Beranda blog Halaman 763

Menko AHY Kunjungi Sumur Bor Kelor Gunungkidul Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Ketahanan Pangan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Dwi Purwantoro, melakukan kunjungan ke Sumur Bor di Desa Kelor, Karangmojo, Gunungkidul, DIY pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Sumur Bor ini menjadi sumber air penting untuk irigasi pertanian dan air baku masyarakat, meningkatkan indeks pertanaman dari dua menjadi tiga kali panen per tahun sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam kunjungan tersebut juga hadir Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Sumur Bor memiliki debit produksi 40 liter per detik dan melayani lahan seluas 32 hektar, dengan rehabilitasi saluran irigasi sepanjang 230 meter serta penggantian genset dan panel untuk mendukung operasional.

Menko AHY menekankan prioritas Presiden Prabowo saat ini adalah tercapainya swasembada pangan, energi, dan air melalui proyek-proyek strategis seperti Sumur Bor Kelor.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Milad Baznas ke-25, Bupati Ratu Zakiyah Dorong ASN Salurkan ZIS Melalui Baznas

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang didorong untuk terus menyalurkan Zakat Infak dan Sodaqoh (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena Baznas merupakan wadah untuk menampung ZIS yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah disela menghadiri Milad ke-25 Baznas tingkat Kabupaten Serang yang dirangkaikan Peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang di Halaman Kantor Kecamatan Binuang pada Kamis, 8 Oktober 2025.

“Saya sebagai kepala daerah terus mendorong para ASN untuk tetap memberikan zakat infak sedekahnya melalui baznas. Jadi kalau melalui baznas semuanya nanti akan bisa dinikmati oleh masyarakat kita,” ujar Bupati Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Dikatakan Bupati Ratu Zakiyah bahwa Baznas merupakan wadah untuk pengumpulan ZIS. Maka, setiap kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan oleh Baznas selalu disinergikan dengan Pemkab Serang sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan yang diharapkan.

“Misalnya pembangunan rutilahu (rumah tidak layak huni) itu bekerja sama dengan DPRKP karena data rutilahu ada di sana. Kalau Baznas mau memberikan bantuan beasiswa maka koordinasi dengan dinas pendidikan dna kebudayaan yang mempunyai datanya,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati Ratu Zakiyah menyebutkan, untuk tema Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang kali ini mengambil tema Sinergi dan Kolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Serang.

“Ada sinergi dan kolaborasi antara Baznas dan pemerintah daerah. Saya mengajak masyarakat Kabupaten Serang untuk membayarkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas untuk didistribusikan lagi ke masyarakat,”ucapnya.

Sedangkan dalam sambutannya, Bupati Ratu Zakiyah menyampaikan ucapan selamat kepada Baznas Kabupaten Serang karena pada tahun ini sudah mendapatkan Baznas Award tingkat nasional.

“Tentunya hal ini karena adanya peran serta dari seluruh ASN dan masyarakat di Kabupaten Serang yang telah berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Baznas,”tuturnya.

Sekadar diketahui, perayaan milad Baznas tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti khitanan massal, pemberian bantuan paket sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian bantuan beasiswa, santunan untuk mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan pemberian penghargaan kepada Unit Pengelola Zakat atau UPZ dengan kinerja terbaik.

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, pada peringatan Milad ke-25 tahun ini Baznas menggelar berbagai kegiatan serta menyalurkan berbagai bantuan dengan total anggaran Rp471 juta, khusus untuk di Kecamatan Binuang.

Adapun bantuan yang diberikan yaitu bantuan paket sekolah anak SD sebanyak 25 paket masing-masing Rp400.000 berupa uang tunai dan non tunai dengan total anggaran Rp100.000.000, bantuan pengobatan gratis untuk 200 orang sedang total anggaran Rp100.000.000 untuk biaya obat dan dokter.

Selanjutnya, bantuan stunting untuk 1 Dapur Sehat Atasi Stantin (Dahsat) sebesar Rp10.000.000, bantuan kurang gizi tiga kecamatan sebesar Rp25.000.000, bantuan kerja sama dengan puskesmas untuk mantan ODGJ sebesar Rp20.000, santunan dalam rangka Milad untuk 250 orang berupa uang tunai dan sembako sebesar Rp100.000.000.

Kemudian, bantuan masjid satu unit sebesar Rp3.000.000, bantuan musala satu unit Rp2.000.000, bantuan TK/TPQ/PAUD satu unit Rp1.000.000, bantuan untuk kegiatan kecamatan Rp20.000.000, beasiswa SMPN 1 Binuang 20 anak masing-masing Rp500.000 dengan total anggaran Rp10.000.000.

Bantuan UMKM untuk 10 orang masing-masing mendapat Rp2.000.000 dengan total anggaran Rp20.000.000 dan khitanan massal 100 anak senailai Rp60.000.000 dengan bantuan uang tunai, sarung, baju, dan biaya obat serta dokter.

“Jadi total bantuan pada Milad ini Rp471 juta. Sedangkan jumlah zakat yang kami terima dari Kecamatan Binuang tahun ini Rp30.000.000, sedangkan pendistribusian dana ZIS yang terealisia untuk Kecamatan Binuang Rp608.837.000,” ungkap Badrudin.

Turut hadir Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Rahmat Setiadi, Asda 3 Ida Nuraida, Kepala DPKD Aber Nurhadi, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kepala Diskumperindag Adang Rahmat, Kepala DKBP3A, Encup Suplikah, Kepala DKPP Suhardjo, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih, para ulama dan unsur Muspika Kecamatan Binuang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru yang Desak Presiden Berhentikan Mendes

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta putuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Yayasan Citta Loka Taru lewat putusan Nomor 130/G/TF/2025/PTUN.JKT tertanggal 9 September 2025.

Untuk diketahui Yayasan Citta Loka Taru menggugat Presiden Republik Indonesia dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebagai tergugat II Internvensi. Objek gugatan adalah Tindakan Administratif Presiden yang berhentikan atau mengganti Yandri Susanto sebagai Mendes PDT pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diucapkan pada sidang terbuka untuk umum pada 24 Februari 2025 sebagaimana permohonan Penggugat tertanggal 26 Februari 2025 dengan Nomor 23/SK-IT/I1/2025.

Pihak Tergugat menyatakan jika Penggugat tidak miliki kepentingan hukum yang dirugikan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Objek sengketa bukan merupakan sengketa Tata Usaha Negara, karena Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 merupakan sengketa Pilkada yang telah di putus di Mahkamah Konstitusi dan telah dilaksanakan amarnya yaitu Pemilihan Suara Ulang.

Tergugat yang tidak Memberhentikan atau Mencopot Tergugat II Intervensi sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dikaitkan Penggugat atas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, bukanlah Perbuatan Melawan Hukum dan tidak Bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang baik.

Jawaban Tergugat dikuatkan dengan saksi fakta dari Kementerian Sekretariat Negara, yakni Muhammad Zulkarnaen, Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, yang menyatakan Biro Administrasi Pejabat Negara tidak melakukan analisis terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri karena semua itu merupakan Hak Prerogatif Presiden.

Pihak tergugat juga hadirkan dua orang saksi Ahli yaitu Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.; yang menjelaskan Penggugat hanya mendalilkan mengalami kerugian karena didasarkan pada asumsi Penggugat yang telah membayar pajak.

Pajak yang dibayar oleh Penggugat tersebut digunakan untuk membiayai Pemilihan Suara Ulang Pemilukada Bupati Kabupaten Serang tetapi tidak dapat membuktikan secara konkrit.

“Tidak ditemukan kalimat yang sifatnya imperative-naratif dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan agar Tergugat memberhentikan Tergugat II Intervensi, oleh karena itu secara legal formil dan legal materil maka tidak ada alasan dan kewajiban hukum bagi Tergugat untuk memberhentikan Tergugat II Intervensi,” demikin keterangan Prof Juanda.

Pernyataan penggugat yang menyatakan secara hukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Overheidsdaad), Penggugat harus memenuhi dan dapat membuktikan adanya tindakan secara nyata dan langsung merugikan kepentingan Penggugat yang disebabkan oleh tindakan Tergugat dan Tergugat II Intervensi yang tidak sesuai dengan Asas Legalitas, norma peraturan perundang-undangan dan AUPB.

Saksi Ahli lainnya yaitu Mantan Hakim Mahkamah Konistitusi Dr. Maruarar Siahaan, S.H., M.H menjelaskan, pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 kalau di dalam praktek jika sudah ada bukti campur tangan bunyi putusan bukan “perhitungan suara ulang” tetapi “diskualifikasi”;

Pemberhentian harus tegas dimana putusannya untuk dilaksanakan, tetapi kalau belum ada maka kita tidak dapat berdasarkan idealisme bahwa integritas seorang Menteri itu yang menjadi pembantu Presiden hanya ditegaskan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, keterbatasan Putusan Mahkamah Kontitusi yaitu berlaku untuk sengketa Pemilu untuk menentukan perhitungan suara atau untuk membatalkan hasil tetapi tidak bisa dipakai untuk Pemberhentian Menteri karena memiliki proses tersendiri.

Dan untuk itulah Due Proccess Of Law harus bisa diberikan kepada orang yang dituduh melakukan Nepotisme harus berdasarkan bukti yang otentik, kalau terbukti otentik maka harus diskualifikasi bukan pemungutan suara ulang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Reformasi Pupuk hingga Irigasi, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Swasembada Nasional

Pemerintah terus memperkuat agenda reformasi dan hilirisasi sektor pangan nasional sebagai langkah strategis untuk mencapai swasembada dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Amran menjelaskan dalam keterangannya bahwa berbagai kemajuan di sektor pertanian saat ini merupakan hasil nyata dari dukungan penuh Presiden Prabowo. Salah satu terobosan besar yang berhasil diwujudkan adalah penyederhanaan sistem distribusi pupuk.

“Jadi pupuk dulu distribusinya dan regulasi yang mengikat 145. 12 menteri harus paraf baru bisa dikirim, kemudian juga harus diketahui 38 gubernur dan 514 bupati dan wali kota se-Indonesia baru pupuk tiba di lapangan,” ujar Amran.

Amran menambahkan, berkat penyederhanaan tersebut, kelangkaan pupuk yang selama ini menjadi keluhan utama petani kini sudah tidak lagi terdengar di lapangan. Amran menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kunjungan ke tujuh hingga delapan provinsi dalam dua minggu terakhir, petani menyampaikan rasa terima kasih karena distribusi pupuk sudah berjalan baik.

“Luar biasa dukungan beliau (Presiden Prabowo), ada regulasi inpres sektor pangan, ada 17, kita bongkar. Satu contoh, pupuk, dulu kami keliling seluruh Indonesia, teriakannya petani satu suara, tonenya sama, pupuk kurang, pupuk langka, pupuk mahal. Alhamdulillah sekarang pupuk sudah diterima dengan baik,” imbuh Amran.

Selain reformasi distribusi pupuk, Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah melaksanakan program perbaikan irigasi pertanian secara besar-besaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Perbaikan irigasi seluas dua juta hektare akan dilakukan secara terintegrasi tanpa sekat administratif antarprovinsi maupun kabupaten.

Selain itu, Amran juga menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut dilengkapi dengan program akselerasi alat dan mesin pertanian (alsintan), perluasan lahan produktif, serta peningkatan kapasitas petani di berbagai daerah.

“Alat mesin pertanian, oplah (optimasi lahan) cetak sawah, kita lakukan akselerasi. Mimpi terbesar kita, Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” imbuh Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Pertanian, akan Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

Pemerintah terus memperkuat agenda hilirisasi sektor pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pemerataan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Added value-nya harus ada di Indonesia. Nah, kalau ini kita lakukan terus-menerus, membuka lapangan kerja, menekan kemiskinan, kemudian meningkatkan kesejahteraan, kemudian mengurangi pengangguran,” ujar Amran dalam keterangannya.

Amran menegaskan bahwa potensi ekonomi dari hilirisasi komoditas kelapa sangat besar. “Kemudian kita hilirisasi nanti itu dari kelapa dalam menjadi coconut milk. Jadi ini VCO (Virgin Coconut Oil), harganya bisa naik 100 kali lipat. Kalau 100 kali lipat, kita hitungan rata-rata saja, itu bisa menghasilkan 2.400 triliun. Katakanlah separuh saja, kali lima puluh, itu menghasilkan 1.200 triliun, devisa. Itu baru kelapa,” imbuh Amran.

Selain kelapa, pemerintah juga menyiapkan hilirisasi untuk komoditas gambir yang selama ini menyuplai 80 persen kebutuhan dunia. Produk turunannya dapat digunakan untuk bahan tinta pemilu hingga kebutuhan rumah tangga. Langkah serupa juga diterapkan pada komoditas sawit yang dikuasai pemerintah. Amran menyebut bahwa tandan buah segar (TBS) akan diolah menjadi biofuel, minyak goreng, margarin, hingga mentega.

“Kami melakukan sekarang akselerasi hilirisasi kakao, mente, kelapa dalam, lada, dan lain-lain. Kita hilirisasi khususnya kelapa dalam, ini menarik. Ini bisa dilihat datanya 33 juta, tahun lalu hanya 29 juta ton,” imbuh Amran.

Selain mempercepat hilirisasi, pemerintah juga tengah mengoptimalkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk mendukung program pengembangan perkebunan dan hortikultura.

“Kita akan berikan benih, bibit, pada seluruh petani Indonesia. Kakao, kopi, kelapa dalam, mente, pala, itu kurang lebih 800 ribu hektare seluruh Indonesia, dan itu gratis. Akan membuka lapangan kerja 1,6 juta orang dalam waktu paling lambat dua tahun,” pungkas Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Pimpin Ratas, Pastikan Swasembada Pangan Nasional Tercapai dalam Waktu Dekat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi target terwujudnya swasembada pangan nasional, khususnya beras. Arahan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang membahas ketahanan pangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan menyampaikan bahwa target swasembada pangan akan tercapai dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah hari ini mudah-mudahan tidak ada arah melintang. 2 bulan ke depan kurang lebih 3 bulan. Insya Allah Indonesia tidak impor lagi. Tapi mudah-mudahan tidak ada iklim ekstrim,” ujar Amran.

Menurut Amran, percepatan target tersebut diiringi dengan capaian produksi yang menggembirakan. Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional hingga November 2025 mencapai 33,1 juta ton, dan diperkirakan meningkat menjadi 34 juta ton di akhir tahun. Angka tersebut naik 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya.

“Ini menarik, produksi kita oleh FAO diprediksi kenaikannya adalah nomor 2 terbesar dunia setelah Brasil. Ini FAO,” imbuh Amran.

Kepala Negara juga memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Selain peningkatan produksi, pemerintah telah mencatat perbaikan indikator kesejahteraan petani. Amran menjelaskan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) kini mencapai 124,36. Nilai tersebut melampaui target pemerintah sebesar 110. Sementara itu, harga beras mengalami deflasi 0,13 persen pada September 2025 yang merupakan pertama kali dalam lima tahun terakhir.

Kinerja positif tersebut menjadi dasar optimisme bagi sektor pertanian untuk melanjutkan penguatan di subsektor lainnya. Setelah capaian produksi beras menunjukkan peningkatan, pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan guna memperluas hasil serupa pada komoditas strategis lainnya.

“Inilah mimpi-mimpi besar kita, sektor pertanian. Setelah pangan, kita amankan, insyaallah tahun ini aman, kemudian kita bergerak ke perkebunan dan hortikultura, nanti bergerak terakhir di peternakan. Kita akan selesaikan satu per satu,” imbuh Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (10/10). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, masyarakat dapat mengetahui lokasi lengkap layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek. Setiap titik layanan memiliki jam operasional yang berbeda menyesuaikan area pelayanan.

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Halaman Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh (09.00–12.00 WIB).

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB).

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  • Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (09.00–11.30 WIB).

  • Kabupaten Bekasi: Halaman kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB).

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB).

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB).

Dokumen yang Harus Dibawa

Warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib membawa beberapa dokumen, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Imbauan untuk Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang datang ke gerai Samsat Keliling untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama proses pelayanan berlangsung.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu mengantre panjang di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah Jakarta pada Jumat (10/10) untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), diinformasikan bahwa layanan perpanjangan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Syarat dan Dokumen Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C diwajibkan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, serta SIM asli. Di lokasi layanan, pemohon juga harus menjalani cek kesehatan dan tes psikologi sebagai bagian dari prosedur perpanjangan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan ditetapkan sebesar:

  • Rp80.000 untuk SIM A

  • Rp75.000 untuk SIM C

Sementara itu, SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pengurusan perpanjangan SIM B hanya bisa dilakukan langsung di Satpas SIM, karena adanya perbedaan dokumen dan kualifikasi untuk kendaraan dengan bobot di atas 3,5 ton.

Kemudahan Akses Bagi Masyarakat

Program SIM Keliling Polda Metro Jaya menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Dengan sistem ini, warga tidak perlu datang ke kantor Satpas, cukup menuju lokasi SIM Keliling terdekat sesuai domisilinya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah, Hujan Ringan Berpotensi di Beberapa Wilayah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/10) akan didominasi oleh cuaca cerah hingga hujan ringan di sejumlah titik.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BMKG, cuaca cerah diperkirakan terjadi sejak pagi hari di seluruh wilayah Jakarta, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Memasuki siang hari, Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur masih akan diselimuti cuaca cerah, sementara Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan diprakirakan mengalami cuaca cerah berawan.

Pada sore hari, kondisi cerah diperkirakan masih bertahan di sebagian besar wilayah Jakarta, seperti Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Adapun Jakarta Timur berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan.

Menjelang malam, BMKG memprediksi cuaca cerah akan terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara, sedangkan Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur berpotensi mengalami hujan ringan.

BMKG juga melaporkan bahwa suhu udara di Jakarta hari ini berkisar antara 23 hingga 33 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan udara mencapai 48 hingga 93 persen.

Masyarakat diimbau untuk tetap mewaspadai perubahan kondisi cuaca, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hingga malam hari.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Al Haris: Permen ESDM 14/2025 Buka Peluang Daerah Awasi Sumur Minyak

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri rapat tim gabungan penanganan sumur minyak masyarakat yang digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Rapat tersebut mengusung dua agenda utama, yakni penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat dan pembinaan serta pengawasan sumur minyak masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, serta sejumlah perwakilan bupati dari daerah penghasil minyak.

Dalam konferensi pers, Al Haris menyampaikan pentingnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah maju bagi pemerintah daerah dalam menangani persoalan sumur minyak rakyat yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

“Bagi kami di daerah, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan peluang bagi daerah yang selama ini banyak sekali masalah yang muncul dari sumur-sumur ini — mulai dari kebakaran, hingga limbahnya yang beracun dan membahayakan masyarakat,” ungkap Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa melalui regulasi baru ini, pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengatur, mengawasi, dan melegalisasi aktivitas sumur minyak rakyat, yang selama ini berjalan tanpa payung hukum yang jelas.

“Dengan Permen 14 ini, daerah memiliki potensi mengatur sumur-sumur ini dengan cara izin dan legalitas. Dan tinggal bagaimana kami di daerah menata dan mengawasi agar tidak ada sumur-sumur baru nantinya,” tambahnya.

Rapat ini menandai komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan, aman, dan legal dalam pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih terarah dan bertanggung jawab.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News