Beranda blog Halaman 598

Ambulans Nevi Zuairina Hadir di Garis Terdepan: Sigap, dan Dekat dengan Warga Dapil

Anggota DPR RI dari Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, mengoptimalkan Ambulan yang ia sediakan agar selalu dekat dan hadir bagi masyarakat di tengah bencana yang melanda berbagai nagari di berbagai wilayah kabupaten kota yang tersebar di Dapil Sumbar II.

Melalui layanan Ambulans Nevi Zuairina, rangkaian kegiatan kemanusiaan dilakukan secara intensif dalam beberapa hari terakhir untuk memastikan bantuan tersalurkan cepat dan warga terdampak mendapatkan pelayanan terbaik.

Sejak tahap kedua penyaluran bantuan di Ujung Gading bersama Aisyiyah hingga perjalanan menuju Palembayan via Palupuan, ambulans ini menjadi armada utama dalam mengangkut bantuan, mobilisasi relawan, dan mengantar warga yang membutuhkan. Bersama PKS Bukittinggi, tim secara langsung mendatangi rumah-rumah pengungsian untuk mengantar sembako, menyampaikan dukungan, dan memastikan kebutuhan pokok warga terpenuhi.

Tidak hanya itu, ambulans juga berperan vital dalam mengantar warga yang sakit ke Puskesmas Koto Tinggi, serta melakukan aktivitas bolak-balik hingga enam kali dalam sehari untuk menjemput nasi bungkus dari dapur umum Kecamatan Gunuang Omeh dan mengantarnya ke posko-posko bencana yang berjarak sekitar lima kilometer.

“Di tengah kondisi jalan yang berat dan aktivitas yang padat, ambulans tetap bekerja maksimal meski sempat mengalami kendala seperti ban yang terkena paku saat perjalanan menuju Tandikek,” tutur Politisi PKS ini.

Hj. Nevi Zuairina menyampaikan apresiasi kepada seluruh relawan dan masyarakat yang bergotong royong tanpa lelah. Ia menegaskan bahwa keberadaan ambulans ini memang disediakan untuk memudahkan warga, terutama ketika bencana datang tiba-tiba dan masyarakat membutuhkan respons cepat.

“InsyaAllah, layanan ambulans ini akan terus bergerak. Kita siap mengantar bantuan, menjemput warga sakit, dan hadir di lokasi bencana kapan pun dibutuhkan,” ujar Nevi.

Pada hari Minggu mendatang, ambulans kembali dijadwalkan menyalurkan bantuan bersama komunitas Cahaya Madani sebagai bagian dari rangkaian aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.

Keberadaan Ambulans Nevi Zuairina semakin dirasakan manfaatnya sebagai sarana pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Di tengah situasi bencana, ambulans ini sangat efektif dan optimal memberi kontribusi buat masyarakat. Sekecil apapun aktivitas kehadiran kita, baik langsung maupun tidak langsung merupakan bentuk tanggung jawab kepada rakyat, bukan hanya sekedar kebijakan, akan tetapi juga tindakan langsung yang menyentuh kebutuhan warga di saat paling sulit,” tutup Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

MY Esti Minta Kemendikdasmen Prioritaskan Penanganan Trauma Anak Terdampak Banjir Sumatera

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memprioritaskan penanganan trauma bagi siswa terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera, sebelum kembali menjalankan proses pembelajaran.

Dalam pernyataannya di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (9/12), Esti menekankan pentingnya pendekatan psikologis yang komprehensif bagi ribuan anak yang mengalami dampak langsung bencana.

“Kita berharap dari Kementerian Dikdasmen justru bagaimana menguatkan untuk melakukan trauma healing dengan berbagai pihak, kerjasama dengan berbagai pihak supaya anak-anak kita memang mempunyai ketahanan psikologi dengan situasi yang seperti,” ucap Esti di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (9/12).

Menurutnya, kondisi mental anak-anak pascabencana harus menjadi perhatian utama. Pemulihan psikologis dianggap sebagai fondasi sebelum mereka kembali memasuki kegiatan belajar secara normal.

“Pendekatan ini saya kira yang memang harus kita lakukan sebelum mereka memasuki masa pembelajaran seperti sediakala meskipun dalam keterbatasan,” kata dia.

Esti juga menekankan bahwa kegiatan berkumpul bagi anak-anak di lokasi pengungsian sebaiknya berfokus pada pemulihan psikologis terlebih dahulu.

“Karena traumatic anak-anak, artinya kalau toh pun kemudian harus berkumpul di satu tempat lebih kepada trauma healing, membuat mereka lebih riang begitu karena kondisinya pasti tidak baik-baik saja. Baru kemudian kita bicara anak-anak ini dimungkinkan untuk melakukan TKA ataupun tes untuk akhir semester.”

Sebagai informasi, kondisi sekolah terdampak bencana di Aceh dari 18 Kabupaten Kota terdampak, pembelajaran di 15 Kabupaten belum terlaksana. Hingga saat ini, daerah yang bisa melaksanakan pembelajaran Kabupaten Pidie, Subulussalam, dan Lhokseumawe.

Di Sumatera Utara dari 18 kabupaten kota terdampak dua daerah belum terlaksana pembelajaran yaitu Tapanuli Tengah dan Sibolga. Sedangkan 16 daerah lainnya sudah melaksanakan pembelajaran di antaranya Kabupaten Langkat Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.

Sementara di Sumatera Barat dari 16 kabupaten kota terdampak semua daerah sudah mulai melaksanakan pembelajaran. Kecuali di 93 sekolah di Agam masih diliburkan sampai 20 Desember 2025 karena menjadi daerah terdampak bencana.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI Selaraskan Isu Strategis Pendidikan Tinggi dalam Kunker ke Universitas Udayana

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI membahas berbagai isu strategis pendidikan tinggi dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Universitas Udayana (Unud), Kamis (11/12). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan perguruan tinggi di Bali.

Kemdiktisaintek diwakili oleh Plt. Inspektur Jenderal, Nur Syarifah, dalam agenda dialog dan pengawasan penyelenggaraan program pemerintah di sektor pendidikan tinggi, riset, dan kebudayaan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa Kunker ini bertujuan menghimpun aspirasi daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis seperti Kampus Berdampak, BOPTN, dan KIP Kuliah.

“Kunjungan ke Universitas Udayana menjadi salah satu agenda utama, dengan fokus pada evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi, kebijakan riset dan inovasi, serta pelaksanaan kegiatan statistik di daerah. Komisi X DPR RI memberikan perhatian khusus pada dukungan pemerintah daerah terhadap perguruan tinggi, pelaksanaan tridarma, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, serta efektivitas berbagai kebijakan nasional seperti Kampus Berdampak, BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, red) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar, red) Kuliah,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Dalam fungsi legislasi, di tahun 2025, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan saat ini tengah menyusun Naskah Akademik serta draf RUU dengan pendekatan kodifikasi. Pada fungsi anggaran, Komisi X DPR RI juga telah membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh kementerian dan lembaga mitra kerja. Sementara dalam fungsi pengawasan, Komisi X telah menyelesaikan tiga Panja, salah satunya yakni Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL).

Dialog Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek, perguruan tinggi di wilayah Bali dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII menjadi ruang penting untuk menyelaraskan berbagai isu strategis pendidikan tinggi, termasuk revisi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) melalui pendekatan kodifikasi, penguatan peran perguruan tinggi, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, penyelenggaraan PTKL, serta dukungan anggaran pendidikan.

Seluruh isu tersebut sangat relevan dengan dinamika yang saat ini dihadapi perguruan tinggi, terutama dalam menjaga mutu pendidikan, memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan daerah dan dunia kerja, serta memperkuat riset dan inovasi berbasis potensi lokal Provinsi Bali guna mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdiktisaintek, Nur Syarifah mengungkap bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan perguruan tinggi di Bali pada prinsipnya telah menjadi bagian dari agenda transformasi sistem pendidikan tinggi. Plt. Irjen Nur menjelaskan bahwa pengaturan mengenai PTKL misalnya, telah dibahas melalui Panja khusus dan akan dituangkan menjadi norma dalam revisi UU Sisdiknas.

Selain itu, pembahasan lain yang menjadi perhatian perguruan tinggi salah satunya adalah skema student loan yang telah lama dikaji namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Plt. Irjen Nur menyebutkan Kemdiktisaintek terus menampung masukan dan meninjau praktik dari berbagai negara agar formulasi skema pembiayaan ini tepat, berkelanjutan, dan tidak membebani mahasiswa maupun perguruan tinggi.

Dalam hal penguatan sumber daya manusia, Plt. Irjen Nur turut menjelaskan bahwasaat ini sedang disusun kebijakan yang membuka peluang bagi talenta dosen diaspora agar dapat berkarya menjadi dosen perguruan tinggi swasta dan PTN badan hukum. Skema ini hanya dapat diterapkan bagi diaspora yang setara dengan associate professor, dengan mekanisme penyetaraan yang tengah dirancang agar memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diimplementasikan.

Di sisi akademik, kebijakan kurikulum tetap memberikan ruang inovasi yang luas kepada perguruan tinggi. Kurikulum dapat dikembangkan sesuai karakter, visi, dan kekhasan setiap institusi selama memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan KKNI, serta memasukkan mata kuliah wajib, yaitu pendidikan agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia pada kurikulum setiap program studi. Perguruan tinggi juga diberikan fleksibilitas untuk memperkuat muatan kewirausahaan maupun pengembangan kompetensi lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Pada prinsipnya, pengembangan kurikulum sepenuhnya dimungkinkan dan menjadi kewenangan perguruan tinggi.

“Berbagai masukan yang disampaikan sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa penataan kebijakan ke depan tidak hanya selaras dengan kebutuhan perguruan tinggi, tetapi juga realistis,” imbuh Plt. Irjen Nur.

Sementara itu, Rektor Unud, I Ketut Sudarsana menyebutkan kunker Komisi X DPR RI merupakan momentum strategis untuk menyampaikan kondisi faktual, capaian, serta berbagai tantangan pendidikan tinggi, riset, dan inovasi di Provinsi Bali.

“Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi negeri pertama dan tertua di Bali, memandang kunjungan ini sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi konstitusional DPR, khususnya dalam menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia,” ungkap Rektor Unud.

Kehadiran Kemdiktisaintek dalam agenda kunker tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menyerap aspirasi daerah dan memastikan setiap kebijakan berjalan selaras dengan kebutuhan perguruan tinggi dan masyarakat. Hal ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah dan mitra legislatif dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi, riset, dan inovasi yang inklusif serta berdampak bagi pembangunan daerah dan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamen PANRB Tekankan Peran JPT Madya sebagai Penggerak Transformasi Birokrasi dari Silo ke Sinergi

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan pentingnya peran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya sebagai penggerak perubahan birokrasi dari pola kerja terkotak (silo) menuju sinergi lintas sektor. Hal itu disampaikan dalam acara pelepasan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV Tahun 2025 di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Purwadi menekankan bahwa pelepasan peserta PKN bukanlah akhir program, melainkan awal tanggung jawab besar untuk menghadirkan integrasi antara kepentingan ekonomi, tata kelola, dan kepastian hukum yang mampu dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tantangan utama dalam menjalankan program pembangunan sering kali bukan terletak pada keterbatasan anggaran, tetapi pada cara kerja pemerintah yang masih terkotak-kotak,” ujar Wamen Purwadi.

Purwadi menilai banyak instansi bergerak sendiri-sendiri, padahal semuanya mengarah pada tujuan nasional yang sama. Karena itu, koordinasi tidak boleh dimaknai sebagai membuat semua langkah menjadi seragam. Yang dibutuhkan adalah harmoni, yakni peran yang saling melengkapi dan saling menguatkan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, karena tidak ada satu aktor pun yang mampu mencapai target besar tanpa dukungan dari aktor lainnya.

“Di sinilah peran strategis jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya dan calon JPT Madya berada. Bapak/Ibu bukan hanya penggerak organisasi, tetapi connector antara rasionalitas teknokratik, aspirasi politik, dan kebutuhan publik,” ujarnya.

Purwadi menuturkan birokrasi kita adalah kapal besar yang sedang bergerak menuju Indonesia Maju. Dalam perjalanan tersebut, visioner kepemimpinan yang dan kolaboratif menjadi penentu kecepatan dan ketepatan arah. Pemimpin birokrasi modern harus mampu memecah sekat sektoral, memastikan keputusan berbasis data, menjaga akuntabilitas kebijakan, serta membangun kemitraan lintas sektor. Inilah esensi kepemimpinan kolaboratif yang menjadi pondasi integrasi transformasi ekonomi, perbaikan tata kelola, dan penguatan supremasi hukum.

PKN bukan akhir perjalanan, tetapi awal dari peran baru sebagai pemimpin transformasi. Kepemimpinan sejati terlihat dari kemampuan menggerakkan perubahan, bukan sekadar memimpin proses. Setelah selesainya agenda pelatihan ini, Purwadi berharap alumni PKN yang mampu mengimplementasikan pembelajaran dengan menerapkan ilmu, wawasan, dan keterampilan kepemimpinan ke dalam program nyata di instansi masing-masing.

Alumni PKN diharapkan dapat menunjukkan peran sebagai agen perubahan yang mendorong transformasi birokrasi, menghapus sekat sektoral, dan membangun budaya kerja kolaboratif.

“Pastikan setiap inovasi dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Para alumni peserta pelatihan juga diharapkan dapat memelihara jejaring lintas instansi yang telah terbentuk selama pelatihan, karena jaringan ini adalah modal penting untuk mendukung agenda nasional. Dan yang tak kalah penting, alumni peserta PKN harus menjadi teladan integritas dan kepemimpinan, dengan sikap visioner, adaptif, serta berpegang teguh pada nilai integritas dalam setiap keputusan dan tindakan.

“Itulah semangat yang harus dibawa pulang oleh lulusan PKN Tingkat I Angkatan LXV. Semangat kolaborasi, integrasi, dan komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, adaptif, akuntabel, serta berorientasi masa depan,” pungkasnya.

Menutup sambutannya, Purwadi menegaskan kembali bahwa ketika transformasi ekonomi, tata kelola, dan supremasi hukum bergerak dalam harmoni, birokrasi bukan hanya menjadi pelaksana tugas, tetapi penggerak kemajuan bangsa.

“Ketika kita bekerja tanpa sekat, negara hadir lebih dekat. Kehadiran itu bukan slogan, tetapi wujud dari kebijakan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Purwadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pusbin AKS Tegaskan Transparansi Inpassing JF Analis Kerja Sama Lewat Sistem Digital SIAKS

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama (Pusbin AKS) menggelar Web Seminar (Webinar) terkait pelaksanaan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama (JF AKS) melalui mekanisme Penyesuaian/Inpassing. Webinar yang diikuti ASN dari instansi pusat dan daerah ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (11/12/2025).

Acara dipandu Kepala Bagian Dukungan Administrasi Pusbin AKS, Ricka Rosita, dengan menghadirkan narasumber Kepala Pusbin AKS, Andri Kurniawan, serta Kepala Bidang Pengelolaan Jabatan Fungsional AKS, Wendy Emaliana. Webinar ini menjadi pembuka rangkaian proses inpassing yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2026.

JF Analis Kerja Sama merupakan jabatan fungsional yang mendukung pengelolaan kerja sama pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri—termasuk kerja sama bilateral, multilateral, regional, hingga Selatan–Selatan. Ruang lingkup jabatan meliputi analisis, penyusunan rencana kerja sama, evaluasi, pelaporan, serta fasilitasi administrasi.

Penetapan jenjang JF AKS—Ahli Pertama hingga Ahli Utama—telah diatur melalui Surat MenpanRB Nomor B/581/M.SM.02.00/2025.

Mengawali paparan, Kepala Pusbin AKS Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pelaksanaan inpassing berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2023, serta Permensesneg Nomor 3 Tahun 2024. Penetapan kelas jabatan nasional dari Kementerian PANRB menjadi acuan penting bagi instansi dalam menetapkan formasi.

“Inpassing ini kami rancang sebagai instrumen penataan SDM secara nasional untuk memastikan bahwa ASN yang selama ini telah menjalankan tugas analisis kerja sama memperoleh pengakuan jabatan yang tepat dan proporsional,” ujarnya.

Kepala Pusbin AKS juga menekankan pengangkatan melalui inpassing hanya dapat dilakukan bagi ASN yang telah atau masih menjalankan tugas di bidang analisis kerja sama dengan pengalaman minimal dua tahun.

“Persyaratan administratif meliputi ijazah sesuai kualifikasi, dokumen kepegawaian, evaluasi kinerja dua tahun terakhir, portofolio pelaksanaan tugas, serta surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Batas usia maksimal pengangkatan melalui mekanisme ini adalah 56 tahun,” terang Andri Kurniawan.

Ia juga menegaskan bahwa proses inpassing dilaksanakan secara transparan dan berbasis akuntabilitas. Pelaksanaan inpassing dilakukan melalui Sistem Informasi Analis Kerja Sama (SIAKS), yang akan menjadi platform utama untuk pengajuan, verifikasi, dan validasi dokumen. Instansi pengguna wajib mengunggah peta jabatan, rencana kebutuhan jabatan, penetapan formasi, serta dokumen usulan sesuai ketentuan. Proses terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu seleksi administrasi dan kompetensi berbasis portofolio oleh instansi pembina, penerbitan rekomendasi, serta penerbitan Surat Keputusan pengangkatan oleh instansi pengguna.

“Seluruh tahapan dilakukan melalui mekanisme digital melalui SIAKS, sehingga setiap pengajuan dapat ditelusuri, diverifikasi, dan dinilai secara objektif. Kami memastikan tidak ada kendala administrasi yang menghambat ASN yang memenuhi syarat,” kata Andri.

Selain itu, Andri menekankan bahwa penguatan JF AKS merupakan kebutuhan strategis bagi arsitektur hubungan kerja sama pemerintah Indonesia. “Analisis kerja sama adalah fungsi yang menentukan kualitas perencanaan dan implementasi program lintas instansi maupun lintas negara. Karena itu, penataan jabatan melalui inpassing bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi upaya memastikan bahwa Indonesia memiliki analis kerja sama yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi dinamika global,” tegasnya.

Pusbin AKS turut menetapkan peran penting PIC Admin Instansi sebagai pengelola data dan koordinator teknis inpassing di setiap kementerian/lembaga/daerah. PIC bertanggung jawab memastikan kelengkapan dokumen, sinkronisasi data dalam SIAKS, pemantauan progres, serta koordinasi dengan instansi pembina demi menjamin kelancaran seluruh tahapan. Jadwal nasional meliputi penunjukan PIC, bimbingan teknis, pengajuan peserta, verifikasi berkas, hingga finalisasi data nasional JF AKS.

Menjelaskan lebih rinci, Kepala Bidang Pengelolaan Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama, Wendy Emaliana mengatakan pelaksanaan inpassing dilakukan melalui empat tahapan utama, yaitu pengusulan oleh instansi pengguna, seleksi administrasi dan kompetensi oleh instansi pembina, penerbitan rekomendasi, serta pengangkatan oleh pejabat pembina kepegawaian.

“Mekanisme ini dirancang untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas melalui proses verifikasi berjenjang yang mengedepankan kelengkapan dan keterukuran data,” ujar Wendy.

Instansi pengguna diwajibkan mengajukan peta jabatan, rencana kebutuhan, penetapan formasi, serta dokumen rekomendasi sebagai dasar pengajuan. Setelah melalui seleksi administrasi, peserta mengikuti penilaian portofolio kompetensi untuk memastikan kesesuaian pengalaman dan kemampuan dengan jenjang jabatan yang diusulkan.

Menekankan pentingnya peran PIC instansi Pengguna, Wendy menyampaikan, “PIC bukan hanya pengelola administrasi, tetapi juga pengendali mutu proses inpassing di tingkat instansi. Keberhasilan pelaksanaan inpassing bergantung pada ketepatan dan ketelitian mereka,” ucapnya.

Dengan penerapan standar nasional, penguatan kerangka regulasi, serta digitalisasi sistem melalui SIAKS, pemerintah menargetkan pelaksanaan inpassing JF AKS yang seragam di seluruh instansi.
Kegiatan ini berjalan dengan interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang datang dari seluruh peserta yang hadir secara daring.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jazuli Juwaini: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ideologi Pancasila melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai usul inisiatif DPR. Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Badan Legislasi Fraksi PKS DPR RI, Dr. Jazuli Juwaini, MA, usai Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan RUU tersebut pada 8 Desember 2025.

Jazuli menegaskan bahwa penguatan Pancasila bukan sekadar kebutuhan administratif, namun menjadi urgensi kebangsaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Menurutnya, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah menggerus nilai-nilai kebangsaan dan mengancam identitas nasional.

“Kita hidup pada era turbulensi global. Secara internal, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif menyebabkan nilai-nilai kebangsaan kita tergerus. Identitas bangsa terancam oleh penetrasi budaya instan dominan yang tidak selaras dengan kepribadian Indonesia,” tegas Jazuli.

Ia juga menyoroti kondisi eksternal dunia yang diwarnai ketidakadilan dan konflik kemanusiaan. Situasi tersebut, menurut Jazuli, menuntut paradigma baru dalam hubungan antarbangsa. Ia mengingatkan bahwa Presiden Soekarno sudah menawarkan Pancasila sebagai dasar etika global ketika berbicara di Sidang Majelis Umum PBB pada 1960.

“Apa yang disampaikan Bung Karno lebih dari enam dekade lalu justru semakin relevan hari ini. Pancasila bukan hanya fondasi bangsa Indonesia, tetapi tawaran etika global untuk perdamaian dan keadilan,” katanya.

Fraksi PKS berharap penguatan peran BPIP dapat mendorong Pancasila menjadi ideologi yang hidup, tidak hanya menjadi slogan, tetapi dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila harus menjadi kompas sekaligus benteng kebangsaan dari berbagai anasir ideologi destruktif yang dapat merusak persatuan dan masa depan bangsa. Ia juga harus menjadi dasar kebijakan negara dan inspirasi bagi lahirnya kemajuan kolektif bangsa,” ujar Jazuli.

PKS menegaskan bahwa revitalisasi Pancasila bukan hanya soal menjaga warisan sejarah, tetapi memastikan lima sila tersebut diwujudkan secara utuh dan menyeluruh dalam pembangunan nasional.

Dalam proses pembahasan RUU BPIP di Badan Legislasi, Fraksi PKS juga memperjuangkan kepastian hukum bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tetap menjadi referensi penting dalam RUU ini, dalam Ketentuan Mengingat.

“Ini penting untuk menjaga konsistensi sejarah, ketertiban hukum, serta mengokohkan arah ideologi bangsa. Alhamdulillah, usulan Fraksi PKS diterima dan diakomodasi sebagai bagian integral dari RUU BPIP,” jelas Jazuli.

Dengan pengesahan RUU BPIP ini, Fraksi PKS menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal implementasi Pancasila agar tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar mewujud dalam perilaku, kebijakan, dan arah pembangunan nasional.

“Semoga RUU ini menjadi momentum memperkokoh kebangsaan, memperkuat karakter bangsa, dan menuntun Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat,” tutup Jazuli.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina Sampaikan Pemisahan Unit Bisnis Telkom Langkah Tepat Tingkatkan Efisiensi dan Tarik Investor

Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina menilai positif pada rencana pemisahan unit bisnis yang akan dilakukan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Karena ia menganggap pemisahan ini akan berdampak signifikan bagi efisiensi dan daya saing perusahaan.

“Meningkatkan fokus bisnis, agar unit yang dipisahkan bisa beroperasi lebih mandiri dan efisien, tanpa terhambat birokrasi perusahaan induk,” kata Nevi.

PolitiSI PKS ini berharap, Langkah yang dilakukan Telkom dapat mengoptimalkan penarikan investor, khususnya mereka yang hanya tertarik pada unit bisnis dengan fokus bidang tertentu, seperti pada aset yang berkaitan dengan teknologi.

“Menarik investor yang lebih tepat, karena beberapa investor hanya tertarik pada segmen tertentu, misalnya teknologi atau energi,” jelas Legislator Sumbar II ini.

Dampak positif lainnya, lanjut Nevi, pemisahan unit bisnis melalui penataan ulang struktur modal, dapat memfasilitasi penyeimbangan kembali struktur modal serta membantu upaya pengurangan utang, baik pada tingkat perusahaan induk maupun anak usaha yang baru dibentuk.

“Restrukturisasi keuangan, untuk membantu mengurangi utang atau menyeimbangkan struktur modal antara perusahaan induk dan anak usaha,” ucap istri Gubernur Sumbar periode 2010-2020 itu.

Di sisi lain, spin off yang akan dilakukan Telkom tentu akan memakan biaya besar, harus dipastikan perusahaan induk tetap stabil keuangan dan arus kasnya. Valuasinya harus akuntabel.

“Ini akibat dari pasca spin-off, dimana perusahaan induk dapat mengalami penurunan pendapatan karena aset yang dipisahkan tidak lagi berkontribusi pada laporan keuangan mereka,” ujar Nevi.

Nevi menyarankan, paling penting Telkom mesti memastikan saham negara aman, tidak terdilusi, serta mengantisipasi adanya volatilitas harga saham jangka pendek. Saham perusahaan yang baru didirikan seringkali mengalami pergerakan harga yang liar di awal perdagangan karena adanya penyesuaian harga dan strategi dari investor institusional.

“Segera bangun sinergi baru yang lebih produktif dan efisien,” pinta Nevi.

Sebelum spin off, bisnis yang dulunya menjadi satu kesatuan dikhawatirkannya bisa kehilangan manfaat sinergi, seperti akses ke Perbankan, pinjaman antarperusahaan atau konsolidasi aset dalam laporan keuangan.

“Manajemen Telkom tetap fokus pada operasi bisnis inti. Buatlah tim khusus untuk proses ini, agar kinerja Telkom tetap stabil,” imbuh Nevi.

“Komisi VI DPR akan terus memantau proses pengalihan ini dan akan berkoordinasi dengan Telkom untuk memperoleh perkembangan serta memastikan langkah yang ditempuh berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Daniel Johan Desak Sanksi Pidana untuk 4 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa empat perusahaan dan tujuh pemegang hak atas tanah (PHAT) yang telah disegel Kementerian Kehutanan karena diduga menyebabkan banjir besar di Sumatera harus dijerat dengan sanksi pidana, bukan hanya sanksi administratif. Ia menilai tindakan korporasi tersebut telah mengakibatkan kerusakan hutan yang berdampak langsung pada bencana ekologis dan kerugian masyarakat.

Daniel menyampaikan bahwa perusakan hutan yang dilakukan perusahaan bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan. Karena itu, proses hukum wajib dilanjutkan hingga ke tahap pidana.

“Perusahaan-perusahaan ini sudah merusak hutan dan menyebabkan banjir besar. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini kejahatan lingkungan. Karena itu, mereka harus dibawa ke ranah hukum pidana agar ada efek jera yang nyata,” ujar Daniel, (12/12/2025).

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang lemah akan membuka ruang kejahatan lingkungan terus berulang sehingga masyarakat kembali menjadi korban.

Daniel juga mendesak Kementerian Kehutanan untuk membuka identitas perusahaan serta PHAT yang telah disegel. Transparansi, menurutnya, sangat penting agar publik mengetahui siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan tersebut.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada tebang pilih. Semua yang melanggar harus ditindak tegas, siapa pun mereka. Negara wajib berdiri di pihak rakyat dan lingkungan, bukan melindungi pelaku perusakan hutan,” tegasnya.

Daniel berharap pemerintah bergerak cepat melanjutkan proses hukum dan memastikan pemulihan kawasan hutan yang rusak. Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun kekuatan modal.

“Penegakan hukum lingkungan harus tegak lurus. Jika kita biarkan, bencana akan terus berulang, dan masyarakat kembali jadi korban,” tutup Daniel.

Seperti diberitakan, 4 Korporasi yang disegel adalah PT TPL, PT.AR, PT.TBS/PT.SN dan PLTA BT/ PT. NSHE. Sedangkan 7 PHAT yang disegel adalah JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.

Menurut hasil investigasi, diduga telah terjadi tindak pidana pemanenan atau pemungutan hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Hal ini diatur dalam Pasal 50 ayat 2 huruf c UU 41 Nomor 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3.500.000.000,00 (Pasal 78 ayat 6).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Telepon Putra Mahkota MBS, Bahas Solidaritas dan Layanan Haji Indonesia

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), Rabu (10/12) malam. Komunikasi tingkat tinggi tersebut berlangsung hangat dan konstruktif, membahas sejumlah agenda penting yang mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.

Dalam keterangan tertulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, disampaikan bahwa Putra Mahkota MBS membuka percakapan dengan menyampaikan dukungan penuh serta belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas bencana yang terjadi di sejumlah wilayah. Ia menegaskan bahwa solidaritas Arab Saudi akan selalu menyertai Indonesia sebagai negara sahabat.

“Indonesia adalah negara besar serta pemimpinnya adalah Presiden yang kuat dalam menghadap kondisi apa pun,” ujar Putra Mahkota MBS sebagaimana disampaikan dalam keterangan tersebut.

Selain menyampaikan dukungan, Seskab menjelaskan bahwa percakapan telepon tersebut juga membahas kelanjutan rencana pembangunan perkampungan Haji yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah asal Indonesia. Kedua pemimpin mendiskusikan sejumlah aspek krusial, mulai dari penentuan lokasi, desain dan proses pembangunan, hingga fasilitas yang akan disiapkan demi memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi jamaah.

“Presiden Prabowo dan Putra Mahkota MBS membahas kelanjutan mengenai rencana pembangunan perkampungan Haji yang meliputi penentuan lokasi, proses pembangunan, serta fasilitas yang akan disiapkan, yang nantinya diperuntukkan bagi jamaah haji asal Indonesia,” tulis Seskab.

Pembicaraan ini semakin menegaskan hubungan bilateral Indonesia–Arab Saudi yang terus berkembang, baik dalam konteks kemanusiaan, pembangunan, maupun layanan keagamaan. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama tersebut membawa manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya jutaan jemaah haji Indonesia yang setiap tahun menjadi tamu Allah di Tanah Suci.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bertemu Presiden Prabowo di Kremlin, Presiden Putin Tegaskan Kesiapan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Rusia

Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menyampaikan komitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia saat bertemu Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Istana Kremlin, Moskow, Rusia, Rabu (10/12). Menurutnya, hubungan Rusia-Indonesia terus menunjukkan tren positif, terutama seiring 75 tahun terjalinnya hubungan diplomatik kedua negara.

“Hubungan kami berkembang sangat konsisten pada tahun yang kami menyambut 75 tahun terjalinnya hubungan diplomatik antara negara kita. Komisi bersama ekonomi juga bekerja dengan bagus. Hubungan ekonomi sama perdagangan juga berkembang selama 9 bulan pertama tahun ini. Nilai perdagangan kita naik 17 persen,” ujar Presiden Putin.

Selain sektor ekonomi dan perdagangan, Rusia juga melihat prospek kerja sama di bidang energi, termasuk energi nuklir. Presiden Putin mengatakan Rusia siap membantu apabila Indonesia memutuskan untuk melibatkan Rusia dalam pengembangan teknologi nuklir sipil.

“Ada banyak prospek dalam sektor energi termasuk energi nuklir. Saya tahu bahwa Indonesia memang ada rencana terkait dan kalau Indonesia memang memutuskan melibatkan Rusia, kami selalu siap untuk membantu,” ungkapnya.

Selain itu, kedua pemimpin juga membahas potensi kerja sama dalam sektor perindustrian dan pertanian. Presiden Putin menyebut bahwa isu soal gandum turut dibahas bersama Presiden Prabowo.

Dalam sektor industri pertahanan, Presiden Putin menyebut Indonesia sebagai mitra tradisional Rusia. Ia menyoroti kerja sama teknis militer yang dinilai berjalan solid, serta meningkatnya jumlah personel militer Indonesia yang menempuh pendidikan di lembaga militer Rusia.

“Lembaga pendidikan tinggi militer juga banyak menerima banyak ahli militer Indonesia. Kami siap menaikan angka ini,” lanjutnya.

Presiden Putin juga menyinggung peningkatan hubungan di bidang kemanusiaan dan pariwisata, didukung konektivitas penerbangan langsung dan kebijakan bebas visa antarwarga kedua negara.

Terkait peran Indonesia di dunia internasional, Presiden Putin menyampaikan apresiasinya atas keanggotaan penuh Indonesia di BRICS, serta menyinggung pembahasan mengenai kemungkinan kerja sama perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU).

Di awal pertemuan, Presiden Putin turut menyampaikan belasungkawa atas bencara yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

“Saya ingin sampaikan kata-kata belasungkawa terkait dengan banjir yang menimpa Indonesia dan menimpa bangsa Indonesia,” ucapnya.

Pertemuan ini menjadi pertemuan bilateral kedua yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dengan Presiden Putin pada tahun ini setelah sebelumnya kedua pemimpin bertemu di Saint Petersburg pada Juni 2025 lalu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News