingi Project Director Maulana Muhammad, Head of Project Management Galih Nur Hidayat, dan Head of Stakeholders Management Aryo Prakoso.
Atas kerja keras dan keterbukaan persiapan yang disampaikan, Fadli menyampaikan apresiasi. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tahapan penjadwalan hingga 12 Januari 2026.
Pemenang proyek tersebut diperkirakan akan diumumkan pada akhir Januari 2026 setelah melalui proses evaluasi.

Turut mendampingi Dedie Rachim, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor, Hanafi; Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan Riyanto; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denny Wismanto; Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, serta perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perumkim, dan perangkat daerah lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Yogyakarta Jadi Rujukan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang melakukan studi tiru terkait upaya peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (18/12) di Ruang Yudistira Balai Kota.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta menjadi salah satu rujukan nasional dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta telah melampaui target nasional.

“Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2025 baru mencapai 47 persen, sementara target nasional 50 persen. Kami melihat Kota Yogyakarta sudah berada di atas 50 persen, sehingga layak menjadi referensi dalam penyusunan Raperda Jamsostek untuk mendorong Universal Coverage Jamsostek tahun 2026,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menjelaskan bahwa Universal Coverage Ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta saat ini telah mencapai 58 persen, tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

“Pada awalnya, program ini hanya menjangkau pengurus RT dan RW. Namun mulai tahun 2025, cakupan diperluas hingga mencakup kader PKK, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), LPMK, serta personel Satgas Sigrak Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Wawan menambahkan, Pemkot Yogyakarta memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran yang bersumber dari APBD. Program yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Perluasan coverage ini merupakan bagian dari upaya menyejahterakan warga. Selain itu, kami juga terus menyelaraskan regulasi agar kebijakan perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang Adi menjelaskan bahwa fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan dampak nyata bagi kelompok pekerja nonformal dan pengurus wilayah.

“Kami memfasilitasi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT, RW, LPMK, dan pengurus kampung untuk program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Dari data yang ada, hingga tahun 2025 tercatat 25 pengurus RT dan RW yang meninggal dunia dan seluruhnya mendapatkan manfaat JKM sebesar Rp 42 juta per orang,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga memberikan bantuan iuran bagi pekerja rentan yang berasal dari kelompok masyarakat miskin dan membutuhkan intervensi pemerintah. Penentuan sasaran dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang.
“Pekerja rentan seperti buruh harian, tukang bangunan, dan pekerjaan informal lainnya menjadi perhatian kami. Intervensi ini penting untuk memastikan mereka terlindungi secara sosial,” tambahnya.

Maryustion menuturkan, Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

“Regulasi ini akan menjadi pijakan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong tercapainya Universal Coverage Jamsostek,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Khofifah: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Efektivitas Perpajakan di Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci utama agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dan dijalankan secara efektif oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang solid akan memastikan pelaksanaan perpajakan berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah melalui keterangannya yang diterbitkan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (18/12) usai menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran DJP Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya beberapa waktu lalu. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kerja sama perpajakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, pengelolaan Dana Desa, serta dukungan bagi penguatan koperasi dan UMKM.

Kunjungan DJP Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Samingun, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir, serta Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Untung Supardi, bersama jajaran pejabat dari ketiga Kanwil DJP Jawa Timur. Dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pertemuan diikuti oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, antara lain dari Bappeda, BPKAD, Bapenda, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, DJP Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat untuk memperkuat kerja sama pertukaran data perpajakan yang selama ini telah berjalan. Kerja sama tersebut akan diformalkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, sehingga pemanfaatan data dapat lebih optimal dalam mendukung penerimaan pajak pusat dan pajak daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir menyampaikan bahwa DJP berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah hingga tingkat desa melalui penguatan sinergi lintas sektor. Dukungan tersebut mencakup pendampingan pelaksanaan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBD dan APBDes, pemanfaatan layanan Cash Management System (CMS) bersama perbankan Himpunan Bank Milik Negara, serta pendampingan kewajiban perpajakan atas Dana Desa agar dilaksanakan sesuai ketentuan oleh seluruh desa di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih difokuskan pada pembinaan dan penguatan koordinasi agar pelaksanaannya berjalan akuntabel. Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme perpajakan, termasuk wacana penerapan sistem pemotongan pajak di muka atau mekanisme deposit, agar mempermudah administrasi perpajakan di tingkat desa.

Selain itu, Gubernur Khofifah mendorong pembentukan forum lintas instansi sebagai wadah pembahasan terpadu terkait pelaksanaan perpajakan di Jawa Timur, termasuk perpajakan atas belanja yang dilakukan di daerah. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi desa dan kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hingga saat ini, Jawa Timur telah memiliki 8.494 Posbakum, menjadikannya provinsi dengan jumlah Pos Bantuan Hukum terbanyak di Indonesia, sehingga masyarakat desa dapat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan capaian Jawa Timur dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Kawasan Mandiri Pangan (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih yang jumlahnya telah mencapai 8.494 koperasi atau 100 persen dari target. Ia juga mengapresiasi kontribusi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam mendampingi UMKM melalui Program Desa Devisa, yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah Desa Devisa terbanyak di Indonesia.

Pertemuan tersebut turut membahas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan agar porsi Dana Bagi Hasil Cukai Rokok dapat ditingkatkan, mengingat sektor tembakau melibatkan banyak petani dan tenaga kerja serta memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah penghasil.

Dari sisi DJP, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun menyampaikan permohonan dukungan kepada Gubernur Jawa Timur agar mendorong masyarakat, perangkat daerah, serta berbagai asosiasi di Jawa Timur untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP, termasuk pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Implementasi Coretax diharapkan dapat mempermudah layanan perpajakan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas administrasi pajak.

Menutup pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat koordinasi dengan DJP agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah. Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi perpajakan demi kemajuan Jawa Timur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pendapatan Negara Capai Rp2.351,5 T, Belanja Negara Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan on-track dan dioptimalkan untuk mendukung program prioritas serta katalis pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Kamis (18/12).

“Hingga 30 November 2025, realisasi APBN menunjukkan kinerja yang tetap terjaga,” ungkap Menkeu.

Pendapatan negara menunjukkan realisasi sebesar Rp2.351,5 T atau 82,1 persen dari outlook laporan semester. Besarnya realisasi tersebut utamanya didukung oleh penerimaan perpajakan Rp1.903,9 T dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.634,4 T dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp269,4 T. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp444,9 T.

Ditengah tekanan pada pendapatan negara, belanja negara tumbuh untuk mendukung perekonomian. Realisasi belanja negara hingga 30 November sebesar Rp2.911,8 T atau 82,5 persen terhadap outlook laporan semester. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.116,2 T terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.110,7 T dan belanja non-K/L sebesar Rp1.005,5 T. Penyaluran Transfer ke Daerah juga masih on-track dalam mendukung layanan publik di daerah dengan realisasi sebesar Rp795,6 T.

“Ini mencerminkan belanja pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung program prioritas,” jelas Menkeu.

Dengan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja negara, Menkeu menyampaikan defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 T atau 2,35 persen terhadap PDB, masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN. Selain itu, defisit keseimbangan primer sebesar Rp82,2 T menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap prudent di tengah berbagai tantangan global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mayjen TNI Wahyu Yudhayana Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Militer Presiden

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Mayjen TNI Wahyu Yudhayana sebagai Sekretaris Militer Presiden di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 186/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang ditetapkan pada 26 November 2025.

Dalam sambutannya, Wamen Setneg Juri Ardiantoro menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada Mayjen TNI Wahyu Yudhayana dan para pejabat lain yang dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Selamat kepada Bapak-Ibu sekalian atas amanah yang telah diberikan. Semoga kepercayaan ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya, selaras dengan sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan,” ujar Juri.

Lebih lanjut, Wamen Setneg menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan insan profesional yang telah lama mengabdi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan memahami dengan baik peran serta tanggung jawabnya. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya penyesuaian terhadap arah kebijakan dan program kerja pemerintahan saat ini.

“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, kita dituntut untuk bergerak cepat, memahami komitmen serta fokus Presiden, dan mengimplementasikan cita-cita beliau, termasuk pengamalan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam lingkup tugas di unit kerja masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Juri Ardiantoro menekankan pola kerja yang responsif dan tidak terjebak pada cara kerja yang lambat, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita harus mampu bekerja cepat, adaptif, dan melayani Presiden dengan sebaik mungkin, tanpa mengesampingkan regulasi yang berlaku. Pola kerja yang sigap dan solutif menjadi tuntutan saat ini,” tambahnya.

Selain itu, pada kegiatan yang sama turut dilaksanakan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 429 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Desember 2025.

Berikut adalah daftar nama-nama pejabat yang dilantik, yaitu:

Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, sebagai Sekretaris Militer Presiden (Eselon l/a);
Hindun Sridadi, sebagai Inspektur Kementerian Sekretariat Negara (Eselon II/a);
Ricky Syailendra Asmuni, sebagai Kepala Biro Umum, Sekretariat Kementerian (Eselon II/a);
Muhammad Irwandi, sebagai Kepala Biro Keuangan, Sekretariat Kementerian (Eselon II/a);
Dwi Marhaeni, sebagai Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Kementerian (Eselon II/a);
Muhammad Saiful, sebagai Kepala Biro Protokol, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden (Eselon II/a);
Mita Apriyanti, sebagai Asisten Deputi Kesehatan, Gizi, dan Pembangunan Keluarga, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Wakil Presiden (Eselon II/a);
Erick Griwantara, sebagai Asisten Deputi Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Wakil Presiden (Eselon Il/a)
Yan Adikusuma, sebagai Kepala Biro Protokol dan Kerumahtanggaan, Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden (Eselon Il/a);
Eka Denny Mansjur, sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden (Eselon II/a);
Purwono Prihantoro Budi Trisnanto, sebagai Kepala Biro Umum, Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden (Eselon II/a);
Laksma TNI Teddie Bernard Hermawan, sebagai Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Sekretariat Militer Presiden (Eselon Il/a);
Kolonel Inf Fikri Ferdian, sebagai Kepala Biro Personel Tentara Nasional indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sekretariat Militer Presiden (Eselon II/a);
Heru Priyantono, sebagai Asisten Deputi Dokumentasi, Diseminasi, dan Arsip Kepresidenan dan Kementerian, Deputi Bidang Persidangan Kabinet, Sekretariat Dukungan Kabinet (Eselon II/a);
Ghafara Maria Diepa, sebagai Asisten Deputi Pelaporan Persidangan, Deputi Bidang Persidangan Kabinet, Sekretariat Dukungan Kabinet (Eselon II/a);
Trikawan Jati Iswono, sebagai Asisten Deputi Perencanaan Pembangunan, Fiskal dan Pengembangan Badan Usaha Milik Negara, Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Dukungan Kabinet (eselon II/a);
Haswan Boris Muda Harahap, sebagai Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan (Eselon II/a); dan
Fernando Sumarto Sitorus, sebagai Kepala Pusat Manajemen Data dan Transformasi Digital, Badan Teknologi, Data, dan Informasi (Eselon II/a).

Turut menghadiri acara pelantikan ini, antara lain Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama; Kepala Sekretariat Presiden, Ariyo Windutomo; Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Nanik Purwanti; serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemensetneg, Muharromi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News