Beranda blog Halaman 796

Prediksi Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu Capai 32 Derajat

default

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (23/9) didominasi cerah hingga cerah berawan sepanjang hari.

Mengutip laman resmi BMKG, pada pagi hari cuaca cerah berawan diprediksi terjadi di Kepulauan Seribu, sementara wilayah lain seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur akan diselimuti cuaca cerah.

Memasuki siang hari, cuaca cerah diperkirakan merata di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Namun, pada sore hari, kondisi berangsur berubah. Cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di sebagian besar wilayah, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Adapun Jakarta Barat masih diprediksi cerah.

Pada malam hari, seluruh wilayah Jakarta hingga Kepulauan Seribu diperkirakan mengalami cuaca berawan.

BMKG juga melaporkan bahwa suhu udara di Jakarta hari ini berkisar antara 25–32 derajat celsius, dengan tingkat kelembapan udara mencapai 64–95 persen.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah meski Belum Ideal

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik keputusan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menyepakati penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Meski belum mencapai jumlah yang diusulkan, kenaikan anggaran tersebut dinilai sebagai angin segar yang mampu meredam kegelisahan daerah akibat pemotongan belanja di tahun sebelumnya.

Dalam Rapat Kerja antara Banggar DPR RI dan Pemerintah pada Kamis (18/9), disepakati penambahan anggaran TKD dari semula Rp.650 triliun menjadi Rp.693 triliun. Keputusan ini diambil setelah berbagai masukan dari komisi-komisi DPR dan gejolak yang muncul di daerah, salah satunya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan secara drastis oleh beberapa pemerintah daerah.

Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menyatakan apresiasinya atas kenaikan tersebut. “Meskipun jumlah ini masih jauh dari ideal yang diharapkan Apkasi sebesar Rp.150 triliun, tambahan Rp.43 triliun ini sudah sangat membantu,” ujar Bursah bersama 20 pengurus Apkasi usai audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (18/9).

Bursah menjelaskan, pemotongan TKD sebesar 30% pada tahun sebelumnya dikhawatirkan menghilangkan banyak pos anggaran yang menyangkut kebutuhan dasar, strategis, dan mandatori, terutama bagi daerah dengan APBD di bawah Rp1 triliun. Kondisi ini sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan pemerintah kabupaten.

Bupati Lahat Bursah juga menambahkan jika nanti kebijakan TKD disalurkan melalui banpres atau inpres, Apkasi berharap dibuka ruang dialog agar inpres ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan di daerah kabupaten. “Sayang kalau ada inpres tapi tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah, karena manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin, menyoroti jika memang TKD angkanya sudah fix dan tidak bisa dinego lagi, yang perlu mendapat perhatian adalah skema penyaluran anggaran yang diharapkan tidak memberatkan daerah. Bupati Trenggalek ini mengusulkan agar penambahan dana disalurkan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) non earmark.

“Dengan sistem DAU non earmark, daerah bisa lebih fleksibel dalam mengalokasikan dana sesuai dengan prioritas dan kebutuhan mendesak di lapangan,” kata Nur Arifin. Ia mencontohkan, anggaran yang semula untuk RS Kemenkes agar tidak terkonsentrasi di wilayah kota, justru akan lebih bermanfaat jika disalurkan ke Puskesmas di daerah yang membutuhkan sistem rujukan cepat.

Selain itu, Bupati Trenggalek Nur Arifin juga menyampaikan efek dari penururan TKD yang cukup drastis, bisa dipastikan fiskal daerah akan menjadi sangat terbatas. “Untuk itulah Apkasi berharap agar pemerintah kabupaten yang akan melakukan pinjaman daerah bisa difasilitasi dengan khusus, agar kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan tidak terhambat,” tegasnya.

Beberapa pengurus Apkasi dalam kesempatan tersebut juga menyingung masalah lain yang cukup krusial dihadapi oleh daerah, yakni beban belanja pegawai yang membengkak akibat pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu. Apkasi berharap kondisi daerah ini bisa diringankan bebannya dengan menarik ke pusat terkait anggarannya.

Pertimbangannya, daerah akan dihadapkan pada kewajiban Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dan berlaku efekti pada 1 Januari 2027. Kalau pembiayaan P3K dan tenaga paruh waktu ini harus daerah juga yang membayar, rasanya aturan 30% belanja pegawai itu akan sulit dicapai dan dikhawatirkan banyak daerah yang akan melanggar UU HKPD tersebut.

Usai pertemuan dengan Mendagri, Apkasi berencana menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tujuannya adalah memastikan pelayanan dasar di daerah dapat berjalan normal melalui penguatan anggaran lintas kementerian/lembaga.

Hasil kesepakatan Banggar DPR RI dan Pemerintah tentang postur APBN 2026, termasuk penambahan TKD, dijadwalkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis dan Mudah

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Al Hikmah 37 yang berlokasi di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9). Penyerahan dokumen IMB ini menjadi wujud kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

‎Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap kemudahan perizinan rumah ibadah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” jelas Tri.

‎Ia juga mengingatkan, apabila warga mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, dapat melapor melalui saluran resmi maupun langsung melalui pesan pribadi di media sosial pribadinya.

‎“Jangan ragu lapor, termasuk via DM Instagram saya. Kita ingin pelayanan publik ini benar-benar dirasakan cepat dan nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

‎Selain kepastian IMB, Tri juga menyampaikan adanya dukungan pembangunan wilayah sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dana ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis komunitas, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan warga.

‎Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana pembangunan tersebut, yaitu kepedulian terhadap lingkungan hidup. Setiap wilayah penerima diwajibkan memiliki program pengelolaan bank sampah atau pengumpulan minyak jelantah sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program ini akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang.

‎“Jadi bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran lingkungan. Kota Bekasi ini rumah kita bersama, mari kita rawat dengan langkah sederhana seperti bank sampah dan pemanfaatan minyak jelantah,” tutur Tri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkab Bekasi Dampingi Proses Hukum dan Psikologis Siswa SMK Korban Bullying di Cikarang Barat

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memastikan pendampingan penuh terhadap korban perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu SMK Negeri di Cikarang Barat. Pendampingan mencakup aspek hukum, psikologis, hingga pemulihan kesehatan korban.

Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menjelaskan bahwa laporan kekerasan terhadap anak diterima pihaknya pada 17 September 2025. Peristiwa perundungan tersebut diketahui terjadi pada 2 September dan menyebabkan korban, pelajar berinisial A, mengalami cedera serius di bagian rahang.

“Tim kami langsung melakukan penjangkauan kasus pada 18 September, berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta menemui orang tua korban untuk memastikan kondisi korban secara langsung,” ujar Fahrul, Senin (22/9/2025), di Kantor UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 19 September, UPTD PPA bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi korban dan menggelar pertemuan singkat dengan pihak sekolah. Di hari yang sama, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memfasilitasi forum koordinasi lintas instansi yang dihadiri oleh perwakilan DPRD, Dinas Kesehatan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta keluarga korban.

Fahrul menegaskan bahwa Pemkab Bekasi akan menjamin seluruh proses penanganan berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Kami memberikan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta fasilitasi pemulihan medis. Kami juga menjalin koordinasi dengan kepolisian dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban,” tegasnya.

Pihak UPTD PPA juga akan melakukan asesmen psikologis terhadap siswa-siswa yang terlibat dalam kasus ini guna merumuskan langkah pembinaan dan edukasi yang tepat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan penanganan anak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Fahrul, praktik perundungan di sekolah umumnya dipicu oleh berbagai faktor kompleks, seperti kondisi psikologis pelaku, pola asuh keluarga yang tidak mendukung, kurangnya pendidikan karakter di lingkungan sekolah, hingga pengaruh lingkungan sosial yang menganggap bullying sebagai hal lumrah.

“Kami akan dalami seluruh faktor tersebut agar penanganan bisa lebih komprehensif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pimpin Rapat Kerja, Menhan Sjafrie Dorong Sinergi dan Adaptasi Hadapi Dinamika Pertahanan

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat kerja bersama Sekretaris Jenderal Kemhan, Inspektur Jenderal Kemhan, serta para Staf Ahli Menteri Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (18/9).

Rapat ini menjadi wadah diskusi harian dalam menyikapi berbagai perkembangan situasi terkini di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertahanan.

Dalam arahan, Menhan Sjafrie menegaskan pentingnya optimalisasi peran Staf Ahli agar tidak hanya bersifat analitis, tetapi juga berfungsi sebagai penguat kinerja organisasi. Kontribusi Staf Ahli harus mampu menjembatani kebutuhan strategis Kemhan sehingga keputusan yang diambil lebih tepat sasaran dan responsif terhadap perubahan.

Menhan juga menekankan bahwa seluruh elemen Kemhan perlu bekerja secara adaptif dan substansial guna menghadapi dinamika pertahanan yang semakin kompleks. Dengan sinergi tersebut, diharapkan Kemhan dapat terus menjaga ketahanan dan kedaulatan negara secara optimal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM Dorong Perluasan Akses Ekspor Produk Perikanan Indonesia ke Arab Saudi

BPOM menegaskan komitmen untuk memperluas akses ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi melalui peningkatan standar mutu dan keamanan pangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar saat membuka kegiatan Collaborative Forum on Expanding Indonesia’s Fisheries Products Export Access to Saudi Arabia yang berlangsung di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Jumat (19/9/2025).

Forum yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dihadiri langsung oleh Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia H.E. Faisal Bin Abdullah H. Amodi. Turut hadir pula perwakilan dari instansi terkait, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Badan Karantina Indonesia, serta para pelaku usaha pengolahan ikan (UPI) dan eksportir ke Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menekankan pentingnya forum kolaboratif ini untuk memastikan produk perikanan Indonesia mampu memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh Arab Saudi. “Arab Saudi adalah mitra strategis Indonesia dalam perdagangan internasional dengan potensi pasar yang sangat besar, baik dari warga lokal maupun warga negara Indonesia yang jumlahnya sekitar 665 ribu orang,” ungkapnya. Selain itu, Indonesia juga menjadi pemasok utama kebutuhan pangan bagi lebih dari 221 ribu jemaah haji dan 675 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang setiap tahunnya beribadah di Arab Saudi.

Sejak 2019, BPOM ditunjuk sebagai National Competent Authority (NCA) yang berkoordinasi langsung dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Melalui kerja sama ini, BPOM memastikan produk Indonesia, mulai dari ikan, unggas, daging, susu hingga telur, memenuhi persyaratan registrasi SFDA. Hasilnya, pada Agustus 2025, SFDA memberikan persetujuan (establishment approval) bagi 6 UPI baru sehingga total ada 69 UPI yang kini berhak mengekspor produk perikanan ke Arab Saudi.

“Capaian ini menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain agar terus meningkatkan standar produksi. Semoga makin banyak UPI Indonesia mendapatkan approval dari SFDA di masa mendatang,” ujar Taruna.

Menyambut baik semangat kerja sama dari Indonesia, Arab Saudi juga menyatakan komitmen untuk terus menjalin hubungan baik dengan Indonesia. “Kita punya hubungan yang baik antar kedua negara. Presiden Prabowo juga telah bertemu dengan Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, dan bernegosiasi tentang hubungan strategis antara indonesia dan Arab Saudi,” ujar Faisal Bin Abdullah H. Amodi.

Faisal menjelaskan bahwa Arab Saudi adalah pemimpin dunia Islam, yang menjadi kota dari 2 Masjid Suci bagi umat Islam, dan Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbanyak. Kedua negara juga telah bekerja sama di bidang investasi, politik, serta keamanan obat dan makanan. Untuk meningkatkan hubungan strategis, pihaknya siap bekerja sama dan membantu Indonesia.

“Rumah kami selalu terbuka untuk anda semua. Jangan ragu jika anda membutuhkan bantuan kami untuk bekerja sama secara bilateral,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM meluncurkan 3 buku panduan yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pelaku UPI dan usaha pangan untuk memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku agar produknya dapat diterima di pasar Arab Saudi. Ketiga buku tersebut yaitu 1) Rahasia Sukses Registrasi Pangan Olahan ke Arab Saudi, 2) Siap Ekspor! Penyiapan Pabrik & Produk untuk Arab Saudi, dan 3) Verifikasi Ekspor Pangan Olahan ke Arab Saudi: Panduan Praktis & Efektif.

Kepala BPOM juga menyampaikan sertifikat sebagai bentuk apresiasi kepada 6 UPI yang telah teregistrasi selama tahun 2025, yaitu PT Pahala Bahari Nusantara, PT Suri Tani Pemuka, PT Phillips Seafood Indonesia, PT Muria Bahari Indonesia, PT Sekar Laut, dan PT Alam Jaya. Pemberian apresiasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain agar semakin banyak UPI yang mendapatkan approval SFDA untuk melakukan ekspor ke Arab Saudi.

Setelah penyerahan apresiasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan panel diskusi. Sesi ini menghadirkan beberapa orang narasumber untuk membahas topik yang berkaitan dengan proses ekspor produk perikanan ke Arab Saudi.

Narasumber pertama adalah Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM (Deputi 3) Elin Herlina yang membahas mengenai sinergi lintas instansi dalam meningkatkan pengawalan ekspor pangan. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang ingin mengekspor produk pangan, khususnya perikanan, ke Arab Saudi wajib melalui proses registrasi yang ditetapkan oleh Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Dalam paparannya, Elin menjelaskan bahwa SFDA menetapkan 5 komoditi wajib registrasi, yaitu ikan, unggas, daging, susu, dan telur. Proses ini mencakup 2 jenis registrasi utama, yakni registrasi produk dan registrasi pabrik.

Registrasi produk dilakukan melalui laman resmi SFDA (https://frcs.sfda.gov.sa). Proses ini mencakup pengisian data penting seperti nama produk, barcode, merek dagang, dan syarat lainnya. “Jika semua data sudah lengkap, perusahaan akan memperoleh nomor registrasi produk, yang menjadi syarat utama agar produk bisa dipasarkan di Arab Saudi,” terang Elin.

Selain produk, pabrik juga wajib melalui proses registrasi. Tahapan yang harus dilalui meliputi penyiapan dokumen persyaratan, pengisian kuesioner self-assessment, otorisasi kuesioner oleh otoritas kompeten, evaluasi oleh SFDA (jika diperlukan dilakukan inspeksi, dengan biaya sekitar 27.000 Riyal per pabrik), dan persetujuan akhir (approval) oleh SFDA.

Narasumber lainnya, Direktur Layanan Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Muchlis Hanafi membahas mengenai pengawalan konsumsi haji dan umrah. Ia mengungkapkan bahwa selama penyelenggaraan ibadah haji 2025, pemerintah melalui kontrak dengan perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi telah menyalurkan lebih dari 25,8 juta boks makanan bagi jemaah haji Indonesia.

Muchlis menjelaskan, pengelolaan layanan konsumsi jemaah haji terbagi menjadi 2 kategori, yakni yang berada di bawah kendali langsung pemerintah Indonesia serta yang dikelola oleh perusahaan penyedia layanan di luar kendali langsung. “Untuk layanan konsumsi di Mekah, kami bekerja sama dengan 55 perusahaan katering. Sementara di Madinah, kami bermitra dengan 21 perusahaan katering. Totalnya, jemaah reguler sebanyak 23.320 orang masing-masing menerima 127 boks makanan selama masa ibadah haji,” urainya.

Kepala Pusat Manajemen Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Woro Nur Endang Sariati menyampaikan ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi masih didominasi oleh hasil tangkapan laut, seperti cakalang, tuna, dan tenggiri, serta produk olahan khas Indonesia, seperti kerupuk udang. “Untuk produk budidaya, kita baru mulai memasuki pasar Arab Saudi. Tahun ini, dari 6 sertifikat yang diterbitkan, 4 di antaranya berasal dari hasil budidaya. Harapannya, ikan dori dan lele yang banyak digemari masyarakat diaspora di sana bisa terpenuhi kebutuhannya,” jelasnya.

Dalam rangka memenuhi standar mutu, KKP melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan menerapkan berbagai sertifikasi, baik di sektor budidaya maupun penangkapan. “Dengan sertifikasi dari hulu ke hilir, kita pastikan produk perikanan Indonesia aman, bermutu, dan kompetitif di pasar global,” pungkas Woro.

Selanjutnya, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Dirhansyah menegaskan pentingnya pemenuhan regulasi dan standar mutu pangan untuk mendukung ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi. Beberapa ketentuan khusus yang harus dipatuhi eksportir Indonesia untuk produk daging, unggas, dan produk olahan susu wajib melalui audit, registrasi pabrik atau rumah potong hewan (RPH), serta sertifikasi halal.

Dirhansyah juga menjelaskan mengenai ekspor sayur dan buah yang memerlukan sertifikat phytosanitary, fumigasi, serta hazard analysis and critical control point (HACCP). Selain itu, untuk produk makanan/minuman dengan gula dikenakan pajak gula sebesar 50% dari harga ritel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menaker Dukung Kolaborasi Kemnaker-Kemensos-DNIKS untuk Integrasi Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut positif program kolaborasi Kementerian Ketengakerjaan-Kementerian Sosial dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) yang mengintegrasikan program ketenagakerjaan dengan kesejahteraan sosial agar tak berjalan terpisah.

“Kolaborasi integrasi Kemnaker-Kemensos-DNIKS sesuai Asta Cita 3 dan 4 Presiden Prabowo Subianto, dapat dilakukan dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahaan; dan peningkatan kualitas SDM, ” ujar Yassierli saat menerima audiensi Ketua Umum DNIKS A. Effendy Choirie dan jajarannya di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Yassierli menyatakan Kemnaker siap memperluas kolaborasi, khususnya peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan; penguatan program pemagangan nasional untuk generasi muda; dan pengembangan keterampilan tenaga kerja di sektor energi terbarukan (green jobs).

“Fokus Kemnaker saat ini adalah disabilitas tunadaksa, tunarungu yang usia kerja. Saat ini kita sedang mempersiapkan tiga balai di Lembang, Bekasi, Kendari untuk pelatihan disabilitas, ” kata Yassierli.

Berbagai langkah yang sedang disiapkan Kemnaker antara lain menyiapkan panduan untuk tenaga kerja disabilitas, kampanye ke perusahaan untuk edukasi adanya regulasi (UU No. 6 Tahun 2018) bahwa perusahaan harus mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas.

“Saat ini Kemnaker sudah kerja sama dengan Baznas yang bersedia melatih 1000 orang. Harapannya penyandang disabilitas bekerja bukan hanya karena kasihan tapi karena memberikan value atau kontribusi ke perusahaan, ” ujar Yassierli.

Ditegaskan Yassierli, penyusunan rosdmap untuk tenaga kerja penyandang disabilitas sebagai acuan strategis jangka menengah dan panjang, belum rampung. Ia berharap dokumen ini akan menjadi panduan untuk memperdalam kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Kami terbuka kepada DNIKS untuk memberikan masukan roadmap penyandang disabilitas dan memberikan ruang sebagai narasumber jika ada acara disabilitas. Kami ingin Kemnaker jadi contoh Kementerian yang ramah disabilitas termasuk di balai, ” katanya.

Sementara Effendy “Gus Choi” Choirie mengatakan program Asta Cita Presiden selaras dengan program Asta Bakti DNIKS, yang full mendukung pemerintah. Ia menilai Kemnaker, sebagai instrumen negara, harus memainkan peran proaktif untuk memastikan seluruh warga negara memiliki akses pekerjaan layak, perlindungan kerja, dan jaminan sosial yang memadai.

“Hanya dengan cara itu, kesejahteraan sosial yang menjadi amanat konstitusi dapat benar-benar diwujudkan,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peneliti BRIN Ungkap Kepadatan Penduduk Cenderung Memiliki Kerentanan Lingkungan Lebih Besar

Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laras Toersilowati mengungkapkan bahwa kepadatan penduduk cenderung memiliki kerentanan lingkungan yang lebih besar. Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan hasil penelitian terbaru terkait pemanfaatan data satelit dalam menganalisis perubahan iklim perkotaan di Indonesia, dalam acara Ocean Indonesia and Atmosphere Training Workshop, Selasa (16/9) di BRIN Bandung.

Laras mengungkapkan temuan ini saat melakukan analisis environmental criticality index (ECI) di Surabaya. Peneliti menggunakan berbagai indeks spektral seperti NDVI, DBI, dan NDWI untuk mengidentifikasi area dengan tingkat kerentanan lingkungan yang tinggi.

“Hasilnya menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat kritis tertinggi berada di pusat kota, bagian utara, serta sebagian kawasan barat Surabaya,” kata Laras.

Kondisi tersebut berkorelasi dengan tingginya kepadatan penduduk yang menekan daya dukung lingkungan. “Temuan kami menunjukkan bahwa kota dengan kepadatan tinggi cenderung memiliki tingkat kerentanan lingkungan yang lebih besar. Hal ini menuntut strategi tata ruang yang lebih adaptif,” papar Laras.

Untuk diketahui, Organisasi Riset Kebumian dan Maritim melalui Pusat Riset Iklim dan Atmosfer memaparkan hasil penelitian terbaru terkait pemanfaatan data satelit dalam menganalisis perubahan iklim perkotaan di Indonesia. Kajian ini dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2025, dengan fokus pada lima studi kasus, meskipun dalam kesempatan presentasi kali ini hanya tiga yang dibahas secara singkat.

Laras menjelaskan bahwa penelitian ini berangkat dari fenomena meningkatnya perubahan iklim di kawasan perkotaan akibat urbanisasi, perubahan tutupan lahan, dan meningkatnya emisi polutan. Ia menekankan pentingnya data satelit sebagai instrumen utama dalam penelitian iklim modern.

Lebih jauh, menurut Laras, data satelit memungkinkan kita melihat pola perubahan iklim secara lebih detail, baik dari sisi ruang maupun waktu. Dengan informasi ini, kita bisa lebih tepat memahami bagaimana kota berkembang dan apa dampaknya terhadap lingkungan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sambangi Menekraf, Wali Kota Ambon Sodorkan Proposal Proyek Pengembangan Ekosistem Ekraf

Guna menyodorkam proposal “Proyek Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif” Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyambangi Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Riefky Harsya, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Rabu (17/9).

Untuk diketahui, Wattimena didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Parawisata Kebudayaan (Diparbud), Christian Tukloy, Kadis PUPR, Melianus Latuihamallo, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ivony Latuputty, Kepala Bagian (Kabag) Protokol, Hendrik Risakotta, dan Direktur Ambon Music Office (AMO), Rony Lopies.

Wattimena kepada Tim Media Center, usai mengikuti kegiatan dimaksud mengungkapkan langkah yang diambilnya ini merupakan upaya dalam pengembangan infrastruktur guna mempertahankan predikat “Ambon City of Music” yang disematkan oleh UNESCO pada 31 Oktiber 2019 lalu.

“Pemerintah Kota bersama dengan seluruh pemangku kepentingan berupaya untuk memenuhi standart-standart yang diberikan oleh UNESCO guna mempertahankan status kota music. Oleh sebab itu, yang kita lakukan saat ini merupakan upaya untuk pengembangan infrastruktur serta inovasi dengan tujuan menghidupkan music,” jelanya.

Lanjutnya, sejauh pemerintah telah memadukan musik dengan berbagai hal termasuk didalamnya pendidikan yakni dalam bentuk kurikulim music yang kemudian diimplementasikan pada Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekota Ambon.

“Upaya ini setelah dijalankan empat tahun dinilai UNESCO memiliki perkembangan luar biasa karena tidak hanya memberi edukasi namun berdampak pada daya jual kreatif sejak dini. Terbukti dengan kemampuan bermusik anak usia 7-9 tahun,” terangnya.

Dirinya berharap, melalui kolaborasi antara Pemkot bersama Menekraf ini pada waktunya akan menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai penopang utama perekonomian di Kota Ambon.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

World Clean Up Day di Cianjur: Bupati Ajak Warga Jadikan Kebersihan Sebagai Warisan untuk Anak Cucu

Peringatan World Clean Up Day tahun 2025 di Kabupaten Cianjur terasa istimewa karena bertepatan dengan bulan Maulid. Bupati Cianjur dr. Wahyu didampingi Wakil Bupati Abi Ramzi, mengingatkan bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari iman dan tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Kebersihan ini bukan hanya urusan pemerintah daerah, apalagi hanya DLH. Tapi tanggung jawab kita semua, warga masyarakat. Bayangkan jika Cianjur penuh sampah, tentu akan berdampak pada kesehatan, produktivitas kerja, pendidikan, bahkan aktivitas sehari-hari,” ujar Bupati Wahyu saat membuka kegiatan World Clean Up Day tingkat Kabupaten Cianjur di Alun-alun Cianjur, Sabtu (20/9/2025).

Dalam kesempatan itu, bupati menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, permasalahan sampah bisa diselesaikan apabila sejak hulu sudah dipisahkan antara sampah organik dan anorganik. “Yang organik bisa kita manfaatkan untuk pupuk di pekarangan masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan World Clean Up Day ini diisi dengan aksi bersih-bersih area Alun-alun Cianjur, melibatkan jajaran perangkat daerah dan seluruh ASN. Bupati berharap gerakan ini tidak berhenti pada momentum tahunan, tetapi menjadi budaya hidup masyarakat Cianjur.

“Kebersihan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita kelak. Inilah cita-cita besar kita bersama,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News