Beranda blog Halaman 794

Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta, Selasa.

Juda ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.

Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Hadir dalam pelantikan Juda sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

  1. Ketua: Mahendra Siregar

  2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

  7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
  9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

  10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank In​donesia: Juda Agung
  11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Riau Abdul Wahid Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Meski Dana Terbatas

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk terus membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan, meskipun di tengah tantangan keterbatasan anggaran dana daerah. Penegasan ini menjadi respons atas kebutuhan mendesak masyarakat terhadap akses jalan yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Riau.

Saat ini, upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan strategis sedang difokuskan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP).

Dua ruas jalan utama yang menjadi prioritas adalah ruas Air Molek – Simpang Japura dan ruas Rengat – Kuala Cenaku, Indragiri Hulu. Sejumlah bagian dari kedua ruas ini telah berhasil difungsikan, sementara pekerjaan lanjutan terus dikebut di lapangan.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP terus menggesa pelaksanaan fungsional badan jalan di beberapa ruas strategis, menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan konektivitas antardaerah. Laju pekerjaan ini diawasi ketat untuk memastikan standar kualitas dan jadwal pengerjaan terpenuhi.

Pada ruas Rengat–Kuala Cenaku yang memiliki total panjang 27,13 kilometer, badan jalan dan bahu jalan telah berhasil difungsikan sepanjang 11 kilometer, terhitung dari STA 03+900 hingga STA 14+900. Bagian yang sudah difungsikan ini kini memudahkan mobilitas harian warga setempat.

Saat ini, pekerjaan masih berlanjut di titik STA 14+900 dengan fokus pada patching agregat material Base B serta raw material. Langkah ini merupakan tahapan krusial untuk menjaga fungsional badan jalan yang bertujuan untuk memperkuat konstruksi dasar sebelum proses pengerasan akhir.

Sementara itu, progres penting juga dicatat pada ruas Air Molek–Simpang Japura. Di ruas ini, pekerjaan drainase sedang dalam proses pelaksanaan sepanjang 140 meter dari total rencana 200 meter.

Pekerjaan ini menggunakan besi berdiameter 12 dan 10 untuk memperkuat konstruksi saluran. Dimana saluran yang ada pada daeraj cerucup telah tersumbat dan mempunyai dimensi yang kecil sehingga air melintasi menggenang ke badan jalan dan dapat mengganggu pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan, menyampaikan bahwa percepatan pekerjaan ini adalah bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan fungsionalnya ruas jalan ini, masyarakat lebih mudah melakukan mobilitas dan aktivitas ekonomi, sekaligus bagian dari upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di Riau,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Ludfi Hardi, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan intensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan memenuhi standar teknis yang ketat.

“Kami memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan baik. Kehadiran infrastruktur jalan yang layak sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memperlancar distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya,” jelas Ludfi.

Secara keseluruhan, pekerjaan-pekerjaan ini menjadi perwujudan nyata dari komitmen Gubernur Riau Abdul Wahid untuk tetap mengutamakan dan melanjutkan pembangunan infrastruktur esensial, khususnya jalan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan dana yang menuntut manajemen anggaran yang cerdas dan efisien.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Ponorogo Optimis Tenis Lapangan Punya Masa Depan Cerah Lewat Bupati Cup 2025

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat membuka Turnamen Tenis Lapangan Bupati Cup 2025 di Lapangan Bonrojo Ponorogo optimis bahwa tenis lapangan di Ponorogo memiliki masa depan cerah meskipun daerah lain menyimpan potensi atlet yang tidak kalah bagus.

“Kalau saya petakan, beberapa daerah lainnya memang kuat-kuat. Tapi kalau kita genjot dan perbanyak latihan, maka atlet-atlet tenis junior memiliki kesempatan untuk juara,” katanya seperti dalam siaran tetrulisnya Pemkab Ponorogo, Senin (22/9).

Kang Giri – sapaan akrabnya, memastikan Pemkab Ponorogo selalu memberikan support untuk cabor tenis lapangan. Perlu kaderisasi atlet bersamaan tingginya animo masyarakat terhadap olahraga tenis. “Mereka adalah anak-anak yang hebat, saya akan berada di tengah-tengah proses perkembangan tenis di Ponorogo,” jelas Kang Giri

Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Ponorogo sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, mencatat jumlah peserta yang naik signifikan dari tahun ke tahun. Turnamen Tenis Bupati Cup merupakan program kerja Pelti Ponorogo yang telah memasuki tahun kedua penyelenggaraan.

“Tahun ini tercatat 13 tim beregu, 12 pasang ganda prestasi, 11 pasang ganda putra pemula, 11 pasang ganda campuran, serta 15 atlet junior yang turut serta,” ujarnya.

Nurhadi Hanuri berharap dari kejuaraan ini lahir bibit-bibit atlet tenis yang akan berprestasi mengharumkan nama Ponorogo. “Turnamen ini juga menjadi sarana silaturahmi pecinta tenis. Mari kita sukseskan agar tumbuh bibit-bibit atlet berprestasi di masa mendatang,” pungkasnya.

Sebanyak 187 petenis terlibat dalam Turnamen Tenis Lapangan Bupati Cup 2025 yang dimulai 20 September hingga 28 September 2025.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Karawang Jadi Tuan Rumah Rakor Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jawa Barat

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terpilih menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Infrastruktur yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa lt 3, Kamis (18/9).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh 27 Kepala Daerah se-Jawa Barat didampingi para Kepala Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan masing-masing daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk segera menyelesaikan segala kendala pada program strategis daerahnya.

Ia juga menyampaikan terkait pembangunan jalan besar yang memiliki potensi kemacetan untuk segera ditindaklanjuti sehingga mampu menumbuhkan perekonomian daerah.

Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti terkait estetika wilayah mulai dari pembangunan jalan, trotoar, hingga taman untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Karawang menjadi tuan rumah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Jawa Barat.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasinya atas dipilihnya Karawang sebagai tuan rumah (rakor Kepala Daerah),” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat terkait percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cegah Kasus Korupsi, Ahmad Luthfi: Perlu Pendampingan Hukum dalam Kelola Dana Desa

Pendampingan oleh aparat penegak hukum, perlu dilakukan dalam pengelolaan dana desa. Hal itu untuk mencegah terjadinya korupsi dari pengelolaan anggaran tersebut.

Menurut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, terjadinya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah perlu menjadi pelajaran penting, agar pengelolaan dana desa semakin transparan dan sesuai aturan hukum.

“Ini menjadi pelajaran kita semua. Dana desa itu sifatnya swakelola, sehingga butuh pendampingan,” kata Luthfi seusai acara tanam dan panen cabai, di Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Senin (22/9).

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.

“Kita ingin bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, untuk mendampingi aparatur negara, tidak hanya kepala desa. Sehingga nantinya dalam membangun, mereka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” jelas gubernur.

Luthfi menegaskan pentingnya pendampingan hukum, agar setiap kepala desa dan perangkat desa dapat mengelola dana sesuai aturan. Dia berharap, dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai informasi, pada 2025, total alokasi dana desa di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp7,9 triliun, yang dibagi ke 7.810 desa di 29 kabupaten.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Posyandu Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Desa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Posyandu memiliki tugas membantu kepala desa atau lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksana pembangunan, serta meningkatkan pelayaran masyarakat di desa atau kelurahan.

Untuk itu kata Mendagri, tugas Posyandu dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial dan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Itu harus digerakkan PKK, Posyandu, buat gerakan gotong royong, membersihkan masjid, gerakan tanam cabai dan lain lain,” katanya, dalam Rakornas Posyandu 2025 yang disiarkan melalui YouTube Tim Pembina Posyandu Pusat, Senin (22/9/25).

Mendagri melanjutkan, adapun SPM dibidang pendidikan meliputi pendidikan anak usia dini, identifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan desa, penguatan pemanfaatan literasi digital dan identifikasi penyediaan alat peraga edukasi.

Selanjutnya, untuk bidang perumahan rakyat yakni mengidentifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni dan komunikasi, informasi, dan edukasi lingkungan yang bersih dan sehat, pengelolaan perkarangan rumah untuk budidaya tanaman pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan, pembuatan biopori, hidroponik di pekarangan rumah.

“Bisa menanam dengan polibag atau hidroponik, ada oksigen tambahan dan ada ketahanan pangan, menanam cabai, tomat dan lain-lain. Kalau itu dilakukan oleh desa melalui gerakan PKK dan Posyandu, masing-masing untuk desanya sendiri, rumah tangganya sendiri, itu sudah cukup,” ujar dia.

Tito Karnavian menambahkan, adapun SPM dibidang kesehatan yaitu penggerakan kunjungan Posyandu bagi sasaran ibu, bayi, balita anak usia prasekolah, usia sekolah remaja dewasa dan lanjut Usia.

Selanjutnya, penyuluhan kesehatan dan gizi ibu, bayi, balita anak usia prasekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia. Deteksi dini risiko masalah kesehatan ibu, bayi, balita anak usia prasekolah, usia sekolah remaja dan dewasa, lanjut usia.

Rujukan ke unit kesehatan desa atau kelurahan atau pusat kesehatan masyarakat bagi ibu, bayi, balita anak usia prasekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia yang memiliki risiko masalah kesehatan.

Pemantauan perilaku kepatuhan keluarga mendapatkan Pelayanan Kesehatan Minimal, melaksanakan pengobatan hipertensi, diabetes, tuberkulosis dan gangguan jiwa, serta menjaga kesehatan lingkungan rumah.

“Terakhir penjangkauan akses yang terdiri atas imunisasi, vitamin A dan tablet tambah darah,” ucap dia.

Selanjutnya, Tito Karnavian menerangkan, untuk bidang ketenteraman dan ketertiban umum diimplementasikan melalui penyuluhan dan rehabilitasi trauma pasca bencana, melakukan komunikasi informasi dan edukasi terhadap kesiapsiagaan bencana.

Pencegahan gangguan, ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan pelaksanaan patroli pengamanan.

“Serta Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketenteraman dan ketertiban umum dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Untuk SPM bidang pekerjaan umum, kata Mendagri, Posyandu bisa melakukan edukasi pemenuhan kebutuhan pokok air bersih dan pengelolaan limbah domestik atau rumah tangga, serta melakukan pengelolaan sampah di desa.

Lalu melakukan identifikasi dan pemeliharaan embung air baku, pemeliharaan jaringan air pedesaan, identifikasi dan rehabilitasi sumur air tanah untuk air baku dan identifikasi kebutuhan pembangunan jalan desa.

Sedangkan untuk bidang sosial kata dia, komunikasi informasi dan edukasi dalam kesetaraan dan keadilan gender disabilitas, kesiapsiagaan bencana dan inklusi sosial.

“Kader Posyandu bisa melakukan identifikasi dan penataan fakir miskin, masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga, memfasilitasi dan atau menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Tito Karnavian berharap, dengan aktifnya Posyandu disetiap desa maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Khofifah Usulkan Perubahan Disbudpar Jadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan struktur kelembagaan pemerintah daerah.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengusulkan nomenklatur Disbudpar berubah menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kelima Atas Perda Jatim Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Gubernur Khofifah menjelaskan, perubahan nomenklatur Disbudpar menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif perlu dilakukan, bukan tanpa alasan. Kebijakan ini diambil seiring dengan adanya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Nomor 900.1.1-4976 Tahun 2024 dan Nomor SK/HK.01.02/MK-EK/2024.

Keputusan Bersama tersebut pada intinya mengamanatkan bahwa pada provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi sejumlah kriteria dapat membentuk dinas ekonomi kreatif. Namun, Khofifah memilih tak membentuk dinas ekonomi kreatif karena ada kriteria yang belum terpenuhi.

“Kondisi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah memiliki kapasitas fiskal sedang, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dapat membentuk Dinas Ekonomi Kreatif,” kata Khofifah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/9).

Adapun sejumlah kriteria yang dimaksud di antaranya, Pemerintah Daerah dengan APBD Tahun Anggaran 2024 yang memiliki kapasitas fiskal tinggi dengan indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling sedikit 50 persen dari total Pendapatan Daerah. Kemudian, Pemerintah Daerah yang telah memenuhi penganggaran mandatory spending.

Lalu, Pemerintah Daerah yang alokasi belanja pegawai setinggi-tingginya 30 persen dari total belanja daerah. Selanjutnya, Pemerintah Daerah yang menjamin pembentukan dinas ekonomi kreatif tersebut dapat meningkatkan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kriteria terakhir yakni Pemerintah Daerah yang dapat mengendalikan inflasi selama 2 tahun terakhir dengan kisaran antara 1,5 persen hingga 3,5 persen. Dari sejumlah kriteria tersebut, Pemprov Jatim belum sepenuhnya memenuhi sehingga tidak membentuk dinas ekonomi kreatif tersendiri.

“Kondisi eksisting terhadap kelembagaan pengampu sub urusan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Timur diampu oleh 2 Bidang pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, yakni Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan juga pada Bidang Pemasaran dan Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” papar Khofifah.

Lebih lanjut, dalam Raperda tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, Khofifah juga mengajukan perubahan lain. Yakni ketentuan dalam Pasal 4 pada huruf a, dengan menghapus nomenklatur Asisten dan Biro pada Sekretariat Daerah.

Dengan begitu, Pasal 4 huruf a, berbunyi menjadi Sekretariat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a menyelenggarakan tugas membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Revitalisasi Situ, KDM Upayakan Hunian Sementara untuk Warga Ciburuy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menyewakan rumah sementara selama setahun untuk warga yang rumah atau tempat usahanya dibongkar di kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat. Hal itu ditegaskan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi saat menemui warga di Situ Ciburuy, Minggu (21/9).

Upaya ini sebagai revitalisasi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan daya tampung air situ. Menurutnya, sewa rumah selama setahun itu sifatnya sementara sambil menunggu solusi Pemda Provinsi Jabar menyediakan tempat permanen untuk warga yang dibongkar.

“Beri saya waktu untuk mencari solusi, sambil warga kami beri kontrakan rumah selama setahun,” kata KDM.

Solusi yang dimaksud adalah mencari lahan baru yang permanen untuk warga. Berdasarkan dialog dengan RT setempat, ada sekitar 12 keluarga yang tempatnya dibongkar.

“Ya sudah, kami akan memberi dana untuk mengontrak rumah sementara selama setahun sambil mencari solusi yang permanen,” tegasnya.

Pembongkaran bangunan rumah atau tempat usaha di kawasan Situ Ciburuy adalah upaya Pemdaprov Jabar merevitalisasi kawasan tersebut. Warga yang bengunannya dibongkar menempati lahan milik kawasan Situ Ciburuy.

“Ini akan dikembalikan ke fungsi awalnya. Untuk itu kami berterima kasih bagi warga yang rela dan bersedia bangunannya dibongkar,” ungkap KDM.

Warga yang terdampak atas normalisasi Situ Ciburuy berada di 10 RW dan rata-rata mereka menerima kebijakan tersebut. Namun mereka meminta ada kebijaksanaan dari pemerintah, baik bupati maupun gubernur terkait biaya pindah.

“Mereka intinya sudah menerima kebijakan tersebut, namun mereka mohon pengertian dari pemerintah untuk biaya kepindahan,” Kepala Desa Ciburuy ujar Firmansyah.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dikky Ahmad Sidik mengatakan, Situ Ciburuy akan dinormalisasi sebagai tempat wisata dan penampungan air. Seharusnya, daya tampung Situ Ciburuy seluas 25 hektare, tetapi kondisi saat ini baru terpakai 15 hektare.

“Diharapkan dengan pembongkaran ini, kapasitas situ kembali normal. Selain pembongkaran bangunan, kita juga berencana mengeruk situ ini agar daya tampungnya kembali normal,” ujar Dikky.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Iqbal: KKNTB Harus Jadi Ruang Inklusif bagi UMKM dan Industri Kreatif NTB

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kegiatan Karya Kreatif Nusa Tenggara Barat (KK NTB) 2025 harus menjadi ruang inklusif yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku UMKM dan industri kreatif di seluruh daerah NTB untuk tampil dan berkembang.

Dalam sambutannya Gubernur Iqbal menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan KK NTB yang berlangsung pada 19–21 September 2025 di Atrium Lombok Epicentrum Mall. Dirinya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pameran, tetapi juga wadah penguatan ekosistem ekonomi kreatif NTB.

“Tadi saya diskusi dengan Pak Hario beberapa menit sebelum melakukan sambutan. Ke depan, saya mendorong agar KKNTB ini dimulai dengan open bidding, sehingga setiap pelaku industri kreatif di pelosok NTB memiliki kesempatan yang sama untuk tampil. Saya sering menemukan ‘hidden gem’, mutiara-mutiara terpendam yang karyanya luar biasa, tetapi belum mendapatkan panggung. Inilah saatnya kita berikan mereka ruang,” tegas Gubernur.

Lebih jauh, Gubernur menekankan pentingnya konsep graduation dalam program inkubasi industri kreatif. Menurutnya, inkubasi tidak boleh membuat UMKM bergantung terlalu lama pada pendampingan.

“Inkubasi harus membentuk kemandirian. Setelah satu atau dua tahun, mereka harus bisa berdiri sendiri, bukan terus-menerus didampingi. Kalau tidak, kita gagal membentuk jiwa kewirausahaan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya literasi keuangan dan perbankan sejak awal proses inkubasi. Dirinya menolak pola bantuan tunai tanpa arah yang justru melahirkan ketergantungan.

“Saya ingin UMKM kita jadi entrepreneur, bukan hanya penerima bantuan. Tangan mereka suatu saat harus di atas, ikut membantu UMKM lainnya,” tambahnya.

Gubernur Iqbal optimistis, dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan komunitas industri kreatif, UMKM NTB dapat berkembang pesat dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah.

“Masyarakat NTB adalah masyarakat yang kreatif dan ekspresif. Dengan dukungan ekosistem yang tepat, karya-karya mereka bukan hanya dikenal di NTB, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Hario Pamungkas, menegaskan bahwa BI berkomitmen menjadikan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Dirinya menyampaikan bahwa penurunan BI Rate menjadi 4,75 persen pada September 2025 merupakan bagian dari kebijakan pro-growth untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk melalui sektor UMKM.

“Framework pengembangan UMKM Bank Indonesia berbasis pada tiga pilar utama: korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan akses pemasaran serta pembiayaan. Fokus kami adalah mendorong komoditas unggulan daerah, penunjang pariwisata, hingga potensi ekspor,” terang Hario.

Selain itu, BI terus memperluas digitalisasi pembayaran melalui QRIS agar UMKM lebih mudah bertransaksi.

“Fashion, wastra, kriya, hingga kuliner NTB punya potensi besar. Melalui KKNTB, kami memberikan wadah untuk meningkatkan daya saing UMKM agar bisa naik kelas,” tutupnya.

KKNTB 2025 menghadirkan 101 UMKM dengan beragam rangkaian acara, mulai dari bazar UMKM, fashion show, business matching, talkshow, literasi keuangan, hingga pertunjukan seni. Sebagian omzet kegiatan ini juga dialokasikan untuk pengembangan wakaf produktif, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.

Selain Gubernur NTB yang di dampingi Ketua Dekranasda NTB, Hj. Sinta Agathia M. Iqbal dan Kepala BI NTB, kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Dompu, Wakil Bupati Lombok Barat, dan Wakil Bupati Lombok Utara, serta berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kolektif untuk memajukan UMKM NTB.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Gusnar Menandatangani Kesepakatan ABT Program Hilirisasi Perkebunan

Gorontalo menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan alokasi Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) untuk pelaksanaan program hilirisasi komoditas prioritas perkebunan dari Kementerian Pertanian. Kesepakatan kesanggupan pelaksanaan ABT tahun 2025-2027 ditandatangani oleh Gubernur Gusnar Ismail pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, di Jakarta, Senin (22/9).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun melalui ABT periode 2025–2027 untuk meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan, mulai dari kelapa, tebu, kopi, kakao, hingga lada. Dari program hilirisasi itu, pemerintah memproyeksikan nilai tambah hingga Rp138,49 triliun.

“Untuk program ini Gorontalo mendapatkan alokasi ABT yang dimulai pada tahun 2026 yaitu untuk komoditas kelapa seluas 10 ribu hektar dan tebu 550 hektar. Kemudian tahun 2027 untuk komoditas kelapa seluas tiga ribu hektar. Jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp50,6 miliar,” jelas Gusnar.

Adapun rincian pelaksanaan program ABT tahun 2026 untuk komoditas kelapa seluas lima ribu hektar berada di Kabupaten Pohuwato dan lima ribu hektar lagi di Kabupaten Gorontalo. Sedangkan untuk komoditas tebu 400 hektar berada di Kabupaten Gorontalo dan sisanya 150 hektar di Kabupaten Boalemo. Sementara alokasi tahun 2027 untuk komoditas kelapa 1.500 hektar berlokasi di Kabupaten Gorontalo dan 1.500 hektar lagi ada di Kabupaten Pohuwato.

“Kami juga telah menyampaikan usulan untuk pengembangan komoditas kakao seluas 3.200 hektar kepada Kementerian Pertanian. Gorontalo memiliki komoditas kakao untuk mendukung program hilirisasi yang telah dipasarkan sampai ke Jepang melalui Tokya Food,” pungkas Gubernur Gusnar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News