Beranda blog Halaman 604

Herman Khaeron Dorong Percepatan Elektrifikasi Nasional: Bukan Lagi Sekadar Desa Terang

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya percepatan elektrifikasi nasional yang kini memasuki tahap baru. Menurutnya, elektrifikasi modern bukan lagi sebatas memastikan desa terang, tetapi memastikan seluruh kebutuhan berbasis listrik di rumah tangga terpenuhi.

“Ada target, tentu dalam elektrifikasi. Sekarang bukan hanya kepada sistem penerangan, tapi diarahkan kepada penggunaan seluruh yang berbasis energi listrik, termasuk kebutuhan rumah tangga,” ujar Herman, usai melakukan pertemuan dengan PT PLN dalam rangka Penelaahan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap PLN di Kantor PLN,di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (8/12).

Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, pemerintah fokus melakukan ekspansi besar-besaran untuk menjangkau desa-desa yang belum teraliri listrik. Saat ia menjabat pimpinan Komisi VI DPR RI, rasio desa berlistrik masih berada di angka 94 persen. Namun saat ini, cakupan elektrifikasi desa sudah mencapai sekitar 99 persen.

“Dulu masih 94 persen. Sekarang desa yang dijangkau listrik, baik melalui jaringan pembangkit terpusat maupun spot seperti genset dan solar panel, sudah hampir 100 persen,” kata Herman.

Meski demikian, ia menekankan bahwa masih terdapat rumah tangga di sejumlah desa yang belum mendapatkan sambungan listrik. Karena itu, ia mengapresiasi program Jabar Caang yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang mengalokasikan lebih dari 100.000 pemasangan listrik bagi keluarga tidak mampu.

“Program Jabar Caang ini bagus. Ada lebih dari 100 ribu rumah tangga dialokasikan untuk dipasang listrik sebagai kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Selain program daerah, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM bekerja sama dengan PLN juga terus menjalankan program listrik desa sebagai langkah nasional pemerataan listrik. Namun, tahun ini program tersebut tidak lagi dibiayai oleh penyertaan modal negara (PMN), melainkan oleh anggaran Kementerian ESDM.

“Karena PMN tahun ini tidak ada, maka dibiayai oleh Kementerian ESDM. Ke depan, bisa juga melalui dividen yang dikelola Danantara, yang memiliki kewenangan memberikan insentif atau alokasi anggaran,” jelas Herman.

Herman menegaskan bahwa PLN harus tetap proaktif menjangkau rumah-rumah yang belum terpasang listrik di seluruh Indonesia. Ia juga membuka peluang bagi pemerintah daerah lain untuk mengadopsi program serupa Jabar Caang demi percepatan elektrifikasi nasional secara menyeluruh.

“PLN harus punya inisiatif menjangkau seluruh rumah yang belum terpasang listrik. Program seperti ini seharusnya bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Denny Cagur Apresiasi Masukan Asosiasi Guru dan Dosen untuk Penyempurnaan RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Denny Cagur, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan perwakilan guru, dosen, dan konselor pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Guru dan Dosen Seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12).

Denny menegaskan bahwa pandangan dan kritik dari para pelaku pendidikan menjadi elemen penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas Komisi X bersama Panja dan Badan Keahlian DPR.

“Terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dari asosiasi dosen Indonesia, persatuan guru seluruh Indonesia, dan asosiasi bimbingan konseling Indonesia. Masukan yang disampaikan sangat luar biasa, semuanya berbasis data dan menggambarkan isu-isu terkini yang terjadi di dunia pendidikan kita,” ujar Denny.

Denny menyebut RDPU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembaharuan regulasi pendidikan nasional. Ia memastikan sebagian usulan dari asosiasi pendidik telah terakomodasi dalam draft terbaru RUU Sisdiknas, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap pendalaman.

“Beberapa poin sudah masuk dalam draft terbaru RUU Sisdiknas, tapi ada juga yang masih berupa pokok-pokok pikiran yang sangat kami butuhkan. Termasuk pasal-pasal konkret yang tadi disampaikan langsung oleh UPKIN,” jelasnya.

Denny menyampaikan dirinya secara pribadi merasa dekat dengan para guru karena berasal dari keluarga pendidik. Ia bahkan menyebut suasana RDPU ini mengingatkannya pada suasana Lebaran di rumah ketika berkumpul bersama para guru.

“Saya juga seorang guru, Bapak Ibu. Jadi ketika melihat Bapak Ibu semua hari ini, saya seperti merasa pulang saat Idul Fitri, suasananya sama seperti ketika keluarga guru berkumpul di rumah,” kata Denny.

Dalam paparannya, Denny menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan para pendidik, di antaranya beban administrasi yang tinggi, ketidakseimbangan kerja yang menghambat pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, hingga ketimpangan antara institusi negeri dan swasta.

“Di undang-undang lama belum banyak mengatur soal beban administrasi guru dan dosen. Ini harus menjadi perhatian khusus. Ketidakseimbangan beban kerja membuat Tri Dharma tidak bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Denny juga menegaskan pentingnya pengakuan terhadap profesi guru bimbingan dan konseling yang selama ini belum terakomodasi secara optimal dalam regulasi pendidikan. Menurutnya, RUU Sisdiknas ke depan harus mampu menjawab berbagai tantangan tersebut.

“Kelompok guru bimbingan konseling juga harus diperhatikan. Banyak hal yang harus disempurnakan agar tidak ada lagi dikotomi antara negeri dan swasta. Mudah-mudahan RUU Sisdiknas membawa banyak perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Denny menutup keterangannya dengan kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh asosiasi dan organisasi pendidik yang hadir. “Terima kasih atas semua masukan yang sangat berharga. Ini menjadi catatan penting bagi kami dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Misbakhun Minta Pemerintah Tetapkan Indikator Kinerja Jelas untuk Bea Keluar Emas dan Batubara

Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan resmi menyepakati sejumlah poin penting terkait kebijakan bea keluar dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Senin, (8/12). Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI menyatakan telah meneriama penjelasan teknis Menteri Keuangan mengenai tujuan, mekanisme, serta arah implementasi bea keluar yang direncanakan menjadi salah satu instrumen fiskal pada APBN 2026. Kebijakan ini diposisikan untuk menjaga suplai dalam negeri, menstabilkan harga komoditas, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan dari bea keluar emas dan batubara pada 2026 akan diarahkan untuk membantu menutup defisit APBN. Selain itu, penyusunan seluruh peraturan teknis terkait kebijakan tersebut wajib mengacu pada regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah juga dinilai perlu memastikan bahwa pelaksanaan biaya keluar emas mendukung hilirisasi dan pendalaman sektor keuangan melalui ekosistem bullion bank.

“Kementerian Keuangan perlu menetapkan indikator kinerja utama agar kebijakan biaya keluar, baik emas maupun batubara, agar betul-betul menghasilkan nilai tambah. Hal ini akan memperkuat penerimaan negara dan menjamin keberlanjutan suplai dalam negeri,” kata Misbakhun dalam Raker yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta.

Di sisi lain, Komisi XI pun mendorong optimalisasi pengawasan tata kelola ekspor emas melalui penguatan good governance ekosistem perdagangan, penitipan, dan pembiayaan emas. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan pendapatan negara tidak hilang akibat lemahnya pengawasan. Misbakhun juga meminta agar pemerintah memperhatikan perkembangan harga batubara dalam menerapkan biaya keluar sehingga tidak mengganggu keberlangsungan bisnis pelaku usaha.

“Komisi XI menyetujui bahwa kebijakan biaya keluar batubara harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat ketahanan energi, serta mendukung transisi menuju energi hijau. Pemerintah diminta menyusun indikator kinerja yang dapat mengukur efektivitas kebijakan tersebut dalam jangka menengah,” beber politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan Komisi XI sangat diperlukan agar setiap kebijakan fiskal yang kami jalankan memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta perbaikan iklim investasi.

Menkeu pun memaparkan alokasi investasi pemerintah untuk BUMN sesuai UU APBN 2025, termasuk penyediaan penyertaan modal negara tunai maupun non-tunai. Ia menjelaskan bahwa akumulasi investasi pemerintah kepada BUMN dan BLU sejak 2010 hingga 2024 telah mencapai Rp897,53 triliun dan ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Dukungan Komisi XI sangat diperlukan agar setiap kebijakan fiskal yang kami jalankan memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta perbaikan iklim investasi,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Tetapkan Perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan 2025–2029, Ini Rinciannya

DPR RI memutuskan Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 serta Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 usai mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) mengenai hasil pembahasan Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 serta Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029.

“Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 dapat disetujui?” ujar Dasco di hadapan anggota Dewan dan dilanjutkan dengan persetujuan forum.

Dalam kesempatan itu, Ia menegaskan bahwa persetujuan Paripurna akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah agenda pertama ditutup, Dasco mempersilakan untuk melanjutkan pada agenda lainnya. “Kepada anggota Dewan, kami persilakan tetap di tempat masing-masing untuk mengikuti acara selanjutnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan laporan lengkap mengenai evaluasi pelaksanaan Prolegnas. Dalam pemaparannya, Bob Hasan menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 dan Pasal 121 ayat (1) Tatib DPR, hasil pembahasan Prolegnas antara Baleg, alat kelengkapan DPR, dan pemerintah disepakati menjadi Prolegnas dan selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan.

Ia menyampaikan bahwa per 27 November 2025, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 menunjukkan perkembangan signifikan. Tercatat 21 RUU telah disetujui menjadi undang-undang, terdiri atas tujuh RUU prioritas dan empat belas RUU kumulatif terbuka. Selain itu, terdapat sembilan RUU yang sedang dalam pembicaraan Tingkat I, tujuh RUU menunggu penugasan pembahasan, tiga RUU berada dalam proses harmonisasi, dan tiga puluh empat RUU berada dalam proses penyusunan bersama pemerintah.

Keenam RUU yang ditarik meliputi RUU Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; RUU Perubahan Kedua UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI; RUU Patriot Bond; RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) ; RUU Perubahan Keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN; serta RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah

Baleg juga mengusulkan penambahan satu RUU baru, yaitu RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, ke dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029. Selain itu, dua RUU itu juga ditambahkan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Herman Khaeron Desak Perbaikan Tata Kelola PLN agar Energi Nasional Lebih Handal

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa PLN telah resmi ditetapkan sebagai objek telaahan dalam rapat internal BAKN. Penetapan ini dilakukan untuk memperkuat kajian terhadap aspek pengelolaan listrik nasional, baik dari sisi keuangan, pasokan energi, maupun kebijakan tarif.

“Setelah ditetapkannya PLN sebagai objek telaahan, tentu ini menjadi prioritas untuk mendalami berbagai aspek. Kami terus merumuskan dan mengidentifikasi hal-hal yang sebaiknya diperbaiki dalam tata kelola kelistrikan nasional, terutama karena ini merupakan program prioritas Presiden menuju swasembada energi,” ujar Herman, usai melakukan pertemuan dengan PT PLN dalam rangka Penelaahan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap PLN di Kantor PLN,di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (8/12).

Herman menegaskan pentingnya memperbaiki tata kelola PLN agar perusahaan semakin sehat dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi negara. Menurutnya, kondisi keuangan PLN yang belum ideal dapat menghambat ekspansi dan berpengaruh pada kemampuan penyediaan listrik. “Kalau korporasinya sehat, utangnya semakin kecil, keuntungannya semakin besar, kontribusinya ke fiskal juga meningkat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sejumlah temuan berulang dari BPK, salah satunya terkait kontrak PLN dengan Antam yang belum terselesaikan. “Kalau temuan berulang ini tidak diselesaikan, maka setiap pemeriksaan berikutnya akan selalu muncul. Ini harus segera dituntaskan,” kata Politisi Demokrat.

Dalam kunjungan ke beberapa daerah, termasuk Jawa Barat, BAKN kembali menemukan persoalan pasokan batu bara untuk PLTU Jawa Barat 7. Jika persoalan ini terus dibiarkan, kata Herman, akan berdampak pada keuangan perusahaan, kehandalan sistem listrik, serta keberlanjutan suplai energi.

Herman juga menyoroti struktur subsidi dan kompensasi listrik yang dinilai tidak seimbang. Dari sekitar 25 juta pelanggan listrik bersubsidi, mayoritas adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA. Namun, beban negara justru lebih besar pada komponen kompensasi tarif dibanding subsidi langsung.

“Saat ini subsidi sekitar Rp70 triliun, sedangkan kompensasinya sudah menyentuh Rp100 triliun. Padahal kompensasi dulu disediakan untuk menjaga industri tetap bertahan saat kondisi sulit, seperti saat pandemi,” tegasnya.

Menurutnya, mempertahankan kompensasi yang terlalu besar justru akan mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan sektor lain. Selain itu, margin keuntungan PLN yang hanya 7% disebutnya tidak sehat untuk mendukung ekspansi perusahaan. Ia juga mengingatkan risiko fluktuasi nilai tukar yang memperbesar beban utang PLN.

Politisi Partai Demokrat menegaskan bahwa kajian BAKN terhadap PLN sejalan dengan upaya memperbaiki berbagai persoalan strategis nasional, termasuk sebelumnya penyelesaian masalah subsidi pupuk. “Kalau PLN sehat, energinya handal, terjangkau, dan keberlanjutannya terjaga, itu akan menjadi harapan besar ke depan. Tapi persoalan-persoalan tadi harus diselesaikan dulu,” pungkas Herman.

Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menyampaikan apresiasi kepada BAKN atas dukungan dan dorongan untuk perbaikan tata kelola perusahaan. “Terima kasih atas dorongan dari DPR lewat BAKN yang mendorong kami menyelesaikan berbagai masalah. Ini sangat bermanfaat bagi kami agar hal-hal penting bisa segera ditangani dan tidak menjadi kendala di kemudian hari,” ujar Adi.

Terkait tingginya beban kompensasi, Adi menjelaskan bahwa kebijakan subsidi dan kompensasi merupakan keputusan pemerintah, dan PLN akan selalu mengikuti arahan yang ditetapkan. “Subsidi dan kompensasi adalah kebijakan pemerintah. Kami sebagai BUMN akan melaksanakan keputusan pemerintah terkait tarif listrik. Masukan dari DPR akan menjadi pertimbangan pemerintah ke depan,” jelasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sufmi Dasco Ahmad Pimpin Pengesahan Pansus RUU Desain Industri dan HPI

DPR RI resmi menetapkan keanggotaan Pansus RUU tentang Desain Industri dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional. Keputusan ini diambil rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12).

Saat menyampaikan laporan, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan secara singkat pelaksanaan tahapan yang telah dilalui oleh DPR dalam memutuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional.

Pada 12 November 2025 Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi melaksanakan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah untuk memutuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional.

“Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah,DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 12 November 2025 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional,” ujar Dasco dalam laporannya.

Dasco kemudian mempersilahkan Sekretariat Jenderal DPR untuk menampilkan penayangan daftar nama-nama anggota DPR RI yang masuk ke dalam kedua Pansus RUU tersebut. “Kepada Sekretariat Jenderal, kami persilakan menayangkan penayangan susunan keanggotaan. Satu, Pansus RUU tentang Desain Industri. Dua, Pansus tentang Hukum Perdata Internasional,” jelasnya.

Selanjutnya, Dasco menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir terkait keputusan tingkat kedua RUU tersebut. Seluruh anggota menyetujui nama-nama yang masuk keanggotaan Pansus RUU tentang Desain Industri dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional.

“Apakah susunan keanggotaan Pansus RUU Desain Industri dapat disetujui? Selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang Terhormat, apakah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional dapat disetujui?” ujar Dasco.

“Setuju,” jawab anggota dalam paripurna disertai ketukan palu oleh pimpinan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo dan PM Shehbaz Sharif Sepakat Perluas Kerja Sama Bilateral

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dan Pakistan untuk memperkuat kerja sama strategis di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, perdagangan, hingga politik luar negeri. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama dengan Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif usai pertemuan bilateral di Islamabad, Selasa (9/12).

Presiden Prabowo menekankan hubungan erat Indonesia–Pakistan yang telah terjalin lama dan berakar pada nilai-nilai bersama sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Kepala Negara menilai hubungan bersejarah antara kedua bangsa merupakan modal penting untuk memperluas kolaborasi konkret.

“Kita memiliki nilai-nilai yang sama, kita memiliki kepentingan yang sama. Kita berdua mungkin negara Muslim terbesar di dunia, tetapi Islam kita adalah Islam moderat yang mempromosikan inklusivitas, toleransi, dan hubungan historis serta persaudaraan antara kedua negara kita sangat kuat,” ucap Presiden.

Dalam bidang kesehatan, Presiden Prabowo mengapresiasi komitmen Pakistan untuk mengirimkan tenaga ahli, termasuk dokter dan profesor, guna mendukung program besar Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional.

“Maka saya sangat gembira, saya sangat bersyukur bahwa Pakistan bersedia membantu kami di bidang kesehatan dengan mengirimkan dokter, profesor, dan pakar Anda untuk membantu kami di sektor kesehatan,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan arahan tegas untuk mempercepat hubungan dagang dengan Pakistan guna memastikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi kedua negara.

“Saya juga telah memberikan instruksi kepada para menteri saya bahwa kita akan mempercepat penyeimbangan kembali hubungan perdagangan kita dengan cara-cara praktis, dalam hal-hal yang praktis, dan yakinlah bahwa kita ingin bergerak secepat mungkin di semua bidang ini,” ucap Presiden Prabowo.

Selain itu, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, pertanian, sains, dan teknologi, termasuk percepatan program-program konkret melalui komunikasi antarkementerian. Dalam isu kawasan, Presiden Prabowo menegaskan kesinambungan posisi bersama Indonesia–Pakistan terkait Palestina dan Gaza.

“Dan para menteri kami, Kementerian Luar Negeri kami, saling berhubungan erat dan kami akan selalu mempertahankan sikap bersama dalam hal ini. Sekali lagi, kami tidak akan goyah dalam mendukung solusi dua negara di Palestina,” ucap Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan rasa optimisme terhadap masa depan kerja sama Indonesia–Pakistan. Presiden Prabowo juga secara resmi mengundang Perdana Menteri Shehbaz Sharif untuk melakukan kunjungan ke Indonesia.

“Saya rasa ke depannya saya merasa sangat optimis, saya merasa sangat optimis, dan saya berharap dapat mengundang secara resmi Perdana Menteri Sharif untuk mengunjungi Indonesia, dan juga para pemimpin Anda untuk datang ke Indonesia dan melihat perkembangannya, serta mungkin membantu kami dalam memberikan saran dan pemikiran Anda tentang bagaimana kita dapat bersama-sama meningkatkan kerja sama kita,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan ungkapan terima kasih atas kehormatan besar yang diberikan Pakistan bahkan sejak sebelum pesawat kepresidenan mendarat di Pakistan.

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya yang sebesar-besarnya, penghargaan saya yang sebesar-besarnya atas kehormatan besar yang telah Anda berikan kepada saya, pemerintah dan rakyat Pakistan, melalui sambutan yang sangat hangat. Bahkan sebelum saya mendarat di tanah Pakistan, saya disambut di udara, dikawal oleh pilot-pilot Angkatan Udara, yang terhormat dengan JF-17 Thunder Pakistan, sebuah kehormatan besar bagi saya,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Perkuat Kemitraan, Indonesia dan Pakistan Sepakati Tujuh Kerja Sama di Berbagai Bidang

Indonesia dan Pakistan sepakat untuk memperkuat kemitraan melalui pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor. Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad, Selasa (9/12) dan disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif.

“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Presiden.

Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu:
1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;
2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;
3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;
4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;
5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;
6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan
7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.

Keseluruhan MoU dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Pakistan. Implementasi kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kontribusi kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Pramono Anung Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran PT Terra Drone Indonesia yang Tewaskan 22 Orang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi di PT Terra Drone Indonesia, Jalan Letjen Soeprapto, RT 01/RW 02, Kelurahan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (09/12). Ia menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, serta mengutamakan keselamatan dan dukungan bagi keluarga terdampak.

“Saya sebagai Gubernur Jakarta sungguh berduka. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya saat meninjau lokasi kebakaran.

Gubernur Pramono juga memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab penuh atas proses pemakaman korban meninggal dunia. “Tadi, saya sudah menelepon Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menyiapkan segala keperluannya. Kemungkinan tidak bisa di satu tempat karena jumlahnya,” ujarnya.

Untuk korban luka, Pemprov DKI memastikan seluruhnya akan dirujuk ke fasilitas kesehatan dan ditangani secara menyeluruh tanpa biaya.

Gubernur Pramono turut mengingatkan para pemilik usaha agar menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. “Kami berharap siapa pun yang memiliki usaha seperti ini benar-benar menjadikan keselamatan sebagai hal yang sangat penting,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah bergerak cepat menangani keadaan darurat. Dinas Gulkarmat, BPBD, dan unsur terkait lainnya diminta tetap siaga hingga proses evakuasi dan identifikasi seluruh korban selesai. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberi ruang bagi petugas yang masih bekerja di lapangan.

Berdasarkan informasi terkini, sebanyak 22 korban meninggal dunia telah dievakuasi, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki. Seluruh korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Petugas juga berhasil menyelamatkan 19 orang dari lantai tujuh. Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati demi memastikan keselamatan seluruh personel yang bertugas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bonnie Triyana Gelar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 untuk Cegah Kekerasan di Kampus

Anggota DPR RI, Bonnie Triyana, menggelar sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, pada Jumat (5/12). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di lingkungan kampus guna mencegah berbagai tindakan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Dalam kesempatan tersebut, Bonnie menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Dirinya mengajak mahasiswa untuk menjauhkan diri dari segala bentuk kekerasan baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada pada para mahasiswa sebagai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Hilma Erfiani Baroroh, LC., M.Hum, perwakilan dari Diktisaintek Berdampak, Kemendikbudristek, menjelaskan pentingnya edukasi dan pembentukan budaya saling menghargai di kampus. Ia menekankan bahwa setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Perguruan Tinggi (PPTKPT).

“Perguruan Tinggi harus membentuk satgas PPTKPT (Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Perguruan Tinggi) yang nantinya mengikuti pelatihan dari Kemendikbudristek”, ucapnya.

Lebih lanjut, Hilma menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan di perguruan tinggi harus melibatkan banyak elemen, mulai dari DPR, mitra kolaborasi, pimpinan perguruan tinggi, para dosen, hingga partisipasi aktif mahasiswa.

Hilma juga berharap Kampus STISIP Banten Raya dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Kabupaten Pandeglang dalam membangun kampus yang aman, terbuka, dan bebas kekerasan.

“Kampus STISIP Banten Raya harus menjadi role model yang baik untuk lingkungan kampus. Sehingga menjadi role model kampus yang lebih baik diwilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News