Beranda blog Halaman 766

Presiden Prabowo Pimpin Ratas, Pastikan Swasembada Pangan Nasional Tercapai dalam Waktu Dekat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi target terwujudnya swasembada pangan nasional, khususnya beras. Arahan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang membahas ketahanan pangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan menyampaikan bahwa target swasembada pangan akan tercapai dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah hari ini mudah-mudahan tidak ada arah melintang. 2 bulan ke depan kurang lebih 3 bulan. Insya Allah Indonesia tidak impor lagi. Tapi mudah-mudahan tidak ada iklim ekstrim,” ujar Amran.

Menurut Amran, percepatan target tersebut diiringi dengan capaian produksi yang menggembirakan. Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional hingga November 2025 mencapai 33,1 juta ton, dan diperkirakan meningkat menjadi 34 juta ton di akhir tahun. Angka tersebut naik 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya.

“Ini menarik, produksi kita oleh FAO diprediksi kenaikannya adalah nomor 2 terbesar dunia setelah Brasil. Ini FAO,” imbuh Amran.

Kepala Negara juga memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Selain peningkatan produksi, pemerintah telah mencatat perbaikan indikator kesejahteraan petani. Amran menjelaskan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) kini mencapai 124,36. Nilai tersebut melampaui target pemerintah sebesar 110. Sementara itu, harga beras mengalami deflasi 0,13 persen pada September 2025 yang merupakan pertama kali dalam lima tahun terakhir.

Kinerja positif tersebut menjadi dasar optimisme bagi sektor pertanian untuk melanjutkan penguatan di subsektor lainnya. Setelah capaian produksi beras menunjukkan peningkatan, pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan guna memperluas hasil serupa pada komoditas strategis lainnya.

“Inilah mimpi-mimpi besar kita, sektor pertanian. Setelah pangan, kita amankan, insyaallah tahun ini aman, kemudian kita bergerak ke perkebunan dan hortikultura, nanti bergerak terakhir di peternakan. Kita akan selesaikan satu per satu,” imbuh Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (10/10). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, masyarakat dapat mengetahui lokasi lengkap layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek. Setiap titik layanan memiliki jam operasional yang berbeda menyesuaikan area pelayanan.

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Halaman Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh (09.00–12.00 WIB).

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB).

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  • Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (09.00–11.30 WIB).

  • Kabupaten Bekasi: Halaman kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB).

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB).

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB).

Dokumen yang Harus Dibawa

Warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib membawa beberapa dokumen, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Imbauan untuk Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang datang ke gerai Samsat Keliling untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama proses pelayanan berlangsung.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu mengantre panjang di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah Jakarta pada Jumat (10/10) untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), diinformasikan bahwa layanan perpanjangan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Syarat dan Dokumen Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C diwajibkan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, serta SIM asli. Di lokasi layanan, pemohon juga harus menjalani cek kesehatan dan tes psikologi sebagai bagian dari prosedur perpanjangan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan ditetapkan sebesar:

  • Rp80.000 untuk SIM A

  • Rp75.000 untuk SIM C

Sementara itu, SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pengurusan perpanjangan SIM B hanya bisa dilakukan langsung di Satpas SIM, karena adanya perbedaan dokumen dan kualifikasi untuk kendaraan dengan bobot di atas 3,5 ton.

Kemudahan Akses Bagi Masyarakat

Program SIM Keliling Polda Metro Jaya menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Dengan sistem ini, warga tidak perlu datang ke kantor Satpas, cukup menuju lokasi SIM Keliling terdekat sesuai domisilinya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah, Hujan Ringan Berpotensi di Beberapa Wilayah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/10) akan didominasi oleh cuaca cerah hingga hujan ringan di sejumlah titik.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BMKG, cuaca cerah diperkirakan terjadi sejak pagi hari di seluruh wilayah Jakarta, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Memasuki siang hari, Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur masih akan diselimuti cuaca cerah, sementara Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan diprakirakan mengalami cuaca cerah berawan.

Pada sore hari, kondisi cerah diperkirakan masih bertahan di sebagian besar wilayah Jakarta, seperti Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Adapun Jakarta Timur berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan.

Menjelang malam, BMKG memprediksi cuaca cerah akan terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara, sedangkan Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur berpotensi mengalami hujan ringan.

BMKG juga melaporkan bahwa suhu udara di Jakarta hari ini berkisar antara 23 hingga 33 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan udara mencapai 48 hingga 93 persen.

Masyarakat diimbau untuk tetap mewaspadai perubahan kondisi cuaca, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hingga malam hari.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Al Haris: Permen ESDM 14/2025 Buka Peluang Daerah Awasi Sumur Minyak

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri rapat tim gabungan penanganan sumur minyak masyarakat yang digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Rapat tersebut mengusung dua agenda utama, yakni penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat dan pembinaan serta pengawasan sumur minyak masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, serta sejumlah perwakilan bupati dari daerah penghasil minyak.

Dalam konferensi pers, Al Haris menyampaikan pentingnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah maju bagi pemerintah daerah dalam menangani persoalan sumur minyak rakyat yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

“Bagi kami di daerah, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan peluang bagi daerah yang selama ini banyak sekali masalah yang muncul dari sumur-sumur ini — mulai dari kebakaran, hingga limbahnya yang beracun dan membahayakan masyarakat,” ungkap Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa melalui regulasi baru ini, pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengatur, mengawasi, dan melegalisasi aktivitas sumur minyak rakyat, yang selama ini berjalan tanpa payung hukum yang jelas.

“Dengan Permen 14 ini, daerah memiliki potensi mengatur sumur-sumur ini dengan cara izin dan legalitas. Dan tinggal bagaimana kami di daerah menata dan mengawasi agar tidak ada sumur-sumur baru nantinya,” tambahnya.

Rapat ini menandai komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan, aman, dan legal dalam pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih terarah dan bertanggung jawab.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Herzaky Klarifikasi Pemberitaan Menko AHY yang Seolah-olah Bakal Tindak Tegas Ponpes yang Tak Punya Izin Bangunan

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Herzaky Mahendra Putra, memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan berita dan unggahan di media sosial yang menampilkan pernyataan seolah-olah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.

Berikut klarifikasi dari Herzaky Mahendra Putra :

Sehubungan dengan beredarnya potongan berita dan unggahan di media sosial yang menampilkan pernyataan seolah-olah “AHY bakal tindak tegas pondok pesantren yang tak punya izin bangunan”, kami perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari sikap serta arahan Bapak Menko AHY.

Bapak Menko AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.

2. Fokus utama pemerintah justru adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan pendidikan, termasuk pesantren, agar tidak membahayakan peserta didik dan tenaga pengajar.

Dalam konteks tersebut, upaya pemerintah adalah mendorong dan membantu lembaga pendidikan keagamaan untuk melengkapi aspek perizinan dan standar keselamatan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan — bukan menindak, apalagi menutup pesantren.

3. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan legal.

4. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.

Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menko AHY Pastikan Terus Kawal Pembangunan Infrastruktur Jawa Bagian Selatan

Pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Pulau Jawa disebut terus berjalan. Pemerintah menyatakan infrastruktur terus dikawal pembangunannya.

“Ini juga harus terus kita kawal pembangunannya. Inilah semangat dari pemerataan pembangunan antarwilayah,” kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kawasan Jembatan Pandansimo Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 9 Oktober 2025.

Jembatan Pandansimo menjadi salah satu infrastruktur yang telah selesai dibangun dan siap diresmikan. Selain itu, di kawasan selatan Yogyakarta secara bertahap mulai terhubung melalui jalur lintas selatan.

Sementara Jawa Tengah bagian selatan juga diwacanakan ada tol, yakni Tol Jogja-Cilacap. Menko AHY mengatakan proyek tersebut dalam proses kajian.

“(Proyek tol Jogja-Cilacap) itu masih tahap pengkajian,” kata Menko AHY.

Ia merasa masih ada persepsi Jawa bagian selatan tertinggal dibanding Jawa bagian utara. Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen dalam pemerataan pembangunan infrastruktur demi pemerataan roda perekonomian.

“Kami meyakini bahwa keadilan dan juga keseimbangan pembangunan antar wilayah ini penting untuk dikembangkan bersama,” ungkap Menko AHY.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menko AHY Minta PUPR Cek Kualitas Bangunan Pesantren di Seluruh Indonesia

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul tragedi robohnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa.

Menurut Menko AHY, insiden tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih memerhatikan kualitas dan standar teknis bangunan, terutama untuk fasilitas publik seperti pesantren, sekolah, dan rumah sakit.

“Kita harus benar-benar mengambil pelajaran berharga dari pondok pesantren di Sidoarjo yang roboh. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar memastikan konstruksi bangunan sesuai standar teknik dan keselamatan,” ujar Menko AHY saat meninjau proyek infrastruktur di Gunungkidul, Kamis (9/10/2025).

Menko AHY menegaskan, pemerintah harus memastikan seluruh bangunan publik dibangun sesuai standar keselamatan konstruksi, mengingat banyak fasilitas sosial berdiri di kawasan rawan bencana atau tanpa pengawasan teknis yang memadai.

“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan. Inilah yang harus menjadi gerakan bersama dalam membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman,” tegasnya.

Menko Infrastruktur itu menyebut akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta audit teknis terhadap bangunan publik.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang dan memastikan fasilitas pendidikan maupun keagamaan di seluruh Indonesia memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, dari sekitar 2.000 pondok pesantren di Indonesia, hanya sekitar 50 pesantren yang telah memiliki standar teknis berupa PBG. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan aman dan laik fungsi.

Pemerintah berkomitmen memperkuat pembinaan teknis serta menyiapkan panduan konstruksi sederhana bagi lembaga pendidikan keagamaan agar mampu membangun sarana ibadah dan pendidikan yang aman, berkualitas, dan tahan lama.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Di momen Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta pada Rabu (08/10/2025), ia mengakui pentingnya sertipikat tanah sebagai alas hak atas tanah masyarakat Gunungkidul.

“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertipikat sebagian warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga, seperti Bapak/Ibu semua,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan masyarakat Gunungkidul.

Dengan sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Gubernur D.I. Yogyakarta berharap masyarakat Gunungkidul bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya. “Semoga saja dengan sertipikat, Bapak/Ibu bisa punya kepastian hukum di dalam menguasai sebidang tanah,” tuturnya.

Pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat ini, tidak hanya masyarakat yang menerima sertipikat tanah, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai. Sertipikat Hak Pakai tersebut digunakan sebagai Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

JJLS merupakan jalur yang menghubungkan lima provinsi yang ada di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten. Di Yogyakarta, JJLS melewati tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.

Sebagai pihak yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta untuk menerima sertipikat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

“Ini kerja sama yang baik antara Dinas, pemerintah daerah di D.I. Yogyakarta dan BPN Gunungkidul,” ungkap Anna Rina Herbranti.

Sertipikat yang diserahkan untuk Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta itu, merupakan hasil dari pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang telah rampung dan telah ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta pun mengatakan bahwa hal itu terwujud juga berkat kolaborasi baik dari seluruh pihak terkait.

“Sudah rampung, jalannya juga sudah dilalui,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan banyak pihak untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah di Indonesia. Kolaborasi itu salah satunya menghasilkan sertipikat tanah, termasuk sertipikat yang diserahkan Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, di Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (08/10/25).

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah,” ungkap Wamen Ossy saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam penyerahan sertipikat di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul.

Di Desa Kelor, Wamen Ossy bersama Menko AHY dan Gubernur D.I. Yogyakarta menyerahkan sejumlah sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf. Terdapat 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta, dan 3 sertipikat tanah wakaf.

Wamen Ossy menilai, sertipikat yang merupakan bentuk kepastian hukum atas tanah ini adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Semoga masyarakat yang menerima sertipikat ke depannya dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya,” harapnya.

Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengimbau warganya untuk bukan hanya menjaga, namun juga memanfaatkan sertipikat yang baru diterima dengan bijaksana.

“Jadi, betul-betul sertipikat itu disimpan yang baik, kalau tidak terpaksa sekali, _ojo didol_ ataupun _digadeke_. Sertipikat jangan sampai hilang. Saya hanya pesan itu. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya, sertipikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Menko AHY juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan tidak sembarangan meminjamkan sertipikat agar terhindar dari kejahatan pertanahan. “Sertipikat Hak Milik ini benar-benar sesuatu yang berharga dan secara resmi negara menyatakan Bapak/Ibu adalah pemegang hak atas tanah yang saat ini sudah dimiliki. Jangan sembarangan dipinjamkan atau nanti jatuh ke pihak tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Sebagai informasi, Provinsi D. I. Yogyakarta memiliki luas wilayah sekitar 317 ribu hektare, dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah. Hingga saat ini, 91,68% atau 2,87 juta bidang tanahnya telah terdaftar. Pada tahun 2026 mendatang, jumlah bidang tanah yang bersertipikat diharapkan bertambah signifikan karena program PTSL masih akan berjalan.

Hadir pada kesempatan ini, turut hadir Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I Yogyakarta, Sepyo Achanto; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi D.I Yogyakarta; Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Hadir pula perwakilan dari Kemenko IPK dan Kementerian Perumahan Umum; serta prwakilan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News