Beranda blog Halaman 765

Mendikdasmen Ajak Siswa Sekolah Garuda Wujudkan Cita-Cita dan Bawa Indonesia Terbang Tinggi

Pemerintah terus berkomitmen melahirkan generasi Indonesia yang unggul, hebat, dan membawa Indonesia menjadi negeri yang bermartabat. Hal tersebut salah satunya dapat diraih melalui terobosan di bidang pendidikan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam kegiatan Mengenal Sekolah Garuda: Harapan Baru Pendidikan Unggul di SMA Negeri Unggulan M. H. Thamrin, di Jakarta, Rabu (8/10).

Di hadapan para siswa, Menteri Mu’ti membagikan perjalanan hidupnya dalam meraih cita-cita melalui semangat, ketekunan, dan kecintaan pada pendidikan. Ia meyakini bahwa unci untuk meraih banyak hal dalam hidup adalah cita-cita yang tinggi dan mulia.

“Jalan menuju cita-cita akan selalu ada selama kita memiliki motivasi yang tinggi untuk mencapainya. Untuk itu, semangat bahwa setiap yang kita capai adalah fondasi besar untuk kita meraih keberhasilan,” ujar Menteri Mu’ti.

Menurut Mendikdasmen, program Sekolah Garuda ini merupakan sebuah terobosan yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan untuk Indonesia di masa depan. “Semoga kami bisa memberikan yang terbaik agar program ini sukses, melahirkan generasi-generasi Indonesia yang hebat dan akan membawa bangsa ini terbang tinggi seperti garuda,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan guru SMANU M. H. Thamrin, Durra Syahrina, pun menyoroti bahwa kehadiran program Sekolah Garuda Transformasi dapat mengoptimalkan potensi siswa terbaik untuk bersaing masuk universitas ternama di tingkat dunia dan berkiprah di kancah internasional.

“Kami juga berharap agar Sekolah Garuda Transformasi dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar, menjadi pusat pembelajaran, kreativitas, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat bagi lingkungan. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan kepedulian dan menebar kebaikan,” ujarnya.

Turut memberikan kesan, Talita Almira Salsabila, siswa kelas XII SMANU M.H. Thamrin, menyampaikan rasa bangganya menjadi bagian dari program ini. Menurutnya, rogram Sekolah Garuda Transformasi adalah bukti nyata bahwa pendidikan bisa menjadi sayap perubahan. Bimpi tidak lagi terbatas bagi siapa yang mampu, tapi siapa yang berani bermimpi dan bekerja keras.

“Saya berdiri di sini bukan karena saya hebat, tapi karena saya didukung oleh sistem dan lingkungan yang percaya bahwa setiap anak Indonesia berhak bermimpi setinggi langit dan punya jalan untuk mewujudkannya,” ucap Talita.

Melalui semangat Garuda yang membumbung tinggi, pemerintah berharap pendidikan Indonesia terus menjadi kekuatan yang melahirkan generasi berintegritas, berprestasi, dan membawa bangsa ini menuju masa depan yang gemilang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa filosofi dasar pertanahan penting untuk dipahami agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan. Hal ini ia sampaikan pada Kamis (09/10/2025), di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan sebagai upaya menyamakan paradigma antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan isu pertanahan.

“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Ia menjelaskan, ada empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Pertama, land tenure, ini berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN semata, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa ada surat hukum dari kepala desa dan dari kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, sebetulnya bukan hanya masalah BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat karena hulunya di situ, Pak/Bu,” tegas Menteri Nusron.

Pilar kedua adalah land value atau nilai tanah. Menteri Nusron menjelaskan, pengaturan nilai tanah harus proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Kemudian, land use itu membahas pemanfaatan tanah sesuai peruntukan yang diatur dalam kebijakan tata ruang. Pilar terakhir, land development, berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.

“Ini satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” tutup Menteri Nusron.

Dengan pemahaman yang sama dalam empat pilar tersebut, Menteri Nusron berharap pengelolaan pertanahan di daerah bisa lebih terpadu, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi kedua data tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di Indonesia sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajaknya dapat terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.

“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatra Selatan di Kota Palembang, Kamis (09/10/25).

Menteri Nusron mengatakan, perbedaan data luas antara bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tertera di sistem pajak daerah selama ini, menyebabkan ketimpangan antara potensi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Dengan integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan dapat dimaksimalkan secara adil dan berbasis data faktual.

Langkah integrasi ini jadi bagian dari agenda besar transformasi digital pertanahan, di mana Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan sistem data spasial yang menyatukan peta bidang tanah, data pajak, serta kepemilikan aset. Integrasi diyakini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan pro-investasi.

Selain manfaat fiskal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga. “Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan, uji coba integrasi NIB-NOP ini dapat dimulai di beberapa kabupaten/kota prioritas, termasuk Palembang dan sekitarnya, sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, langkah ini diharapkan menjadi motor peningkatan PBB daerah tanpa beban tambahan bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Selatan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatra Selatan yang digelar di Kota Palembang, Kamis (09/10/25), Menteri Nusron menekankan asas “Litis Finiri Oportet”, yang artinya setiap perkara harus ada akhirnya.

“Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena, ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegas Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah se-Sumatra Selatan.

Jika persoalan pertanahan tidak segera diselesaikan, maka dampaknya akan semakin menumpuk. Untuk itu, Menteri Nusron menawarkan solusi konkret, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki aset, namun telah lama dikuasai masyarakat. “Saya kasih jalan keluar, terbitkan HGB di atas HPL atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang lagi 30 tahun,” jelasnya.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN. Menurutnya, kondisi ini kerap menjadi persoalan yang memengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah.

“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bertiga, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan lewat DJKN, dan BPK. Karena, kalau Bapak menyerahkan tanpa Berita Acara, bisa dianggap melepas aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik masyarakat, pemerintah daerah, maupun badan usaha. “Ini masalah kalau tidak diselesaikan, berdampak besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita rapikan,” pungkas Menteri Nusron.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri Minta Unit Kerja di Kemendes PDT Suksekan Kopdes Merah Putih

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria membuka Rapat Kerja Kementerian Desa PDT di Discovery Hotel, Ancol, Kamis (9/10/25) malam.

Mendes Yandri berharap seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti Raker ini karena membahas program yang akan dijalankan di tahun 2026 mendatang setelah sebelumnya mengevaluasi program yang telah dijalankan tahun 2025 ini.

Mendes Yandri meminta agar setiap Unit Kerja Eselon I dilingkungan Kemendes PDT menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pasalnya jika nanti Kooperasi ini bergerak bagus maka ada harapan ekonomi desa juga akan semakin bagus

“Ini merupakan porgram strategis nasional Presiden Prabowo. Kita bekerja sama dengan Kementerian Koperasi. Jadi tidak ada Unit Kerja yang lepas dari Koperasi Desa Merah Putih,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Mendes Yandri menyakini jika KDMP menjadi solusi pembangunan desa dan bisa menggerakan desa, olehnya butuh kolaborasi dan sosialiasi secara gencar. Termasuk meluruskan informasi yang kurang tepat soal KDMP.

Dikatakan Mendes Yandri jika KDMP berhasil maka mampu menggeser status desa. Desa semakin Mandiri, Desa Maju naik kelas menjadi Desa Mandiri. Desa Berkembang jadi Desa Maju dan Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang.

“Jadi tidak ada lagi target kita, selama pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, Insya Allah desa-desa tertinggal di Indonesia bisa kita hapus dari Indonesia,” kata Menteri Kelahiran Bengkulu Selatan ini.

Sebelumnya, Mendes Yandri menandatangani Keputusan Bersama tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasionalisasi Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemenkop Jakarta.

Ditandatanganinya keputusan bersama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian/Lembaga untuk mempercepat tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terbukanya lapangan kerja melalui KDMP. Selain itu, pengadaan alat transportasi untuk memastikan KDMP beroperasi juga masuk dalam prioritas yang tengah digalakkan pemerintah.

Dalam momentum Raker ini, Mendes Yandri juga meminta untuk dilakukan evaluasi dan perkembangan 48 Memory of Understanding (MoU) yang sudah ditandatanganinya dengan Instansi lain seperti Kementan, KKP, Kemendagri hingga pihak swasta.

“Jangan sampai hanya sekedar tangan-tangan. Dan itu, mohon diberi tanggung jawab, untuk kalau belum ada PKS-nya, ditindaklanjuti termasuk realisasi di lapangan. Sehingga itu, tidak hanya sekedar di atas kertas,” kata Mendes Yandri.

Sebelumnya, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani mengatakan, ada tiga agenda utama dalam Raker Kemendes PDT 2025 ini. Pertama, evaluasi program kegiatan tahun 2025 dan menghadapi program tahun 2026 yang akan dipaparkan oleh Unit Kerja di lingkungan Kemendes PDT.

Kedua, strategi pelaksanaan kelanjutan pogram Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) untuk tahun selanjutnya.

Ketiga, dalam Raker ini bakal didiskusikan tentang pelaksanaan Hari Desa 2026. Tahun ini, pelaksanaannya hanya dipusatkan di Kemendes PDT dan tidak lagi dilaksanakan di tempat lain.

Dalam momentum itu juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 yang dimulai oleh Mendes Yandri dan Wamendes Ariza. Kemudian dilanjutkan dengan Pejabat Tinggi Madya dilingkungan Kemendes PDT hingga Staf Khusus Mendes PDT.

Turut hadir dalam Raker ini, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Irjen Teguh, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT, Staf Khusus Mendes, Penasehat Menteri dan Tenaga Ahli.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menko AHY Kunjungi Sumur Bor Kelor Gunungkidul Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Ketahanan Pangan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Dwi Purwantoro, melakukan kunjungan ke Sumur Bor di Desa Kelor, Karangmojo, Gunungkidul, DIY pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Sumur Bor ini menjadi sumber air penting untuk irigasi pertanian dan air baku masyarakat, meningkatkan indeks pertanaman dari dua menjadi tiga kali panen per tahun sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam kunjungan tersebut juga hadir Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Sumur Bor memiliki debit produksi 40 liter per detik dan melayani lahan seluas 32 hektar, dengan rehabilitasi saluran irigasi sepanjang 230 meter serta penggantian genset dan panel untuk mendukung operasional.

Menko AHY menekankan prioritas Presiden Prabowo saat ini adalah tercapainya swasembada pangan, energi, dan air melalui proyek-proyek strategis seperti Sumur Bor Kelor.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Milad Baznas ke-25, Bupati Ratu Zakiyah Dorong ASN Salurkan ZIS Melalui Baznas

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang didorong untuk terus menyalurkan Zakat Infak dan Sodaqoh (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena Baznas merupakan wadah untuk menampung ZIS yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah disela menghadiri Milad ke-25 Baznas tingkat Kabupaten Serang yang dirangkaikan Peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang di Halaman Kantor Kecamatan Binuang pada Kamis, 8 Oktober 2025.

“Saya sebagai kepala daerah terus mendorong para ASN untuk tetap memberikan zakat infak sedekahnya melalui baznas. Jadi kalau melalui baznas semuanya nanti akan bisa dinikmati oleh masyarakat kita,” ujar Bupati Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Dikatakan Bupati Ratu Zakiyah bahwa Baznas merupakan wadah untuk pengumpulan ZIS. Maka, setiap kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan oleh Baznas selalu disinergikan dengan Pemkab Serang sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan yang diharapkan.

“Misalnya pembangunan rutilahu (rumah tidak layak huni) itu bekerja sama dengan DPRKP karena data rutilahu ada di sana. Kalau Baznas mau memberikan bantuan beasiswa maka koordinasi dengan dinas pendidikan dna kebudayaan yang mempunyai datanya,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati Ratu Zakiyah menyebutkan, untuk tema Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang kali ini mengambil tema Sinergi dan Kolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Serang.

“Ada sinergi dan kolaborasi antara Baznas dan pemerintah daerah. Saya mengajak masyarakat Kabupaten Serang untuk membayarkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas untuk didistribusikan lagi ke masyarakat,”ucapnya.

Sedangkan dalam sambutannya, Bupati Ratu Zakiyah menyampaikan ucapan selamat kepada Baznas Kabupaten Serang karena pada tahun ini sudah mendapatkan Baznas Award tingkat nasional.

“Tentunya hal ini karena adanya peran serta dari seluruh ASN dan masyarakat di Kabupaten Serang yang telah berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Baznas,”tuturnya.

Sekadar diketahui, perayaan milad Baznas tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti khitanan massal, pemberian bantuan paket sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian bantuan beasiswa, santunan untuk mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan pemberian penghargaan kepada Unit Pengelola Zakat atau UPZ dengan kinerja terbaik.

Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, pada peringatan Milad ke-25 tahun ini Baznas menggelar berbagai kegiatan serta menyalurkan berbagai bantuan dengan total anggaran Rp471 juta, khusus untuk di Kecamatan Binuang.

Adapun bantuan yang diberikan yaitu bantuan paket sekolah anak SD sebanyak 25 paket masing-masing Rp400.000 berupa uang tunai dan non tunai dengan total anggaran Rp100.000.000, bantuan pengobatan gratis untuk 200 orang sedang total anggaran Rp100.000.000 untuk biaya obat dan dokter.

Selanjutnya, bantuan stunting untuk 1 Dapur Sehat Atasi Stantin (Dahsat) sebesar Rp10.000.000, bantuan kurang gizi tiga kecamatan sebesar Rp25.000.000, bantuan kerja sama dengan puskesmas untuk mantan ODGJ sebesar Rp20.000, santunan dalam rangka Milad untuk 250 orang berupa uang tunai dan sembako sebesar Rp100.000.000.

Kemudian, bantuan masjid satu unit sebesar Rp3.000.000, bantuan musala satu unit Rp2.000.000, bantuan TK/TPQ/PAUD satu unit Rp1.000.000, bantuan untuk kegiatan kecamatan Rp20.000.000, beasiswa SMPN 1 Binuang 20 anak masing-masing Rp500.000 dengan total anggaran Rp10.000.000.

Bantuan UMKM untuk 10 orang masing-masing mendapat Rp2.000.000 dengan total anggaran Rp20.000.000 dan khitanan massal 100 anak senailai Rp60.000.000 dengan bantuan uang tunai, sarung, baju, dan biaya obat serta dokter.

“Jadi total bantuan pada Milad ini Rp471 juta. Sedangkan jumlah zakat yang kami terima dari Kecamatan Binuang tahun ini Rp30.000.000, sedangkan pendistribusian dana ZIS yang terealisia untuk Kecamatan Binuang Rp608.837.000,” ungkap Badrudin.

Turut hadir Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Rahmat Setiadi, Asda 3 Ida Nuraida, Kepala DPKD Aber Nurhadi, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kepala Diskumperindag Adang Rahmat, Kepala DKBP3A, Encup Suplikah, Kepala DKPP Suhardjo, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih, para ulama dan unsur Muspika Kecamatan Binuang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru yang Desak Presiden Berhentikan Mendes

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta putuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Yayasan Citta Loka Taru lewat putusan Nomor 130/G/TF/2025/PTUN.JKT tertanggal 9 September 2025.

Untuk diketahui Yayasan Citta Loka Taru menggugat Presiden Republik Indonesia dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebagai tergugat II Internvensi. Objek gugatan adalah Tindakan Administratif Presiden yang berhentikan atau mengganti Yandri Susanto sebagai Mendes PDT pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diucapkan pada sidang terbuka untuk umum pada 24 Februari 2025 sebagaimana permohonan Penggugat tertanggal 26 Februari 2025 dengan Nomor 23/SK-IT/I1/2025.

Pihak Tergugat menyatakan jika Penggugat tidak miliki kepentingan hukum yang dirugikan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Objek sengketa bukan merupakan sengketa Tata Usaha Negara, karena Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 merupakan sengketa Pilkada yang telah di putus di Mahkamah Konstitusi dan telah dilaksanakan amarnya yaitu Pemilihan Suara Ulang.

Tergugat yang tidak Memberhentikan atau Mencopot Tergugat II Intervensi sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dikaitkan Penggugat atas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, bukanlah Perbuatan Melawan Hukum dan tidak Bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang baik.

Jawaban Tergugat dikuatkan dengan saksi fakta dari Kementerian Sekretariat Negara, yakni Muhammad Zulkarnaen, Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, yang menyatakan Biro Administrasi Pejabat Negara tidak melakukan analisis terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri karena semua itu merupakan Hak Prerogatif Presiden.

Pihak tergugat juga hadirkan dua orang saksi Ahli yaitu Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.; yang menjelaskan Penggugat hanya mendalilkan mengalami kerugian karena didasarkan pada asumsi Penggugat yang telah membayar pajak.

Pajak yang dibayar oleh Penggugat tersebut digunakan untuk membiayai Pemilihan Suara Ulang Pemilukada Bupati Kabupaten Serang tetapi tidak dapat membuktikan secara konkrit.

“Tidak ditemukan kalimat yang sifatnya imperative-naratif dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan agar Tergugat memberhentikan Tergugat II Intervensi, oleh karena itu secara legal formil dan legal materil maka tidak ada alasan dan kewajiban hukum bagi Tergugat untuk memberhentikan Tergugat II Intervensi,” demikin keterangan Prof Juanda.

Pernyataan penggugat yang menyatakan secara hukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Overheidsdaad), Penggugat harus memenuhi dan dapat membuktikan adanya tindakan secara nyata dan langsung merugikan kepentingan Penggugat yang disebabkan oleh tindakan Tergugat dan Tergugat II Intervensi yang tidak sesuai dengan Asas Legalitas, norma peraturan perundang-undangan dan AUPB.

Saksi Ahli lainnya yaitu Mantan Hakim Mahkamah Konistitusi Dr. Maruarar Siahaan, S.H., M.H menjelaskan, pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 kalau di dalam praktek jika sudah ada bukti campur tangan bunyi putusan bukan “perhitungan suara ulang” tetapi “diskualifikasi”;

Pemberhentian harus tegas dimana putusannya untuk dilaksanakan, tetapi kalau belum ada maka kita tidak dapat berdasarkan idealisme bahwa integritas seorang Menteri itu yang menjadi pembantu Presiden hanya ditegaskan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, keterbatasan Putusan Mahkamah Kontitusi yaitu berlaku untuk sengketa Pemilu untuk menentukan perhitungan suara atau untuk membatalkan hasil tetapi tidak bisa dipakai untuk Pemberhentian Menteri karena memiliki proses tersendiri.

Dan untuk itulah Due Proccess Of Law harus bisa diberikan kepada orang yang dituduh melakukan Nepotisme harus berdasarkan bukti yang otentik, kalau terbukti otentik maka harus diskualifikasi bukan pemungutan suara ulang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Reformasi Pupuk hingga Irigasi, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Swasembada Nasional

Pemerintah terus memperkuat agenda reformasi dan hilirisasi sektor pangan nasional sebagai langkah strategis untuk mencapai swasembada dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Amran menjelaskan dalam keterangannya bahwa berbagai kemajuan di sektor pertanian saat ini merupakan hasil nyata dari dukungan penuh Presiden Prabowo. Salah satu terobosan besar yang berhasil diwujudkan adalah penyederhanaan sistem distribusi pupuk.

“Jadi pupuk dulu distribusinya dan regulasi yang mengikat 145. 12 menteri harus paraf baru bisa dikirim, kemudian juga harus diketahui 38 gubernur dan 514 bupati dan wali kota se-Indonesia baru pupuk tiba di lapangan,” ujar Amran.

Amran menambahkan, berkat penyederhanaan tersebut, kelangkaan pupuk yang selama ini menjadi keluhan utama petani kini sudah tidak lagi terdengar di lapangan. Amran menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kunjungan ke tujuh hingga delapan provinsi dalam dua minggu terakhir, petani menyampaikan rasa terima kasih karena distribusi pupuk sudah berjalan baik.

“Luar biasa dukungan beliau (Presiden Prabowo), ada regulasi inpres sektor pangan, ada 17, kita bongkar. Satu contoh, pupuk, dulu kami keliling seluruh Indonesia, teriakannya petani satu suara, tonenya sama, pupuk kurang, pupuk langka, pupuk mahal. Alhamdulillah sekarang pupuk sudah diterima dengan baik,” imbuh Amran.

Selain reformasi distribusi pupuk, Amran juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah melaksanakan program perbaikan irigasi pertanian secara besar-besaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Perbaikan irigasi seluas dua juta hektare akan dilakukan secara terintegrasi tanpa sekat administratif antarprovinsi maupun kabupaten.

Selain itu, Amran juga menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut dilengkapi dengan program akselerasi alat dan mesin pertanian (alsintan), perluasan lahan produktif, serta peningkatan kapasitas petani di berbagai daerah.

“Alat mesin pertanian, oplah (optimasi lahan) cetak sawah, kita lakukan akselerasi. Mimpi terbesar kita, Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” imbuh Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Pertanian, akan Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

Pemerintah terus memperkuat agenda hilirisasi sektor pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pemerataan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Added value-nya harus ada di Indonesia. Nah, kalau ini kita lakukan terus-menerus, membuka lapangan kerja, menekan kemiskinan, kemudian meningkatkan kesejahteraan, kemudian mengurangi pengangguran,” ujar Amran dalam keterangannya.

Amran menegaskan bahwa potensi ekonomi dari hilirisasi komoditas kelapa sangat besar. “Kemudian kita hilirisasi nanti itu dari kelapa dalam menjadi coconut milk. Jadi ini VCO (Virgin Coconut Oil), harganya bisa naik 100 kali lipat. Kalau 100 kali lipat, kita hitungan rata-rata saja, itu bisa menghasilkan 2.400 triliun. Katakanlah separuh saja, kali lima puluh, itu menghasilkan 1.200 triliun, devisa. Itu baru kelapa,” imbuh Amran.

Selain kelapa, pemerintah juga menyiapkan hilirisasi untuk komoditas gambir yang selama ini menyuplai 80 persen kebutuhan dunia. Produk turunannya dapat digunakan untuk bahan tinta pemilu hingga kebutuhan rumah tangga. Langkah serupa juga diterapkan pada komoditas sawit yang dikuasai pemerintah. Amran menyebut bahwa tandan buah segar (TBS) akan diolah menjadi biofuel, minyak goreng, margarin, hingga mentega.

“Kami melakukan sekarang akselerasi hilirisasi kakao, mente, kelapa dalam, lada, dan lain-lain. Kita hilirisasi khususnya kelapa dalam, ini menarik. Ini bisa dilihat datanya 33 juta, tahun lalu hanya 29 juta ton,” imbuh Amran.

Selain mempercepat hilirisasi, pemerintah juga tengah mengoptimalkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk mendukung program pengembangan perkebunan dan hortikultura.

“Kita akan berikan benih, bibit, pada seluruh petani Indonesia. Kakao, kopi, kelapa dalam, mente, pala, itu kurang lebih 800 ribu hektare seluruh Indonesia, dan itu gratis. Akan membuka lapangan kerja 1,6 juta orang dalam waktu paling lambat dua tahun,” pungkas Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News