Beranda blog Halaman 644

Selly Andriany Tekankan Pentingnya Dana Abadi Korban dalam RUU Perlindungan Saksi dan Korban

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya penyempurnaan norma-norma kunci dalam rancangan undang-undang tersebut, khususnya terkait pembentukan dana abadi korban dan penguatan layanan perlindungan di daerah.

“Saya bersyukur akhirnya rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban bisa diusulkan dan semoga ini menjadi hadiah untuk masyarakat Indonesia,” ujar Selly dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) presentasi hasil kajian tim ahli tentang RUU Pelindungan Saksi dan Korban di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Dalam kesempatan itu, Ia menyebut beberapa catatan substansial yang perlu mendapat perhatian serius para pengusul, terutama pada poin enam mengenai norma dana abadi korban. Menurutnya, perdebatan mengenai pembiayaan restitusi dan dukungan bagi korban bukan hal baru, mengingat hal yang sama terjadi saat penyusunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selly menyoroti ketiadaan kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang menyebabkan pemenuhan restitusi korban kerap mandek dalam proses peradilan. “Untuk mewujudkan restitusi terhadap korban kekerasan seksual, hampir tidak pernah bisa terwujud karena LPSK tidak ada di setiap provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Maka dari itu, Selly meminta agar mekanisme pengelolaan dana abadi korban dijelaskan secara lebih eksplisit, termasuk lembaga atau badan khusus yang akan mengelolanya. Mengingat, skema ini menyangkut alokasi besar dari APBN, APBD, dan PNBP .

Ia juga mempertanyakan apakah skema tersebut memungkinkan diatur melalui Peraturan Presiden, mengingat pada UU TPKS, pemerintah daerah banyak yang tidak menjalankan kewajiban pelayanan satu pintu karena keterbatasan anggaran.

“Apakah memungkinkan kita mewujudkan dana abadi korban ini? Bentuk pemaksaannya harus seperti apa agar tujuan restitusi bagi korban benar-benar terwujud?” ungkapnya.

Tak hanya itu, Selly juga mengapresiasi usulan mengenai pengaturan lebih lanjut pengangkatan dan pemberhentian anggota LPSK di provinsi, serta dorongan pembentukan perwakilan LPSK hingga tingkat kabupaten/kota. Ia menilai, keberadaan LPSK daerah penting karena banyak kasus pidana, perdata, maupun kekerasan lain yang membutuhkan perlindungan, namun berakhir tanpa penanganan memadai akibat keterbatasan institusi.

Di akhir pernyataannya, Selly meminta agar Komisi terkait memastikan regulasi turunan RUU ini tidak muncul terlalu lama setelah undang-undang disahkan. “Jangan sampai undang-undangnya bagus tetapi aturan turunannya baru keluar dua tahun atau lima tahun kemudian. Sangat disayangkan kalau itu terjadi,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DJP Dorong Aktivasi Coretax Wajib Pajak, Puteri Komarudin Ingatkan Potensi Shortfall Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak secara neto mencapai Rp1.459,03 triliun sampai dengan Oktober 2025. Jumlah tersebut setara 70,2 dari proyeksi yang disampaikan dalam Laporan Semester I-2025. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong DJP jalankan strategi agar penerimaan pajak tercapai secara maksimal.

“Pasti saya ingin ingatkan DJP untuk terus bekerja keras guna mengejar realisasi penerimaan pajak. Terlebih, Bapak bersama rekan-rekan di DJP punya waktu yang tersisa kurang dari 2 (dua) bulan untuk bisa mencapai target tersebut. Supaya kita bisa mencapai target secara maksimal dan memperkecil potensi shortfall penerimaan pajak pada tahun ini,” ujar Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama DJP pada Senin (24/11).

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan beberapa strategi untuk mencapai outlook penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.076,92 triliun. “Yang pertama, tentunya, dinamisasi kewajiban pembayaran pajak dari sektor-sektor yang bertumbuh positif. Kemudian, merealisasikan penerimaan dari kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, penagihan. Yang berikutnya, kami kerjasama dengan aparat penegak hukum. Yang terakhir, kami terus memperkuat sistem administrasi perpajakan inti (Coretax) sehingga harapannya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkap Bimo.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan DJP untuk mempercepat proses aktivasi akun Coretax. Pasalnya, menurut data DJP, saat ini baru 21,6 persen Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun.

“Padahal, untuk Lapor SPT tahun 2025, DJP menyebut nantinya akan mulai menggunakan Coretax. Karenanya, proses edukasi kepada Wajib Pajak perlu terus ditingkatkan,” ungkap Puteri.

Ia menilai edukasi tersebut semakin penting untuk mencegah masyarakat terhindar dari situs Coretax yang palsu. Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang menemukan adanya situs Coretax tiruan yang palsu.

“Munculnya situs tiruan yang palsu ini tentu membawa risiko yang serius bagi masyarakat. Apalagi, situs Coretax ini terbilang masih baru dan belum cukup familiar dikenal masyarakat. Karenanya, DJP perlu segera menindak temuan tersebut. Selain itu, kita perlu bentengi masyarakat dengan literasi dan edukasi yang memadai, supaya terhindar dari berbagai kejahatan di ruang digital,” tutup Puteri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Puan Desak Kemenkes Evaluasi Usai Ibu Hamil Meninggal, Diduga Ditolak 4 Rumah Sakit

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus meninggalnya ibu hamil Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Puan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi agar kejadian tak terulang.

“Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani, khususnya di wilayah 3T,” ujar Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Puan menyebutkan kejadian ini juga telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. “Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut. Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern,” sebutnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi dan sudah semestinya menjadi perhatian serius, khususnya terkait layanan kesehatan di wilayah 3T.

“Dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi di khususnya di wilayah 3T. Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini,” tambah dia.

Untuk diketahui, Irene merupakan warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura. Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dalam perjalanan bolak-balik menuju RSUD Dok II Jayapura setelah ditolak beberapa rumah sakit pada Senin (17/11), sekitar pukul 05.00 WIT. Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey menyebutkan Irene ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Menurut dia, hal itu sangat menyakitkan bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPD RI Tegaskan Dukungan Pembangunan IKN: Sambung Kepentingan Pusat dan Aspirasi Daerah Penyangga

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyampaikan dukungan penuh DPD RI terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Wakil Ketua DPD RI bidang Perekonomian dan Pembangunan bersama Anggota Sub Wilayah Timur I dengan Otorita IKN, Wali Kota Bontang, serta Bupati Paser, pada Jumat (21/11).

Dalam kesempatan tersebut, Tamsil Linrung menegaskan bahwa dukungan DPD RI merupakan bagian dari mandat konstitusi dalam memastikan proses pembangunan nasional berjalan sejalan dengan aspirasi daerah.

“Kedatangan kami ke sini membawa mandat konstitusi, membawa kepentingan daerah dalam tiap pembangunan nasional. Dengan terbitnya berbagai regulasi, termasuk Perpres terkait percepatan pembangunan IKN, semakin jelas bahwa akselerasi pembangunan harus dioptimalisasi. Tugas kami adalah memastikan kepentingan pusat selaras dengan aspirasi daerah penyangga,”* ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memaparkan perkembangan pembangunan IKN Tahap I yang saat ini telah menunjukkan capaian signifikan, serta rencana kelanjutan pembangunan Tahap II yang berfokus pada Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif.

Basuki menyampaikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai amanat Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. “Pembangunan IKN adalah amanat Presiden yang menugaskan kita untuk memastikan seluruh fasilitas inti negara dapat terbangun tepat waktu. Targetnya jelas: pada 2028, Nusantara harus siap menjadi ibu kota politik Indonesia,” tegas Basuki.

Rapat kerja dilanjutkan dengan meninjau langsung lokasi pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif guna memastikan kelangsungan pembangunan berjalan sesuai rencana. Kunjungan lapangan tersebut memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan untuk melihat progres infrastruktur dan kesiapan kawasan dalam mendukung fungsi lembaga legislatif di masa mendatang.

Sebagai penutup rangkaian kunjungan, peserta melakukan penanaman 40 bibit tanaman endemik Kalimantan sebagai tradisi meninggalkan jejak hijau di Nusantara. Penanaman ini menjadi langkah memastikan keberlanjutan lingkungan yang merupakan nilai utama dalam pembangunan IKN, di mana setiap langkah pembangunan dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara kemajuan infrastruktur, kelestarian alam, dan keberlanjutan jangka panjang.

Dengan dukungan penuh dari DPD RI serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, pembangunan IKN diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, dan mencerminkan identitas bangsa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BKN Siapkan 7 Langkah Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Pada saat dimulainya Bimbingan Teknis atau Bimtek terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengungkapkan bahwa nilai evaluasi SPIP BKN Tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 29 Oktober 2025 lalu perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi berkala.

“Capaian maturitas penyelenggaraan SPIP BKN tahun 2025, yakni bernilai 3,533. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kematangan penyelenggaran SPIP BKN berada pada Level 3 atau Terdefinisi,” ujar Imas, Kamis (20/11) di Pusat Pengembangan ASN, Bogor.

Terkait capaian tersebut, Imas menyoroti hasil evaluasi SPIP BKN Tahun 2025 tersebut yang belum mencapai level 5 atau Optimum. Oleh sebab itu menurutnya, BKN perlu merumuskan berbagai langkah peningkatan yang menjadi catatan untuk nilai SPIP di internal, yakni sebagai berikut:

  • Penetapan indikator dan target kinerja hendaknya dilakukan lebih cermat dan konsisten dengan memperhatikan kesinambungan capaian indikator tahun sebelumnya, serta sinkronisasi antar-dokumen perencanaan;
  • Memperkuat komitmen atas pengelolaan kompetensi SDM dengan menetapkan SOP atau pedoman evaluasi pengelolaan kompetensi SDM mencakup mekanisme pelaksanaan, indicator keberhasilan dan tindak lanjut evaluasi;
  • Kompetensi anggota Unit Pemilik Risiko masih belum merata sehingga BKN perlu melakukan pelatihan untuk seluruh Unit Pemilik Risiko;
  • Pemanfaatan informasi risiko dalam pengambilan keputusan strategis belum konsisten dan penerapan manajemen risiko yang belum terintegrasi dalam dokumen perencanaan kinerja;
  • Analisis dan pengendalian risiko di BKN masih banyak berfokus pada risiko operasional bukan risiko strategis instansi sehingga BKN ke depan perlu melakukan perluasan analisis dan pengendalian risiko untuk seluruh risiko strategis organisasi;
  • Pengelolaan hubungan kerja dan kemitraan BKN dengan instansi, kebijakan pembinaan SDM dan pengelolaan serta pengamanan aset fisik belum dievaluasi secara berkala; dan
    Kegiatan pembelajaran antikorupsi sebaiknya direncanakan secara strategis dalam rencana kerja tahunan.

Di samping itu, Inspektur BKN Dedi Herdi menyebutkan Bimtek SPIP dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kegiatan Bimtek berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat menyamakan persepsi terkait tujuan, materi, serta teknis pelaksanaan kegiatan.

“Tujuan SPIP untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas yang berfokus pada 3 (tiga) komponen, yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menko PM Muhaimin Dorong Pekerja Informal Naik Kelas Melalui Skema Pemberdayaan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya mendorong pekerja informal untuk naik kelas melalui skema pemberdayaan yang terintegrasi.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow Skema Financing untuk Pemberdayaan Masyarakat ‘Kolaborasi Pendanaan untuk Indonesia Berdaya’ di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11).

“Banyak pekerja kita di sektor informal, yang tidak mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesungguhnya, saatnya kita dorong naik kelas menjadi pekerja formal,” ucap Menko Muhaimin.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada pada angka yang stabil, yaitu 5 persen selama bertahun-tahun namun masih belum berdampak merata pada kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja informal. Adanya diskusi skema pemberdayaan ini diharapkan dapat menjadi salah satu kunci guna memperluas kesejahteraan masyarakat.

“Secara makro bagus, tetapi secara mikro belum terasa. Karena itu, kita harus siapkan jalur mobilitas baru agar pekerja informal bisa masuk sektor formal,” jelasnya.

Menko PM juga menekankan pentingnya perencanaan karier dan pendidikan sejak dini, termasuk integrasi antara pendidikan menengah, skema pembiayaan, dan kebutuhan dunia kerja.

Lebih lanjut, Ia menyatakan perubahan paradigma dalam pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dapat menjadi jalan strategis untuk mengangkat posisi pekerja informal agar memiliki kompetensi, keterampilan, dan akses yang memadai menuju pekerjaan formal.

Menko Muhaimin menjelaskan perubahan paradigma ini telah dijalankan Kemenko PM dengan memastikan APBN digunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat demi kemandirian. Salah satunya dengan pemberian bantuan produktif yang memberi dampak jangka panjang yang lebih besar dibandingkan pemberian bantuan sosial.

“Tantangan kita adalah memastikan pembiayaan pendidikan, pelatihan, serta link and match benar-benar efektif. Hanya dengan itu pekerja informal bisa naik kelas menjadi pekerja formal,” ujarnya.

Diskusi ini melibatkan sejumlah narasumber di antaranya, Rektor Universitas Teknologi Bandung Muchammad Naseer, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi dan VP Stakeholder Management PT Bank Syariah Indonesia Greget Kalla Buana.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkab Malang Bahas RDTR Singosari dan Pakisaji di Rakor Lintas Sektor, Percepatan Investasi Didorong

Pemerintah Kabupaten Malang melalui Wakil Bupati Malang Dra. Hj Lathifah Shohib menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah berlokasikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Senin (24/11) pagi.

Wakil Bupati Malang bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si mengusulkan substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Singosari dan RDTR WP Pakisaji kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.

Selain Pemerintah Kabupaten Malang pada kesempatan ini juga mengusulkan substansi Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Pacitan Kabupaten Pacitan, dan substansi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang WP Perkotaan Kecamatan Sreseh dan Perkotaan Kecamatan Cemplong Kabupaten Sampang.

Wakil Bupati Malang dalam paparannya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk Pemerintah Kabupaten Malang dalam melaksanakan Rakor Lintas Sektor khususnya RDTR WP Singosari dan RDTR Pakisaji.

“Hal ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan proses perizinan di Kabupaten Malang agar RDTR dapat terintegrasi dengan sistem OSS,” tutur Wakil Bupati Malang

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Malang, dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang diwajibkan untuk menyediakan RDTR sebanyak 24 RDTR dan saat ini telah ditetapkan 5 RDTR menjadi Peraturan Bupati dan sudah terintegrasi dengan sistem OSS.

“Melalui pelaksanaan Rakor Linsek diharapkan RDTR WP Singosari dan RDTR WP Pakisaji dapat menambah daftar RDTR yang ditetapkan menjadi Perbup sesuai yang diamanahkan dalam RTRW Kabupaten Malang,” ucap Wakil Bupati Malang.

RDTR WP Singosari dimulai pada tahun 2023 yaitu dari proses pembahasan delineasi yang perlu mengakomodir wilayah sekitar KEK Singhasari, penyusunan materi teknis, peta dan ranperbup yang telah melalui 2x proses konsultasi publik, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendamping RDTR, hingga pembahasan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tingkat Pemerintah Pusat yang telah dilakukan sebelum koordinasi lintas sektor saat ini.

RDTR WP Singosari terdiri atas 13 desa dan 3 kelurahan dan memiliki keunggulan geostrategis dan geoekonomi di Wilayah Perencanaan Singosari, keunggulan geostrategis sektor pariwisata yaitu keberadaaan situs-situs di wilayah perencanaan, dan Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Kementrian Pertanian, UPT Pertanian Provinsi Jawa Timur, serta terdapat Politeknik Pembangunan Pertanian Malang serta geostrategis Hankam.

Penyusunan RDTR WP Singosari berpedoman pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 dengan muatan tujuan penataan wilayah, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi.

Tujuan penataan ruang WP Singosari adalah untuk “Mewujudkan WP Singosari yang harmonis, aman, nyaman dan produktif dengan mengakomodir perkembangan pertanian, wisata, industri, perdagangan, jasa, yang berimbang dan berkelanjutan, serta mendukung keberadaan KEK Singhasari yang berkarakter edukasi dan teknologi” dengan prinsip penataan ruang dan kebijakan yang selaras.

Selanjutnya, terkait RDTR WP PAKISAJI dimulai tahun 2022 mulai dari penyusunan Materi Teknis melalui 3 kali proses Konsultasi Publik, pembuatan Peta dan Rancangan Peraturan Bupati, penyusunan dan validasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendamping RDTR.

Kecamatan Pakisaji merupakan salah satu kecamatan yang strategis di Kabupaten Malang yang wilayah hanya 9 desa di Kecamatan Pakisaji yang disusun RDTRnya, dengan total luas 2.671,58 Ha. Semuanya berada di sisi sebelah timur Sungai Metro.

Fokus utama pengembangan pada WP Pakisaji meliputi Peningkatan konektivitas dan integrasi wilayah melalui pengembangan jaringan jalan, Penyediaan dan peningkatan jaringan infrastruktur penunjang permukiman dan industri, serta pertanian berkelanjutan.

Selanjutnya terkait rencana pola ruang WP Pakisaji. Apabila dilihat pada peta rencana pola ruang, maka WP Pakisaji diarahkan untuk pengembangan Zona Peruntukan Industri, Perumahan, serta Tanaman Pangan. Hal tersebut selaras dengan Tujuan Penataan Ruang WP Pakisaji.

Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk menetapkan RDTR WP Pakisaji dan RDTR WP Singosari dalam Peraturan Bupati sebagai dasar acuan dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan, Mengintegrasikan RDTR WP Pakisaji dan RDTR WP Singosari ke dalam sistem OSS.

“Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk memenuhi luasan RTH sebesar 30% dna Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk menjadikan RDTR sebagai sebagai pedoman/acuan dalam pemberian izin serta memberikan kepasatian hukum yang berwawasan lingkungan dan berkearifan lokal,” jelas Wakil Bupati Malang.

Dengan komitmen bersama ini Wakil Bupati Malang berharap dapat mewujudkan ruang yang memiliki daya tarik untuk berinvestasi di WP Pakisaji dan WP Singosari, dengan RDTR dapat mewujudkan penataan urang yang harmonis dan berkeadilan.

“Dengan ditetapkannha RDTR WP Pakisaji dan RDTR WP Singosari akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi pada wilayah perencanaan, dan RDTR sebagai perangkat pengendalian dapat berfungsi untuk mitigasi bencana,” tandas Wakil Bupati Malang

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Siapkan Penempatan Tenaga Kerja, Pemkab Kendal Teken MoU dengan Pelaku Usaha KIK dan Polifurneka

Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dengan pelaku usaha di Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) Kementerian Perindustrian RI, di Tumenggung Bahurekso, Kamis (20/11).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi untuk menyiapkan maupun penempatan tenaga kerja, yang ada di Kawasan Industri Kendal. Selain itu, juga untuk mewujudkan visi misi bupati Kendal, salah satunya adalah program satu desa satu sarjana.

“Alhamdulillah, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan 51 orang peserta untuk pendidikan dan pelatihan setara D1 di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifuneka) Industri Kendal, yang dibiayai dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang sudah berkolaborasi dengan Pemkab Kendal,” ujar Cicik.

Disampaikan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Omachi Jepang, untuk menyiapkan pelatihan kerja dan bahasa, yang nantinya setelah selesai pelatihan bisa bekerja maupun magang kerja di Jepang.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran layanan terkini informasi ketenagakerjaan (Tika), sebagai salah satu layanan inovasi untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi lowongan pekerjaan, penempatan, edukasi, perlindungan tenaga kerja migran, perlindungan tenaga rentan, maupun pemberdayaan BMI dan keluarganya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha di Kawasan Industri Kendal dan Polifurneka Kementerian Perindustrian, atas komitmen dan kerja samanya. Menurutnya, kerja sama ini menjadi landasan penting dalam mendukung program Satu Desa Satu Sarjana dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan setara D1, yang berorientasi pada kebutuhan dunia industri.

“Dengan demikian, generasi muda Kendal dapat memperoleh kesempatan belajar yang lebih relevan, berkualitas, dan memberikan peningkatan daya saing di pasar kerja,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kerja sama ini akan terus berlanjut melalui program konkret, implementasi yang konsisten, serta komunikasi yang terus terjaga, sehingga dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang semakin berkualitas, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait layanan Tika, dia berharap dapat menjadi rumah informasi bagi para pencari kerja di Kendal, khususnya generasi muda.

“Tentunya saya berharap, agar layanan Tika bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk mendapatkan informasi yang benar, pendampingan yang jelas, dan rujukan yang aman bagi masyarakat,” harapnya.

Direktur Polifurneka Kendal, Peni Shoffiyati menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Kendal, termasuk mendukung program Satu Desa Satu Sarjana.

“Pada MoU ini, Polifurneka Industri Kendal menyediakan pelatihan setara D1 terkait pelatihan teknis furnitur, dan setelah lulus akan disalurkan bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Polifurneka,” ujar Peni.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhan Sjafrie Paparkan Penguatan Kekuatan TNI dalam Rapat dengan Komisi I DPR

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Senin (24/11). Rapat yang dipimpin oleh Drs. Utut Adianto tersebut berlangsung secara tertutup dan membahas berbagai aspek penguatan pertahanan negara.

Dalam keterangan pers seusai rapat, Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada penggunaan, pembinaan, dan pembangunan kekuatan TNI secara menyeluruh.

“Pertahanan negara adalah mutlak untuk menjaga kedaulatan negara, Republik Indonesia, dan menjaga stabilitas nasional untuk mendukung pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Menhan Sjafrie.

Menhan menjelaskan, pembangunan kekuatan TNI perlu dilakukan secara optimal, termasuk penguatan TNI Angkatan Darat melalui penambahan batalyon guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, keberadaan industri strategis nasional yang berperan besar terhadap kedaulatan negara juga membutuhkan dukungan sistem pertahanan yang kuat, baik di matra darat, laut, maupun udara.

Menhan Sjafrie turut mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan arahan untuk menyiapkan pasukan pemeliharaan perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pasukan ini akan difokuskan pada misi kemanusiaan serta rehabilitasi infrastruktur di daerah terdampak konflik.

Komisi I DPR RI memberikan respons positif atas berbagai rencana tersebut. “Kami berharap kontrol sosial dari para wakil rakyat di Komisi I tetap berjalan intensif, serta memberikan kritik yang konstruktif kepada Kementerian Pertahanan dan TNI. Dengan begitu, setiap tugas yang diamanahkan kepada kami dapat dilaksanakan dengan baik disertai pengawasan yang efektif,” kata Menhan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia Suarakan Tata Kelola Ekonomi Global yang Inklusif pada KTT G20 Afrika Selatan 2025

Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran negara-negara berkembang dalam tata kelola ekonomi global melalui partisipasi aktif pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 Afrika Selatan 2025. Sebagai negara yang pernah memegang Presidensi G20 pada tahun 2022, Indonesia telah mendorong sejumlah agenda inklusivitas, ketahanan global, penguatan peran Global South, hingga memastikan Forum G20 mampu mewakili kepentingan seluruh bangsa, yang kini terus dilanjutkan oleh Afrika Selatan sebagai Presidensi G20 tahun ini.

Dalam Konferensi Pers Hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Afrika Selatan 2025 yang diadakan secara virtual langsung dari Johannesburg, Minggu (23/11), Menteri Koorfinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah menghadiri rangkaian hari pertama KTT G20 di Johannesburg, Afrika Selatan. Penyelenggaraan KTT tersebut bersejarah karena pertama kali diadakan di benua Afrika, di bawah Presidensi Afrika Selatan. Sejumlah 37 kepala negara dan kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, termasuk PBB, IMF, dan World Bank, serta berbagai institusi lainnya turut hadir dalam KTT tersebut.

“Dalam kepemimpinannya, Afrika Selatan mengambil tema Solidarity, Equality, dan Sustainability, dan ini menandai berakhirnya estafet kepemimpinan Global South di G20, yang dimulai dari kepemimpinan Indonesia di tahun 2022, dilanjutkan oleh India, Brasil, dan tahun ini Afrika Selatan,” ungkap Menko Airlangga.

Dengan terselenggaranya KTT G20 Afrika Selatan tersebut, maka seluruh negara peserta KTT G20 telah menuntaskan perannya sebagai tuan rumah dan memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan Forum G20. Dalam menghadiri KTT G20 Afrika Selatan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengikuti dua sesi pembahasan yang mengangkat tema mengenai ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, ddan pembiayaan pembangunan, serta isu-isu strategis terkait pengurangan risiko bencana, perubahan iklim, transisi energi, dan penguatan sistem pangan.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa dalam pidatonya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menegaskan sejumlah poin penting diantaranya pertumbuhan ekonomi global yang harus berlangsung secara kuat, adil, dan inklusif, dengan dukungan pembiayaan internasional yang mudah diakses, dapat diprediksi, serta setara, khususnya bagi negara-negara berkembang. Upaya tersebut dapat didorong melalui berbagai instrumen, termasuk penghapusan utang, pengembangan mekanisme pembiayaan yang inovatif, skema blended finance, serta pembiayaan untuk transisi yang berkeadilan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menyoroti solusi digital berbiaya rendah yang telah diterapkan Indonesia dan terbukti efektif, salah satunya sistem QRIS yang kini telah diadopsi oleh sejumlah negara di Asia, termasuk Jepang dan Korea. Inovasi tersebut menjadi contoh konkret bagaimana digitalisasi dapat mendukung inklusi keuangan dan memperkuat kerja sama ekonomi di kawasan.

“Bapak Wakil Presiden juga mendorong dimulainya Dialog G20 mengenai ekonomi kecerdasan atau Artificial Intelligence dengan mempertimbangkan teknologi keuangan yang semakin maju. Kedua, menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya agenda ekonomi, tetapi juga kebutuhan mendasar dan investasi strategis,” jelas Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga Leaders’ Report yang menyoroti fakta bahwa terdapat sekitar 720 juta penduduk dunia yang masih menghadapi kondisi kelaparan. Program Makan Bergizi Gratis disebut dapat menjadi salah satu contoh inisiatif nyata yang tidak hanya membantu meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga mendorong pemanfaatan produk lokal, pemberdayaan petani dan peternak, serta memperluas aktivitas ekonomi melalui rantai pasok yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pembahasan juga menekankan pentingnya pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari strategi pembangunan Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang berada di kawasan ring of fire dan menghadapi berbagai tantangan kebencanaan. Bencana tersebut tidak hanya bersifat alamiah, tetapi sebagian juga merupakan akibat dari ulah manusia. Hal ini tercermin dari berbagai krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Ukraina, Sudan, Sahel, dan sejumlah wilayah lainnya. Berbagai peristiwa tersebut menegaskan perlunya penempatan kemanusiaan di pusat tata kelola global, dan mendorong G20 sebagai teladan.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa sejumlah negara mendukung pernyataan tersebut, termasuk Afrika Selatan yang menutup rangkaian kepemimpinannya di Global South dengan menekankan pentingnya ruang yang lebih besar bagi benua Afrika. Afrika dipandang sebagai benua masa depan dengan pertumbuhan yang cepat serta potensi strategis yang dapat mendorong industrialisasi, pembangunan berkelanjutan, dan stabilitas ekonomi global.

“Di sela-sela G20, Bapak Wakil Presiden juga menghadiri MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turkiye, dan Australia) Leaders Gathering bersama pemimpin dari Meksiko, Korea Selatan, Turkiye, dan Australia. Di kesempatan ini juga Indonesia menyampaikan selamat dan terima kasih atas kepemimpinan Korea Selatan di MIKTA tahun ini, dan tahun depan akan dipimpin oleh Australia,” pungkas Menko Airlangga.

Selain menghadiri berbagai forum tersebut, Menko Airlangga menuturkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara dan lembaga internasional, diantaranya dengan Perdana Menteri Ethiopia, Perdana Menteri Vietnam, Presiden Anggola yang juga merupakan Chair African Union, Presiden Finlandia, Direktur Jenderal World Trade Organization (WTO), dan Sekretaris Jenderal United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

Turut mendampingi Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djowandono, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, serta Duta Besar Indonesia Untuk Afrika Selatan Saud Purwanto Krisnawan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News