Beranda blog Halaman 755

Bupati Aep Lepas Kontingen Karawang Untuk STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi melepas Kontingen Kafilah Kabupaten Karawang untuk bertanding di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII dan Festival Seni Budaya Islam Tingkat Nasional. Pelepasan dilaksanakan di Plaza Pemda, Senin (13/10).

Adapun Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII dan Festival Seni Budaya Islam akan dilaksanakan di Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh 37 provinsi se-Indonesia pada 13-16 Oktober 2025

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep mengucapkan selamat kepada para kafilah yang akan bertanding mewakili Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Karawang di tingkat Nasional.

“Selamat kepada para kafilah, berikan yang terbaik untuk Jawa Barat terutama Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada LASQI atas pembinaan yang telah dilakukan selama ini sehingga mampu memberikan prestasi yaitu mewakili Jawa Barat di Tingkat Nasional.

Sebagai informasi, perwakilan yang akan ikut serta dalam Festival Seni Budaya Islam Nasional sebanyak 20 peserta dan 2 pelatih, Juara 1 STQH Jawa Barat dan menjadi perwakilan di STQH Nasional di Sulawesi Tenggara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Eri Perintahkan Inspektorat Panggil Manajemen KBS Terkait Pawang Tunggangi Anak Gajah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil tindakan tegas menyusul polemik anak gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditunggangi oleh pawang atau mahout.

Meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan bergerak cepat dengan menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh.

Wali Kota Eri menyatakan bahwa informasi terkait Gajah Rocky, yang diduga dimanfaatkan untuk ditunggangi, telah menjadi perhatian serius.

“Terkait informasi mengenai Gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS), khususnya dugaan penggunaan gajah tersebut untuk ditunggangi atau dimanfaatkan dalam kegiatan pelatihan dan perawatan, kami telah mengambil langkah segera,” ujar Wali Kota Eri, Selasa (14/10/2025).

Langkah awal yang diambil adalah menginstruksikan Asisten II Perekonomian dan Pemerintahan Pemkot Surabaya untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi mendalam. Wali Kota Eri menekankan bahwa inti dari evaluasi ini adalah memastikan kepatuhan terhadap standar kesejahteraan satwa.

“Kami telah menginstruksikan Asisten II untuk segera melakukan klarifikasi mendalam dan evaluasi. Evaluasi ini fokus pada ketentuan usia gajah, apakah gajah pada usia tersebut diizinkan untuk dinaiki atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.

Menurut informasi yang beredar, anak gajah Rocky baru berusia sekitar satu tahun dan memiliki batas kemampuan menahan beban yang rendah, sehingga praktik penunggangan manusia dikhawatirkan dapat membahayakan fisik dan perkembangannya.

Kesulitan ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi internal. Wali Kota Eri memastikan bahwa kasus dugaan eksploitasi satwa ini telah diserahkan ke lembaga pengawas.

“Masalah ini saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” tegas dia.

Untuk mendapatkan kejelasan, Pemkot Surabaya melalui Inspektorat akan segera memanggil pihak-pihak terkait dari manajemen KBS.

“Ya, pihak terkait akan dipanggil ke Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” katanya.

Wali Kota Eri mengakui bahwa informasi mengenai praktik penunggangan anak gajah ini baru pertama kali ia terima. Oleh karena itu, langkah tegas diambil untuk memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku atau merupakan pelanggaran.

“Ya, ini baru pertama kali saya menerima informasi ini. Kami akan melihat dan memastikan apakah praktik ini sebenarnya diperbolehkan atau melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik setelah Inspektorat dan Asisten II menyelesaikan tugasnya.

“Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Asisten II keluar, kami akan menyampaikannya secara terbuka,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan. Melalui program ini, 500 mahasiswa diajak untuk tidak hanya berdiskusi, tapi juga terlibat langsung mencari solusi persoalan pertanahan, khususnya pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Kami perlu mengajak Saudara-saudara sekalian untuk urun tangan. Kami tidak hanya menuntut urun rembuk, tapi juga mengajak urun karya, urun tangan, dan urun kerja nyata lewat KKN Tematik ini,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Senin (13/10/25).

Menurut Menteri Nusron, KKN Tematik ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan perguruan tinggi dalam memperkuat kesadaran hukum pertanahan di kalangan masyarakat. Khususnya, terkait pengamanan aset keagamaan dan tanah wakaf.

“Harapan kami, selepas KKN Tematik ini, mahasiswa lulus menjadi sarjana yang _applicable,_ yang bisa terjun langsung ke masyarakat, membantu urusan kerakyatan, keumatan, serta kenegaraan dan kebangsaan,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

KKN ini dinilai penting untuk menumbuhkan empati sosial sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis mahasiswa dalam menghadapi persoalan riil di lapangan. “Itulah esensi mengapa mahasiswa Indonesia harus berpikir kritis dan berpihak kepada rakyat,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai informasi, sebanyak 500 mahasiswa dari empat fakultas di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, akan diterjunkan untuk melaksanakan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan. Program ini menargetkan pemetaan dan verifikasi 2.093 bidang tanah, terdiri atas 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan.

Koordinator Desa Kelompok 26 KKN Tematik, Windi Tia Utami (20) mengatakan bahwa ia dan timnya telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjalankan tugas di lapangan. “Kita sudah dikasih pembakalan terkait dengan administrasi, yuridis, teknis, dan segala macamnya. Jadi aku akan pastikan dulu semua tim paham,” terangnya.

Bagi Windi Tia Utami, keterlibatan mahasiswa dalam program ini menjadi pengalaman berharga sekaligus bentuk kepercayaan besar dari pemerintah terhadap peran generasi muda. Ia merasa bangga karena kampusnya dipercaya menjadi pelaksana kegiatan KKN Tematik ini.

“Ini program inovasi yang luar biasa ya karena kolaborasi dengan banyak _stakeholder_. Terima kasih banyak sudah berkolaborasi dengan kampus kami. Ini sebuah amanat yang luar biasa karena dari kampus yang mungkin reputasinya belum terlalu besar seperti kampus-kampus lain, tapi kemudian diberi amanah untuk menjalankan program ini,” ucap Windi Tia Utami.

Sebagai _pilot project,_ KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini ke depan akan diimplementasikan di 12 Kampus UIN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dalam kegiatan penerjunan kali ini, turut hadir para rektor dan perwakilan dari 12 Kampus UIN, sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan program kolaboratif ini.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang Tinjau Infrastruktur dan Sekolah di Kecamatan Tuminting

Wakil Wali Kota Manado, Bapak Richard Sualang, melakukan turun lapangan (turlap) ke Kecamatan Tuminting pada Senin (13/10). Kunjungan ini berfokus pada dua sektor utama, yaitu infrastruktur dan pendidikan, sebagai penegasan komitmen Pemerintah Kota Manado terhadap kualitas layanan publik.

Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota secara langsung meninjau proses pembangunan dan memastikan kualitas proyek jalan di Kelurahan Tuminting Lingkungan 6 dan Sindulang 2.

Selain infrastruktur, Wawali juga mengecek kesiapan sektor pendidikan dengan meninjau kondisi fasilitas belajar-mengajar di SMP Katolik Siti Fatima Manado.

“Turlap kali ini fokus pada dua aspek utama. Kami hadir memastikan pembangunan jalan berjalan dengan baik, serta mengecek kondisi fasilitas belajar demi menjamin kelayakan fasilitas sekolah bagi warga,” ujar Wawali Sualang.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Manado untuk memastikan kualitas infrastruktur lingkungan dan kelayakan fasilitas sekolah bagi seluruh warga Manado.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pelayanan Cepat dan Ramah, Wali Kota Pekanbaru Minta RSD Madani Tiru Rumah Sakit Swasta

Adi Darma dipilih sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani karena berasal dari kalangan profesional. Adi dinilai mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemko Pekanbaru tersebut.

“Pertimbangan utama kami memilih Adi Darma adalah karena beliau berasal dari kalangan profesional. Selama ini, rumah sakit pemerintah sering kali kalah bersaing dengan rumah sakit swasta, terutama dalam hal pelayanan. Jika dikelola secara profesional, saya yakin kualitas pelayanan akan jauh lebih baik,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung, Jumat (10/10).

Salah satu keunggulan rumah sakit swasta adalah pelayanan yang cepat, ramah, dan terjadwal dengan baik. Masyarakat lebih memilih rumah sakit swasta karena merasa disambut dengan baik, dilayani secara meyakinkan, dan dokter hadir tepat waktu.

“Hal-hal seperti ini harus diterapkan juga di RSD Madani,” ucap Agung.

Ia berharap di bawah kepemimpinan Adi Darma, RSD Madani dapat bertransformasi menjadi rumah sakit yang unggul dalam pelayanan serta menjadi pilihan utama masyarakat Pekanbaru untuk berobat.

Pemko meminta dukungan dari seluruh pegawai di lingkungan RSD Madani dan seluruh puskesmas agar bersama-sama membangun kembali kepercayaan masyarakat.

“Mari jadikan RSD Madani sebagai rumah sakit rujukan pertama dan tempat yang menyenangkan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur Agung.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembebasan Lahan DAS Kali Angke

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan mitigasi banjir di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menggelar sosialisasi pembebasan lahan untuk mendorong percepatan penanganan penanggulangan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Angke.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang memastikan sosialisasi pembebasan dilakukan sebagai langkah awal untuk menunjang kegiatan pelebaran sungai, pembangunan turap, sampai pembangunan promenade di sekitar kawasan tersebut.

Pemkot Tangerang merencanakan pembebasan lahan akan segera direalisasikan di Kelurahan Petir, Gondrong, Pedurenan dan kawasan bantaran DAS Kali Angke lainnya.

“Kami sudah mulai melaksankaan sosialisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum khususnya untuk mendukung pembebasan lahan di sekitar area Kali Angke sesuai arahan dari pemerintah pusat beberapa bulan kemarin. Setelah sosialisasi dilakukan, kami berharap rencana pembebasan lahan sekitar Kali Angke ini bisa direalisasikan setidaknya pada tahun depan,” ujar Taufik, Selasa (14/10).

Di sisi lain, Pemkot Tangerang bersama Dinas PUPR Provinsi Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWS) akan mulai melakukan pengerukan di masing-masing area sesuai kesepakatan seperti Bendungan Polor-Jembatan Merah (Perum Duren Villa) berada dalam kewenangan Pemprov Banten, Jembatan Merah-Ciledug Indah (Jembatan Hasyim Ashari) dikerjakan Pemkot Tangerang, dan Ciledug Indah-Graha Raya (Kluster Fortune) akan dikerjakan Kementerian PUPR.

“Kami bersama semua lapisan stakeholder lainnya sudah mulai menerjunkan alat berat untuk melakukan normalisasi sementara Kali Angke sesuai dengan hasil survei bersama. Apalagi normalisasi ini akan berperan penting dalam menghadapi potensi banjir pada musim hujan akhir tahun ini,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap rencana pembebasan lahan sekitar DAS Kali Angke bisa direalisasikan sesuai dengan target waktu yang ditentukan untuk memperkuat mitigasi banjir khususnya di wilayah timur Kota Tangerang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bentuk GTRA, Pemkot Makassar dan BPN Atasi Sengketa Tanah & Bangunan

Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah konkret dalam upaya menyelamatkan aset-aset milik daerah yang rawan diserobot atau diklaim pihak lain.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar dalam pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang berfokus pada penataan, sertifikasi, dan penyelesaian konflik agraria di wilayah Kota Makassar.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPN yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menjelaskan bahwa rapat koordinasi yang digelar bersama Pemerintah Kota Makassar membahas sejumlah hal yang bersifat mendesak.
Terutama mengenai percepatan sertifikasi aset pemerintah. Menurutnya, dari ribuan aset milik Pemkot Makassar, baru sebagian kecil yang telah bersertifikat.
“Kalau melihat data permohonan yang masuk dari Pemerintah Kota Makassar, jumlahnya masih sekitar 20 hingga 30 bidang per tahun, padahal jumlah aset yang belum bersertifikat mencapai sekitar 4.000 bidang tanah,” ujarnya, di Kantor Balai Kota Makassar.
“Ini progres yang terlalu lambat jika tidak dilakukan langkah terobosan,” lanjutanya.
Oleh sebab itu, dua lembaga negara itu berkomitmen mempercepat penertiban dan penyelamatan aset milik daerah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat legalitas aset, mencegah penyerobotan, dan menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan yang masih berlangsung di wilayah Kota Makassar.
Adri menegaskan, pemerintah sebenarnya memiliki akses kemudahan melalui program nasional PTSL Elektronik yang memungkinkan sertifikasi dilakukan untuk berbagai jenis lahan, termasuk fasilitas umum, jalan, dan perkantoran pemerintah.
Lanjut dia, program PTSL bisa digunakan oleh siapa saja, termasuk instansi pemerintah. Semua aset bisa didaftarkan sekaligus.
“Karena itu, saya cukup kaget, ternyata dari Pemerintah Kota Makassar hanya ada 14 aset yang diajukan untuk disertifikasi tahun ini,” jelasnya.
Disebutkan, dari total 14 aset tersebut, delapan bidang telah berhasil disertifikasi, lima bidang lainnya masih direvisi karena menyesuaikan penggunaan di lapangan.
Juga seperti lahan sekolah yang perlu pemisahan bidang dan satu bidang masih menghadapi keberatan hukum yang akan diselesaikan bersama.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan catatan BPN, hingga tahun ini baru sekitar 350 bidang tanah yang berhasil disertifikasi melalui program PTSL, ditambah 100 bidang tambahan hasil inventarisasi terakhir. Angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal.
“Saya berharap setelah ini koordinasi antara BPN dan Pemkot bisa lebih intensif agar tahun depan kita dapat mengusulkan lebih banyak bidang untuk masuk program PTSL,” harapnya.
“Kalau kecepatannya seperti sekarang, butuh puluhan tahun untuk menyelesaikan semua aset pemerintah kota,” tambah dia.
Adri menjelaskan bahwa proses sertifikasi aset pemerintah sebenarnya tergolong mudah dan tidak mahal. Pemerintah hanya perlu menyiapkan dokumen dasar berupa bukti perolehan aset dan bukti penguasaan fisik lahan.
Untuk itu, perlu pembuatan sertifikat aset pemerintah itu mudah sekali. Asalkan dokumen pembiayaan, surat perolehan, dan bukti penguasaan fisik tersedia.
“Tapi sering kali instansi belum menyiapkan dokumen pendukung ini dengan rapi. Padahal, ini penting untuk menguatkan posisi hukum pemerintah ketika terjadi gugatan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan banyak aset pemerintah yang dulu berdiri secara alami seiring perkembangan kota, tanpa dasar perolehan yang jelas. Hal inilah yang menyebabkan rentannya aset pemerintah diklaim oleh pihak lain.
Maka perlu pemerintah harus bisa menjelaskan asal-usul aset dengan lengkap, apakah dari hibah, pembelian, atau peralihan lainnya.
“Semua itu harus terdokumentasi agar bisa menjadi alat bukti kuat di pengadilan,” katanya.
Selain isu sertifikasi, Adri juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Kota Makassar sebagai langkah transparansi dan pencegahan manipulasi data pertanahan serta pajak daerah.
Menurutnya, sistem ini akan membantu sinkronisasi data antarinstansi, terutama antara BPN, Bapenda, dan Diskominfo, sehingga proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa dilakukan secara digital dan transparan.
Selama ini, masih ditemukan potensi manipulasi data dalam validasi BPHTB. Dengan SPLP, semua proses bisa dipantau secara terbuka oleh masyarakat.
“Kami ingin penerimaan pajak dan transaksi pertanahan bisa berjalan akuntabel tanpa celah penyimpangan,” tegansya.
Lebih lanjut, Adri mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar.
Dimana, RDTR menjadi elemen penting dalam penataan ruang dan sinkronisasi kebijakan pertanahan di tingkat nasional. Ia menegaskan, BPN siap mendampingi Pemkot Makassar dalam penyusunan RDTR.
Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan kedua, namun masih ada beberapa arahan perbaikan dari Kementerian ATR/BPN.
“Kami berharap Pemkot segera menyiapkan data dukung agar sinkronisasi dengan provinsi dan kementerian bisa dipercepat,” urainya.
Sebagai tindak lanjut konkret, BPN bersama Pemkot Makassar tengah mematangkan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang nantinya diketuai langsung oleh Wali Kota Makassar.
GTRA berfungsi untuk penataan aset, penataan akses, dan penyelesaian konflik agraria secara terpadu. Adri menjelaskan bahwa melalui wadah ini, pemerintah dapat lebih cepat melakukan mitigasi terhadap potensi sengketa sebelum masuk ke ranah hukum.
“Di Makassar, masih ada 111 sengketa pertanahan yang sedang berproses dan sekitar 140 perkara yang sudah berjalan di pengadilan,” terangnya.
“Dengan GTRA, kita bisa memediasi kasus-kasus tersebut lebih dini. Ini penting agar tidak semua perkara harus diselesaikan di meja hijau,” lanjutnya.
Ia menambahkan, melalui GTRA, koordinasi lintas lembaga seperti Pemkot, BPN, aparat hukum, pengadilan, dan akademisi dapat diperkuat untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelamatan aset dan penyelesaian konflik pertanahan.
Kita Makassar ini memiliki kompleksitas tinggi dalam persoalan lahan, terutama karena banyak klaim lama dengan dokumen tidak lengkap.
Langkah strategis ini menandai komitmen bersama antara Pemkot Makassar dan BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset negara dan daerah.
“Dengan kelembagaan GTRA, kita berharap bisa menyatukan persepsi dan mencegah hilangnya aset-aset pemerintah tanpa jejak,” pungkasnya.
Dosis lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat upaya pengamanan dan percepatan sertifikasi aset daerah melalui sinergi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, memaparkan kondisi terkini pengelolaan aset daerah di Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, Sri Sulsilawati menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 6.978 bidang tanah yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Makassar.
Dari jumlah tersebut, kini baru 2.743 bidang telah bersertifikat, namun baru 452 bidang yang resmi atas nama Pemerintah Kota Makassar, dan atas nama pihak lain 2.291 bidang.
“Sementara belum bersertipikat 4.235 bidang, ini menjadi catatan penting dalam upaya pengamanan aset kita,” jelasnya.
Sri menegaskan, fakta tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam hal koordinasi dan percepatan proses sertifikasi.
Dia menilai, BPN menjadi mitra strategis karena satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat tanah.
“Dalam proses pengamanan aset, kami sangat bergantung pada BPN karena tidak ada instansi lain yang dapat menghasilkan produk sertifikat. Maka, sinergi dan koordinasi dengan BPN menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Sri menjelaskan, rapat koordinasi kali ini mencakup empat fokus utama, yaitu. Pertama, percepatan sertifikasi aset Pemerintah Kota Makassar.
Kedua, penanganan permasalahan aset daerah, termasuk sengketa dan gugatan. Ketiga, integrasi layanan host-to-host antara Bapenda dan BPN terkait BPHTB.
Keempat, koordinasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pembahasan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Dalam hal percepatan sertifikasi aset, Dinas Pertanahan telah melakukan pemetaan dan pengusulan sejumlah bidang yang perlu segera disertifikatkan.
Namun, Sri mengakui proses tersebut tidak mudah karena berbagai faktor penghambat, mulai dari tumpang tindih kepemilikan hingga sengketa hukum yang masih berlangsung.
“Percepatan sertifikasi itu bukan hal yang mudah. Ada banyak faktor penghambat di lapangan, seperti tumpang tindih kepemilikan, status hukum lahan, hingga perbedaan data administratif,” terangnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menghadapi tantangan berupa komplain masyarakat dan tuntutan ganti rugi terhadap aset yang sudah tercatat, bahkan sebagian di antaranya telah masuk ranah hukum di pengadilan.

“Banyak aset kita yang digugat atau dituntut ganti rugi, padahal sudah tercatat sebagai milik pemerintah. Ini yang perlu kita tangani dengan baik melalui koordinasi lintas sektor,” tambahnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (12/10/2025).

Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi ini dinyatakan penting oleh Menteri Nusron sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi _pilot project_, percontohan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemenag dan kampus di lingkungan Kemenag. Dalam rangka menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat dan tempat ibadat, baik itu dalam bentuk wakaf maupun dalam bentuk-bentuk yang lainnya,” kata Menteri Nusron saat memberi sambutan, di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Ia berharap, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya aset-aset keagamaan yang masih belum bersertipikat. “Supaya meminimalisir ribut yang terus-menerus begitu. Karena memang tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia,” kata Nusron Wahid.

Diketahui, estimasi total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Adapun hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya.

Menteri Nusron menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar program akademik, namun juga bentuk pengabdian nyata mahasiswa dalam membantu negara menyelesaikan persoalan pertanahan. “Sekali lagi, selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama, konstitusi pertama mahasiswa untuk umat secara nyata,” tuturnya.

Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, melaporkan bahwa dalam KKN Tematik ini ditargetkan yang menjadi objek kegiatan mencakup 2.093 bidang tanah. Rinciannya, 1.944 bidang tanah di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang tanah di Kota Pekalongan. “Kami berharap, melalui KKN Tematik ini, semuanya bisa terdaftar dan bersertipikat wakaf secara baik dan juga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pada prosesi penerjunan mahasiswa dalam KKN Tematik, Menteri Nusron dan Rektor Zaenal Mustakim juga didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemeneg, Waryono Abdul Ghafur. Pada kesempatan ini, hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, penerbitan itu menandakan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.

Pesan itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10).

“Yang paling banyak [menerbitkan PBG] untuk MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli”, jelas Mendagri.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden. Dengan kebijakan ini diharapkan biaya untuk memiliki rumah menjadi murah.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Namun, Mendagri menekankan bahwa Pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. Pemda, kata dia, harus menyosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Dirinya mengapresiasi Pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR. Ia meminta daerah yang angka penerbitannya masih rendah agar segera meningkatkannya.

“Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia”, jelasnya.

Mendagri menegaskan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.

Ia menjelaskan, ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan. Karena itu, ia memperkirakan program ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden tumbuh 8 persen pada akhir 2029.

“Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih”, jelasnya.

Mendagri mengapresiasi upaya bersama berbagai pihak dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin membangun seluruh rumah rakyat hanya dengan mengandalkan anggaran negara. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.

“Oleh karena itu ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, yang sendiri-sendiri dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah”, jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan, Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah. “Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga menyebut sejumlah daerah di Sumut yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.

“Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden”, ujarnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.

Setelah dari forum tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Musa Rajekshah meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka disambut antusias oleh para penghuni. Mereka kemudian berdialog terkait dengan kondisi sarana dan prasarana di tempat tersebut. Beberapa penghuni mengapresiasi berbagai fasilitas yang disediakan pengelola. Namun, ada pula penghuni yang memberikan masukan terkait dengan perbaikan fasilitas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Lantik 49 Kepala Sekolah, Tekankan Pentingnya Integritas

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik 42 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 7 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dalam amanatnya Dedie Rachim menitipkan pesan agar kepala sekolah menjaga integritas.

Pelantikan gelombang pertama ini merupakan proses rotasi kepala sekolah SD dan SMP, seperti halnya proses birokrasi dalam penyegaran organisasi atau sekolah.

“Sekolah yang sudah baik, yang sudah biasa berprestasi, mengukir torehan juara, mungkin nanti diberikan kesempatan juga untuk kepala sekolahnya mengampu dan memberikan arahan kepada sekolah lain, demikian juga sebaliknya. Jadi ini adalah proses penyegaran,” ucap Dedie Rachim di SMPN 8 Kota Bogor, Minggu (11/10).

Proses penyegaran ini juga merupakan bagian dari strategi untuk pembenahan semua sekolah secara merata sebagai bagian dalam meningkatkan pembangunan manusia.

Selanjutnya, secara bertahap akan kembali dilakukan pelantikan untuk para calon dari kepala sekolah dan juga untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang telah dilakukan merger.

Saat ini, tantangan utama Kota Bogor adalah kurangnya jumlah guru yang disebabkan adanya guru yang pensiun tidak berbanding lurus dengan penerimaan jumlah guru.

Selain itu, ke depan, lanjut Dedie Rachim Pemkot Bogor juga secara bertahap akan memperbaiki jumlah rasio sebaran sekolah yang belum merata.

Di antaranya adalah dengan melakukan merger sekolah untuk mengatasi kekurangan guru serta sebaran dan pemerataan sekolah, di samping juga terus dilakukan pembangunan sekolah baru di Kota Bogor.

Pada kesempatan ini, Dedie Rachim juga mengingatkan tentang Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan manusia unggul Generasi Emas Indonesia.

“Sehingga pendidikan ini bisa membentuk bangsa yang kuat, hebat, dan mampu berkompetisi di tingkat nasional dan global. Tidak hanya otak yang cerdas, tapi fisik yang kuat ditambah punya karakter yang baik dengan nilai keimanan yang tinggi,” ujarnya.

Hal tersebut ditekankan Dedie Rachim merupakan tugas bersama yang harus dijalankan sebaik-baiknya dengan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa.

Dalam pelantikan ini juga hadir Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian dan juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News