Beranda blog Halaman 632

Sufmi Dasco Pimpin Pengiriman Bantuan DPR RI ke Sumatera: Ini Daerah yang Jadi Prioritas

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin langsung proses penyerahan bantuan logistik untuk korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera melalui Bandara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (30/11). Bantuan tersebut dikirim menggunakan kargo pesawat menuju daerah-daerah terdampak banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Pimpinan DPR RI, antara lain Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. Hadir pula Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan serta sejumlah anggota DPR RI lainnya. Penyerahan simbolis dilakukan bersama pejabat Lanud Halim Perdanakusuma dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyerahkan bantuan untuk Sumatera berupa kargo pesawat yang akan disampaikan kepada saudara-saudara kita yang mengalami musibah,” ujar Dasco mewakili Pimpinan DPR RI lainnya di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberangkatkan untuk tiga titik terdampak, yaitu Tapanuli Tengah (Sumatera Utara), Padang (Sumatera Barat), dan Aceh.

Menurut Dasco, pengiriman bantuan ini dilaksanakan dalam dua gelombang pada 30 November dan 1 Desember 2025. Ia menambahkan bahwa proses pengiriman akan dikawal langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang turut berangkat ke lokasi bencana. “Saya akan serahterimakan kepada Pak Cucun yang akan mengantarkan sampai ke lokasi. Pesawat akan berangkat sore ini ke Tapanuli Tengah terlebih dahulu,” ucapnya.

Bantuan yang dikirimkan berisi berbagai kebutuhan dasar untuk warga terdampak, seperti sarung, pembalut, pop mie, selimut, dan biskuit. Dasco berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tengah dilanda musibah.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Dewan Perwakilan Rakyat bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Penyerahan simbolis kargo bantuan tersebut ditutup dengan doa bersama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Misbakhun Minta Penyaluran KUR di Kalsel Jadi Prioritas Pemerintah

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Selatan perlu mendapatkan perhatian khusus pemerintah dan pemangku kebijakan sektor keuangan. Hal tersebut disampaikan Misbakhun dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Banjarmasin, Kalsel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (28/11), guna memastikan program pembiayaan UMKM tetap berjalan optimal meski dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Misbakhun mengungkapkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang wajib memperoleh afirmasi kebijakan berkelanjutan. “UMKM ini adalah sektor yang harus kita berikan afirmasi, khususnya KUR yang dalam rangka menopang kebutuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun menekankan kontribusi besar KUR dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat. “KUR ini memberikan kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja dan perekonomian nasional karena jumlahnya sangat masif. Ratusan juta orang terlibat dalam bisnis yang mendapatkan dukungan dari KUR,” imbuhnya.

Ia mengingatkan pentingnya sikap waspada terhadap tren penurunan penyaluran KUR yang dapat memberikan tekanan pada stabilitas ekonomi nasional apabila tidak segera ditangani. “Jangan sampai ketika alokasi kredit KUR makin menurun, kita tidak menyadari bahwa itu akan memberikan dampak kepada ekonomi nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XI juga meninjau kinerja BPD dan BPR serta kesiapan implementasi regulasi yang telah ditetapkan OJK guna memperkuat kelembagaan perbankan daerah. Komisi XI menegaskan bahwa dukungan pembiayaan yang kuat bagi UMKM akan menjaga daya tahan ekonomi nasional, khususnya bagi masyarakat pelaku usaha di daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyebut bahwa kemudahan akses pembiayaan UMKM harus dibarengi peningkatan kualitas dan sebaran penyalurannya. “UMKM jangan hanya bicara kuantitatif, tetapi kualitas kreditnya, perluasan wilayahnya, dan peningkatan pendapatan serta kinerjanya harus diutamakan agar UMKM bisa naik kelas,” tegasnya ditemui di lokasi yang sama.

Ia menilai BPD memiliki keunggulan karena memahami karakter wilayah dan pelaku usaha lokal lebih baik dibanding bank nasional. “BPD diharapkan bisa menjangkau lebih dalam kepada pelaku industri karena mereka lebih paham karakteristik daerah dan local wisdom,” jelas Didik.

Didik juga meminta perbankan daerah memanfaatkan regulasi anyar untuk mengakselerasi pembiayaan namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian. “Dengan POJK baru, akses kredit harus diikuti kinerja perbankan yang agresif. Namun mitigasi risiko dan analisa kehati-hatian tetap wajib dijalankan,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Herman Khaeron: Penyerapan KUR Rendah, Negara Rugi Kesempatan Bantu UMKM

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman serius terhadap tata kelola Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, menurutnya, KUR merupakan salah satu instrumen penting negara dalam membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Herman menyampaikan bahwa KUR merupakan program strategis pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas melalui pembiayaan mudah dan berbunga rendah, yakni 6% untuk KUR UMKM dan 3 persen untuk KUR super mikro. Subsidi bunga tersebut sepenuhnya ditanggung negara.

“Upaya negara ini sangat baik dan sangat besar manfaatnya. Target KUR saja mencapai Rp 300 triliun per tahun. Karena itu kami ingin memastikan apakah program ini efektif dan benar-benar dirasakan rakyat,” ujar Herman kepada Parlementaria di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (27/11).

Dalam penelusurannya, BAKN menemukan bahwa penyaluran KUR tahun ini berjalan lebih lambat dibanding tahun sebelumnya. Hingga akhir Oktober, realisasi baru mencapai sekitar 60 persen, jauh dari harapan untuk mencapai 100 persen.

“Kalau seperti ini kan sayang. Negara sudah menyediakan kuota besar, tapi penyerapannya rendah. Bahkan tahun sebelumnya pun rata-rata hanya mencapai 85 persen,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut mirip dengan persoalan subsidi pupuk, yang realisasinya juga hanya 85 persen meski banyak petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam penyaluran program subsidi pemerintah.

Dengan ini ia, juga menyoroti kebijakan yang melarang ASN menerima pembiayaan KUR sebagaimana menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil.

“ASN itu ada PNS dan P3K. Banyak di antara mereka yang bergaji kecil. Kalau mereka punya usaha sampingan, kenapa tidak boleh dapat KUR? UMKM itu tidak mengenal profesi,” tegasnya.

Ia menilai pembatasan tersebut justru menghambat tujuan utama KUR, yaitu membantu masyarakat kecil yang membutuhkan akses tambahan penghasilan.

BAKN juga menemukan sejumlah persoalan teknis, terutama terkait sistem penyaluran yang berbeda-beda antara bank penyalur dan kementerian teknis. Herman menyoroti perlunya integrasi sistem, termasuk konektivitas dengan Dukcapil, agar proses verifikasi dan penyaluran tidak terhambat.

“Tidak perlu lagi ada sistem berbeda-beda di Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, dan masing-masing bank. Ini menyebabkan perlambatan penyaluran,” katanya.

Ia juga memberikan catatan khusus kepada Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurutnya, KUR BTN harus diarahkan untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sementara BSI membutuhkan skema KUR syariah yang tidak sekadar mengonversi subsidi bunga ke dalam istilah syariah.

Dengan tujuan utama telaah BAKN adalah memastikan tata kelola KUR berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan. Ia berharap ke depan akses KUR dapat semakin dipermudah dan tidak lagi mensyaratkan agunan yang kerap memberatkan pelaku UMKM.

“Mudah-mudahan tata kelola KUR ke depan semakin baik. Aksesnya harus mudah, sederhana, tanpa agunan, dan akhirnya mampu meningkatkan usaha masyarakat,” tutup Herman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina Secara Bertahap Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman

Anggota DPR RI dari Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan bagi para korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Bencana yang terjadi akibat curah hujan tinggi tersebut telah menyebabkan puluhan rumah warga terendam, fasilitas umum terdampak, serta memaksa beberapa keluarga mengungsi untuk sementara waktu.

Dalam penyerahan bantuan yang difasilitasi oleh struktur PKS setempat, Nevi menyampaikan rasa dukanya atas musibah yang dialami masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat dalam situasi darurat merupakan kewajiban moral yang harus dijalankan oleh para pemimpin dan wakil rakyat. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi bencana sendirian, apalagi ketika mereka kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, maupun akses kebutuhan pokok.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban banjir,” ujar politisi PKS ini.

Bantuan yang disalurkan meliputi paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan, makanan siap saji, serta dukungan logistik lainnya yang diperlukan warga terdampak. Relawan dan pengurus PKS di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman turut bekerja sama dalam pendistribusian agar bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Nevi juga mengapresiasi kerja cepat pemerintah daerah, BPBD, para relawan kemanusiaan, serta warga yang gotong-royong melakukan pembersihan lingkungan pascabencana. Ia mendorong agar koordinasi lintas pihak terus diperkuat sehingga proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat, termasuk perbaikan rumah warga, akses jalan, dan fasilitas publik.

Selain itu, Legislator asal Sumbar II ini menegaskan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya pada tahap respons cepat. Perlu ada langkah mitigasi yang lebih kuat seperti normalisasi sungai, peningkatan infrastruktur drainase, penghijauan kawasan rawan longsor, serta edukasi kebencanaan kepada masyarakat. Dengan demikian, risiko bencana serupa dapat diminimalkan ke depannya.

Melalui bantuan ini, Nevi Zuairina berharap kehadirannya dapat menambah semangat dan harapan bagi masyarakat di Padang Pariaman dan Kota Pariaman untuk bangkit kembali setelah musibah.

“Insya Allah, kami akan terus mengawal upaya pemerintah agar pemulihan berjalan optimal dan kebutuhan warga pascabencana dapat terpenuhi. Semoga masyarakat diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi ujian ini,” tutup Nevi Zuairina.

Firman Soebagyo Tegaskan Transformasi ke Pupuk Organik Harus Dipercepat

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional tidak boleh lagi dipandang sebagai isu teknis biasa. Ia menyebut, krisis pasokan gas sebagai ancaman langsung terhadap ketahanan pangan nasional, sehingga diperlukan transparansi penuh dari Pupuk Indonesia mengenai peta pasokan, kebutuhan, dan strategi jangka panjangnya.

Menurut Firman, gas alam adalah urat nadi produksi pupuk, dan tanpa kepastian suplai, resikonya dapat menyentuh seluruh lini produksi hingga petani di lapangan.

“Saya ingin penjelasan yang lebih jelas, lebih detail, dan lebih jujur tentang bagaimana Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan gas sebagai bahan baku utama. Industri pupuk ini hidup atau mati bergantung pada gas. Kalau pasokan tidak stabil, maka produksi akan goyah, dan dampaknya langsung dirasakan petani,” tegas Firman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/11).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti aspek harga pupuk, yang menurutnya belum pernah dijelaskan secara tuntas apakah sudah kompetitif atau justru membebani industri. Firman menekankan agar harga gas mampu menopang daya saing industri pupuk nasional.

“Harga gas ini menentukan masa depan industri pupuk nasional. Karena itu saya ingin melihat mekanisme yang transparan. Jangan sampai harga gas kita justru membuat pupuk nasional kalah bersaing di rumah sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firman juga meminta direksi Pupuk Indonesia untuk menjelaskan secara rinci apakah perusahaan memiliki rencana membuka sumber-sumber gas baru, memperkuat kontrak jangka panjang, atau mengupayakan efisiensi teknologi di lini produksi. Menurutnya, industri pupuk tidak boleh terus bergantung pada pola pasokan lama yang rawan terganggu.

Ia menyinggung arah kebijakan energi nasional yang bergerak ke energi terbarukan. Menurut Firman, pergeseran ini akan berdampak langsung pada industri pupuk jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Transisi energi tidak bisa dihindari. Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana industri pupuk beradaptasi. Jangan sampai industri kita terseret arus perubahan tanpa rencana mitigasi,” terangnya.

Dalam pembahasan tersebut, Firman kembali menekankan bahwa persoalan gas harus menjadi titik tolak percepatan transformasi industri pupuk menuju pupuk organik. Ia menyebut diversifikasi bahan baku adalah langkah yang bukan saja strategis, tetapi wajib dilakukan segera.

“Selama kita masih bergantung pada gas, krisis ini akan terus berulang. Karena itu transformasi ke pupuk organik bukan pilihan, tapi keharusan. Ini langkah untuk menyelamatkan industri pupuk dan ketahanan pangan kita dalam jangka panjang,” jelas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Firman menilai Indonesia memiliki keunggulan natural untuk mengembangkan pupuk organik berskala besar, mulai dari limbah pertanian, kotoran hewan, hingga potensi mikroorganisme hayati.

Meski demikian, menekankan perlunya teknologi modern agar kualitas pupuk organik bisa memenuhi standar industri.

“Bahan bakunya melimpah. Yang dibutuhkan sekarang adalah teknologi yang membuat pupuk organik kita konsisten, berkualitas, dan bisa bersaing. Tanpa inovasi, transformasi tidak akan jalan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ke petani melalui program edukasi dan pelatihan yang lebih masif.

Firman menyebut keberhasilan transformasi tidak hanya ditentukan oleh produksi pupuk, tetapi juga oleh kesiapan petani mengubah pola pemupukan mereka. Di sisi lain, Firman mendesak pemerintah agar memberikan dukungan yang nyata, bukan sekadar wacana.

“Kalau pemerintah serius ingin mendorong pertanian berkelanjutan, maka harus ada insentif, subsidi yang terarah, dan kebijakan yang mempermudah industri pupuk organik tumbuh. Jangan biarkan industri berjalan sendiri,” pungkasnya.

Firman menegaskan bahwa arah pembenahan industri pupuk harus dilakukan secara simultan: menjamin pasokan gas, memperbaiki tata kelola harga, mendorong modernisasi teknologi, dan mempercepat transformasi ke pupuk organik. Dengan begitu, ketersediaan pupuk dalam negeri dapat lebih stabil dan daya saing industri pupuk Indonesia dapat meningkat di tengah dinamika global yang terus berubah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jazuli Juwaini Desak BPKH Berani Berinvestasi Aman untuk Tekan Biaya Haji

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa filosofi pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tak boleh bergeser dari tujuan awal, yaitu mengelola dana haji secara produktif, aman, dan memberi manfaat nyata bagi jemaah.

Dalam rapat Baleg, Jazuli mengingatkan bahwa sebelum adanya BPKH, dana setoran calon jemaah haji hanya mengendap di rekening Kementerian Agama, sehingga instansi ini menunggu bunga atau bagi hasil bank untuk kemudian dijadikan komponen subsidi biaya haji.

“Ratusan triliun hanya tidur. Setiap tahun dihitung bunganya, lalu ditambah sedikit sebagai optimalisasi. Itu tidak cukup meringankan jemaah, ” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama para narasumber dalam rangka harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025)

Ia menilai pembentukan BPKH didorong oleh kebutuhan menghadirkan tata kelola modern, kreatif, dan profesional agar dana haji dapat berkembang tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian. “Kalau hanya menaruh uang di bank dan memindah-mindah rekening seperti masa lalu, untuk apa ada BPKH?! ” ujarnya mempertanyakan.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini pun mengomparasikan keberhasilan Tabung Haji Malaysia yang mampu menekan biaya haji warganya dengan investasi riil, termasuk melalui kepemilikan kebun sawit di Indonesia.

“Itu fakta. Mereka berani mengembangkan investasi yang aman tapi produktif. Sementara kita hanya mengandalkan bunga bank. Wajar biaya haji Malaysia jauh lebih murah,” katanya.

Karena itu, ia mendorong BPKH lebih berani mengambil peluang aman seperti optimalisasi HGU perusahaan yang tidak dikelola maksimal. “Ada perusahaan pegang HGU 20 ribu hektare tapi hanya menggarap 10 ribu. Ambil kembali sisanya, percayakan pada BPKH. Itulah investasi aman dan produktif,” serunya.

Dalam kesempatan yang sama, Jazuli menilai peran perwakilan pemerintah tetap esensial. Sebab, fungsi pelayanan publik yang melekat pada dana haji. Namun ia setuju jumlah pengawas tidak perlu berlebih.

“Pengawas ada, tapi jangan banyak-banyak. Yang penting tidak ugal-ugalan memakai uang jemaah,” jelasnya.

Jazuli menekankan bahwa BPKH hanya akan berfungsi maksimal jika diisi figur profesional yang paham investasi syariah dan mampu mengelola portofolio besar. Sebab menurutnya, investasi aman bukan berarti pasif.

“BPKH bukan tempat duduk manis. Ini lembaga yang mengelola uang ratusan triliun. Orangnya harus punya kapasitas, bukan sekadar hadir dan menunggu gaji, ” tegasnya.

“Aman bukan berarti takut bergerak. Kalau takut risiko kecil sekalipun, ya kembalikan saja ke bank. Bubarkan saja BPKH,” imbuhnya.

Maka dari itu, Jazuli optimistis apabila dana haji dikelola secara aman namun produktif, maka biaya haji Indonesia akan bisa lebih murah daripada Malaysia. Apalagi ia menilai bahwa Malaysia kerap kali justru memanfaatkan peluang investasi di Indonesia.

“Potensinya luar biasa. Tinggal keberanian dan profesionalitas pengelola, ” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Pengawasan Ketat PLTU Bengkulu Terkait Dugaan Pencemaran

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen Komisi XII dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengelola energi dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat kunjungan spesifik Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke PT Tenaga Listrik Bengkulu.

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, termasuk persoalan baku mutu udara, tingkat kebisingan, serta penurunan pendapatan nelayan akibat berkurangnya biota laut di sekitar area operasional PLTU.

Dalam kesempatan tersebut, Putri mengapresiasi capaian perusahaan yang berhasil meraih Proper Biru untuk periode 2024–2025. Namun, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperbaiki.

“Penghargaan Proper Biru tentu menunjukkan adanya pemenuhan kewajiban dasar dalam pengelolaan lingkungan. Tetapi ini belum cukup. Masih ada beberapa aspek yang harus diperkuat, terutama pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” ujar Putri saat ditemui di PT Tenaga Listrik Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (26/11).

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas dan pemanfaatan program CSR agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. “CSR itu bukan hanya soal bantuan sesaat. Yang terpenting adalah pemberdayaan masyarakat agar kemampuannya meningkat dan pendapatannya bertambah. Jangan sampai investasi besar seperti ini tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi warga di sekitarnya,” tegasnya.

Putri turut meminta perusahaan meningkatkan transparansi dalam publikasi data lingkungan. Mengingat adanya perbedaan antara informasi yang dipresentasikan perusahaan dan data yang beredar di media massa. “Perusahaan harus lebih transparan dalam menyampaikan laporan lingkungan agar tidak ada mispersepsi. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, konsisten, dan terbuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi XII mencatat beberapa rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Penguatan sistem monitoring kualitas air dan udara secara transparan dan berbasis data real-time dinilai sangat penting. Perbaikan tata kelola Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), terutama dalam aspek penyimpanan dan pengendalian potensi pencemaran, juga harus ditingkatkan agar aman bagi masyarakat.

Kemudian, Putri memastikan seluruh temuan tersebut akan dibawa ke pembahasan Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI. “Kami akan mengawal seluruh temuan ini dalam pembahasan panja. Komisi XII ingin memastikan ada langkah perbaikan yang terukur dan pengawasan yang lebih kuat demi operasional yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hetifah Sjaifudian Soroti Kesiapan Pelaksanaan TKA: Komisi X Minta Penguatan di Lapangan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Mendikdasmen RI dan jajaran di Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Dalam keterangannya, Hetifah menyebut bahwa Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyelenggarakan TKA sebagai instrumen asesmen berstandar nasional.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan di lapangan masih memerlukan sejumlah penguatan. “Komisi X DPR RI mengapresiasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Namun kita perlu memastikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan betul-betul siap, dipahami, dan didukung oleh semua pihak,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (27/11).

Hetifah menekankan pentingnya menyiapkan ekosistem TKA secara komprehensif. Sosialisasi dan pemahaman terhadap seluruh pemangku kepentingan harus diperkuat. Sekolah, guru, orang tua, hingga pemerintah daerah perlu memahami tujuan, proses, dan implikasi TKA. “Simulasi juga harus digelar secara lebih masif agar tidak ada lagi kebingungan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Legislator Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya penguatan sarana prasarana, mulai dari perangkat komputer, jaringan, hingga kesiapan lokasi asesmen, adalah hal yang sangat mendesak. Tanpa pondasi yang kokoh, standar nasional tidak akan berjalan secara adil.

Hal lainnya yang disoroti adalah perlunya desain soal yang lebih adaptif terhadap keragaman Indonesia. Pentingnya penyesuaian dan diferensiasi soal yang tetap menjaga standar nasional, tetapi relevan dengan kondisi dan karakteristik daerah.

“Diferensiasi dimaksud bukan perbedaan tingkat kesulitan, melainkan penggunaan konteks, stimulus, dan bentuk penyajian yang sesuai dengan realitas setempat,” tegasnya.

Hetifah menegaskan pentingnya partisipasi guru-guru daerah dalam proses penyusunan instrumen TKA. Guru daerah memahami dengan sangat baik situasi pembelajaran dan karakteristik peserta didik di wilayahnya. Pelibatan mereka akan membuat instrumen TKA lebih representatif dan inklusif.

Menutup keterangannya, Hetifah menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan TKA agar menjadi instrumen asesmen yang adil, efektif, dan berpihak pada seluruh peserta didik. “Kami berkomitmen memastikan bahwa TKA memberi manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya harus inklusif, adil, dan tidak membebani, tetapi justru menjadi alat pemetaan dan perbaikan yang kuat,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bahas RUU Hak Cipta, Yanuar Arif Kritisi Mandat LMKN dalam Pembangunan SLIM

Anggota Baleg DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyampaikan sejumlah kritik konstruktif terkait mandat kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), progres pembangunan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), hingga persoalan somasi terhadap pelaku usaha.

Dalam rapat tersebut, Yanuar menilai bahwa LMKN belum menjalankan tugas utama yang bersifat mandat dalam peraturan pelaksana, yaitu pembangunan SILM. Ia menilai ketiadaan pembahasan mengenai SILM dalam paparan LMKN menjadi indikator lemahnya fondasi pengelolaan royalti saat ini.

“LMKN ini tugasnya cuma tiga, yaitu memungut, menghimpun, dan mendistribusikan. Tapi tugas utama yang mandatori dalam PP, yakni pembangunan SILM, justru tidak muncul dalam paparan ini. Saya cari beberapa kali, tidak ada kata SILM sama sekali,” ujarnya dalam Rapat Kerja Baleg di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

Yanuar menyebut bahwa tanpa sistem informasi terpadu, mekanisme penarikan royalti akan terus menimbulkan kegaduhan, baik bagi UMKM, industri perhotelan, hingga sektor-sektor yang memanfaatkan karya musik dalam layanan komersial.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti urgensi pembenahan tata kelola royalti musik nasional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan LMKN. RDPU ini digelar dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan menghadirkan LMKN sebagai narasumber.

Dalam kesempatan yang sama, Politisi Fraksi PKS ini juga mempertanyakan maraknya somasi LMKN kepada pelaku usaha seperti hotel atau kafe. Ia menegaskan perlu ada kejelasan terkait atribusi kewenangan lembaga tersebut.

“Apa dasar LMKN melakukan somasi? Siapa yang memberikan mandat? Sementara Undang-Undang Hak Cipta itu ranahnya keperdataan antar para pihak, jauh dari aspek pidana. Pidana pun hanya untuk pembajakan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan somasi berpotensi menimbulkan ketakutan bagi UMKM. Maka dari itu, ia menilai moratorium somasi yang sebelumnya disepakati harus benar-benar dijalankan hingga revisi UU Hak Cipta rampung.

Yanuar juga meminta LMKN menjelaskan besaran potensi royalti nasional yang sebenarnya dapat dihimpun dan didistribusikan secara adil. Ia menilai nilai yang selama ini dilaporkan belum menggambarkan total potensi ekonomi royalti di Indonesia.

Selain itu, ia mengkritisi mekanisme penarikan royalti berbasis jumlah kursi (seat-based charging). Menurutnya, pendekatan tersebut sudah tidak relevan dalam era digitalisasi yang memungkinkan perhitungan lebih presisi melalui SILM.

“Kalau ada hubungan keperdataan langsung antara pencipta dan pengguna, di mana posisi LMKN? Misalnya Bang Haji Rhoma Irama membebaskan lagunya untuk diputar. Mengapa tetap harus dipungut?” ujarnya.

Melihat kompleksitas persoalan, Yanuar menyampaikan gagasan perlunya pembentukan badan khusus di bawah negara untuk mengelola royalti secara transparan dan adil bagi semua pemangku kepentingan.

“Kalau SILM ini memang butuh biaya besar, negara harus hadir. Bahkan sistem ini bisa menjadi PNBP. Badan ini bisa mengelola proses transaksi, pendaftaran hak cipta, performa, hingga distribusi royalti,” jelasnya.

Ia menilai keberadaan badan tersebut akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang proporsional bagi pencipta, performer, produser, serta UMKM yang selama ini merasa terbebani.

Menutup pernyataannya, Yanuar menegaskan bahwa revisi UU Hak Cipta harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem musik nasional. Ia meminta LMKN memperbaiki tata kelola internal sebelum melangkah lebih jauh.

“Nah ini jadi catatan kita semua. Banyak pihak mengeluh: pencipta, performer, produser. Semoga dalam perumusan lebih detail nanti kita bisa lebih tajam,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nasir Djamil Harapkan Presiden Tetapkan Banjir Besar sebagai Bencana Nasional

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para korban yang kini menghadapi kondisi yang semakin parah dan memprihatinkan.

Nasir menjelaskan bahwa di Aceh dan beberapa daerah lain, banjir telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak. Informasi yang tersebar luas di berbagai platform media sosial juga menggambarkan kondisi lapangan yang mengkhawatirkan, baik dari aspek keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur.

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir.

Ia menilai bahwa penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Putusnya jalur darat di sejumlah wilayah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga, khususnya yang mengungsi dan tidak dapat dijangkau secara cepat oleh bantuan daerah.

Nasir menegaskan bahwa kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, penetapan bencana nasional dapat dilakukan apabila terdapat korban dalam jumlah besar, kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana. Melihat situasi banjir yang terjadi di banyak provinsi, menurut Nasir, kondisi tersebut telah dengan jelas memenuhi unsur-unsur yang disebutkan dalam peraturan tersebut.

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” tegas anggota Fraksi PKS itu.

Nasir menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan karena itu ia meyakini bahwa Presiden Prabowo tidak akan ragu mengambil langkah luar biasa demi melindungi masyarakat yang saat ini terdampak banjir besar di berbagai daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News