Beranda blog Halaman 81

Lahan Pengganti Tol BORR Dimanfaatkan untuk PSEL, Kota Bogor Perkuat Pengelolaan Sampah Modern

Bersamaan dengan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memperoleh tanah pengganti di wilayah Kecamatan Tanah Sareal sebagai kompensasi atas pelepasan tanah milik daerah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

 

Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, setelah proses ini tanah pengganti akan digunakan sebagai bagian dari lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Proyek Strategis Nasional Waste to Energy.

 

“Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ungkapnya di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026).

 

Keberadaan PSEL nantinya akan bermanfaat untuk pembangkit listrik tenaga sampah, sehingga tidak ada lagi sampah yang ditumpuk di TPA, memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bogor.

 

Sebab, dalam pembangunan PSEL ini bukan hanya membangun tempat pengolahan, tetapi juga menata lingkungan sekitar lokasi agar lebih bersih, hijau, dan indah. PSEL bukan merupakan TPA, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

 

Sinergi dalam mendukung proyek strategis nasional ini merupakan wujud nyata upaya memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor, baik melalui konektivitas jalan maupun perbaikan lingkungan hidup yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

“Dengan demikian, pelepasan aset untuk Tol BORR dan pemanfaatan tanah pengganti untuk PSEL menjadi wujud sinergi pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Semarang Lantik Kepala Sekolah Baru, Integritas dan Moral Jadi Sorotan

Para kepala sekolah diminta untuk teguh menjaga integritas dan moral, saat menjalankan tugas. Sehingga, tuntutan kinerja para kepala sekolah juga harus diimbangi dengan perilaku yang baik.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono, usai menyaksikan penyerahan surat keputusan Bupati Semarang, tentang pengangkatan guru sebagai kepala sekolah dan mutasi kepala sekolah TK, SD dan SMP Negeri, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Jumat (31/7/2026) pagi. Menurutnya, peran kepala sekolah sangat vital, sebagai manajer pelayanan pendidikan.

“Para kepala sekolah harus menjaga moral dan perilakunya setelah diangkat. Jangan sampai persoalan perselingkuhan maupun judi online, membebani kinerjanya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta para kepala sekolah, untuk membantu mencerdaskan generasi muda melalui pendidikan yang bermutu. Pembinaan karakter anak didik harus terus dilaksanakan.

“Jangan sampai kalah dengan pengaruh konten media sosial lewat HP,” ujarnya.

Terkait mutasi dan pengangkatan kepala sekolah, bupati menegaskan, jika proses tersebut murni dari hasil evaluasi kinerja dan tidak ada faktor suka tidak suka.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman menyampaikan, ada 59 orang guru yang promosi menjadi kepala sekolah dan 59 kepala sekolah yang menjalani mutasi. Terdiri dari enam kepala TK negeri pembina, 101 kepala SDN, dan 11 kepala SMPN.

Dari jumlah itu, lanjutnya, ada empat kepala sekolah berstatus PPPK yang diangkat berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Ada 11 kepala sekolah yang sudah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dibiayai APBN. Tahun ini, direncanakan 99 kepala sekolah akan mengikuti diklat dibiayai APBD Kabupaten Semarang.

“Masih ada 25 jabatan kepala sekolah yang kosong. Kita rencanakan terisi pada tahun ini,” jelasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Travel Umrah Nakal Bakal Ditutup, Kemenhaj RI Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penelantar Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari berbagai bentuk penipuan dan penelantaran oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan teguran keras sekaligus instruksi tegas terkait maraknya laporan travel umrah yang mentelantarkan jamaah di Tanah Suci.

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang mentelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Wamenhaj saat hadir dalam agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan, Jum’at (31/7/2026).

Menanggapi maraknya pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi. Setiap travel yang terbukti mentelantarkan jemaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan bahwa seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan—seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah—akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana. Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustadz dan kiai yang tulus berdakwah.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jemaah yang niat utamanya adalah untuk menyempurnakan ibadahnya justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama,” tegas Wamenhaj.

Wamenhaj pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah. Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi dan memiliki kepastian keberangkatan serta layanan guna menghindari praktik penipuan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pengawasan UU Ketransmigrasian, DPD RI Bahas Status Lahan hingga Pengembangan Ekonomi Daerah

Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N., menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Sebelum kegiatan RDP berlangsung terlebih dahulu dibuka oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faizal Anhar dan selanjutnya dipimpin langsung oleh Senator asal Kalimantan Timur tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan pada masa reses tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi implementasi undang-undang tentang ketransmigrasian sekaligus mendorong penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan pembangunan wilayah.

Dalam sambutannya, Andi Sofyan menyampaikan bahwa terdapat sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan transmigrasi, mulai dari kepastian status lahan, konflik agraria, integrasi sosial masyarakat, hingga pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Tujuan pertemuan ini adalah menginventarisasi permasalahan-permasalahan terkait undang-undang transmigrasi, apakah masih dianggap ideal atau memang perlu revisi beberapa bagian yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini,” ujar Andi Sofyan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa paradigma transmigrasi saat ini telah berubah. Program transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pembangunan ekonomi yang terintegrasi.

“Pendekatannya sekarang bagaimana masyarakat lokal mendapatkan manfaat dengan adanya transmigrasi,” tegasnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pembinaan kawasan transmigrasi masih menghadapi keterbatasan anggaran sehingga monitoring dan pendampingan belum dapat dilakukan secara optimal.

“Karena kondisi anggaran, kami belum dapat melakukan pembinaan secara rutin sebagaimana seharusnya,” jelas Andi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat pemetaan desa yang akan menjadi lokasi transmigrasi. Oleh sebab itu, pemerintah desa berharap adanya sosialisasi sejak awal kepada masyarakat.

“Masyarakat tidak serta merta menerima program transmigrasi. Mereka perlu diberikan pemahaman mengenai manfaat yang diperoleh sehingga tidak muncul penolakan,” ungka Siti Sugiyanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.

Dilanjutkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan bahwa perpindahan administrasi penduduk transmigrasi telah memiliki mekanisme yang jelas melalui Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Selain itu, pemerintah perlu menyajikan kisah-kisah keberhasilan keluarga transmigran agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program transmigrasi.

“Perlu disajikan kembali sejarah keberhasilan keluarga transmigran sehingga masyarakat mengetahui manfaat nyata program transmigrasi,” ujar Afiandi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur menilai bahwa paradigma transmigrasi perlu diarahkan sebagai instrumen pengembangan wilayah, bukan sekadar perpindahan penduduk.

“Kawasan transmigrasi harus diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi dengan sektor unggulan daerah,” papar Siti dari BAPPEDA.

BAPPEDA juga menyampaikan bahwa meskipun transmigrasi belum menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah daerah tetap melaksanakan pembinaan terhadap kawasan transmigrasi yang masih aktif, khususnya di Kabupaten Paser.

Disambung Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa sektor transportasi siap mendukung pengembangan kawasan transmigrasi melalui peningkatan konektivitas dan distribusi logistik. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi mengenai kawasan transmigrasi yang akan dikembangkan.

“Kami membutuhkan data kawasan transmigrasi sehingga dapat merencanakan konektivitas maupun distribusi logistik yang mendukung kawasan tersebut,” papar Rudianto dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Sedangkan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda menyampaikan bahwa kawasan eks transmigrasi di Kota Samarinda telah berkembang dengan baik dan masyarakat transmigran telah berbaur dengan masyarakat setempat. Tetapi tantangan ketenagakerjaan saat ini lebih banyak berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri serta perlunya penguatan regulasi mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah kalau di Kota Samarinda sudah tidak ada permasalahan. Masyarakat transmigrasi sudah menyatu bahkan sudah memasuki generasi ketiga, dan untuk tantangan ketenagakerjaan perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keahlian. Di sisi lain, perlu regulasi yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas, termasuk terkait usia dan jenis pekerjaan yang sesuai,” ungkap Yuyum, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda.

Menutup rapat, Andi Sofyan menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh pemerintah daerah akan menjadi bahan bagi Komite I DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.

“Seluruh masukan dari Bapak dan Ibu akan menjadi bahan bagi Komite I DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penyempurnaan kebijakan di tingkat nasional, keberhasilan penduduk transmigran perlu dipublikasikan agar masyarakat melihat bahwa transmigrasi mampu meningkatkan kesejahteraan hingga generasi berikutnya” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hadapi El Nino 2026, Komisi IV DPR Minta BNPB Pimpin Pemetaan Risiko Nasional

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendorong pemerintah menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengoordinasikan pengumpulan data mengenai ancaman dan potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan beriringan dengan musim kemarau pada 2026.

 

Menurutnya, pemetaan yang akurat menjadi kunci agar langkah antisipasi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran. Alex pun menjelaskan, data yang komprehensif juga akan memudahkan DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah.

 

“Data yang akurat, akan memudahkan penyusunan rencana antisipasi secara lebih komprehensif. Juga akan memudahkan DPR melakukan pengawasan dan evaluasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria, Rabu (29/7/2026).

 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pemerintah untuk menyiapkan langkah menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung bersamaan dengan fenomena El Nino.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai setiap daerah memiliki karakteristik ancaman yang berbeda sehingga strategi penanganannya tidak dapat disamaratakan. Oleh karena itu, BNPB dinilai perlu berperan sebagai koordinator dalam menghimpun data dari berbagai wilayah agar kebijakan mitigasi lebih terukur.

 

“Potensi masalah yang akan dihadapi di setiap daerah akan berbeda satu sama lain sesuai karakteristiknya masing-masing. Karenanya, kemampuan BNPB mengorkestrasi pengumpulan data akan menghasilkan langkah antisipasi secara lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,” jelasnya.

 

Alex juga menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir setiap tahun terjadi di sejumlah provinsi, seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Menurutnya, Kementerian Kehutanan harus memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. “Kementerian Kehutanan sebagai leading sector, tak boleh membiarkan kejadian ini seperti kita merayakan ulang tahun,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, upaya mitigasi harus disusun secara lebih komprehensif, termasuk memperhatikan keselamatan personel yang bertugas di lapangan. “Sepantasnya, kita merancang rencana lebih komprehensif sehingga bisa menutup celah munculnya korban jiwa,” katanya.

 

Selain itu, Alex meminta Kementerian Pertanian melibatkan pemerintah daerah dalam menyusun langkah antisipasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Menurutnya, kearifan lokal perlu dimanfaatkan, terutama dalam menjaga ketersediaan air dan melindungi sektor pertanian agar target swasembada pangan tetap terjaga.

 

“Di antara kearifan lokal yang diharapkan itu, tentang upaya menjaga ketersediaan air dan melindungi sektor pertanian dalam kerangka mempertahankan swasembada beras,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo: Indonesia Harus Waspada Hadapi Dinamika Global yang Semakin Kompleks

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia harus memperkuat kewaspadaan dalam menghadapi dinamika situasi global yang makin kompleks. Menurut Presiden, situasi global saat ini memang dalam kondisi yang rawan, tetapi hal tersebut tidak boleh disikapi dengan kepanikan.

“Situasi global sangat rawan, tapi tidak ada gunanya kita panik, tidak ada gunanya kita ketakutan, tapi juga membuat kita harus lebih sadar. Bertindak, berkata, bertutur kata harus dengan kearifan, harus dengan kebaikan. Kita waspada karena memang kita negara sangat besar, kita negara sangat kaya,” ucap Presiden dalam arahannya pada pertemuan dengan pengusaha Kadin pusat dan daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Presiden menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia merupakan anugerah sekaligus tantangan. Sepanjang sejarah, Kepala Negara menyampaikan bahwa kekayaan komoditas di Nusantara seperti rempah-rempah dan kayu telah menarik perhatian berbagai kekuatan dunia pada masa itu.

“Jadi kalau mau punya angkutan laut yang kuat, kapal mau berlayar dua minggu, dia perlu rempah-rempah supaya makanan itu tidak busuk dan dia butuh kayu. Kayu-kayu yang cocok untuk di laut ada di Nusantara ini. Jadi mereka semua cari kita di Nusantara ini untuk rempah-rempah dan untuk kayu karena angkutan laut waktu itu kapal-kapalnya dari kayu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengingatkan bahwa negara atau kawasan yang dianugerahi sumber daya alam melimpah kerap menghadapi berbagai tekanan geopolitik. Presiden Prabowo mencontohkan konflik berkepanjangan di Timur Tengah yang menurutnya tidak terlepas dari besarnya cadangan energi dan mineral strategis yang dimiliki kawasan tersebut.

“Ini saya dengan panjang lebar saya tekankan kembali ke saudara-saudara karena apa yang kita bahas sedang terjadi di depan mata kita. Tiap sore, tiap malam kita lihat dalam berita-berita eskalasi, eskalasi, eskalasi,” kata Presiden.

“Devide et impera itu bukan tulisan di buku-buku sejarah, itu nyata. Devide et impera nyata,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hindari Kepadatan, Kemenag Imbau Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan Datang Lebih Awal

Ada Zikir dan Doa Kebangsaan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag) selaku penanggung jawab penyelenggaraan terus mematangkan persiapan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan khidmat.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi, selaku Sekretaris Tim Kerja Kemenag untuk Zikir dan Doa Kebangsaan, mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir panitia memfokuskan perhatian pada kesiapan operasional di lapangan, mulai dari pengaturan akses peserta, pengamanan, layanan kesehatan, transportasi, hingga dukungan teknis lainnya.

“Seluruh aspek operasional terus kami siapkan melalui koordinasi yang erat dengan Sekretariat Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh unsur panitia. Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan seluruh peserta dapat mengikuti Zikir dan Doa Kebangsaan dengan aman, nyaman, tertib, dan khusyuk,” ujar Muchlis di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Muchlis, kegiatan yang diperkirakan diikuti sekitar 100.000 peserta tersebut memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk kedisiplinan peserta dalam mengikuti ketentuan yang telah disiapkan panitia.

“Kami imbau peserta datang lebih awal untuk menghindari kepadatan menjelang dimulainya acara,” tegasnya.

Selain datang lebih awal, panitia mengimbau seluruh peserta agar memperhatikan beberapa hal berikut:

a. Hadir sesuai titik kumpul dan estimasi waktu kedatangan yang telah dikoordinasikan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, instansi, atau kelompok masing-masing;
b. Membawa perlengkapan ibadah bagi peserta muslim yang akan mengikuti Salat Magrib berjamaah;
c. Membawa perlengkapan pribadi secukupnya mengingat kegiatan berlangsung di ruang terbuka;
d. Mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan yang diberlakukan di area masuk;
e. Mengikuti arahan petugas dan koordinator lapangan terkait jalur masuk, titik kumpul, maupun jalur evakuasi apabila diperlukan;
f. Menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan bersama selama kegiatan berlangsung.

Muchlis menjelaskan bahwa panitia juga telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, antara lain penataan panggung utama, sistem suara, pos kesehatan, pos keamanan, pusat informasi, serta skema transportasi dan pengaturan mobilisasi peserta dari berbagai daerah, termasuk dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Seluruh kesiapan tersebut terus dimatangkan hingga menjelang hari pelaksanaan acara.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan panitia, tetapi juga oleh partisipasi aktif seluruh peserta dalam menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Zikir dan Doa Kebangsaan merupakan momentum kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam mengawali peringatan kemerdekaan dengan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kekhusyukan agar kegiatan ini berlangsung dengan baik serta memberikan kesan yang membanggakan bagi kita semua,” katanya.

Muchlis berharap pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan tidak hanya menjadi pembuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa dibangun melalui sinergi antara ikhtiar lahir berupa kerja keras dan ikhtiar batin melalui doa serta rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kita bekerja keras membangun Indonesia, tetapi pada saat yang sama kita juga memohon pertolongan dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa. Semoga doa yang dipanjatkan bersama menjadi energi moral yang memperkuat persatuan bangsa dan mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang semakin maju, adil, makmur, serta dirahmati Allah Swt.,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenag Siapkan Layanan Kesehatan selama Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, tidak perlu khawatir jika membutuhkan penanganan medis selama kegiatan berlangsung. Panitia menyiapkan layanan kesehatan lengkap sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh peserta dapat mengikuti acara dengan aman dan nyaman.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, penyediaan layanan kesehatan merupakan bagian dari persiapan yang terus dimatangkan menjelang pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan.

“Berdasarkan laporan terbaru, Baznas telah menyiapkan delapan unit ambulans serta 25 tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, perawat, dan tenaga farmasi untuk memberikan layanan medis kepada jemaah apabila diperlukan,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Selain layanan kesehatan, peserta juga akan mendapatkan fasilitas pendukung dari Baznas berupa 100.000 botol air minum kemasan ukuran 600 mililiter dan 100.000 bungkus roti isi. Sebanyak 75 relawan kebersihan turut disiagakan untuk menjaga kebersihan kawasan Monas selama kegiatan berlangsung.

“Seluruh layanan pendukung tersebut kami siapkan agar masyarakat dapat mengikuti Zikir dan Doa Kebangsaan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ungkapnya.

Menurut Thobib, selain Baznas, Kementerian Agama (Kemenag) juga berkoordinasi dengan berbagai instansi, antara lain Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta pengelola kawasan Monas.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, Damkar, pengelola kawasan Monas, serta Baznas, untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik,” tutur Thobib.

Zikir dan Doa Kebangsaan merupakan ikhtiar bersama untuk memohon keberkahan, persatuan, serta kemajuan bangsa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemenag mengajak masyarakat menghadiri rangkaian kegiatan secara tertib serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi Resmi Dimulai, Pemerintah Perkuat Akses Hunian Layak

 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah meresmikan akad massal 62.710 unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan yang diikuti oleh 7.100 debitur dengan nilai sebesar Rp880 miliar di 36 provinsi, dengan acara utama dipusatkan di Perumahan Puri Delta City Side pada Kamis, (30/7/2026).

“Bismillahirrahmanirrahim. Pada siang hari ini, Kamis 30 Juli 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, secara resmi menyatakan akad massal 62.000 unit KPR dimulai,” kata Presiden Prabowo.

Presiden mengapresiasi program akad massal tersebut yang dapat menghadirkan kebahagiaan bagi 62.000 keluarga di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan akad massal ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat memiliki rumah.

“Adalah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya untuk hadir dalam acara ini. Saya terutama bangga dan bahagia bahwa kita sebagai pemerintah dapat memberi kebahagiaan kepada 62.000 keluarga warga negara kita,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, pemerintah akan terus memperkuat berbagai program di sektor perumahan agar semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki tempat tinggal yang layak.

Menurutnya, capaian yang telah diraih saat ini merupakan kemajuan yang signifikan.

“Kita menghendaki seluruh warga Indonesia bisa punya rumah yang layak. Untuk itu, kita bekerja keras dengan berbagai program dan kita terus merencanakan serta memikirkan cara-cara terbaik untuk melipatgandakan jumlah rumah yang bisa dinikmati oleh rakyat kita. Prestasi yang sudah kita capai sungguh signifikan, tapi kita menyadari bahwa masih lebih banyak lagi yang diperlukan oleh rakyat kita,” tutur Presiden Prabowo.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat rekor tertinggi sepanjang program tersebut berjalan. “Selama 15 tahun dari 2010 sampai 2025, baru pada saat Bapak Presiden Prabowo menjadi yang tertinggi. Sebelumnya tahun 2023 sebanyak 228 ribu unit, sedangkan tahun 2025 menjadi 278 ribu unit, tertinggi sepanjang sejarah,” ujar Menteri Ara.

Dikatakan Menteri Ara, peningkatan penyaluran rumah subsidi tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang diterbitkan Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahan. Salah satu kebijakan tersebut ialah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikenakan sebesar lima persen. Selain itu, pemerintah juga menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. pemerintah juga melanjutkan berbagai stimulus di sektor perumahan, termasuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Ia menambahkan, pemerintah juga tetap mempertahankan suku bunga KPR rumah subsidi sebesar 5,0 persen meski suku bunga acuan Bank Indonesia berada pada level 5,75 persen. Selain itu, uang muka untuk rumah subsidi juga ditetapkan hanya sebesar satu persen dan telah mencakup perlindungan asuransi. “Suku bunga rumah subsidi tetap 5,0 persen meskipun BI Rate sudah 5,75 persen. Kemudian DP hanya satu persen dan sudah termasuk asuransi,” katanya.

Menteri Ara juga menyampaikan pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan tenor KPR rumah subsidi hingga 40 tahun melalui kerja sama dengan BP Tapera, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam memilih jangka waktu cicilan.

Dalam dialog virtual bersama Presiden, para penerima manfaat mengaku program rumah subsidi memberikan kesempatan bagi mereka untuk memiliki hunian yang sebelumnya sulit diwujudkan. Salah satunya Sarah, pedagang kios kelontong asal Banda Aceh, misalnya, menyebut program KPR Sejahtera FLPP telah membantu generasi muda, termasuk dirinya yang baru berusia 23 tahun, memiliki rumah pertama. “Terima kasih kepada Bapak Presiden. Berkat program KPR Sejahtera FLPP, kami generasi Z bisa memiliki rumah impian. Semoga Bapak selalu diberi keberkahan dan kesehatan,” ujarnya.

Sebelum menghadiri prosesi akad, Presiden meninjau langsung dua rumah subsidi yang telah dihuni warga di Perumahan Puri Delta City Side. Rumah tersebut masing-masing ditempati Rosmini, pedagang sembako, dan Rahma Yuliani yang bekerja sebagai satpam.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto angkat bicara menyikapi maraknya peredaran konten di media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

Mendes Yandri menegaskan jika konten media sosial yang menampilkan seseorang yang mirip dengan dirinya itu tidak benar dan menyesatkan.

Dipaparkan Mendes Yandri, narasi provokatif dan menyesatkan yang diunggah oleh akun media sosial itu menyebutkan jika dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilarang mendirikan Kios dan Toko Kelontong. Jika sudah ada harus pindah atau di denda.

Begitu juga halnya dengan narasi yang menyebutkan pemerintah akan menutup warung atau toko milik warga demi memonopoli pasar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pernyataan menyesatkan ini di unggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu, oleh karenanya masyarakat jangan percaya dengan informasi menyesatkan dan tidak berdasar itu,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini, Jum’at (31/7/26).

Lebih jauh Mendes Yandri menjelaskan bahwa konten berita bohong itu menggunakan teknologi terkini sehingga menimbulkan kesan jika dirinya benar-benar mengucapkan pernyataan tersebut, padahal Ia tidak pernah mengucapkannya.

Ditegaskan Mendes Yandri, konten itu tidak benar, menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saya tegaskan isinya diluar dari tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Menyikapi beredarnya berita bohong dan provokatif tersebut, Mendes Yandri telah menempuh jalur hukum untuk diproses oleh Kepolisian RI terhadap penyebaran konten-konten negatif di media sosial dengan muatan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Tindakan tersebut dilakukan agar memberikan efek jera terhadap akun akun media sosial yang membuat keresahan di tengah masyarakat dan mengadu domba rakyat dengan pemerintah, serta berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Mendes Yandri mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak percaya dengan konten-konten di media sosial yang didasari informasi palsu atau diragukan akurasinya.

“Selalu gunakan prinsip ‘Saring sebelum Sharing’ dan verifikasi informasi atau kabar melalui saluran resmi Pemerintah,” pungkas Mendes Yandri

Melalui saluran telepon Penasehat Mendes bidang hukum Prof.Dr.Juanda, S.H., M.H menjelaskan secara detail bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45A ayat (1) dan Pasal 45A ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 11Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan ancaman hukuman terhadap perbuatan diatas :

Pasal 45A ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi Pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00(satu miliar rupiah)

Pasal 45A ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipindana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News