Beranda blog Halaman 723

Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister city (kota kembar) antara Kota Medan dengan berbagai kota di negara yang berbeda.

Hal itu diungkapkan Rico Waas saat menerima audiensi Persatuan Tenis Meja Eksekutif (PTME) Sumut di Balai Kota Medan, Rabu (22/10).

“Berbicara sister city, ini perlu dihangatkan kembali. karena kerjasama antar kota di negara berbeda sangat penting untuk dijalin,” kata Rico Waas dihadapan Penasehat & Pelindung PTME Sumut, Tengku Erry Nuradi yang hadir beserta pengurus lainnya.

Maka dari itu, Rico Waas akan mencoba menyusun pola kerja sama yang menarik sehingga dapat terjalin kerja sama di berbagai bidang.

“Tinggal kita perkuat, di bagian mana kerja sama ini bisa memberi manfaat paling besar. Yang penting harus bagus dan sistem kerja samanya jelas,” ujar Rico Waas menambahkan.

Sementara itu, Tengku Erry Nuradi mengatakan, PTME Sumut akan menggelar pertandingan persahabatan tenis meja dengan sesama anggota pada tanggal 28 Oktober 2025 di lapangan Kebun Bunga Medan.

“Secara khusus kami mengundang Bapak Wali Kota untuk bisa hadir dalam turnamen ini, karena akan banyak tamu yang datang dari luar negeri, terutama dari Malaysia,” bilang Tengku Erry Nuradi

Tengku Erry Nuradi juga menyebutkan, orgnisasi ini telah berdiri selama 17 tahun dan setiap tahun selalu melakukan kunjungan ke Malaysia untuk menguatkan kerja sama.

“Selama ini kita diterima sangat baik di sana, hubungan baik yang terjalin lewat kegiatan olahraga ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kerja sama di bidang lainnya,” sebutnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

Upaya Pemkab Semarang dan Kendal Berantas Rokok Ilegal

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Semarang bekerja sama dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan selama 2025, di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (22/10).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wabup Nur Arifah, Ketua DPRD Bondan Marutoheing, Dandim 0714 Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, dan Forkompimda Kabupaten Semarang lainnya. Ikut serta pula Kepala KPPBC TMP A Semarang Mochammad Syuhadak, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng DIY Khoirul Khadziq, dan pejabat lainnya.

Kepala KPPBC TMP A Semarang Mochammad Syuhadak menerangkan, ada 3.96.730 batang sigaret kretek mesin (SKM) yang dimusnahkan. Total nilainya mencapai Rp5,895 miliar.

“Potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar lebih,” ungkapnya.

Pemusnahan ini, tambahnya, merupakan wujud ketegasan negara untuk menekan peredaran rokok ilegal. Upaya penegakan hukum memberantas peredaran barang kena cukai ilegal ini, dilakukan bersinergi dengan Satpol PP dan aparatur penegak hukum lainnya.

Disampaikan, sepanjang Januari – Oktober 2025, telah dilakukan 167 langkah penindakan dengan hasil terungkap 10 kasus dan 13 tersangka.

“Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, mengenai dampak negatif rokok ilegal,” katanya lagi.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, pihaknya akan serius menekan jumlah rokok ilegal di Kabupaten Semarang. Data di KPPBC TMP A Semarang, angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Semarang relatif kecil, yakni 1,8 persen.

“Jika rokok ilegal ini hilang dari peredaran dan menjadi rokok yang resmi, akan meningkatkan nilai DBHCHT dan perolehan pajak rokok,” ungkapnya.

Pada 2025, lanjut bupati, pihaknya menerima Rp27 miliar dari pajak rokok, dan Rp18 miliar dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Sekitar 40 persen DBHCHT dimanfaatkan untuk kegiatan penanganan rokok illegal, sisanya digunakan mendukung program sosial kemasyarakatan.

Di Kabupaten Kendal, untuk menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, dengan sosialisasi penegakan hukum gempur rokok ilegal yang menyasar masyarakat pesisir dan para nelayan, di Pantai Indah Kemangi Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Rabu (22/10/2025).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kendal dalam mendukung program nasional gempur rokok ilegal, sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi mengenai gempur rokok ilegal dapat menyebar luas, khususnya di kalangan masyarakat pesisir dan nelayan,” ujar Bupati.

Disampaikan, data dari Jurnal IMC Hutami 2019, jumlah nelayan di Kendal mencapai 9.595 orang, dan yang memiliki prevalensi perokok aktif cukup tinggi, yakni 44,5 persen. Karenanya, kelompok nelayan menjadi salah satu sasaran utama dalam penyebaran informasi, terkait bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

“Oleh karena itu, penting bagi kita secara komunal untuk bersama-sama mencegah peredarannya,” ungkap Mbak Tika, sapaan akrabnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

Wali Kota Pekanbaru Resmikan Tiga SMP Negeri Baru, Begini Fasilitasnya

Wali kota Pekanbaru, Agung Nugroho meresmikan bangunan sekolah baru di Kota Pekanbaru, Rabu (22/10). Ketiga SMP negeri tersebut yakni SMPN 50 Pekanbaru, SMPN 51 Pekanbaru dan SMPN 52 Pekanbaru.

Prosesi peresmian tiga sekolah ini berlangsung meriah di halaman SMPN 52 Pekanbaru. Ada sejumlah penampilan kesenian menambah semarak dperesmian ketiga sekolah negeri itu.

Ketiga sekolah ini sudah beroperasi dan memiliki peserta didik yang sudah menjalani proses belajar mengajar. Para peserta didik merasa nyaman berada di bangunan sekolah baru itu.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan bahwa pembangunan tiga sekolah ini adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat. Ia meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah bakal mendirikan sekolah baru untuk memenuhi kebutuhan SMP negeri.

Dirinya menyadari kondisi keuangan pemerintah kota masih belum membaik. Namun ia meyakini pemerintah kota tetap memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan serta peningkatan kapasitas guru.

“Kami pemerintah kota berkomitmen dalam meningkatkan sarana dan prasana sekolah, terutama meningkatkan kualitas pembelajaran,” paparnya.

Agung menyampaikan bahwa pemerintah kota berupaya memenuhi kebutuhan SMP negeri. Ia menyebut bahwa harus ada rencana pembangunan SMP negeri baru untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kami berkomitmen dalam upaya memenuhi kebutuhan jumlah SMP negeri di Kota Pekanbaru,” ulasnya.

Agung juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki program Zero Putus Sekolah. Ia memastikan anak-anak yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikannya.

Pada acara itu, juga dilakukan penandatangan kerjasama antara Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dengan Tanoto Foundation. Kolaborasi ini di bidang peningkatan kualitas tenaga pengajar terutama dalam peningkatan kapasitas dalam literasi dan numerasi.

Kemudian ada juga kerjasama dengan Bank Riau Kepri dalam rangka transparansi pengelolaan Dana BOS. Pengelolaan dana BOS nantinya berlangsung secara non tunai.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga menerima CSR dari InJourney Airports. Ada CSR berupa dua ribu bibit pohon untuk Bank Pohon mendukung green city.

Mereka juga menyalurkan bantuan seragam sekolah bagi peserta didik SD dan SMP negeri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

KPAI Apresiasi Vonis 19 Tahun Penjara untuk Mantan Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang pada hari ini, 21 Oktober 2025, menyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana terhadap dua terdakwa kasus kekerasan seksual dan perdagangan anak, yakni AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja (mantan Kapolres Ngada) dan Stefani Heidi Doko Rehi (Fani).

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 19 tahun penjara, dan denda 5 miliar rupiah kepada AKBP Fajar, serta mewajibkan membayar restitusi sebesar Rp. 359.162.000,- kepada tiga korban. Sementara itu, terdakwa Fani divonis 11 tahun penjara atas perannya sebagai perantara dan pelaku perdagangan orang.

KPAI mengapresiasi upaya Majelis Hakim yang telah mempertimbangkan dakwaan berlapis dan mengabulkan restitusi bagi anak korban, sesuai dengan pendapat hukum (amicus curiae) yang diajukan KPAI. Keputusan ini menunjukkan komitmen untuk melindungi hak anak atas keadilan dan pemulihan.

Namun, KPAI menilai bahwa adanya subsider kurungan dalam pelaksanaan restitusi belum sepenuhnya tepat. Restitusi adalah hak korban, sehingga sepatutnya korban dapat menerima langsung hak tersebut. Karenanya KPAI, mendorong Jaksa selaku eksekutor putusan untuk memastikan bahwa hak restitusi tersebut benar-benar diterima oleh korban.

KPAI tetap menghormati putusan Majelis Hakim. Dan selanjutnya, KPAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak anak korban, termasuk kepastian pembayaran restitusi, serta pelaksanaan rehabilitasi fisik, psikologis, dan sosial secara menyeluruh bagi korban, sebagai hak mutlak yang wajib dipenuhi oleh negara. Langkah ini penting agar anak korban memperoleh keadilan dan pemulihan yang layak, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

“Putusan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi anak korban kekerasan seksual, terlebih pelakunya adalah aparat penegak hukum. Namun perjuangan belum selesai negara harus memastikan restitusi benar-benar sampai ke tangan korban, bukan sekadar angka di atas kertas. Keadilan baru berarti bila korban benar-benar pulih dan terlindungi,” ujar Dian Sasmita, Anggota ΚΡΑΙ

KPAI berharap putusan ini menjadi pesan tegas bahwa kejahatan terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, adalah tindakan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. ΚΡΑΙ akan terus mengawasi pelaksanaan putusan ini agar hak-hak korban benar-benar terpenuhi secara adil dan bermartabat, pungkas Dian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dekranasda Jadikan Produk Lokal Naik Kelas

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta Pengurus Dewan Kerajian Nasional Daerah atau Dekranasda Kabupaten Serang untuk terus melakukan upaya agar produk-produk lokal menjadi produk yang naik kelas. Permintaan disampaikan Bupati Ratu Zakiyah usai pelantikan Ketua dan Pengurus Dekranasda Kabupaten Serang.

Ketua Dekranasda Kabupaten Serang periode 2025-2030, Ubaidillah Mamay dan pengurus dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni di Lapangan Tenis Indoor ATN pada Jum’at, 17 Oktober 2025. Turut menghadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas dan Ketua TP PKK Kabupaten Serang Tifa Hensifa Hanum Najib.

”Selamat menjalankan tugas untuk seluruh Pengurus Dekranasda Kabupaten Serang yang dilantik oleh Ibu Gubernur Banten, selaku Ketua atau Pembina Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Ratu Zakiyah juga menyampaikan terima kasih atas hadirnya Ketua atau Pembina Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni untuk melantik kepengurusan di Kabupaten Serang. ”Saya secara pribadi dan pemerintah, meminta kepada seluruh pengurus dekranasda khususnya ketua dan beserta jajaran, untuk terus menjadikan prodak lokal ini jadi naik kelas. Jadi jangan lupa, cintai produk lokal,” ucapnya.

Kemudian, sambung Ratu Zakiyah, yang penting lagi agar dekranasda bisa menyambungkan industri kreatif ke industri besar yang ada di wilayah Kabupaten Serang. ”Sehingga industri kreatif ini tidak hanya dijadikan sebagai cindera mata saja, tapi bisa juga bisa menjadi rantai pasok kebutuhan mereka,” katanya.

Ratu Zakiyah mencontohkan, adanya 12 Motif Batik Kabupaten Serang agar dimasukan menjadi pakaian atau seragam yang harus dipakai oleh perusahaan tersebut. ”Dengan demikian, maka dekranasda akan memberikan kontribusi yang besar bagi perajin batik dan pertumbuhan ekonomi di daerah,”ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan, akan menerapkan aturan tersebut diawali dengan membuat surat edaran atau SE bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serang untuk menggunakan Batik Kabupaten Serang. ”Nanti untuk perusahaan yang ada di Kabupaten Serang saya juga akan meminta, sehingga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Serang,”paparnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Ratu Zakiyah juga melaunching produk-produk UMKM yang masuk retail Indomart dan Alfamart. Oleh karenanya, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) mendorong untuk melakukan peningkatan kualitas terutama produk-produk yang masuk kedalam retail UMKM.

”Tadi saya juga mendengar dari salah satu Alfamart dan Indomaret, ada penjualan kita yang bagus, kalau penjualannya bagus pihak indomart maupun alfamart itu bisa menaikan kembali permintaannya,” terangnya.

”Jadi semoga UMKM yang lain yang sudah masuk juga bisa terus meningkatkan kualitas meningkatkan prodaknya, sehingga penjualannya bisa menjadi penjualan yang besar. Adapun untuik produk UMKM yang masuk retail keripik makanan ringan merk cipuk dan tike, bahan dasarnya dari aci,” sambung Ratu Zakiyah.

Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni berharap dengan adanya Ketua dan Pengurus Dekranasda Kabupaten Serang bisa mendorong para pengrajin UMKM, dan kemudian pelaku usaha untuk terus berinovasi. Ia memastikan akna terus mendrong dan mesupport produk UMKM asal Kabupaten Serang.

”Saya juga minta rekan-rekan (media) sekalian untuk terus menggaungkan memberitakan hal-hal positif terkait dengan ekonomi Provinsi Banten, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual atau Haki oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten, Butar Butar yakni 12 Motif Batik Kabupaten Serang kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dan pelaku UMKM.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat Ini untuk meningkatkan terus, ini kan launching untuk 12 motif yang di berikan oleh kanwil hukum dan ham di wilayah provinsi. Selain itu, akan dilanjutkan until produk-produk UMKM lainnya agar memiliki Haki dari Kanwil Kementerian Hukum Banten.

”Untuk yang belum masuk bisa segera dimasukan lagi menjadi hak ciptanya. Untuk 12 motif batik Kabupaten Serang, nanti ditindak lanjuti kerajinan anyaman, kerajinan rotan dari bambu dan dari tanah liat gerabah,” ujarnya.

Turut hadir juga para Staf Ahli Bupati, para Asda, Inspektur Inspektorat, Sugihardono, perwakilan Bank bjb KCK Banten, para pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang dan tamu undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Otonomi Daerah Tetap Berpijak pada Tujuan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ke-2 dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pemerintahan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (22/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor pertama di Makassar dan menjadi bagian penting dari agenda penyiapan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah berjalan lebih dari satu dekade dan kini termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 serta Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan dengan niat tulus dan berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden juga menegaskan bahwa digitalisasi dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci menuju pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Kita juga terus bekerja keras untuk melakukan digitalisasi dan penggunaan teknologi untuk menjalankan pemerintahan yang lebih efisien,” ungkap Presiden RI.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Heri Wiranto menyampaikan, Kemenko Polkam terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menjaga keseimbangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinkronisasi arah, sasaran, dan prioritas pembangunan perlu terus dijaga agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, sekaligus memastikan bahwa implementasi otonomi daerah secara luas tetap berpijak pada konstitusi UUD 1945 dan tujuan nasional peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Heri Wiranto.

Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta para kepala daerah dan pejabat pemerintahan dari 10 provinsi dan 25 kabupaten/kota di wilayah Sumatera dan sebagian Jawa.

Heri menjelaskan bahwa revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola desentralisasi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan dinamika pembangunan nasional.

Ia menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah selaras dengan semangat Astacita Presiden Prabowo, khususnya cita ke-7 mengenai penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, yang menekankan pentingnya sinergi kewenangan pusat dan daerah, penguatan kapasitas pemerintahan daerah, serta penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah.

“Kita tidak boleh terjebak dalam sekat sektoral. Pemerintah pusat dan daerah harus menjadi satu kesatuan yang saling memperkuat. Revisi UU Pemda ini bukan sekadar pembaruan norma hukum, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan menuju model yang lebih kolaboratif dan berkeadilan,” ujar Heri Wiranto.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 102 peserta ini bertujuan untuk menghimpun pandangan, masukan, dan pengalaman langsung dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan otonomi daerah selama satu dekade terakhir. Masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan substansi perubahan UU Pemerintahan Daerah.

Wali Kota Batam menyambut baik penyelenggaraan Rakor ini dan menilai forum tersebut sangat strategis karena melibatkan langsung pemerintah daerah sebagai pihak yang menjalankan kebijakan di lapangan.

“Forum ini sangat strategis karena melibatkan pemerintah daerah secara langsung dalam memberikan masukan terhadap formulasi kebijakan nasional. Pengalaman aktual dari daerah menjadi sumber penting bagi pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang lebih kontekstual dan aplikatif,” ujar Wali Kota Batam.

Pernyataan tersebut mempertegas pentingnya pendekatan dua arah antara pusat dan daerah dalam proses perumusan kebijakan, agar kebijakan nasional dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat di tingkat lokal.

Rapat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang kuat, modern, dan sejahtera.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

BKN Dorong Penguatan Meritokrasi dan Manajemen Talenta di Kawasan ASEAN

Sebagai Wakil Ketua ASEAN Cooperation on Civil Service Matters (ACCSM), Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia menjadi tuan rumah Workshop on Implementation of Meritocratic Principles through Talent Management yang diselenggarakan sebagai bagian dari rencana kerja ACCSM dan ACCSM+3 periode 2021–2025. Forum pertemuan ini menjadi penutup rangkaian program kerja Indonesia sekaligus inisiatif pertama dalam perannya sebagai Wakil Ketua ACCSM.

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama diantara negara untuk memperkuat implementasi prinsip meritokrasi melalui pengelolaan talenta aparatur di kawasan ASEAN.

“Workshop ini diharapkan menjadi sarana berbagi pengetahuan, inovasi, dan praktik terbaik dalam penerapan sistem berbasis merit melalui manajemen talenta, khususnya mobilitas talenta,” ujar Imas, Rabu (22/10) di Jakarta.

Lebih lanjut, Imas menjelaskan bahwa pelaksanaan workshop ini bertujuan mengonsolidasikan 4 (empat) inisiatif utama ACCSM Indonesia yang sebelumnya direncanakan sebagai program terpisah, diantaranya yakni manajemen disiplin, perencanaan suksesi talenta, desain pembelajaran integratif, serta digitalisasi data aparatur sipil negara. Melalui pendekatan terpadu, pertemuan ini menghadirkan sesi interaktif, diskusi kelompok, hingga pertunjukan budaya untuk memperkuat kolaborasi antarnegara anggota ASEAN dan mitra dialognya.

“Kebijakan harus dirumuskan dengan pemahaman yang mendalam terhadap isu yang dihadapi. Melalui forum ini, peserta dapat mempelajari berbagai konsep dan praktik terbaik untuk memperkuat sistem berbasis merit di masing-masing negara,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Imas menekankan pentingnya semangat kolaborasi antarnegara ASEAN dalam membangun birokrasi yang profesional, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan publik. “ASEAN harus tetap dinamis, inklusif, dan damai, serta berkontribusi pada kemakmuran global. Mari bersama kita wujudkan birokrasi kelas dunia dalam semangat One Vision, One Identity, One Community.” pungkasnya.

Workshop yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Plus Three, Timor-Leste, dan Sekretariat ASEAN ini juga turut menghadirkan narasumber dari China Executive Leadership Academy Pudong (CELAP), Australian Public Service Commission (APSC), Microsoft Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

Al Haris Resmi Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Rudy Mas’ud sebagai Ketua APPSI 2025-2029

Momentum bersejarah terjadi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (23/10/25). Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh gubernur se-Indonesia tersebut, berlangsung serah terima kepemimpinan Ketua APPSI dari Al Haris, Gubernur Jambi, kepada Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur, yang terpilih sebagai Ketua APPSI periode 2025–2029.

Al Haris, yang memimpin APPSI selama periode 2023–2024, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan baik antar-gubernur selama masa kepemimpinannya.

Ia menegaskan bahwa kebersamaan dan solidaritas antarprovinsi menjadi kekuatan utama dalam menjaga koordinasi pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

“Hari ini kita memilih ketua APPSI yang baru. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh Gubernur seluruh Indonesia selama saya menjabat Ketua APPSI,” ujar Al Haris dalam wawancara usai acara.

Dalam kesempatan yang sama, Al Haris juga menyampaikan ucapan selamat kepada Rudy Mas’ud yang dipercaya memimpin APPSI untuk lima tahun ke depan.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur, atas terpilihnya sebagai Ketua APPSI 2025–2029. Semoga APPSI terus berkarya, merekatkan persaudaraan para gubernur yang solid, dan memiliki semangat tinggi mendukung pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Indonesia Maju 2045,” tambahnya.

Serah terima kepemimpinan tersebut menandai babak baru bagi APPSI dalam memperkuat sinergi antarprovinsi serta mendukung kebijakan nasional menuju pemerintahan daerah yang efektif, inovatif, dan berdaya saing.

Dengan kepemimpinan baru di bawah Rudy Mas’ud, APPSI diharapkan terus menjadi wadah strategis dalam memperjuangkan aspirasi daerah serta memperkokoh semangat kolaborasi untuk Indonesia Maju.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masuk ke dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dibentuk pemerintah untuk memastikan Program Strategis Nasional (PSN) berjalan efektif. Peran dari Kementerian ATR/BPN sendiri akan difokuskan pada percepatan implementasi program serta penyelesaian hambatan (_debottlenecking_), khususnya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah diselesaikan 668. Sampai akhir tahun, kita optimistis bisa capai 700 RDTR,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan Satgas P2SP, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Satgas P2SP dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 Oktober 2025 lalu. Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Rakornas para Menteri Kabinet Merah Putih. Satgas ini terbagi ke dalam tiga Pokja, dengan masing-masing fokus pekerjaan.

Fokus Kementerian ATR/BPN bukan hanya percepatan RDTR, namun juga integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan digitalisasi melalui OSS penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan mendorong investasi. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh RDTR yang belum masuk ke dalam OSS.

“Dari 668, belum semuanya terintegrasi ke dalam OSS. Ini menjadi PR kami dan insyaallah saya komit. Dua bulan ke depan akan saya dorong agar seluruh yang belum (terintegrasi) OSS segera ditindaklanjuti,” ungkap Menteri Nusron.

Sebagai pemimpin rapat kali ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Pokja. “Kita ingin semua program strategis berjalan sinkron, sesuai arahan presiden. Pembicaraan hari ini langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujarnya.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat ini, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuke Harniati. Turut hadir mengikuti rapat, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.

Ketua MA Lantik 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc

Hari ini Kamis (23/10) digelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 9 (sembilan) Hakim Agung dan 1 (satu) Hakim Ad Hoc pada Kamis (23/10) di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Tower Mahkamah Agung Jakarta.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dengan turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung.

Sidang digelar terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini digelar setelah dilaksanakannya serangkaian tahapan seleksi di Komisi Yudisial dan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR. Adapun yang dilantik di antaranya:

Hakim Agung

1. Suradi, S.H. S.Sos., M.H. (Kamar Pidana)
2. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Kamar Perdata)
3. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. (Kamar Perdata)
4. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. (Kamar Agama)
5. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. (Kamar Agama)
6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. (Kamar Tata Usaha Negara)
7. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. (Kamar Tata Usaha Negara)
8. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Kamar Tata Usaha Negara)
9. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. (Kamar Militer)

Hakim Ad Hoc

1. Dr. Moh. Puguh Hariyogi, S.H., Sp.N., M.H. (Ad Hoc Hak Asasi Manusia)

Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dilantik dan diambil sumpah jabatan ini berjanji untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945.

Ketua MA pun mendoakan semoga para hakim agung dan hakim ad hoc yang telah disumpah dan dilantik itu senantiasa dalam lindungan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News