Beranda blog Halaman 73

Lantik 13 Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, Ketua MA Ingatkan Pentingnya Keteladanan

Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pimpinan pengadilan tingkat banding dari lingkungan peradilan umum, peradilan agama, hingga peradilan militer pada Senin, 03 Agustus 2026 di Ruang Koesoemah Atmadja, Tower MA, Jakarta Pusat.

Dalam amanatnya, Prof. Sunarto menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pimpinan baru bukanlah sekadar kewenangan struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk menjadi teladan serta menghadirkan semangat melayani di setiap satuan kerja.

“Jabatan memang dapat membuat seseorang dipatuhi, namun hanya keteladanan yang akan melahirkan kepercayaan. Jabatan dapat menghadirkan penghormatan secara formal, tetapi keteladananlah yang akan menumbuhkan penghormatan yang diberikan secara tulus,” ujar
Prof. Sunarto.

Secara khusus, Ketua MA berpesan bahwa secara esensi pimpinan bukanlah pihak yang menunggu untuk dilayani, melainkan orang pertama yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada organisasi, aparatur yang dipimpinnya, dan masyarakat pencari keadilan. Ia menganalogikan kepemimpinan pengadilan seperti seorang nakhoda yang mengemudikan kapal di tengah lautan.

“Memimpin sebuah pengadilan ibarat menjadi nahkoda sebuah kapal. Kapal tidak pernah dibuat untuk sekadar bersandar di pelabuhan. Ia akan meninggalkan dermaga, menembus ombak, menghadapi angin, berjumpa badai, dan terus bergerak menuju tujuan yang telah ditetapkan. Demikian pula seorang ketua pengadilan, jabatan ini bukanlah tempat untuk menikmati kenyamanan,” tegasnya.

Prof. Sunarto juga mengingatkan pentingnya memegang teguh lima standar kompetensi utama pimpinan pengadilan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua MA Nomor 42/KMA/SK/IV/2015. Kelima kompetensi tersebut meliputi kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, administrasi peradilan, manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Adapun 13 pejabat tingkat banding yang dilantik terdiri dari 11 pimpinan di lingkungan Peradilan Umum, yaitu:

– Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah

– Nursyam, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

– Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

– Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Medan

– Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar

– Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Jambi

– Dr. Syahlan, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

– Ahmad Shalihin, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

– Drs. Arifin, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

– Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu

– Moh. Muchlis, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura

Lingkungan Peradilan Agama

– Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang

Lingkungan Peradilan Militer

– Mayjen TNI Dr. Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H. – Kepala Pengadilan Militer Utama

Menutup sambutannya, Ketua MA berpesan agar para pimpinan baru mampu membimbing dan memberi solusi nyata di tengah dinamika tantangan organisasi. Ia menekankan bahwa kelak saat masa jabatan berakhir, yang akan dikenang bukanlah seberapa besar kewenangan atau fasilitas yang dimiliki, melainkan keberhasilan dalam menjaga arah organisasi serta melahirkan hakim-hakim yang berintegritas.

Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar dan Hakim Agung, Pejabat Eselon I di Lingkungan MA, serta para tamu undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Program Pemuda Bangun Desa, Mendes Perkuat Kerja Sama dengan Jepang

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto akan mengirim sedikitnya 30.000 pemuda desa untuk mengikuti program magang dan beasiswa di Jepang melalui kerja sama dengan Exceed Cooperative Japan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa melalui pengalaman kerja dan pembelajaran di Jepang untuk dipraktikkan saat kembali ke Tanah Air.

“Saya berterima kasih kepada Mr. Watanabe Daisuke dan Mr Harada Tsubasa, kita akan MoU di Osaka. Target kita di awal ini permintaan mereka minimal 30.000. Kita akan lakukan pemetaan kemudian pendetailan tentang program ini supaya jalan. Kita akan libatkan sepuluh asosiasi desa untuk memenuhi kuota dari permintaan Exceed Cooperative Japan,” tutur Mendes Yandri saat audiensi dengan Exceed Cooperative Japan dan Hakko Fukushikai Foundation Japan di Kantor Kemendes PDT, Senin (3/8/2026).

Kerja sama tersebut dinilai Mendes Yandri sebagai kemitraan yang saling menguntungkan. Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, sedangkan Jepang membutuhkan tambahan tenaga kerja akibat menurunnya populasi usia produktif. Melalui program ini, para pemuda desa tidak hanya memperoleh kesempatan bekerja dan meningkatkan kompetensi, tetapi juga dipersiapkan menjadi agregator desa yang mampu mengembangkan potensi ekonomi dan pembangunan desa setelah kembali ke Indonesia.

“Nanti kita MoU Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia. Perempuan atau laki-laki usia produktif kita berangkatkan ke Jepang dengan pola beasiswa dan magang. Setelah mereka magang mereka akan jadi agregator desa yang kalau mereka pulang, mereka akan menjadi pemuda yang paham bagaimana memajukan desa sesuai potensi yang ada di desanya,” tambahnya.

Penjaringan dan pelatihan peserta program tersebut akan segera dimulai dengan melibatkan banyak pihak. Selain sepuluh asosiasi desa, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga akan turut andil di antaranya terkait akomodasi keberangkatan yang rencananya dilakukan tahun depan.

Rencana kerja sama ini mendapat sambutan positif dari Presiden Director Exceed Cooperative Japan Watanabe Daisuke. Menurutnya, kolaborasi dengan Indonesia menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di Jepang yang terus meningkat seiring menurunnya jumlah penduduk usia produktif dalam beberapa tahun terakhir.

“Selama tujuh tahun ini dikarenakan Usia produktif semakin menurun akhirnya kami butuh tenaga kerja terutama dari Indonesia. Selama tujuh tahun ini kami banyak kirim tenaga kerja bidang kesehatan, logistik, konstruksi, pabrik, dan pertanian,” ujar Watanabe.

Hadir mendampingi Mendes Yandri yaitu Sekjen Taufik Madjid, Kepala BPSDM Agustomi Masik, Kepala BPI Mulyadin, dan Dirjen PEI Tabrani. Berikutnya audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan PKS di Osaka, Jepang untuk memperkuat regulasi kerja sama kedua belah pihak.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Gelar ISAW dan Cosmetic Day 2026, Perkuat Daya Saing Industri Lifestyle Lokal

Perkembangan tren gaya hidup aktif dan sehat di tengah masyarakat telah memacu pertumbuhan berbagai subsektor industri yang menghasilkan produk penunjang kebutuhan tersebut. Mulai dari industri peralatan dan pakaian olahraga, alas kaki olahraga, produk perawatan tubuh seperti kosmetik dan wewangian berbahan alami, hingga makanan dan minuman sehat, seluruhnya menunjukkan prospek yang semakin menjanjikan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat.

 

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Kementerian Perindustrian terus mengupayakan agar kebutuhan pasar domestik terhadap berbagai produk penunjang gaya hidup sehat dapat dipenuhi oleh industri nasional. Di saat yang sama, Kemenperin juga memperkuat daya saing industri dalam negeri agar mampu memperluas penetrasi ke pasar ekspor dan menjadi bagian dari rantai pasok global.

 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pameran Indonesia Sport and Active Wear (ISAW) dan Cosmetic Day 2026 di Plaza Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada 3–6 Agustus 2026. Mengusung tema “Lokal, Aktif, Halal”, pameran ini menjadi wadah promosi, kolaborasi, dan apresiasi bagi pelaku industri sport and active wear serta kosmetik nasional, sekaligus memperkuat ekosistem industri gaya hidup (lifestyle industry) Indonesia.

 

ISAW merupakan agenda tahunan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) yang telah diselenggarakan sejak 2023, sedangkan Cosmetic Day telah berlangsung sejak 2019. Penyatuan kedua kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar subsektor industri gaya hidup nasional sehingga tercipta ekosistem yang lebih terintegrasi, mulai dari industri pakaian olahraga, alas kaki, peralatan olahraga, kosmetik, hingga makanan dan minuman kesehatan.

 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, penyelenggaraan bersama ISAW dan Cosmetic Day mencerminkan semakin eratnya keterkaitan karakter pasar dan konsumennya. Menurutnya, industri sport and active wear maupun kosmetik sama-sama berkembang pesat seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin aktif, sehat, serta semakin memperhatikan penampilan.

 

“Kedua industri ini memiliki basis konsumen yang kuat, terutama dari kelompok usia produktif yang adaptif terhadap perkembangan tren serta menjadikan olahraga dan penampilan sebagai bagian dari gaya hidup,” ujar Faisol pada pembukaan ISAW dan Cosmetic Day 2026 di Jakarta, Senin (3/8).

 

Wamenperin menjelaskan, tema “Lokal, Aktif, Halal” mengandung pesan strategis bagi pengembangan industri nasional. Nilai Lokal mencerminkan semangat memperkuat produk, inovasi, dan jenama karya anak bangsa. Nilai Aktif menggambarkan masyarakat yang sehat, dinamis, dan produktif. Sementara Halal menunjukkan komitmen terhadap produk yang aman, bersih, berkualitas, memiliki ketertelusuran bahan dan proses produksi, serta mampu membangun kepercayaan konsumen.

 

“Citra halal menjadi salah satu kekuatan produk Indonesia dalam menghadapi persaingan pasar global yang semakin kompetitif,” tegasnya.

 

Menurut Faisol, ketiga nilai tersebut harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas produk, inovasi, serta pemenuhan berbagai standar, termasuk sertifikasi halal bagi produk yang dipersyaratkan.

 

“Dengan demikian, semangat Lokal, Aktif, Halal tidak hanya memperkuat kepercayaan konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun ekspor, khususnya pasar lebih dari dua miliar konsumen Muslim di Asia dan Afrika,” ujarnya.

 

Potensi pasar tersebut didukung oleh meningkatnya permintaan produk sport and active wear di Indonesia. Berdasarkan laporan Sportswear in Indonesia yang diterbitkan Euromonitor International pada Februari 2026, nilai pasar sportswear Indonesia mencapai sekitar Rp38,5 triliun pada 2025 atau tumbuh sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai pasar tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp58,6 triliun pada 2030 dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) sekitar 9 persen selama periode 2025–2030.

 

“Pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya peluang pasar sportswear Indonesia yang harus mampu dimanfaatkan oleh industri dalam negeri,” ujar Faisol.

 

Menurutnya, potensi pasar tersebut merupakan peluang sekaligus tantangan bagi industri nasional untuk terus meningkatkan daya saing.

 

“Karena itu, ISAW dan Cosmetic Day 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya bersama memperkuat daya saing IKM agar mampu menangkap peluang pasar yang terus berkembang,” imbuhnya.

 

Kinerja ekspor industri terkait juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil meningkat dari USD7,08 miliar pada 2024 menjadi USD7,27 miliar pada 2025 atau tumbuh 2,7 persen.

 

“Tren positif tersebut menunjukkan semakin kuatnya daya saing industri apparel nasional, termasuk produk pakaian olahraga, di pasar global,” jelas Faisol.

 

Industri alat olahraga juga mencatat pertumbuhan ekspor sebesar 12 persen, dari USD274,4 juta menjadi USD306,3 juta. Sementara itu, ekspor industri kosmetik meningkat lebih tinggi, yakni 13,7 persen, dari USD416,8 juta menjadi USD473,8 juta pada periode yang sama.

 

Faisol juga mencontohkan keberhasilan IKM pakaian olahraga merek Speed yang telah dipercaya menjadi apparel resmi Tim Nasional Voli Indonesia.

 

“Keberhasilan seperti inilah yang harus terus kita perkuat sehingga semakin banyak merek lokal mampu menjadi tuan rumah di pasar domestik sekaligus memperluas kiprahnya di pasar global,” tuturnya.

 

Peran Strategis Industri Lokal

Faisol menegaskan, industri pakaian jadi, alas kaki, dan peralatan olahraga memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja. Di sisi lain, industri kosmetik juga terus berkembang dengan semakin banyaknya pelaku usaha dan jenama lokal yang bermunculan.

 

Sebagai sektor padat karya, industri pakaian jadi dan alas kaki berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan Statistik Indonesia 2026 yang diterbitkan BPS, Industri Kecil pakaian jadi pada 2024 mencapai sekitar 594 ribu unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 1,2 juta orang. Pada periode yang sama, subsektor kulit, produk kulit, dan alas kaki memiliki sekitar 53 ribu Industri Kecil dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 205 ribu orang.

 

Sementara itu, industri alat olahraga yang juga didominasi oleh pelaku IKM di berbagai mata rantai usahanya, berdasarkan data SIINas dan BPS, memiliki 128 unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 15.663 orang pada 2024.

 

Di sisi lain, industri kosmetik menunjukkan pertumbuhan yang semakin pesat. Berdasarkan data Badan POM, jumlah industri kosmetik meningkat dari sekitar 1.500 unit pada 2025 menjadi 1.655 unit pada Juli 2026, dengan lebih dari 87 persen di antaranya merupakan Industri Kecil dan Menengah. Hingga Juni 2026, jumlah produk kosmetik yang telah terdaftar di Badan POM juga telah melampaui 354 ribu produk.

 

Sinergi Pembinaan dan Kolaborasi

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita yang diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen IKMA sekaligus Staf Ahli Menteri Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri, Adie Rochmanto Pandiangan, mengatakan Kemenperin terus memperkuat daya saing IKM melalui pembangunan ekosistem industri yang kolaboratif.

 

“Pembinaan dilakukan melalui peningkatan kompetensi SDM, modernisasi teknologi dan peralatan produksi, penguatan standardisasi dan sertifikasi, perluasan akses pasar, pengembangan kemitraan, serta didukung program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi sebagai bagian dari percepatan transformasi teknologi industri nasional,” ujarnya.

 

Adie menambahkan, ISAW dan Cosmetic Day 2026 didahului berbagai rangkaian kegiatan, antara lain webinar pengembangan industri kosmetik dan peralatan olahraga serta business matching ekosistem industri peralatan dan pakaian olahraga.

 

Momentum penyelenggaraan ISAW dan Cosmetic Day 2026 juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA dan PT Fast Retailing Indonesia mengenai Penguatan dan Pemberdayaan IKM melalui Program UNIQLO Neighborhood Collaboration, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen IKMA dengan Universitas Pertamina, Universitas Telkom, dan Universitas Sebelas Maret dalam pembinaan IKM melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

 

Sementara itu, Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa ISAW dan Cosmetic Day 2026 diikuti oleh 52 peserta yang berasal dari industri pakaian olahraga, alas kaki, kosmetik, peralatan olahraga, serta makanan dan minuman.

 

“Keikutsertaan berbagai subsektor tersebut menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi dalam membangun ekosistem industri gaya hidup nasional yang saling terintegrasi,” kata Budi.

 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Izin Edar kepada pelaku IKM kosmetik sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengakselerasi penerapan standar mutu, keamanan produk, serta peningkatan daya saing industri kosmetik nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pelajar SMP Ditusuk Saat Dijambret di Palembang, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Kasus penjambretan disertai penusukan yang menimpa pelajar SMP berinisial MAA (14) di Palembang, Sumatera Selatan, mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa perlindungan terhadap anak di ruang publik harus semakin diperkuat.

Lita menyampaikan hal itu saat menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., Sabtu (31/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan kondisi korban terus mendapatkan penanganan medis sekaligus mendorong adanya pendampingan psikologis hingga korban benar-benar pulih.

“Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan. Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh,” ujar Lita dalam keterangan persnya, Senin (3/8/2026).

Ia menilai aksi pelaku yang menusuk dan menyeret korban demi merampas sebuah telepon genggam merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindak pidana dengan tingkat kekerasan seperti itu harus diproses secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

Lita juga menyoroti fakta bahwa salah satu pelaku yang telah diamankan masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap upaya pencegahan kenakalan remaja, baik melalui pendidikan, keluarga, maupun lingkungan sosial.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat. Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurutnya, pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengesampingkan kepentingan korban dan rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, Lita meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan yang rawan tindak kriminal, terutama pada jalur yang banyak dilalui pelajar. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Lita juga mengapresiasi gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Ia berharap pelaku yang masih buron segera ditangkap agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas.

“Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal serupa,” tegasnya.

Diketahui, polisi telah menangkap pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan penyidikan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dukung Kementan Berantas Mafia Beras, Praktik Ijon Dinilai Rugikan Petani

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mendukung penuh langkah tegas Kementerian Pertanian melalui optimalisasi fungsi pengawasan, kecukupan anggaran hingga penindakan hukum. Hal itu disampaikannya dalam merespons praktik mafia beras yang diduga telah mengakar hingga ke tingkat petani, sehingga menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional.

 

Endang menekankan modus permainan harga melalui sistem ijon hingga dugaan jaringan distribusi yang kuat dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan petani sebagai ujung tombak produksi pangan.
“Kami di Komisi IV terus mendorong Kementerian Pertanian dengan memberikan dukungan anggaran yang cukup dan pengawasan ketat. Kami juga ikut bergerak meng-counter dengan memberikan nama-nama terduga mafia beras tersebut kepada pihak berwenang. Ini masalah serius karena praktik mereka menyengsarakan dan sudah mengakar sampai ke petani,” ucap Endang dalam keterangan tertulis dikutip dari Parlementaria, Sabtu (1/8/2026).
Ia menyebut, salah satu praktik mafia pangan yang paling meresahkan di wilayah hilir adalah sistem ijon. Dalam skema ini, tengkulak atau pengijon membeli hasil tani sebelum masa panen tiba dengan harga yang sangat rendah karena memanfaatkan kondisi petani yang sedang mendesak membutuhkan uang.
“Untuk memutus rantai ketergantungan ini, makanya kami terus mendorong pengaktifan kembali peran koperasi di sektor pertanian. Koperasi diharapkan mampu menjadi penyokong dana alternatif saat petani mengalami kesulitan modal, sehingga mereka tidak terjebak rayuan pengijon,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Endang menilai jaringan mafia pangan bekerja secara terorganisasi sehingga membutuhkan pengawasan bersama dari seluruh pemangku kepentingan. “Para pengijon ini punya jaringan yang kuat. Begitu stok di pasar induk hilang, mereka mulai bermain. Ini yang harus kita gerakkan bersama, termasuk peran wartawan untuk ikut mengawasi,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan sudah terbentuk dan terus bekerja, beriringan dengan komitmen DPR yang saat ini tengah menyusun Undang-Undang Pangan.

Di tengah ancaman krisis pangan global akibat perubahan iklim ekstrem (El Nino), Endang mengapresiasi strategi Kementerian Pertanian yang fokus pada pengamanan cadangan pangan nasional. “Saat ini, Perum Bulog dilaporkan mengamankan ketersediaan stok hingga 53 juta ton beras untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Untuk wilayah Kota Bogor insyaallah kondisi ketahanan pangan dalam status aman,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Zero ODOL Jadi Fokus, Korlantas Polri dan Jasa Marga Siapkan Sistem Pengawasan Canggih di Jalan Tol

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo bersama Pejabat Utama (PJU) Korlantas Polri menerima kunjungan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono beserta jajaran direksi di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Audiensi tersebut membahas berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan tata kelola lalu lintas, kesiapan menghadapi arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), implementasi kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga percepatan integrasi teknologi operasional di ruas jalan tol.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Korlantas Polri dan Jasa Marga, terutama dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur nasional seperti Operasi Lilin dan Nataru.

“Dua potensi libur besar ini tentunya akan memunculkan pergerakan masyarakat yang juga pasti akan meningkat, khususnya di jalur-jalur wisata,” ujar Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Wibowo juga meminta pembaruan informasi mengenai progres pembangunan serta kesiapan operasional sejumlah ruas tol baru, khususnya di wilayah Jawa Tengah hingga Yogyakarta, termasuk akses pendukung menuju Jawa Timur.

Menurutnya, keberadaan jaringan tol baru diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memperlancar distribusi logistik menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Selain membahas kesiapan Nataru, pertemuan juga menyoroti implementasi kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan mulai diterapkan pada awal tahun depan. Irjen Wibowo menilai penanganan kendaraan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek ekonomi masyarakat, sehingga tidak hanya berfokus pada penindakan di lapangan.

“Korlantas kan selalu bekerja di hilir. Pekerjaan hulu sangat berdampak pada pekerjaan hilir. Kalau semuanya dilempar ke hilir, tanpa ada pertimbangan yang cukup matang malah nanti hasilnya akan kontraproduktif dengan yang diinginkan,” ujar Wibowo.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, PT Jasa Marga memperkuat sistem pengawasan kendaraan angkutan melalui pemanfaatan teknologi deteksi dini.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menjelaskan bahwa kendaraan ODOL memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol.

Untuk mendukung implementasi Zero ODOL, Jasa Marga menambah fasilitas Weigh In Motion (WIM) dari dua menjadi delapan titik. Sistem tersebut dipadukan dengan kamera pengawas dan teknologi Light Detection and Ranging (LIDAR) yang mampu mendeteksi berat maupun dimensi kendaraan secara real-time. Data yang diperoleh selanjutnya terintegrasi langsung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri.

Selain itu, Jasa Marga juga mengembangkan integrasi data digital melalui aplikasi Travoy yang telah dilengkapi teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Data tersebut akan diselaraskan dengan data Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri serta data uji berkala Kementerian Perhubungan guna memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.

“Penguatan sistem juga dilakukan melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) yang siap dimanfaatkan bersama di titik-titik krusial. Integrasi command center ini diharapkan mempercepat respons penanganan insiden dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujar Rivan.

Menurut Rivan, seluruh pengembangan teknologi dan infrastruktur tersebut ditujukan untuk meningkatkan keselamatan sekaligus kenyamanan masyarakat saat menggunakan jalan tol, terutama selama periode Nataru.

“Kolaborasi dan pemanfaatan sistem data bersama ini menjadi kunci. Jasa Marga dan Korlantas Polri memiliki tugas yang saling terkait dalam menjamin kelancaran dan keselamatan di jalan tol,” kata Rivan.

Sinergi antara Korlantas Polri dan PT Jasa Marga ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan layanan jalan tol nasional yang aman, lancar, modern, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan, UMKM Diminta Tolak Pungli

Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diimbau melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran KUR, termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya, maupun praktik percaloan.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya apa pun untuk memperoleh akses KUR.

“Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian,” kata Riza di Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut Riza, Kementerian UMKM masih menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan permintaan agunan tambahan kepada pemohon KUR skema mikro. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai permintaan biaya jasa atau fee dalam proses pengurusan akses KUR. Padahal, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR telah mengatur bahwa program tersebut dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki akses terhadap kredit komersial.

“KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui dukungan pembiayaan kepada usaha-usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan,” ujar Riza.

Ia menjelaskan, dalam pedoman pelaksanaan KUR dikenal dua jenis agunan, yakni agunan pokok dan agunan tambahan. Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai melalui KUR beserta kemampuan debitur untuk mengembalikan pinjaman. Sementara itu, agunan tambahan merupakan jaminan berupa sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau aset pribadi lainnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lembaga penyalur KUR tidak diperkenankan meminta agunan tambahan untuk pinjaman dengan plafon hingga Rp100 juta. Agunan tambahan hanya dapat diberlakukan bagi pinjaman di atas Rp100 juta, kecuali untuk petani tebu rakyat dan penerima KUR khusus sektor pertanian yang bekerja sama dengan lembaga penjamin kredit.

“Calon penerima KUR hingga Rp100 juta cukup menggunakan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai melalui KUR,” katanya.

Melalui skema KUR yang memperoleh subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), debitur hanya dikenakan bunga sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial yang umumnya berada pada kisaran 10–14 persen atau lebih.

Riza menambahkan, komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM tercermin dari target penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun pada 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan hingga 22 Juli 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp169 triliun kepada 2,65 juta debitur di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1,1 juta debitur merupakan pelaku usaha yang baru pertama kali mengakses pembiayaan formal. Sementara itu, sebanyak 511 ribu pengusaha UMKM telah mengalami peningkatan kapasitas usaha atau naik kelas. Penyaluran KUR juga semakin diarahkan untuk memperkuat sektor produktif, dengan alokasi sekitar 65 persen mengalir ke sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan sektor-sektor produktif lainnya yang menjadi penggerak ekonomi rakyat. Kualitas pembiayaan pun tetap terjaga dengan tingkat kredit bermasalah yang berada di kisaran 2 persen.

“Penyaluran KUR ke sektor produksi akan mendorong lahirnya usaha-usaha yang lebih produktif, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah,” tutur Riza.

Untuk menjaga integritas program KUR, Kementerian UMKM mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, termasuk permintaan agunan tambahan maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan melalui SPAN-LAPOR! atau melalui surat elektronik di kur@ekon.site. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Riza menegaskan pemerintah bersama seluruh lembaga penyalur KUR terus berkomitmen memperkuat tata kelola program agar semakin mudah diakses, tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, KUR diharapkan semakin mampu memperkuat permodalan pengusaha UMKM, memperluas kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta mendorong kemandirian ekonomi nasional.

“Kepada seluruh pengusaha UMKM, plafon KUR tahun ini masih tersedia. Silakan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas produksi, dan memperkuat daya saing usaha,” kata Riza.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenkop Gandeng KPK Bangun Budaya Antikorupsi demi Sukseskan Koperasi Merah Putih

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk dan praktik korupsi. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi dengan “Membangun Budaya Integritas Untuk Mewujudkan Organisasi Yang Bersih Dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat (31/7).

Sosialisasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Pejabat Tinggi Madya/Pratama Kemenkop, Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdiyanto.

Menkop Ferry menjelaskan bahwa amanat dan mandat besar yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkop melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuntut seluruh insan Kemenkop memiliki integritas dan kerja keras yang tinggi. Ia menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama agar program strategis ini terhindar dari praktik korupsi.

“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar yang berkaitan dengan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribuan dan KDKMP yang rencananya Agustus ini sekitar 35 ribu unit siap beroperasi. Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik,”  kata Menkop Ferry.

Menkop memastikan bahwa tidak akan memberikan perlindungan dan toleransi terhadap setiap penyalahgunaan kewenangan dan segala tindakan penyelewengan yang terjadi di lingkungan Kemenkop. Setiap dana APBN yang keluar dalam setiap program yang dijalankan harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu setiap insan Kemenkop harus mampu mengenali, menghindari dan mengelola potensi yang ada dan menghindari benturan kepentingan dalam setiap tugas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa aset terbesar Kemenkop bukanlah gedung, anggaran, atau program, melainkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Menkop mengingatkan bahwa integritas dan sikap anti korupsi harus diimplementasikan di setiap unit kerja.

Berkaitan program KDKMP, Menkop kembali menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi besar yang ingin direalisasikan Presiden. Melalui KDKMP, pemerintah ingin mengembalikan ideologi ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

“Oleh karenanya kami minta kepada jajaran Kemenkop untuk menjaga integritas dan juga menjaga amanah,” katanya.

Dengan peran strategis tersebut, Ferry menekankan bahwa integritas pegawai menjadi benteng utama agar KDKMP tidak disalahgunakan.

“Cita-cita dan harapan Presiden tersebut perlu diturunkan dalam bentuk yang teknoratis dan implementasi secara detail sehingga acara ini penting untuk membekali kita bagaimana menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Dalam paparannya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada lembaga penegak hukum saja melainkan perlunya keterlibatan berbagai pihak termasuk individu masyarakat. Oleh karena itu pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara masif seperti yang dilakukan Kemenkop pada hari ini.

Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi bertujuan membangun integritas dan komitmen untuk menjauhi segala bentuk dan praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyadari bahwa di setiap lini celah dan potensi korupsi bisa terjadi pada siapapun sehingga diperlukan komitmen dan integritas yang tertanam dengan baik bagi setiap individu.

“Apabila pendidikan sudah ada, pencegahan sudah dilakukan, namun kalau pada akhirnya terjadi korupsi maka penindakan diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Maka pendidikan yang digelar Kemenkop ini sangat baik. Pencegahan lebih mulia dari penindakan,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai Malang Berikan Asistensi kepada Perusahaan NPPBKC Baru, Dukung Industri Hasil Tembakau

Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya sebagai trade facilitator dan industrial assistance melalui pelaksanaan asistensi kepada perusahaan penerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) baru di bidang hasil tembakau yang dilaksanakan pada Jumat (24/07) di PT Bintang Harmony dan pada Rabu (22/07) di CV Makmur Berkah Jaya.

“Asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai ketentuan di bidang cukai kepada perusahaan yang baru memperoleh NPPBKC. Selain itu, tim Bea Cukai Malang juga memastikan bahwa proses pencatatan dan pelaporan telah dilaksanakan secara benar, tertib, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores.

Dalam kesempatan tersebut, perusahaan juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usahanya sehingga dapat didiskusikan solusi yang tepat bersama petugas. Selama kegiatan berlangsung, proses asistensi berjalan dengan lancar dan diwarnai diskusi yang interaktif antara petugas Bea Cukai Malang dan pihak perusahaan.

Kegiatan pendampingan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Malang untuk senantiasa memberikan pelayanan prima (service excellence) yang ramah, solutif, dan transparan. Bea Cukai Malang siap membimbing dan mengawal para pelaku usaha di Malang Raya demi industri rokok yang sehat dan maju.

Melalui kegiatan asistensi ini, Bea Cukai Malang berharap dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha dalam menjalankan usahanya di bidang cukai. Kepatuhan yang baik diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, mendorong perkembangan perusahaan secara berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing industri hasil tembakau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kominfo Jatim Perkuat Literasi Digital Siswa Sekolah Rakyat, Bahas Ancaman Siber

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Cerdas Digital bertema “Navigasi Digital: Cara Pintar Menjelajahi Internet Tanpa Tersesat” di Kampus Malang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini diikuti secara luring oleh 100 siswa dan guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang serta secara daring oleh siswa Sekolah Rakyat se-Jawa Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengapresiasi prestasi SMK Telkom Malang yang berhasil mengharumkan nama Jawa Timur di bidang keamanan siber. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti kualitas sumber daya manusia Jawa Timur di bidang keamanan digital.

“Saya menyampaikan selamat dan sukses karena kemarin pada saat LKS Nasional di Jakarta, Jawa Timur meraih peringkat satu untuk Cyber Security dan siswanya merupakan perwakilan dari SMK Telkom Malang,” ujar Sherlita.

Dalam kesempatan tersebut, Sherlita juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai bagian dari upaya melindungi anak di ruang digital. Menurutnya, tingginya penetrasi internet di kalangan generasi muda harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran terhadap berbagai risiko digital.

“Karenanya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggagas Perisai Anak (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital) yang punya tagline Tumbuh Aman di Ruang Digital. Kegiatan kita pada pagi hari ini adalah bagian dari literasi perlindungan anak yang kita lakukan bersama semua stakeholder, termasuk Sekolah Rakyat dan SMK Telkom,” jelasnya.

Kepala Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Kota Malang, Rahmah Dwi Norwita, mengapresiasi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur yang telah menghadirkan kegiatan literasi digital bagi para siswa. Menurutnya, edukasi semacam ini penting untuk membentuk karakter pelajar agar mampu menggunakan ruang digital secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan para siswa untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang diterima di internet tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Sebelum kita percaya, seharusnya kita cek dulu. Sebelum membagikan berita apapun jangan langsung di-share, tetapi dipikirkan terlebih dahulu atau istilahnya tabayyun dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Achmad Fadlil Chusni, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan literasi digital di lingkungan pendidikan.

“Kegiatan ini diberikan sebagai media edukasi dan peningkatan kesadaran generasi muda, khususnya siswa dan guru di Sekolah Rakyat mengenai penggunaan teknologi digital yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Fadlil.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Qodri Akbar Wajdi, Wakil Kepala SMK Telkom Malang Bidang Hubungan Industri dan Komunikasi, dengan judul “Cara Pintar Menjelajahi Internet: Membangun Kesadaran Cyber.” Dalam paparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai ancaman siber, perlindungan data pribadi, pentingnya menjaga jejak digital, serta langkah-langkah menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan Cerdas Digital, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur berharap literasi digital dan kesadaran keamanan siber di kalangan pelajar terus meningkat sehingga mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News