Beranda blog Halaman 822

Wali Kota Palembang Teken Komitmen Bersama Meritokrasi Kepala Daerah Kanreg VII BKN

Dalam upaya memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan akuntabel, Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menandatangani Komitmen Bersama Meritokrasi bersama para kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara yang langsung dipimpin Kepala BKN RI Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Penandatanganan serentak ini dipusatkan di Ballroom Novotel Palembang Rabu, (10/9/2025) sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam mewujudkan sistem merit yang berkelanjutan.

“Pemkot Palembang menyambut baik komitmen ini. Karena ini sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam tata kelola ASN yang lebih baik. Penataan ASN harus dilakukan secara menyeluruh dan terarah, agar pelayanan publik semakin optimal,” katanya.

Dikatakan Ratu Dewa, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan memperkuat koordinasi dengan BKN Kanreg VII, baik dalam aspek pelayanan maupun penataan karier ASN.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme dan integritas ASN di lingkungan Pemkot Palembang.

Ratu Dewa menjelaskan, penerapan sistem merit bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen moral dan politik dari para kepala daerah.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol kuat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya wacana, tetapi aksi nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Dewa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hadiri FKUB, Bupati Sukoharjo Tekankan Kerukunan Umat Beragama Jadi Tanggung Jawab Bersama

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solo Raya menggelar koordinasi dengan fokus utama menjaga keharmonisan antar umat beragama di tengah tantangan sosial yang berkembang. Acara berlangsung di Auditorium Wijaya Utama, Rabu (10/9).

Rapat koordinasi ini mengangkat tema “Merawat Kerukunan untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa guna Menyongsong Pembangunan yang Berkelanjutan”. Tema tersebut dipilih sebagai respons terhadap dinamika sosial yang terus berkembang di wilayah Solo Raya.

Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Solo Raya menghadapi situasi yang cukup menantang terkait kondisi sosial dan keamanan. Demonstrasi yang sempat mengarah pada aksi tidak kondusif menjadi perhatian khusus dalam rapat koordinasi ini.

Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani dalam sambutannya menekankan bahwa menjaga kerukunan antar umat beragama adalah tanggung jawab bersama. “Kita perlu memperkuat komitmen untuk memperkokoh persaudaraan dan toleransi, agar situasi tetap aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.

FKUB dinilai memiliki peran strategis sebagai mediator dan jembatan antar umat beragama. Di tengah tantangan globalisasi dan dinamika sosial, forum ini dituntut untuk semakin peka dan responsif terhadap perbedaan yang ada.

Acara yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, Wakil Bupati, Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, serta berbagai kepala perangkat daerah ini menjadi wadah diskusi dan tukar pikiran. Para peserta diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan di daerah.

Koordinasi ini memperkuat kerja sama dan sinergi antar umat beragama, pemerintah, dan masyarakat. Seluruh peserta berkomitmen untuk menyusun program-program konstruktif dan inovatif demi tercapainya tujuan bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Solo Raya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan wilayah ini dapat menjadi contoh dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sambangi Cimanggis-Tapos, Wali Kota Depok Pastikan Perbaikan RTLH hingga Sarana Pendidikan Terlaksana

Wali Kota Depok, Supian Suri, kembali melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembangunan wilayah dan tinjauan lapangan pada Selasa (9/9). Kali ini, peninjauan dilakukan di Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos dengan mengunjungi tiga lokasi.

Pada kesempatan tersebut, Supian Suri meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 001 RW 08, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Rumah yang dihuni oleh Ibu Kayla bersama anak-anaknya itu mengalami kerusakan dengan kondisi atap bocor.

Keluarga ini juga menghadapi kesulitan karena salah satu anaknya merupakan penyandang disabilitas, sementara sang ayah sudah tiada.

“Alhamdulillah dua anaknya sudah bekerja, tetapi belum cukup untuk memperbaiki rumah dan menanggung biaya kesehatan keluarga. InsyaAllah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan berupaya membantu melalui anggaran perbaikan rumah, sekaligus memfasilitasi biaya pengobatan keluarga ini,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.

Selanjutnya, Supian Suri melanjutkan peninjauan ke SDN Cisalak Pasar 3 yang lokasinya berdampingan dengan SMA Negeri 13 Depok.

Dari hasil kunjungan, diketahui keterbatasan lahan membuat aktivitas belajar di sekolah dasar tersebut kurang maksimal.

“Memang kita lihat dari sisi luas kurang memenuhi syarat. Ke depannya, kami akan merencanakan relokasi SDN Cisalak Pasar 3 agar aktivitas belajar siswa tidak terganggu dengan banyaknya murid SMA di lokasi yang sama,” jelasnya.

Peninjauan juga dilakukan di Kali Cipinang yang berada di Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos.

Kali ini banyak dikeluhkan warga karena di sejumlah titik kondisinya meluap, turap roboh, dan berdampak banjir pada permukiman sekitar.

“Kami minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengkaji mulai dari hulu sampai hilir, karena persoalan luapan air Kali Cipinang ini tidak hanya di Sukamaju Baru, tetapi juga Sukatani hingga Harjamukti. Mudah-mudahan upaya ini bisa segera mengurangi jumlah masyarakat yang terdampak banjir,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peninjauan ke lapangan menjadi bagian dari rutinitas pemerintah untuk memastikan permasalahan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat dapat segera teridentifikasi dan dicarikan solusinya.

“Setiap pekan kami turun ke kecamatan dan kelurahan, melihat sejauh mana program-program bisa dirasakan masyarakat dan apa saja yang belum tersentuh, agar bisa segera kita tangani,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemensos Kirim Bantuan dan Assessment Korban Banjir Bali

Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Bali. Personel Tagana pun sudah diterjunkan ke lokasi bencana. “Teman-teman Tagana (Taruna Siaga Bencana) dan tim PSKBA sudah turun untuk penanganan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9).
Gus Ipul menjelaskan, pihaknya juga menyalurkan bantuan bagi para korban banjir. “Bantuan logistik dari Kemensos didistribusikan kepada warga terdampak melalui gudang Sentra Paramita Mataram dan Gudang Dinas Sosial Provinsi Bali,” ujarnya.
Logistik dari Gudang Dinas Sosial Provinsi Bali didistribusikan ke Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Gianyar. Bantuan yang diberikan meliputi selimut dan kasur dengan jumlah masing-masing 500 lembar, family kit 600 paket, dan sandang untuk orang dewasa 300 paket.
Kemudian, logistik dari Gudang Sentra Paramita Mataram terdiri dari 2.000 paket makanan siap saji, 318 kids ware, 87 family kit, kasur 497 lembar, tenda gulung 568 lembar, dan tenda portabel untuk keluarga sebanyak 48 unit.
“Barang segera dikirim dari Gudang Sentra Paramita ke Dinas Sosial Provinsi Bali dan digunakan untuk penanganan bencana banjir di wilayah Provinsi Bali,” ungkap Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul mengungkapkan, jajarannya turut mendirikan dapur umum di Kantor Desa Kusamba Klungkung untuk menyediakan makanan bagi warga yang terdampak banjir. Kemensos juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk verifikasi dan validasi data korban meninggal untuk penyaluran bantuan santunan ahli waris.
“Teman-teman di lapangan melakukan asesmen pada korban luka dan yang meninggal dunia untuk selanjutnya diberikan bantuan dan santunan,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Kemensos, 4 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Rinciannya, Ni Wayan Lenyod (56) warga Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan; Nadira (48) warga Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat; Ni Wayan Puspa (83) warga Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara; dan Dede Rio (20) warna Monang-Maning, Denpasar Barat.
Sementara itu, 5 orang lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian. Mereka adalah Ni Wayan Werni (70); Ni Ketut Merta Perempuan (63); Maimun (82); Tasnim Ibrahim (43); dan Farwah Husein (25).
“Jumlah warga terdampak masih dalam proses pendataan,” kata Gus Ipul. Gus Ipul juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya banjir susulan.
Sebagai informasi, hujan mengguyur Denpasar sejak Selasa (9/9/2025) pagi. Akibatnya, tembok pembatas sungai utama yang membelah Kota Denpasar, Bali (Tukad Badung) jebol pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 03.00 WITA.

Di wilayah Gianyar dan Karangasem, banjir merendam rumah serta kendaraan dengan tinggi muka air mencapai 2 meter. Adapun lokasi yang terdampak, yaitu Kesiman Kertalangu; Padangsambian Kaja; Pura Demak; Panjer; Pemogan; Sidakarya; dan Pasar Kumbasari.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pulihkan Fasilitas Publik, Kementerian PU Respon Cepat Rehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Wisma MPR RI di Kota Bandung, yang mengalami kerusakan pada aksi tanggal 29–30 Agustus 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat. “Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana melakukan tinjauan langsung bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat serta Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) di Wisma MPR RI Bandung, pada Selasa (9/9/2025). Tinjauan ini guna melakukan identifikasi kondisi gedung sekaligus mematangkan rencana rehabilitasi.

Berdasarkan identifikasi Kementerian PU, Wisma MPR RI terdiri dari dua jenis bangunan, yakni bangunan cagar budaya dan bangunan non-cagar budaya. Bangunan cagar budaya mengalami kerusakan sedang, sedangkan bangunan non-cagar budaya mengalami kerusakan ringan. Namun, sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) diketahui mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka penanganannya harus dengan penuh kehati-hatian. Prinsip kami adalah mempertahankan keaslian bangunan dan tidak melakukan terlalu banyak perubahan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar proses rehabilitasi tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Dewi.

Dirjen Dewi juga menyampaikan bahwa rehabilitasi bangunan cagar budaya harus dimulai dengan kajian sejarah untuk mengidentifikasi tahun pembangunan, material asli, dan bentuk awal. “Saat ini kami masih mempelajari sejarahnya. Kalau membangun atau merehabilitasi bangunan cagar budaya, kami harus memulai dengan membaca sejarah, mengidentifikasi kapan dibangun dan bagaimana material aslinya, karena ini masuk ke dalam kelas A cagar budaya. Rehabilitasi harus kembali kepada bentuk asal semula,” tambah Dewi.

Hasil uji coba yang dilakukan tim Kementerian PU menunjukkan bahwa sebagian besar struktur bangunan masih dapat dimanfaatkan, sehingga tidak diperlukan pembongkaran total. “Targetnya, di akhir tahun 2025 ini tahap identifikasi dan perencanaan selesai. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun 2026, dan kami perkirakan penyelesaiannya secara menyeluruh dapat dilakukan hingga Desember 2026,” ujar Dewi.

Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi Wisma MPR RI Bandung mencapai sekitar Rp12,9 miliar. Anggaran ini mencakup perbaikan pada bangunan cagar budaya maupun pembangunan bangunan baru. Selain Wisma MPR, gedung lain yang juga masuk dalam program rehabilitasi di Jawa Barat yaitu Gedung DPRD Cirebon dengan tingkat kerusakan ringan dan perkiraan anggaran sekitar Rp9,5 miliar.

“Secara nasional, Kementerian PU melakukan rehabilitasi pada 43 unit bangunan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan NTB. Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi, khususnya dengan memilih bahan yang lebih tahan api tanpa mengubah desain asli,” jelas Dirjen Dewi.

Melalui upaya rehabilitasi ini, Kementerian PU berharap dapat mengembalikan fungsi bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi. Kementerian PU juga berkomitmen untuk terus mendukung dan menjaga bangunan-bangunan yang merupakan warisan budaya bangsa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya. Dengan begitu, warisan budaya tetap lestari, namun kualitas teknisnya sesuai dengan kebutuhan masa kini,” tandas Dirjen Dewi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Khofifah Beberkan RAPBD Jatim 2026: Dari Kesejahteraan Petani hingga Kendaraan Listrik

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa RAPBD Jatim 2026 disusun selaras dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, yakni “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusi.”

Tema tersebut diwujudkan melalui 8 arah kebijakan prioritas pembangunan, mulai dari memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM hingga memperkuat harmoni sosial dan kelestarian lingkungan hidup.

Sejalan dengan itu, Pemprov Jatim menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026: “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi.”

Gubernur Khofifah menegaskan, penyusunan RKPD 2026 didasarkan pada Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 sehingga selaras dengan visi, misi, dan program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Lebih jauh orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada World Economic Outlook edisi Juli 2025, dimana pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diproyeksikan sebesar 3,1 persen dengan inflasi 3,6 persen.

Di tingkat nasional, asumsi makro dalam APBN 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, serta lifting minyak bumi 610 ribu barel per hari.

Gubernur Khofifah menambahkan, kondisi fiskal 2026 juga dipengaruhi implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kebijakan tersebut mendorong pemerataan fiskal, namun membatasi ruang pemerintah provinsi dalam menetapkan pajak/retribusi baru, termasuk tidak dikenakannya pajak kendaraan listrik sebagai salah satu sumber utama PAD.

Adapun struktur RAPBD Jatim 2026, lanjut Khofifah meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp28.263.093.4.537. Angka ini terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17.240.652.325.537, Pendapatan Transfer sebesar Rp10.994.290989.000, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp28.150.000.000.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai sebesar Rp29.257.110.224.297. Meliputi; Belanja Operasi sebesar Rp22.233.275.288.098, Belanja Modal Rp1.717.287.247.999, Belanja Tidak Terduga Rp198.025.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp5.108.522.688.200 sehingga terjadi defisit sebesar Rp994.016.909.760.

“Defisit ini ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari perkiraan SiLPA 2025 sebesar Rp1,003 triliun, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp9,176 miliar untuk cicilan utang kepada PT SMI untuk pemulihan okonomi nasional akibat Covid-19,” beber Gubernur Khofifah.

Ditambahkan, arah pembangunan Jatim tahun 2026 diarahkan pada 9 prioritas utama. Antara lain; percepatan pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, penguatan kualitas pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, hingga menjaga harmoni sosial dan kelestarian lingkungan hidup.

“Dengan sinergi kebijakan fiskal yang efektif dan prioritas pembangunan yang jelas, RAPBD Jatim 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif serta kemandirian pangan dan energi di Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Papua Bersama KPK Evaluasi Penurunan Skor Sistem Pencegahan Korupsi Daerah

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola pemerintahan setelah capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) atau sistem pencegahan korupsi daerah mengalami penurunan signifikan. Hingga 5 September 2025, skor MCSP Papua sementara baru mencapai 16,4 persen.

Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai, menyebut kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Ia menjelaskan, salah satu kendala teknis yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia pada bagian penginputan data eviden MCSP.

“Banyak dari mereka yang sudah pindah, sehingga konsistensi pelaporan terganggu. Saat ini skor Papua sementara baru 16,4 persen, ini perlu segera kita benahi,” kata Suzana di Jayapura, Senin (8/9/2025).

Suzana menambahkan, Pemprov Papua kini tengah berkoordinasi dengan KPK melalui kegiatan monitoring dan evaluasi MCSP. “Kehadiran KPK memberi pendampingan agar tata kelola pemerintahan lebih baik, bersih, dan bebas korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, skor MCSP Papua pada 2023 mencapai 93, namun turun drastis pada 2024. Penurunan ini menjadi sorotan Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, yang menilai perlunya perbaikan konsisten di tingkat daerah.

“Kalau nilainya rendah, berarti upaya pencegahannya juga rendah. Artinya peluang korupsi tinggi dan lebih sulit dideteksi,” jelas Nurul Ichsan.

Ia menerangkan, MCSP merupakan instrumen untuk mengukur capaian pencegahan korupsi melalui indikator dan dokumen pendukung yang wajib diunggah pemda. Menurutnya, capaian tinggi sangat mungkin diraih, terbukti sejumlah daerah seperti Bali dan Denpasar berhasil mencatat skor 99.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan 4 Raperda kepada DPRD

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Bandung, Selasa (9/9).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan terkait empat Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II.

Empat Raperda tersebut meliputi:
1. Grand Desain Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045
2. Perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
4. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Farhan menjelaskan, Grand Desain Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045 disusun untuk mengantisipasi fase bonus demografi.

“Bonus demografi bisa menjadi kekuatan ekonomi bila dikelola dengan baik. Sebaliknya, bisa jadi beban jika risikonya tidak diidentifikasi secara tepat,” ucapnya.

Dalam rancangan tersebut, pembangunan diarahkan pada lima pilar utama, yaitu pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan administrasi kependudukan.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Terkait Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang kesejahteraan sosial, Farhan menyebut hal ini dalam rangka penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional.

“Dalam perkembangannya, terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui Perda,” jelasnya.

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Raperda terakhir yang diajukan adalah Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Menurut Farhan, aturan ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial.

“Pemerintah daerah wajib melindungi warganya dari dampak perilaku seksual yang menyimpang dan berisiko, demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Selanjutnya, keempat usulan Raperda tersebut akan dibahas oleh masing-masing Fraksi di DPRD Kota Bandung dan selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memberikan arahan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan Pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut di Aula Dinsos Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (9/9).

‎Syakur menyoroti berbagai isu, mulai dari Ruang Kelas Baru (RKB) hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia mengakui, Kabupaten Garut masih memiliki banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan.

‎”Kita berada di kondisi yang tidak ideal serta harus mengejar ketertinggalan, dan ketertinggalan itu bukan saya yang menentukan, tetapi harus bersama-sama dengan teman-teman,” tegasnya.

‎Syakur juga secara khusus menyoroti permasalahan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga bermasalah. Ia menyebutkan, hampir 90% PKBM di Garut tidak terakreditasi dan diduga tidak memiliki keberadaan atau operasional yang sah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perbaikan tata kelola yang profesional di bidang tersebut.

‎Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Asep Wawan, memaparkan kondisi terkini pendidikan di Garut, termasuk perbandingan dengan Jawa Barat dan nasional. Beberapa data yang disampaikannya diantaranya:

‎1. IPM: Garut memiliki IPM 69,9, jauh di bawah IPM Jawa Barat (74,92), menempatkan Garut di peringkat ke-26 dari 27 kabupaten/kota.

‎2. Rata-rata Lama Sekolah (RLS): 7,85 tahun, di bawah rata-rata Jawa Barat (8,87 tahun), menempatkan Garut di peringkat 21.

‎3. Harapan Lama Sekolah (HLS): 12,17 tahun, di bawah rata-rata provinsi (12,80 tahun), menempatkan Garut di peringkat 24.

‎Asep Wawan juga menyoroti persentase pendidik yang belum bersertifikat, yaitu 92 persen di PAUD, 38,15 persen di SD, dan 45,6 persen di SMP. Ia mengakui masih banyak guru di Garut yang belum memiliki sertifikat.

‎Untuk mengatasi tantangan ini, Disdik Garut memiliki komitmen untuk meningkatkan IPM menjadi 73,68 pada 2029, serta menaikkan RLS dan HLS. Target lainnya adalah meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk SD menjadi 100 persen dan SMP menjadi 96,35 persen.

‎Untuk mencapai target tersebut, Disdik Garut telah merumuskan 6 program, 18 kegiatan, dan 96 subkegiatan yang mencakup Program Keunggulan Pendidikan, Pengembangan Kurikulum, dan Pengembangan Pendidik.

‎Asep berharap, dengan kerja keras dan kolaborasi, mutu pendidikan di Garut dapat terus meningkat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Wakil Menteri Keuangan memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, pada Rabu (10/9). Paparan difokuskan pada arah kebijakan fiskal tahun depan serta lima program utama Kementerian Keuangan yang menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan negara.
Lima program strategis tersebut meliputi: Program Perumusan Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Program Pengelolaan Penerimaan Negara; Program Pengelolaan Belanja Negara; Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Program Dukungan Manajemen. Seluruh program dilaksanakan secara kolaboratif oleh unit eselon I Kemenkeu untuk memastikan tercapainya kinerja fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.
Program pertama diarahkan untuk menghasilkan kebijakan fiskal yang proaktif sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam tata kelola ekonomi global. Program kedua menitikberatkan pada optimalisasi pendapatan negara melalui perpajakan, kepabeanan, cukai, dan PNBP dengan dukungan transformasi digital. Sementara itu, program ketiga berfokus pada peningkatan kualitas belanja yang adil, efektif, dan produktif, termasuk sinergi belanja pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis.
Selanjutnya, program keempat diarahkan untuk mewujudkan APBN yang akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan, melalui pengelolaan kas, aset, pembiayaan, serta risiko yang lebih optimal. Adapun program kelima menekankan pada penguatan manajemen strategis, transformasi digital, serta peningkatan kualitas SDM keuangan negara, sehingga seluruh unit Kemenkeu dapat menjalankan tugas dengan efektif.
Menkeu menegaskan bahwa kelima program ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional.
“Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News