Beranda blog Halaman 72

JNBA 2026 Ditutup di Timor Tengah Selatan, KPK Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari penindakan, dengan menempatkan penguatan integritas individu, pendidikan antikorupsi, dan pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi pencegahan. Semangat ini lah yang terus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dorong, agar budaya antikorupsi tumbuh dari daerah sebagai penggerak lahirnya Indonesia berintegritas.

Hal itu mengemuka dalam rangkaian penutupan ‘Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026’ di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat (31/7). Berlangsung di halaman Kantor Bupati TTS, Kota Soe, Nusa Tenggara Timur (NTT), penutupan dikemas melalui ‘Tarian Oko Mama’ – merepresentasikan nilai kebersamaan, penghargaan perempuan, dan gotong royong sebagai simbol kearifan lokal yang selaras dengan semangat membangun integritas secara kolektif.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Soskam) KPK, Amir Arief, menekankan budaya antikorupsi perlu ditanam sejak pembentukan karakter lewat pendidikan, keteladanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, nilai integritas tidak cukup dipahami, namun harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari dan diperkuat dengan kearifan lokal agar menjadi kesadaran kolektif yang mampu mencegah sekaligus mempersempit ruang korupsi.

“Yang tidak kalah penting adalah keterbukaan pelaksanaan program KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik,” tutur Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan dengan menggunakan anggaran negara dari kontribusi masyarakat melalui pajak, mewajibkan setiap proses dan capaian kegiatan dipertanggungjawabkan secara transparan sehingga publik mengetahui manfaat sekaligus efektivitas program ini.

Dalam laporannya, Ia memaparkan rangkaian JNBA 2026 di Kabupaten TTS mendapat partisipasi luas dari masyarakat. Hal ini terlihat dari sedikitnya 7.742 peserta mengikuti berbagai kegiatan edukasi antikorupsi, sementara layanan publik yang hadir selama kegiatan dimanfaatkan 580 masyarakat.

Selain itu, di bidang pendidikan, program “KPK Mengajar” selama dua hari juga menjangkau 8.219 peserta didik, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pendidikan antikorupsi perlu dibangun secara konsisten sejak lingkungan pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter generasi muda.

Melalui “KPK Mengajar” yang menjadi bagian dari roadshow JNBA di wilayah Indonesia timur, KPK mendorong peserta didik mengenali berbagai bentuk petty corruption sejak dini, sehingga nilai kejujuran dan integritas tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Tak Sekadar Edukasi, Monitoring jadi Perhatian

Upaya membangun integritas, lanjut Amir, juga harus sejalan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan. Penguatan karakter individu perlu ditopang sistem yang mampu mencegah dan menutup celah korupsi, sehingga komitmen antikorupsi tidak hanya tumbuh pada masyarakat, namun tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menyoroti, berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, skor Kabupaten TTS masih di angka 26,18 poin dari skala 0–100. Capaian tersebut, menunjukkan masih panjangnya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan guna memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi di daerah.

“Karena target perbaikan tidak dapat dicapai secara instan, namun butuh rencana aksi terukur dan konsisten agar dalam satu tahun ke depan, ada peningkatan signifikan menuju capaian ideal di atas 85-90 poin,” ucap Amir.

Selain MCSP, KPK mencermati hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab TTS tahun 2025, yang masih di kategori rentan dengan skor 67,43. Capaian itu, menunjukkan penguatan integritas masih menjadi pekerjaan bersama yang perlu dipercepat, karena itu KPK mendorong pemda tidak hanya mengejar skor, melainkan menjadikan hasil MCSP dan SPI sebagai instrumen evaluasi agar upaya pencegahan korupsi benar-benar berdampak.

Untuk memperkuat edukasi, KPK turut menghadirkan pemutaran film antikorupsi melalui Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang melibatkan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. Amir menilai, media audio-visual dapat menjadi sarana pembelajaran efektif sebab mampu menyampaikan nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keberanian mengambil keputusan yang benar melalui cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Penguatan edukasi juga dilakukan melalui kanal digital yang telah menjangkau 6.766 penonton di wilayah TTS. Amir mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah NTT yang turut mendukung pemutaran film antikorupsi melalui kegiatan layar tancap.

Pada kesempatan yang sama, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi penting guna memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi. Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar nilai integritas tidak berhenti pada lingkungan pemerintahan, namun tumbuh inklusif dan menjadi bagian kehidupan masyarakat.

“Harapannya pengetahuan dan pesan antikorupsi selama rangkaian kegiatan, dapat diterjemahkan menjadi kebiasaan bersama sehingga budaya antikorupsi tumbuh dari kesadaran masyarakat dan tidak berhenti sebagai pengetahuan semata,” ungkap Eduard.

Lebih lanjut, Eduard mengajak seluruh jajaran pemda menjadikan rangkaian JNBA sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola secara nyata usai kegiatan berakhir. Menurutnya, pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh harus menjadi pijakan untuk memperbaiki pengelolaan birokrasi, administrasi, hingga tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan lebih baik dari sebelumnya.

Sejalan, KPK mendorong Pemkab TTS melanjutkan dan mereplikasi berbagai inisiatif pendidikan antikorupsi yang telah dilakukan selama JNBA 2026. Keberlanjutan program, dinilai penting agar manfaat kegiatan tidak berhenti pada momentum seremonial, melainkan memperkuat budaya integritas di lingkungan ASN, satuan pendidikan, komunitas, hingga masyarakat secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati TTS, Joni Arbikonai; Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT, Haris Budiharto; Kepala Kejaksaan Negeri TTS, Yosef Umbu Hina; Ketua Pengadilan Negeri, Soe Gustav Bless Kupa; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS Agus Nggiku; serta Komandan Kodim (Dandim) 1621 Kabupaten TTS Ari Setiawan Wibowo yang mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 pada Senin (03/08/2026), di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Ujian tahun ini diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN; Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta; dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan total pendaftar sebanyak 7.886 peserta.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.

Dari data pendaftar Ujian PPAT tahun 2026, terdapat 2.929 peserta notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Para peserta non-notaris mengikuti ujian ini untuk mengisi kuota 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelas Wamen Ossy.

Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi PPAT, Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT sekaligus sistem pembinaan bagi PPAT. “Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” pungkas Wamen Ossy.

Ujian PPAT tahun 2026 akan berlangsung pada tanggal yang berbeda-beda tergantung lokasi penyelenggaraan. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian akan berlangsung pada 3-5 Agustus dan diikuti oleh 2.482 peserta. Kemudian, di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, ujian akan diikuti oleh 2.397 orang pada 11-13 Agustus 2026, sedangkan di Politeknik Agraria STPN, D.I. Yogyakarta diikuti 3.007 orang pada 18-20 Agustus 2026.

Dalam acara Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala BPSDM, Agustyarsyah; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap. Acara pembukaan juga disaksikan oleh sejumlah jajaran IPPAT Pusat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemendag Gelar Webinar Desain Ekspor, Perkuat Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global

Kementerian Perdagangan menyelenggarakan seminar web (webinar) desain dan tren pasar, yaitu Design & Market Trend Sharing Session bertema “Dasa Daya”. Webinar tersebut digelar pada Juli—Agustus 2026, dan mengusung slogan “Desain Menguatkan Usaha, Menggerakkan Negeri”. Rangkaian webinar merupakan sesi berbagi (sharing session) bersama para perwakilan perdagangan (perwadag) RI di negara-negara tujuan ekspor. Webinar tersebut merupakan bagian dari perayaan satu dekade pusat pengembangan desain produk yang dikelola Kemendag, yaitu Indonesia Design Development Center (IDDC).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, mengatakan, webinar ini menjadi wadah untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global melalui pemanfaatan desain dan informasi pasar yang diperoleh langsung dari perwadag RI. Menurutnya, informasi pasar yang akurat akan membantu pelaku usaha menyesuaikan desain, kemasan, hingga strategi pemasaran agar produk Indonesia memiliki peluang lebih besar diterima di pasar global.

“Perwadag RI adalah mata dan telinga Indonesia di pasar global. Sinergi antara informasi pasar yang mereka kumpulkan dan kekuatan desain nasional akan mempercepat produk Indonesia naik kelas, serta semakin kompetitif di pasar internasional,” ujar Puntodewi.

Webinar menghadirkan 16 perwadag RI, yaitu lima atase perdagangan, sepuluh Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), dan satu Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI). Para perwadag RI memberikan wawasan mengenai tren desain, perilaku konsumen, serta dinamika pasar di negara akreditasi masing-masing. Wawasan tersebut dibagikan kepada pelaku usaha; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Kemendag; akademisi; mahasiswa; komunitas desainer; asosiasi ekspor; dan pemangku kepentingan lainnya.

Puntodewi menyebut, melalui webinar ini, informasi pasar yang dikumpulkan Perwadag distandardisasi ke dalam delapan indikator utama. Indikator tersebut meliputi geografi pasar, demografi pasar, kebiasaan berbelanja, persona konsumen, gaya hidup, arah estetika visual dan sensorik (taste & moodboard), sertifikasi dan kepatuhan, serta standar kemasan sebagai basis data (design brief) yang dapat digunakan pelaku usaha dan desainer dalam mengembangkan produk berorientasi ekspor.

“Kami kelompokkan informasi pasar menjadi delapan indikator utama untuk memperkuat kolaborasi. Penguatan kolaborasi antara perwadag RI dan ekosistem desain nasional menjadi langkah penting untuk menghasilkan produk yang berkualitas yang sesuai dengan preferensi konsumen di negara tujuan ekspor,” kata Puntodewi.

Rangkaian kegiatan diselenggarakan secara bertahap dengan mengangkat karakteristik pasar di berbagai kawasan strategis. Hingga akhir Juli 2026, telah terlaksana sebanyak 4 sesi. Sesi-sesi ini telah membahas pasar Amerika yang menghadirkan ITPC Chicago, ITPC Mexico City, dan ITPC Los Angeles.

Sesi-sesi yang ada juga telah membahas pasar Eropa dengan narasumber Atase Perdagangan RI Paris, ITPC Hamburg, dan ITPC Budapest. Kemudian, sesi Jepang dan Korea Selatan menghadirkan Atase Perdagangan RI di Tokyo dan Atase Perdagangan RI di Seoul. Adapun sesi Tiongkok menghadirkan ITPC Shanghai dan KDEI Taipei.

Webinar akan berlanjut di sesi berikutnya pada 7 Agustus 2026 dengan sesi pasar Asia Tenggara. Akan hadir Atase Perdagangan RI Bangkok dan Hanoi. Pada 7 Agustus 2026 juga akan dilaksanakan sharing session pasar Afrika dengan narasumber ITPC Johannesburg dan ITPC Lagos. Kemudian, sesi pasar Timur Tengah akan digelar pada 21 Agustus 2026 dengan menghadirkan ITPC Dubai dan ITPC Jeddah. Adapun cara bergabung untuk ikut sesi Zoom webinar adalah melalui tautan https://kemend.ag/RegSharingSessionPerwadag.

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag, Ari Satria, menjelaskan, melalui tema webinar “Dasa Daya”, intervensi desain diharapkan mampu memberikan dampak ganda bagi produk Indonesia. Ia berharap, desain dapat memperkuat kapasitas pelaku usaha untuk naik kelas sekaligus menggerakkan perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor. “Kami percaya desain merupakan sarana strategis untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” kata Ari.

Sementara itu, Atase Perdagangan RI di Tokyo, Merry Astrid Indriasari, menilai, momentum satu dekade IDDC ini memperkuat peran desain dalam daya saing produk Indonesia. “Memasuki usia yang kesepuluh di tahun ini, IDDC hadir tidak hanya sebagai ruang konsultasi desain dan pengembangan produk, tapi juga sebagai rujukan bagi produsen kreatif Indonesia, dalam menguatkan identitas dan branding produk sehingga siap untuk berkompetisi di pasar internasional, seperti contohnya pasar Jepang yang sangat menghargai peran desainer dalam menentukan nilai kekhasan suatu produk” ujarnya.

Wakil Kepala ITPC Shanghai Feranika Pakpahan menekankan pentingnya memahami pasar sebagai titik awal sebelum menghadirkan produk yang kompetitif. “Pahami trennya, kenali konsumennya, lalu hadirkan produk terbaik. Kami harapkan semangat itu dari sharing session kali ini agar semakin banyak produk Indonesia yang sukses bersaing dan bersinar di pasar Tiongkok,” ungkap Feranika.

Salah satu peserta webinar, Fidhyaning Rahayu Pratiwi Siregar dari Mangiare Group, mengaku antusias mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usahanya. “Saya berharap webinar seperti ini dapat diselenggarakan lebih sering karena memberikan informasi dan wawasan yang sangat bermanfaat. Materi yang disampaikan sangat membantu dalam menambah pengetahuan, memahami peluang pasar, serta mendukung pengembangan usaha,” ujar Fidhyaning.

IDDC merupakan institusi di bawah Kemendag sebagai wadah kolaborasi desainer dengan pelaku usaha untuk menciptakan desain produk inovatif yang mendukung keningkatan daya saing produk Indonesia. Selama satu dekade berkiprah, IDDC telah menjadi pusat pengembangan desain yang mendukung peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global melalui berbagai program. Program-program tersebut, antara lain, Klinik Desain, Good Design Indonesia (GDI), dan Designer Dispatch Service (DDS). Program IDDC tersebut telah memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, UMKM, serta desainer dalam peningkatan nilai tambah, daya saing, dan kinerja ekspor produk Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian P2MI Gandeng BPJS Kesehatan & Kemensos, Hadirkan Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menghadiri Rapat Kerja sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelindungan menyeluruh bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia khususnya melalui penguatan akses terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari ekosistem pelindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Dr. Sonny Harry Budiutomo

Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, dan Kepala Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri Brigjen Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., beserta jajaran masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas inisiatif dan komitmen membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi Calon dan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan, transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pelindungan yang semakin kuat, komprehensif, dan terintegrasi.

Menurut Menteri Mukhtarudin, transformasi kelembagaan membuat Kementerian P2MI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga memperkuat penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan terhadap seluruh proses penempatan pekerja migran Indonesia.

“Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Menteri P2MI juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian P2MI memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui penempatan pekerja migran yang terampil, profesional, dan terlindungi secara optimal pada setiap tahapan migrasi.

“Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi,” ucap Menteri.

Pada tahap pra-penempatan, pemerintah memperkuat edukasi migrasi aman, peningkatan kompetensi, pembenahan tata kelola penempatan, serta perluasan akses informasi bagi masyarakat.

Sementara pada masa penempatan, pemerintah terus memperkuat pendampingan, penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran, serta koordinasi pelindungan bersama Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

“Setelah pekerja migran kembali ke Indonesia, kita mendorong program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial agar manfaat bekerja di luar negeri dapat berkelanjutan bagi pekerja maupun keluarganya,” imbuh Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengungkapkan bahwa Kementerian P2MI telah menyusun Roadmap Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2025–2045 sebagai arah transformasi sistem pelindungan nasional menuju ekosistem yang modern, terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing global.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kementerian P2MI juga menjalankan program SMK Go Global untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.

Program tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan 500.000 tenaga kerja kompeten pada periode 2026–2029, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 lulusan umum.

“Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional,” ujar Menteri P2MI.

Selain itu, Mukhtarudin menyampaikan bahwa Kementerian P2MI sebelumnya juga telah menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Sosial yang mencakup sinergi dalam bidang kesejahteraan sosial, pemberdayaan, fasilitasi pelindungan, sosialisasi migrasi aman, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi.

Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, lanjut Menteri Mukhtarudin, akan terus diperluas agar setiap aspek pelindungan pekerja migran dapat berjalan secara terpadu.

“Sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, Kementerian P2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga seluruh aspek pelindungan dapat saling melengkapi,” tandas Menteri Mukhtarudin.

Dalam nota kesepahaman bersama BPJS Kesehatan, ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi Program JKN, penguatan kepesertaan aktif JKN bagi CPMI dan Pekerja Migran pendataan serta mekanisme penonaktifan sementara kepesertaan sesuai ketentuan.

“Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan efektivitas edukasi, pendataan, penjaminan pelayanan kesehatan, pengelolaan informasi, serta integrasi data sehingga setiap pekerja migran Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan.

“Dengan demikian, pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, sehat, produktif, dan memiliki kepastian pelindungan kesehatan sebagai bagian dari hak dasar warga negara,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya para calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

“Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menegaskan komitmen Kemensos untuk mendukung penguatan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia.

“Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” beber Agus.

Agus juga mengatakan, Kementerian Sosial siap mendukung upaya tersebut melalui penguatan program kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta integrasi data dan layanan agar pekerja migran beserta keluarganya dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito
mengatakan bahwa kolaborasi dengan Kementerian P2MI diharapkan dapat memperluas akses kepesertaan JKN sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan yang berkesinambungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian P2MI, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memastikan setiap calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi, akses terhadap jaminan kesehatan dan perlindungan sosial, hingga pemberdayaan setelah kembali ke Tanah Air, sebagai bagian dari upaya mewujudkan migran yang aman, sejahtera, dan berdaya saing menuju Indonesia Maju.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemendagri Dorong Transformasi Satpol PP Jadi Pelayan Publik yang Humanis dan Profesional

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertransformasi menjadi wajah terdepan pelayanan publik yang humanis. Menurutnya, kualitas interaksi Satpol PP dengan masyarakat akan membentuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan, sehingga pendekatan yang mengedepankan empati dan pelayanan harus terus diperkuat.

“Kalau pajangannya bagus, orang melihat toko itu akan bagus, tetapi kalau pajangannya jelek masyarakat langsung melabeli toko itu jelek,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Training of Trainers (ToT) bagi anggota Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat di Pusdiklat PT. JISS, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).

Tomsi menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak mengingat anggota Satpol PP berasal dari beragam latar belakang, mulai dari tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, pelatihan diperlukan untuk menyamakan standar kompetensi, memperkuat pemahaman terhadap prosedur operasional, serta membangun budaya pelayanan yang profesional dan berempati dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain meningkatkan kompetensi, ia juga mendorong Satpol PP menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peran Satpol PP tidak seharusnya dipersepsikan sebatas penegakan Peraturan Daerah, tetapi juga mampu hadir melalui aksi-aksi sosial, seperti membantu anak-anak menyeberang jalan, mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan, maupun pelayanan lain yang memperkuat kedekatan dengan warga.

“Mulai berkreasi memiliki ide-ide baru untuk mengembangkan pekerjaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tomsi juga mengajak para pimpinan Satpol PP di daerah untuk menjadi teladan dalam mendorong perubahan budaya organisasi. Ia berharap semangat transformasi yang dibangun melalui pelatihan ini dapat diterapkan secara konsisten sehingga Satpol PP semakin profesional, dipercaya, dan dicintai masyarakat.

“Saya berharap keberadaan di sini betul-betul membawa suatu perubahan dan yakinkan kepada kepala daerah masing-masing bahwa komitmen Bapak Menteri berkaitan dengan membuat Satpol PP sebagai satuan Polisi Pamong Praja yang dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Mayjen TNI Edi Nurhabad, Executive Advisor PT. JISS Ari Yusuf Amir, Direktur Utama PT. JISS Brigjen TNI (Purn.) M. Gultan, jajaran direksi PT. JISS, serta para peserta Bimtek ToT Satpol PP dan Linmas dari berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertransformasi menjadi wajah terdepan pelayanan publik yang humanis. Menurutnya, kualitas interaksi Satpol PP dengan masyarakat akan membentuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan, sehingga pendekatan yang mengedepankan empati dan pelayanan harus terus diperkuat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhaj Perkuat Satu Data untuk Wujudkan Transformasi Digital Layanan Haji dan Umrah

Screenshot

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar kegiatan Penguatan Satu Data di Lingkungan Kementerian Haji dan Umrah RI. Giat ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi transformasi digital layanan haji dan umrah.

Farosa mengatakan, implementasi Satu Data merupakan bagian dari upaya Kemenhaj membangun ekosistem data yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memperkuat pelayanan kepada jemaah melalui data yang berkualitas.

“Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah dibagipakaikan. Data adalah tumpuan dasar dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan layanan haji dan umrah,” ujar Farosa, Sabtu (1/8/2026).

Farosa menjelaskan bahwa Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai Walidata memiliki peran penting dalam memastikan data yang dihasilkan seluruh unit kerja memenuhi standar kualitas, tervalidasi, serta dapat disebarluaskan melalui Portal Satu Data Kementerian. Sementara itu, seluruh unit kerja sebagai Produsen Data bertanggung jawab menghasilkan data yang akurat beserta metadatanya sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting, keberhasilan Satu Data juga ditentukan oleh komitmen seluruh unit kerja untuk menghasilkan data yang berkualitas dan mengikuti standar yang sama. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama.”

Melalui kebijakan ini, Kemenhaj juga mendorong pengembangan portal Satu Data sebagai pusat akses informasi yang menyediakan data, metadata, kode referensi, serta jadwal rilis data secara transparan. Portal tersebut diharapkan memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mempermudah pertukaran data antarsatuan kerja maupun dengan instansi terkait secara aman, efisien, dan terstruktur.

Selain penguatan tata kelola, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan ekosistem digital, pembakuan standar data, serta pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Farosa berharap kegiatan Penguatan Satu Data mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada kualitas data di seluruh lingkungan Kemenhaj sehingga transformasi digital yang tengah dilakukan dapat berjalan secara optimal.

“Dengan Satu Data, kita membangun fondasi layanan haji dan umrah yang semakin modern, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat, pelayanan yang lebih cepat, dan tata kelola yang semakin akuntabel,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenimipas Raih Opini WTP, Buktikan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Negara

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus berkomitmen mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Upaya tersebut dibuktikan melalui capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Senin (3/8). Berpusat di Aula Yusuf Adiwiyata Gedung Kemenimipas, BPK RI menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi instrumen guna memastikan anggaran negara dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian WTP yang diraih oleh Kemenimipas bukan hanya capaian biasa. Predikat tersebut turut menjadi indikator peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

”Capaian Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan sekadar pencapaian biasa, namun nilainya terus meningkat. Artinya, sistem pencatatan yang dikelola sudah semakin sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sangat tinggi, dan pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal berjalan dengan sangat baik,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Lebih lanjut, BPK RI turut menekankan peran strategis Kemenimipas dalam menyongsong era Government 5.0 dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. BPK secara khusus menyoroti potensi besar Kemenimipas dalam melakukan interoperabilitas data (persilangan data) lintas kementerian. Pengelolaan data pekerja migran, perlintasan warga negara asing (WNA), hingga program pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan. Berbagai upaya tersebut dinilai dapat memberikan sumbangsih penerimaan yang besar bagi APBN, sekaligus memperkuat keamanan nasional dan kualitas pelayanan publik.

”Kemenimipas telah menunjukkan bagaimana peran keimigrasian menyaring wisatawan masuk ke negara kita. Ini tidak hanya tentang PNBP tapi juga tentang kedaulatan negara kita, jauh lebih penting dari sekadar penerimaan. kemudian bagaimana membina warga binaan, diberi kesempatan, sehingga berhasil tujuan pemasyarakatan itu sendiri untuk mengembalikan mereka ke masyarakat,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan dengan capaian opini WTP, Kemenimipas terus berupaya dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Kemenimipas turut berkomitmen menjadikan capaian tersebut bukan hanya sebagai tujuan akhir, melainkan pondasi dalam bekerja dengan lebih cermat, transparan, dan berintegritas. Muara akhirnya adalah memberikan pelayanan yang bermartabat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Satu Data Kemenimipas Diapresiasi BPK, Dinilai Berdampak bagi Layanan Publik

Program Satu Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai salah satu praktik baik dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. Integrasi data yang dikembangkan Kemenimipas dinilai telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik, termasuk dalam penanganan status kewarganegaraan warga negara Indonesia di luar negeri.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (3/8).

“Kepada Kementerian Imipas, bagaimana Kementerian Imipas juga sudah mulai membentuk satu data Indonesia, serta upaya bersama Kementerian Hukum dalam menangani warga negara Indonesia di luar negeri yang belum memiliki kepastian kewarganegaraan,” ujar Nyoman.

Menurutnya, pembangunan sistem data yang terintegrasi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.

Selain menyoroti Program Satu Data, BPK juga mengapresiasi berbagai langkah transformasi yang dilakukan Kemenimipas dalam pengelolaan keimigrasian dan pemasyarakatan. Pengelolaan keimigrasian dinilai tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan manfaat keberadaan warga negara asing bagi pembangunan nasional.

Di bidang pemasyarakatan, BPK menilai program pembinaan yang dijalankan Kemenimipas telah memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan. Pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian dinilai sebagai praktik baik yang layak menjadi contoh bagi kementerian maupun lembaga lainnya.

Berbagai capaian tersebut, menurut Nyoman, menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran negara semakin diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. “Dari penilaian kami, kementerian sudah membangun tata kelola yang kompeten dan dari tahun ke tahun menunjukkan perbaikan. Reputasi kelembagaan juga semakin baik serta mampu memberikan manfaat dan dampak nyata kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun 2025. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, seluruh kementerian di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Nyoman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kualitas tata kelola dan manfaat yang dihasilkan dari penggunaan anggaran negara jauh lebih penting dibandingkan sekadar predikat opini.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya berfokus pada kewajaran laporan keuangan, tetapi juga menilai sejauh mana belanja negara mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan program sejak penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga menjadi faktor penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar berorientasi pada hasil.

Ke depan, BPK juga akan mengembangkan sistem Artificial Intelligence Forecast Audit yang tidak hanya digunakan untuk mendukung proses pemeriksaan, tetapi juga menghimpun masukan dari kementerian, DPR, DPD, dan para pemangku kepentingan sebelum audit dilaksanakan. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas rekomendasi BPK sehingga semakin efektif dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Bagi Kemenimipas, apresiasi BPK terhadap Program Satu Data menjadi dorongan untuk terus memperkuat transformasi digital, integrasi data, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berdampak. Sejalan dengan arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, penguatan sistem data dan tata kelola merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Menhut: Layanan Publik Harus Menjadi Prioritas

Kementerian Kehutanan (Menhut) terus memperkuat tata kelola layanan perizinan sektor kehutanan melalui penyelenggaraan layanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Menhut Raja Juli Antoni pada agenda Rapat Pimpinan (Rapim) di Manggala, Senin (3/8/26).

“Saya ingin enam bulan ke depan kita memiliki sistem layanan yang lebih terbuka dan transparan, layanan publik harus menjadi prioritas,” kata Menhut Raja Antoni.

Menurut Menhut, terdapat empat hal yang harus dikedepankan dalam membuat layanan yakni, nama layanan yang jelas, persyaratan yang tercantum secara pasti atau tidak abu-abu, waktu pelaksanaan layanan, serta biaya.

Sejak 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 2.104 layanan perizinan sektor kehutanan telah diterbitkan, mencakup 42 jenis layanan pada lima unit kerja eselon I.

Berdasarkan data layanan perizinan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menjadi unit dengan jumlah layanan terbanyak, yaitu 1.126 perizinan, disusul Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sebanyak 478 perizinan, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial sebanyak 410 perizinan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sebanyak 51 perizinan, serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sebanyak 39 perizinan.

Kementerian Kehutanan terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sebagai bagian dari upaya mendukung kepastian berusaha, pengelolaan hutan yang berkelanjutan, konservasi sumber daya alam, serta pemberdayaan masyarakat melalui tata kelola kehutanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Raih Opini WTP Ke-14, Mahkamah Agung Terima LHP Laporan Keuangan 2025 dari BPK

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Senin, 03 Agustus 2026.

Capaian ini menandai keberhasilan Mahkamah Agung dalam meraih dan mempertahankan status WTP untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012 sekaligus menegaskan komitmen lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut terhadap akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

Selain konsistensi dalam meraih predikat WTP, Mahkamah Agung juga menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap arahan perbaikan dari BPK. Hingga semester II tahun 2025, Mahkamah Agung tercatat telah menindaklanjuti sebanyak 1.948 rekomendasi BPK, atau mencapai tingkat penyelesaian sebesar 96,65 persen.

Atas raihan tersebut Mahkamah Agung meraih apresiasi dari BPK atas komitmen dan upayanya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Hal ini mencerminkan konsistensi MA dalam penyajian laporan keuangan dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Pencapaian opini WTP ke-14 ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola lembaga yang bersih, profesional, dan akuntabel. Mahkamah Agung terus berkomitmen untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Konsistensi akuntabilitas ini menjadi landasan penting dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan era Government 5.0. Peta jalan transformasi tata kelola dari era administrasi manual menuju tata kelola yang berpusat pada masyarakat, proaktif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dokumen LHP atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 diterima secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dari Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News