Beranda blog Halaman 754

Gubernur Pramono Segera Terbitkan Pergub Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran rabies di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi. Hal ini disampaikannya setelah menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), yang dipimpin oleh Karin Franken, di Balai Kota Jakarta, pada Senin (13/10).

“Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai ‘dog meat free’, jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda,” ujar Gubernur Pramono.

Secara prinsip, ia menyetujui aspirasi tersebut, terutama dalam menyiapkan sebuah Pergub yang merupakan kewenangan gubernur. Gubernur Pramono segera menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.

“Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif. Sebenarnya, UU yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012, kebetulan saat itu saya yang pimpinan DPR yang mengetok (palu), sehingga saya tahu, itu UU tentang Pangan. Kemudian, juga ada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sehingga, kedua UU inilah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” jelas Gubernur Pramono.

Sementara itu, CEO DMFI, Karin Franken, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi pelarangan perdagangan daging hewan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur untuk membuatkan Pergub. Kami berterima kasih sekali. Dan saya juga ingin memberitahukan bahwa kemarin sedikit berkomentar di media sosial dan dalam satu jam langsung ditangani oleh Gubernur,” ungkap Karin.

Lebih lanjut, perwakilan dokter hewan dari DMFI, Marry Ferdinandes, menambahkan bahwa penerbitan Pergub merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Menurutnya, Jakarta sebagai barometer nasional bisa menjadi contoh untuk melarang perdagangan daging hewan yang berbahaya jika dijadikan konsumsi secara umum.

“Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia. Situasi perdagangan daging anjing yang ada di Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus segera dilakukan penindakannya. Sehingga, kami ucapkan terima kasih atas komitmen dari Gubernur yang akan membuat Pergub pelarangan ini,” pungkas Marry.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian Pariwisata RI Menanggapi Keberatan atas Undang-Undang Kepariwisataan

Menanggapi siaran pers Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) tanggal 12 Oktober 2025, yang sudah dimuat di beberapa media, Kementerian Pariwisata perlu menjelaskan beberapa hal yang menjadi keberatan GIPI.

  1. Bahwa Perubahan Ketiga Undang Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan adalah hak inisiatif DPR RI dan dalam proses penyusunannya telah dibahas bersama Pemerintah dan Industri Kepariwisataan secara terbuka dan telah dilakukan berbagai rangkaian konsultasi publik.
  2. Tentang Pelibatan asosiasi kepariwisataan tercantum dalam Bab IV Pasal 8 ayat (2) huruf j yang membahas ekosistem kepariwisataan.
    Dalam Bab VII Pasal 22 tercantum bahwa setiap pelaku usaha pariwisata berhak membentuk dan menjadi anggota asosiasi kepariwisataan. Atas dasar tersebut maka asosiasi kepariwisataan dapat tetap berperan dalam membangun serta mengembangkan pariwisata Indonesia.
  3. Koordinasi dan hubungan kemitraan strategis antara pemerintah dan pelaku industri pariwisata tetap dapat diatur secara lebih fleksibel melalui peraturan pelaksana ataupun mekanisme kerja sama lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sektor pariwisata.
  4. Kementerian Pariwisata memahami pentingnya pembentukan Tourism Board dalam pengembangan Pariwisata Indonesia. Namun, dalam konsultasi Pemerintah dan DPR RI disepakati untuk tidak mengatur pembentukan badan dan nomenklatur/ tugas fungsi badan baru, karena Badan Promosi Pariwisata Indonesia sebelumnya sudah diatur dalam UU No.10 Tahun 2009.
  5. Menanggapi usulan GIPI soal konsep Badan Layanan Umum Pariwisata (BLU Pariwisata) dengan membuat pungutan dari Wisatawan Mancanegara. Perlu kami jelaskan bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dalam Pasal 1 Ayat 1 tertulis:

“Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa Mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.”

Aturan lebih lanjut mengenai BLU selanjutnya dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Nomor 129/PMK.05/2020.

6. GIPI mengatakan bahwa: “Dalam Undang-Undang tentang Kepariwisataan yang ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2025, ternyata konsep pungutan dari Wisatawan Mancanegara usulan GIPI diambil oleh Pemerintah.”

Perlu kami tegaskan bahwa konsep pungutan wisatawan mancanegara merupakan usulan DPR RI.

7. Menanggapi pernyataan bahwa: “Pemerintah tidak bisa hanya menikmati pendapatan berupa Devisa, Pajak dan PNBP dari sektor pariwisata tanpa membantu Industri Pariwisata untuk terus mengembangkan pasarnya.”

Kami sampaikan bahwa Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, selalu memfasilitasi industri pariwisata melalui kebijakan, antara lain:

  • PPh 21 DTP untuk Pekerja di sektor terkait pariwisata dengan gaji dibawah 10 juta Rupiah.
  • Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi selama 6 bulan, termasuk untuk lulusan baru (D1-D4 dan S1) yang akan bekerja di sektor pariwisata.
  • Anggaran pemasaran Kementerian Pariwisata digunakan untuk mempromosikan destinasi pariwisata dan memfasilitasi industri pariwisata dalam mempromosikan produk pariwisata.
  • Memfasilitasi sertifikasi dan pelatihan berbasis kompetensi untuk tenaga kerja pariwisata.
  • Dukungan untuk meningkatkan promosi dan standar usaha pariwisata. Hal ini tercerminkan dalam berbagai kegiatan ataupun program Kementerian Pariwisata untuk industri pariwisata/pelaku usaha.
  • Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/4/HK.01.03/MP/2025 tentang Himbauan Pendaftaran Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Penyediaan Akomodasi Pariwisata yang bertujuan untuk menciptakan kondisi berusaha yang adil dan imbang lintas pelaku usaha pariwisata.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komitmen dibuat agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar nasional dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami hadir lengkap dari provinsi hingga kabupaten dan kota. Ini bukti komitmen kami agar program MBG benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banten,” kata Andra Soni usai menghadiri Konsolidasi Regional Peningkatan Tata Kelola Program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan diikuti oleh seluruh kepala daerah dari Provinsi Jawa Barat, Daerah Khusus Jakarta, serta seluruh bupati dan wali kota se-Banten.

Gubernur Andra Soni hadir bersama Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi Hartawan. Selain itu, hadir pula seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, mitra dan perwakilan yayasan SPPG di tiga provinsi tersebut.

Menurut Andra Soni, kehadiran lengkap seluruh kepala daerah se-Banten menunjukkan komitmen kuat untuk menyukseskan pelaksanaan program MBG di daerah.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap SPPG berjalan transparan dan memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan oleh BGN.

SPPG berfungsi sebagai pusat produksi, distribusi, dan pengawasan makanan bergizi yang akan disalurkan kepada penerima manfaat di berbagai wilayah.

“SPPG harus terbuka dan memenuhi standar. Provinsi, kabupaten dan kota punya tanggung jawab memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Dengan penerapan standar pelayanan, diharapkan seluruh kegiatan penyediaan dan distribusi makanan bergizi berlangsung efektif, efisien, dan transparan.

Lebih lanjut, Andra Soni menyampaikan bahwa Satgas MBG Provinsi Banten telah dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan program di lapangan. Satgas yang dipimpin oleh Sekda Deden Apriandhi itu melibatkan unsur BGN dan memiliki mandat memperkuat koordinasi, supervisi, serta pengawasan pelaksanaan program prioritas nasional MBG di wilayah Banten.

“Satgas ini bertugas mempercepat pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Pada saat program ini berjalan dengan penuh, pelaksanaan MBG di Banten akan melibatkan sekitar 1.300 SPPG, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pemeriksaan provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota wajib memastikan seluruh SPPG di wilayah 3T dapat beroperasi dan melayani masyarakat setiap hari.

“Daerah 3T tetap menjadi perhatian. Terutama wilayah terpencil saat ini terus kita data karena menurut saya daerah terpencil itu penanganannya agak khusus agar masyarakat di sana bisa terlayani setiap hari,” ujarnya.

Gubernur Andra Soni juga menegaskan pentingnya perhatian khusus bagi masyarakat adat Baduy. Mereka memiliki hak atas program MBG dan harus dijamin pemenuhannya.

“Salah satu yang harus kita laporkan dan kita pikirkan tentang masyarakat adat Baduy, karena ini merupakan hak, kita bicara tentang hak,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara Pemprov Banten, pemerintah kabupaten dan kota, dan jajaran BGN saat ini berjalan intensif. Khususnya melalui dukungan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjadi penggerak di tingkat daerah.

“Setiap hari saya berkomunikasi dengan SPPI regional Banten. Mereka sudah bekerja baik, tinggal kita dukung agar lebih maksimal,” ucapnya.

Menurutnya, kerja cepat para SPPI dan koordinator lapangan telah menunjukkan hasil nyata dalam waktu singkat. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan agar kualitas pelaksanaan program semakin optimal.

Melalui konsolidasi ini, Andra Soni berharap sinergi antarkepala daerah semakin kuat dan berkesinambungan. Program MBG diharapkan tidak hanya menjamin kecukupan gizi anak-anak dan masyarakat rentan, tetapi juga memperkuat peran daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Program MBG bukan sekadar kegiatan, tapi investasi membangun generasi sehat dan kuat. Banten siap memastikan pelaksanaannya hingga ke pelosok,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa program MBG merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan gizi nasional.

BGN telah menyiapkan sistem pendukung teknis di seluruh daerah. Mulai dari pengadaan rapid test untuk pengawasan bahan pangan hingga pendampingan juru masak profesional.

“Kami menyiapkan sistem yang terstandar, termasuk rapid test dan pendampingan juru masak profesional di setiap SPPG,” ungkapnya.

Dadan menyebut, BGN tengah menugaskan 5.000 juru masak profesional untuk mendampingi SPPG baru. Sekaligus untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan sesuai standar keamanan pangan.

Pada tahun 2026 mendatang BGN menyiapkan anggaran nasional sebesar Rp335 triliun untuk mendukung pelaksanaan program di seluruh daerah se-Indonesia.

“Anggaran tahun 2026 sudah disebutkan, BGN memiliki Rp268 triliun, dan sudah di-stand by-kan Rp67 triliun, sehingga secara keseluruhan Badan Gizi Nasional akan mengucurkan Rp335 triliun di tahun 2026,” terang Dadan.

Konsolidasi Regional Peningkatan Tata Kelola Program MBG ini juga disertai pembacaan ikrar bersama. Ikrar dibacakan serempak termasuk oleh seluruh kepala SPPG, ahli gizi, mitra dan perwakilan yayasan SPPG. Berikut ikrar bersama untuk menyukseskan program MBG.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat Hadiri Perayaan Jubileum 50 Tahun HKBP Purwakarta

Suara sukacita dan syukur menggema di Purwakarta, saat HKBP merayakan setengah abad pelayanan dan pengabdian. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut larut dalam kebahagiaan tersebut dengan menghadiri acara ibadah dan pesta puncak perayaan Jubileum 50 Tahun Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Purwakarta. Acara tersebut berlangsung meriah di Komplek Gereja HKBP Purwakarta, Jalan Veteran, pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Perayaan Jubileum ke-50 HKBP Purwakarta mengusung topik “Memberitakan Injil Dengan Segenap Hati.” Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, serta jajaran Forkopimda Purwakarta. Kehadiran para pemimpin daerah dan tokoh agama ini semakin menambah khidmat dan sukacita perayaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya terhadap masyarakat Batak. Beliau menyoroti bagaimana orang Batak tidak pernah meninggalkan budaya dalam menjalankan agama.

“Spirit beragama tidak meninggalkan budayanya, itulah orang Batak,” ujarnya, mengapresiasi kekayaan budaya yang tetap terpelihara dalam kehidupan beragama.

Perayaan ini menjadi momen penting bagi seluruh jemaat HKBP Purwakarta. Selama 50 tahun, HKBP telah menjadi bagian integral dari masyarakat Purwakarta, memberikan pelayanan rohani dan sosial.

Jubileum ini menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan panjang gereja, mensyukuri penyertaan Tuhan, serta memperbarui komitmen untuk terus melayani dengan segenap hati.

Acara ini dihadiri oleh ratusan jemaat HKBP dari berbagai wilayah, serta para tamu undangan dari berbagai kalangan masyarakat. Kebersamaan dan sukacita terpancar dari wajah setiap orang yang hadir, menciptakan suasana yang penuh dengan kehangatan dan persaudaraan.

Dengan semangat pelayanan yang tak pernah padam, HKBP Purwakarta terus berkomitmen untuk menjadi berkat bagi masyarakat. Semoga perayaan ini menjadi momentum untuk semakin mempererat tali persaudaraan, serta menginspirasi setiap orang untuk hidup dalam kasih dan pelayanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Jadi Pemimpin untuk Semua Warga Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin bagi seluruh warga Kota Semarang tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan. Pesan tersebut ia sampaikan dalam acara Misa dan Pesta Syukur HUT ke-43 Paroki Santa Maria Fatima Banyumanik, Minggu (12/10) malam, di halaman Gereja Santa Maria Fatima Jalan Kanfer Raya, Banyumanik Semarang.

Dalam sambutannya, Agustina menuturkan bahwa tanggung jawab seorang pemimpin tidak boleh berhenti pada satu golongan tertentu. “Ketika saya dilantik, saya matur kepada Monsinyur Rubiyatmoko dan beliau berpesan, bahwa warga Katolik mengibahkan Ibu Wali Kota, untuk tidak hanya mikirke wong Katolik. Maka sekarang ini tugas saya untuk semua warga Kota Semarang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa kehadirannya malam itu bukan hanya sebagai kepala daerah, melainkan juga sebagai bagian dari keluarga besar Paroki Banyumanik. Ia mengenang masa-masa ketika paroki ini masih berpindah-pindah tempat ibadah sebelum memiliki gedung gereja seperti sekarang. Menurutnya, perjalanan itu menjadi bagian penting yang membentuk nilai-nilai spiritual dan pengabdian dalam hidupnya.

“Perjalanan Gereja Banyumanik mengingatkan kita pada perumpamaan biji sesawi yang tumbuh menjadi pohon tempat burung-burung bersarang. Gereja ini dulunya kecil, tetapi kini berakar kuat dan menjadi rumah bagi sekitar lima ribu umat,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Agustina juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-43 kepada seluruh umat Paroki Santa Maria Fatima Banyumanik. Ia berharap gereja terus menjadi pelita kasih dan mitra pemerintah dalam membangun harmoni di tengah masyarakat.

Agustina kemudian menambahkan refleksi tentang kesamaan nilai antara pembangunan kota dan kehidupan beriman. “Saya sering merenung bahwa tugas membangun Kota Semarang dan tugas membangun gereja sejatinya adalah sama, sama-sama menumbuhkan sebuah kehidupan. Sehingga kota yang beriman tidak diukur dari tingginya gedung, tetapi dari kehidupan harmonis antar warganya,” ujarnya.

“Saya percaya, Gereja Santa Maria Fatima telah menjadi oase rohani yang menebar damai dan menguatkan keluarga. Mari terus berkarya, karena kota yang beriman tidak diukur dari tingginya gedung, tetapi dari harmoni antar warganya,” pungkas Agustina.

Acara Misa dan Pesta Syukur HUT ke-43 Paroki Santa Maria Fatima Banyumanik berlangsung meriah dengan perayaan misa syukur, pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan bagi tokoh umat, serta penampilan beragam hiburan dari remaja, orang muda Katolik, hingga kelompok lansia yang turut memeriahkan suasana malam penuh syukur tersebut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Vinanda Prameswati Ajak ASN Kediri Wujudkan Jawa Timur yang Tangguh dan Mapan

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (13/10). Tema Hari Jadi Provinsi Jatim tahun 2025 ini adalah Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh.

Dalam upacara tersebut, seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri, Forkopimda bersama berbagai elemen masyarakat turut hadir untuk mengenang sejarah panjang berdirinya Provinsi Jawa Timur sekaligus meneguhkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat.

Seusai memimpin upacara, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri provinsi serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Ke depan, harapannya kita bisa terus bergotong royong, bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Mbak Wali.

Lebih lanjut, Wali Kota termuda tersebut juga menyampaikan bahwa dalam sambutan Gubernur Jawa Timur disebutkan Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan capaian positif di berbagai sektor. Berbagai kemajuan tampak pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh masyarakat dan kepala daerah di Jawa Timur, termasuk Kota Kediri. Pemerintah Kota Kediri pun terus berupaya memberikan yang terbaik agar terwujud Kota Kediri yang semakin Mapan serta masyarakat yang sejahtera.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri KH. Qowimuddin Thoha, Wakapolres Kediri Kota Kompol Rizal Ardhianto, Kasdim Mayor Inf Yuliadi Purnomo, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, segenap Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota kediri, para tokoh agama, tokoh masyarakat, rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan dan profesi, pimpinan organisasi wanita, pelaku usaha, buruh, mahasiswa, seniman dan budayawan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Aep Lepas Kontingen Karawang Untuk STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi melepas Kontingen Kafilah Kabupaten Karawang untuk bertanding di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII dan Festival Seni Budaya Islam Tingkat Nasional. Pelepasan dilaksanakan di Plaza Pemda, Senin (13/10).

Adapun Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII dan Festival Seni Budaya Islam akan dilaksanakan di Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh 37 provinsi se-Indonesia pada 13-16 Oktober 2025

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep mengucapkan selamat kepada para kafilah yang akan bertanding mewakili Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Karawang di tingkat Nasional.

“Selamat kepada para kafilah, berikan yang terbaik untuk Jawa Barat terutama Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada LASQI atas pembinaan yang telah dilakukan selama ini sehingga mampu memberikan prestasi yaitu mewakili Jawa Barat di Tingkat Nasional.

Sebagai informasi, perwakilan yang akan ikut serta dalam Festival Seni Budaya Islam Nasional sebanyak 20 peserta dan 2 pelatih, Juara 1 STQH Jawa Barat dan menjadi perwakilan di STQH Nasional di Sulawesi Tenggara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Eri Perintahkan Inspektorat Panggil Manajemen KBS Terkait Pawang Tunggangi Anak Gajah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil tindakan tegas menyusul polemik anak gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditunggangi oleh pawang atau mahout.

Meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan bergerak cepat dengan menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh.

Wali Kota Eri menyatakan bahwa informasi terkait Gajah Rocky, yang diduga dimanfaatkan untuk ditunggangi, telah menjadi perhatian serius.

“Terkait informasi mengenai Gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS), khususnya dugaan penggunaan gajah tersebut untuk ditunggangi atau dimanfaatkan dalam kegiatan pelatihan dan perawatan, kami telah mengambil langkah segera,” ujar Wali Kota Eri, Selasa (14/10/2025).

Langkah awal yang diambil adalah menginstruksikan Asisten II Perekonomian dan Pemerintahan Pemkot Surabaya untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi mendalam. Wali Kota Eri menekankan bahwa inti dari evaluasi ini adalah memastikan kepatuhan terhadap standar kesejahteraan satwa.

“Kami telah menginstruksikan Asisten II untuk segera melakukan klarifikasi mendalam dan evaluasi. Evaluasi ini fokus pada ketentuan usia gajah, apakah gajah pada usia tersebut diizinkan untuk dinaiki atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.

Menurut informasi yang beredar, anak gajah Rocky baru berusia sekitar satu tahun dan memiliki batas kemampuan menahan beban yang rendah, sehingga praktik penunggangan manusia dikhawatirkan dapat membahayakan fisik dan perkembangannya.

Kesulitan ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi internal. Wali Kota Eri memastikan bahwa kasus dugaan eksploitasi satwa ini telah diserahkan ke lembaga pengawas.

“Masalah ini saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” tegas dia.

Untuk mendapatkan kejelasan, Pemkot Surabaya melalui Inspektorat akan segera memanggil pihak-pihak terkait dari manajemen KBS.

“Ya, pihak terkait akan dipanggil ke Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” katanya.

Wali Kota Eri mengakui bahwa informasi mengenai praktik penunggangan anak gajah ini baru pertama kali ia terima. Oleh karena itu, langkah tegas diambil untuk memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku atau merupakan pelanggaran.

“Ya, ini baru pertama kali saya menerima informasi ini. Kami akan melihat dan memastikan apakah praktik ini sebenarnya diperbolehkan atau melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik setelah Inspektorat dan Asisten II menyelesaikan tugasnya.

“Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Asisten II keluar, kami akan menyampaikannya secara terbuka,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan. Melalui program ini, 500 mahasiswa diajak untuk tidak hanya berdiskusi, tapi juga terlibat langsung mencari solusi persoalan pertanahan, khususnya pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Kami perlu mengajak Saudara-saudara sekalian untuk urun tangan. Kami tidak hanya menuntut urun rembuk, tapi juga mengajak urun karya, urun tangan, dan urun kerja nyata lewat KKN Tematik ini,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Senin (13/10/25).

Menurut Menteri Nusron, KKN Tematik ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan perguruan tinggi dalam memperkuat kesadaran hukum pertanahan di kalangan masyarakat. Khususnya, terkait pengamanan aset keagamaan dan tanah wakaf.

“Harapan kami, selepas KKN Tematik ini, mahasiswa lulus menjadi sarjana yang _applicable,_ yang bisa terjun langsung ke masyarakat, membantu urusan kerakyatan, keumatan, serta kenegaraan dan kebangsaan,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

KKN ini dinilai penting untuk menumbuhkan empati sosial sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis mahasiswa dalam menghadapi persoalan riil di lapangan. “Itulah esensi mengapa mahasiswa Indonesia harus berpikir kritis dan berpihak kepada rakyat,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai informasi, sebanyak 500 mahasiswa dari empat fakultas di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, akan diterjunkan untuk melaksanakan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan. Program ini menargetkan pemetaan dan verifikasi 2.093 bidang tanah, terdiri atas 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan.

Koordinator Desa Kelompok 26 KKN Tematik, Windi Tia Utami (20) mengatakan bahwa ia dan timnya telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjalankan tugas di lapangan. “Kita sudah dikasih pembakalan terkait dengan administrasi, yuridis, teknis, dan segala macamnya. Jadi aku akan pastikan dulu semua tim paham,” terangnya.

Bagi Windi Tia Utami, keterlibatan mahasiswa dalam program ini menjadi pengalaman berharga sekaligus bentuk kepercayaan besar dari pemerintah terhadap peran generasi muda. Ia merasa bangga karena kampusnya dipercaya menjadi pelaksana kegiatan KKN Tematik ini.

“Ini program inovasi yang luar biasa ya karena kolaborasi dengan banyak _stakeholder_. Terima kasih banyak sudah berkolaborasi dengan kampus kami. Ini sebuah amanat yang luar biasa karena dari kampus yang mungkin reputasinya belum terlalu besar seperti kampus-kampus lain, tapi kemudian diberi amanah untuk menjalankan program ini,” ucap Windi Tia Utami.

Sebagai _pilot project,_ KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini ke depan akan diimplementasikan di 12 Kampus UIN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dalam kegiatan penerjunan kali ini, turut hadir para rektor dan perwakilan dari 12 Kampus UIN, sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan program kolaboratif ini.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang Tinjau Infrastruktur dan Sekolah di Kecamatan Tuminting

Wakil Wali Kota Manado, Bapak Richard Sualang, melakukan turun lapangan (turlap) ke Kecamatan Tuminting pada Senin (13/10). Kunjungan ini berfokus pada dua sektor utama, yaitu infrastruktur dan pendidikan, sebagai penegasan komitmen Pemerintah Kota Manado terhadap kualitas layanan publik.

Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota secara langsung meninjau proses pembangunan dan memastikan kualitas proyek jalan di Kelurahan Tuminting Lingkungan 6 dan Sindulang 2.

Selain infrastruktur, Wawali juga mengecek kesiapan sektor pendidikan dengan meninjau kondisi fasilitas belajar-mengajar di SMP Katolik Siti Fatima Manado.

“Turlap kali ini fokus pada dua aspek utama. Kami hadir memastikan pembangunan jalan berjalan dengan baik, serta mengecek kondisi fasilitas belajar demi menjamin kelayakan fasilitas sekolah bagi warga,” ujar Wawali Sualang.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Manado untuk memastikan kualitas infrastruktur lingkungan dan kelayakan fasilitas sekolah bagi seluruh warga Manado.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News