Beranda blog Halaman 899

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (5/8). Selain itu pengambilan keputusan, rapat kali ini juga beragendakan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung.

Bupati Badung Adi Arnawa saat ditemui seusai acara menyampaikan bahwa sidang ini merupakan sidang pengambilan keputusan terkait dengan kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung terhadap 3 Ranperda yang sudah dibahas.

“Secara prinsip seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya bahwa hari ini merupakan klimaksnya, seluruh Anggota DPRD Badung sudah menyepakati atas rancangan itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya singkat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BNPB Dorong Pemanfaatan InaRISK untuk Mitigasi Risiko Gempa di Daerah

Dalam upaya mitigasi risiko gempa bumi, tiga lembaga pemerintah berkolaborasi secara terpadu. BNPB mengembangkan kajian risiko bencana yang kemudian dimanfaatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam program asuransi bangunan bertingkat untuk aset gedung negara. Melengkapi kedua inisiatif tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadirkan SIDUTAGAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi), sistem inovatif yang mengukur ketahanan bangunan.

Hal ini menjadi topik yang dibahas dalam acara “Ngopi Bareng BNPB: Road to ADEXCO 2025” edisi Juli 2025. Pada edisi ini, hadir tiga narasumber, yaitu Dr. Ir. Udrekh S.E., M.Sc (Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, BNPB); Drs Bambang Marwanta, M.T. (Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Kebencanaan Geologi, BRIN); dan Encep Sudarwan. S.E., M.E. (Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan).

Kajian Risiko Bencana Sebagai Dasar Perencanaan Asuransi

Udrekh menegaskan pentingnya kajian risiko bencana sebagai dasar mitigasi gempa bumi. Menurutnya, kajian risiko bencana telah disediakan oleh BNPB untuk level nasional. Pemerintah daerah juga telah memiliki kewajiban untuk membuat kajian risiko bencana di tingkat kabupaten/kota. Kajian risiko bencana memuat informasi mengenai tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas bencana di suatu wilayah. Data pasca bencana membuktikan bahwa mayoritas bangunan yang rusak akibat gempa bumi berada di wilayah dengan tingkat bahaya tinggi atau sedang pada peta yang termuat di dalam kajian risiko bencana.

Tingkat kerusakan bangunan akibat gempa bumi tidak hanya ditentukan oleh lokasi, tetapi juga ketahanan struktural bangunan. Aspek ini merupakan bagian dari kajian kerentanan. Pada tahun ini, BNPB bekerja sama dengan DJKN Kementerian Keuangan melaksanakan kajian kerentanan bangunan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan kapasitas mitigasi risiko gempa bumi.

Udrekh mendorong penggunaan platform InaRISk untuk mengakses informasi risiko bencana. InaRISK memberitahu penggunanya mengenai risiko bencana apa yang ada di tempat penggunanya berada, dilengkapi dengan langkah-langkah yang harus dilakukan jika bencananya benar-benar terjadi. Informasi risiko ini dapat diakses dengan mudah oleh siapa pun baik melalui website maupun aplikasi mobile yang tersedia untuk android dan iOS.

Proyek Kajian Kerentanan Bangunan yang sedang dijalankan oleh BNPB bersama DJKN Kementerian Keuangan memanfaatkan data dan fitur platform InaRISK. Area yang menjadi fokus kegiatan adalah Kota Jakarta dan Kota Palu. Data bangunan milik negara yang berada di kedua wilayah tersebut sudah terintegrasi ke dalam platform InaRISK.

Asuransi untuk Aset Negara

Encep Sudarwan dari DJKN Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa seluruh bangunan milik negara wajib diasuransikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 97/PMK.06/2019. Program kajian kerentanan bangunan saat ini memprioritaskan gedung kantor, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Ke depan, program ini akan diperluas untuk infrastruktur lain seperti jembatan dan sarana transportasi.

Konsep resilient building sedang berkembang dan implementasinya oleh pemerintah masih dalam tahap awal. Saat ini mekanisme asuransi masih menggunakan satu tarif untuk semua jenis bangunan, baik yang berada di wilayah berisiko rendah maupun tinggi.

Kolaborasi dengan lembaga penelitian diharapkan dapat memberikan mekanisme yang lebih detail dalam penerapan asuransi bangunan,” tambahnya.

Inovasi SIDUTAGAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi)

Pada kesempatan ini, peneliti BRIN Bambang Marwanta menjelaskan terkait sistem yang dikembangan untuk mengukur kerentanan bangunan sampai menentukan premi asuransi bangunan. Sistem yang disebut dengan SIDUTAGAMI ini terdiri dari tiga komponen utama:

1. SIKUAT (Sistem Informasi Kesehatan Struktur Gedung Bertingkat): untuk memonitoring bangunan sebelum ataupun setelah terjadi gempa, termasuk mengevaluasi kerusakan atau pergeseran yang dialami bangunan.

2. SIJAGAT (Sistem Kaji Keandalan Gedung Bertingkat): untuk mengevaluasi kekuatan struktur secara non-destruktif.

3. SIGAP (Sistem Evaluasi Ketangguhan Gedung Bertingkat): untuk menilai keselamatan penghuni, jalur evakuasi, dan potensi bahaya ornamen gedung.

Bambang menjelaskan, data yang masuk ke dalam sistem dapat langsung dihitung menggunakan formula yang telah dipatenkan pada 2020. Formula ini menghasilkan keluaran berupa tingkat kerentanan gedung (rendah, sedang, atau tinggi) sebagai acuan penilaian. Seperti pada asuransi jiwa, SIDUTAGAMI memungkinkan penentuan premi yang proporsional: semakin tinggi risiko kerentanan bangunan, semakin besar premi asuransi yang dikenakan.

Episode “Ngopi Bareng” kali ini mengungkap bahwa upaya meminimalisasi risiko gempa bumi harus dilakukan melalui pendekatan sistematis dan kolaboratif antar lembaga. Sinergi BNPB dalam pemetaan risiko, BRIN dengan sistem monitoring SIDUTAGAMI, dan DJKN melalui program asuransi bangunan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mitigasi bencana yang komprehensif.

Keberhasilan inisiatif ini dalam lingkup nasional membutuhkan percepatan implementasi dan perluasan kolaborasi serupa untuk melindungi lebih banyak aset dan manusia dari ancaman gempa bumi di masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Forum Perdana Sinkronisasi SDA, Bupati Magelang Harapkan Peran APBN Lebih Besar

Pemerintah Kabupaten Magelang bersama kabupaten dan kota di Dapil VI Jawa Tengah mengikuti forum koordinasi dan sinkronisasi bidang sumber daya air bersama Anggota DPR RI Komisi V Dapil Jateng VI Sofwan Dedy Ardiyanto, di Balkondes Ngaran, Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (6/8).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan, forum koordinasi dan sinkronisasi ini baru pertama kali dilakukan, yang melibatkan beberapa kabupaten/kota antara lain, Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo dan Kota Magelang yang membahas terkait bidang sumber daya air.
Ia melaporkan Pemerintah Kabupaten Magelang memiliki APBD yang belum cukup untuk digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan dan fasilitasi masyarakat. Grengseng berharap peran serta APBN di wilayah Dapil VI Jateng bisa tersinkronisasi dengan baik.
“Kami sangat berharap program-program APBN melalui aspirasi Mas Sofwan nanti bisa sejalan dengan program kami khususnya di Kabupaten Magelang,” kata Grengseng.
Lebih lanjut Grengseng menyampaikan, ketika Kabupaten Magelang ingin fokus di kedaulatan pangan, maka kendala pertama adalah ketersediaan air. Sementara kendala ini tidak hanya pada irigasi atau penyalurannya, tetapi juga masalah kelestarian air.
“Mungkin ke depan ada kajian-kajian yang dapat dilakukan bersama yang tentunya nanti bisa berdampak bagi pembangunan di wilayah Kabupaten Magelang,” harapnya.
Bupati Temanggung Agus Setyawan berharap Eks Karesidenan Kedu ini bisa bersama-sama bersinergi dan berkomunikasi sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri dan akan lebih mudah menterjemahkan program-program dari masing-masing daerah.
“Harapannya ke depan kita bisa bersatu bersama, apalagi kebersamaan ini ditunjang dengan turunnya dana dari APBN,” harapnya.
Menurutnya, selain pengairan untuk menunjang ketahanan pangan ada hal penting lainnya yang perlu mendapatkan perhatian yaitu konektivitas yang berkaitan dengan jalan. Karena di Kabupaten Temanggung sendiri sangat sulit mengalokasikan peningkatan jalan.
Ia mengatakan hanya menganggarkan sekitar Rp 12 miliar. Rp 10 miliar hanya untuk menambal jalan. Untuk menutup jalan se-Kabupaten Temanggung 640 km tanpa lubang membutuhkan dana sebesar Rp 23 miliar per tahun.
“Maka dengan kondisi yang seperti ini saya harapkan APBN bisa membantu,” harapnya.
Anggota DPR RI Komisi V Dapil Jateng VI, Sofwan Dedy Ardiyanto menyampaikan anggaran PU dari Rp 145 triliun telah dipangkas menjadi Rp 28 triliun atau dipotong sebesar sekitar 82 persen untuk efisiensi.
Menurut Kementerian PU, Presiden ingin melakukan riset bahwa program yang direncanakan oleh kementerian itu bukan program yang berbasis pada kesepakatan pihak-pihak tertentu dengan pihak tertentu lainnya.
“Presiden kepengen perencanaan itu disusun memang berdasarkan kebutuhan masyarakat,” kata Sofwan.

Oleh karena itu, melalui koordinasi dan sinkronisasi ini Sofwan mendorong agar program yang dibutuhkan oleh beberapa daerah ini bisa masuk dalam program prioritas. Contohnya tahun ini program Inpres irigasi di Eks Karesidenan Kedu ini sekitar Rp 30 miliar, sehingga setiap daerah bisa berkomunikasi lebih lanjut untuk menentukan di titik mana saja kebutuhannya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ombudsman RI ke Bengkulu, Usul Pengecer LPG Difasilitasi Jadi Pangkalan

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengusulkan agar Pertamina dapat memfasilitasi pengecer yang ada saat ini menjadi pangkalan atau sub-pangkalan resmi untuk memastikan LPG atau elpiji sampai ke masyarakat tetap dengan harga eceran tertinggi (HET)

“Ombudsman kemungkinan akan mempertimbangkan usulan agar pengecer itu diubah jadi pangkalan. Terutama nanti persyaratan harus ada semacam fleksibilitas gitu ya, tidak perlu seketat seperti pangkalan yang ada sekarang,” kata Hendra Fatika di Kota Bengkulu, Rabu.

Kalau di tingkat pengecer, harga elpiji akan menjadi lebih fluktuatif, selalu akan ada kelebihan harga dari HET yang ditetapkan. Sementara, Pertamina tentunya juga tidak bisa mengawasi para pengecer karena bukan penyalur resmi.

Oleh sebab itu, lanjut dia, mengubah pengecer menjadi pangkalan elpiji resmi juga akan menjadi salah satu langkah menertibkan pengecer yang ada saat ini.

“Tapi prinsipnya meskipun pengecer itu dianggap bukan penyalur resmi karena penyalur resmi itu kan sampai pangkalan saja. Tapi Ombudsman melihat keberadaan pengecer itu merupakan titik keseimbangan antara supply dan demand terkait dengan akses. Karena tidak semua pangkalan memiliki akses yang dekat dengan konsumen, nah ini fungsinya pengecer-pengecer ini,” kata dia.

Dengan berubahnya pengecer menjadi pangkalan atau sub-pangkalan elpiji Pertamina, kata dia, komoditas elpiji akan semakin dekat dijangkau masyarakat dan harganya tetap sesuai HET.

Yeka juga mengingatkan untuk tidak salah menginterpretasikan ketika ada harga elpiji ternyata berada di atas regulasi harga eceran tertinggi.

Menurut dia, kalau pangkalan atau sub-pangkalan menjual elpiji di lokasi pangkalan sendiri dan melebihi HET, maka hal itu memang merupakan sebuah pelanggaran aturan penyaluran.

“(Tapi) kalau harga di rumah (diantar ke rumah), itu bukan lagi harga pangkalan, karena itu ada biaya distribusi di situ kan. Jadi bisa saja masyarakat itu minta diantar ke rumah sehingga ada biaya distribusi, nah hal seperti ini kadang yang menjadi salah interpretasi, dianggap di luar HET, padahal belum tentu karena ada biaya distribusi di sana,” kata dia.

Namun, untuk lebih memastikan masyarakat dengan mudah mendapatkan elpiji sesuai HET, Ombudsman tetap menyarankan agar pengecer yang jelas-jelas berada dekat lingkungan warga bisa menjadi penyalur resmi Pertamina yakni dalam bentuk pangkalan maupun sub pangkalan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPK Dorong Pemeriksaan atas Blue Economy untuk Tata Kelola Kelautan yang Berkelanjutan

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mendorong peningkatan peran para lembaga audit negara atau Supreme Audit Institutions (SAIs) dalam mendukung tata kelola kelautan yang berkelanjutan melalui pemeriksaan atas blue economy. Hal itu disampaikan Anggota IV BPK, Haerul Saleh, dalam pembukaan pelatihan internasional bertajuk Hands-on Audit Training in the Blue Economy: Tools and Techniques in Fishery di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara, Bali, Senin (4/8). Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta dari 13 lembaga audit negara (SAI), yaitu Indonesia, Brazil, Mesir, Zambia, Kenya, Liberia, Maladewa, Oman, Filipina, Polandia, Arab Saudi, Thailand, dan Vietnam.

Menurut Anggota IV BPK, blue economy merupakan konsep pembangunan yang menyejajarkan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan keberlanjutan kehidupan biota laut pada kepentingan yang setara. Blue economy juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 14, yaitu Life Below Water. Hal ini memastikan bahwa seluruh aktivitas kelautan dan perikanan harus sejalan dengan tujuan keberlanjutan global.

Saat ini, pengelolaan laut masih menghadapi berbagai tantangan serius, seperti penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported, and unregulated fishing), pencemaran laut, serta degradasi habitat pesisir. Di tengah kondisi tersebut, SAI memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan maritim berjalan akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Angota IV BPK juga menekankan pentingnya pelatihan untuk mendukung peran SAI dalam pemeriksaan atas blue economy. “Kami berharap pelatihan ini dapat memperkaya pengetahuan pemeriksa mengenai pemeriksaan atas ekonomi biru, sehingga nantinya dapat menerapkan pendekatan dan teknik pemeriksaan yang sesuai dengan kompleksitas kebijakan dan situasi di negara masing-masing,” kata Anggota IV BPK.

Dalam kegiatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, memberikan paparan mengenai kebijakan kelautan Indonesia. Menteri KP menjelaskan lima pilar utama kebijakan kelautan Indonesia dalam kerangka ekonomi biru.

Kelima pilar itu adalah perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur, pengembangan akuakultur berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanggulangan sampah laut dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Menteri KP sangat mengapresiasi BPK yang memiliki perhatian tinggi terhadap sektor kelautan dan perikanan, termasuk ekonomi biru.

Kepala Badan Diklat PKN BPK, Yudi Ramdan Budiman, melaporkan bahwa pelatihan pemeriksaan ekonomi biru dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu pembelajaran mandiri (21 s.d. 25 Juli), pembelajaran jarak jauh (28 Juli s.d. 1 Agustus), dan pembelajaran tatap muka (4 s.d. 8 Agustus). Dalam sesi tatap muka di Bali, peserta melakukan kunjungan lapangan ke Buleleng, Bali, untuk mengamati secara langsung praktik ekonomi biru seperti budi daya ikan bandeng, perikanan komunitas, dan sinergi riset-pemerintah-industri.

Turut hadir di pembukaan kegiatan ini Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK dan KKP.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Cimahi Apresiasi GP Ansor, Tegaskan Pentingnya Literasi Kebangsaan di Era Digital

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam penyelenggaraan Seminar Literasi Kebangsaan di Aula Gedung Kecamatan Cimahi Selatan pada Kamis (31/7). Ia menilai kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian organisasi masyarakat bernapaskan keislaman terhadap pentingnya membangun kesadaran kolektif mengenai nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, GP Ansor telah menunjukkan peran strategis dalam memperkuat semangat persatuan dan toleransi di tengah masyarakat yang semakin beragam. Pemerintah Kota Cimahi pun sangat mendukung kegiatan yang menguatkan karakter kebangsaan ini.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menyoroti tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi. Ia menyebutkan bahwa saat ini banyak masyarakat, terutama generasi muda, mulai kehilangan pemahaman tentang jati diri bangsa.

Nilai-nilai Pancasila pun semakin memudar, sementara penyebaran hoaks dan disinformasi semakin marak di berbagai platform digital. Oleh karena itu, literasi kebangsaan dinilai sangat penting untuk membekali masyarakat agar lebih kritis, mencintai tanah air, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keindonesiaan.

Ngatiyana menekankan bahwa organisasi kepemudaan seperti GP Ansor memiliki peran strategis dalam menjaga dan merawat semangat kebangsaan. Ia berharap kegiatan seperti seminar ini tidak berhenti sebagai ajang diskusi semata, tetapi juga mampu menghasilkan gagasan dan aksi nyata.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat karakter kebangsaan masyarakat, khususnya di Kota Cimahi, yang menjadi bagian penting dari pembangunan bangsa. Pemerintah Kota Cimahi akan terus mendukung upaya kolaboratif yang sejalan dengan misi memperkuat nasionalisme.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI, memperkokoh toleransi, dan membangun masyarakat yang cerdas secara literasi, serta tangguh dalam menghadapi tantangan zaman,” ujar Ngatiyana.

Wali Kota Cimahi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kegiatan literasi kebangsaan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dalam menjaga keutuhan NKRI, memperkokoh nilai-nilai toleransi, serta membangun masyarakat yang tangguh menghadapi tantangan zaman.

Literasi bukan hanya soal membaca, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kecerdasan kolektif. Dengan demikian, Cimahi diharapkan dapat menjadi kota yang kuat secara karakter dan kokoh dalam nilai-nilai kebangsaan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Bogor Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD Melalui Integrasi Data Pertanahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor memperkuat sinergi untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi infrastruktur pertanahan dan pemutakhiran data perpajakan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan kolaborasi yang dibahas meliputi penguatan data peta bidang tanah digital, optimalisasi pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sertifikasi tanah wakaf, serta percepatan penyelesaian dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kalau disinergikan dengan peta bidang PBB tentunya ini akan mengoptimalisasikan pendapatan, di samping itu juga tadi ada dorongan bagaimana BPHTB juga bisa kita jadikan sebagai potensi pendapatan yang maksimal efektif selama memang koordinasi dan kolaborasinya terjalin,” ucap Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (5/8).

Terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, Wali Kota menyebut masih terdapat masjid, musala, rumah ibadah, dan pesantren di Kota Bogor yang belum memiliki sertifikat wakaf.

Dengan adanya sertifikasi, pengurus rumah ibadah dapat mendaftarkan tanah wakafnya agar memperoleh legalitas, sehingga memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari Pemkot Bogor.

“Dengan begitu, ketika Pemerintah Kota Bogor ingin mendistribusikan anggaran bantuan sosial untuk sarana prasarana keagamaan, maka itu sudah terpenuhi dan ini memberikan keuntungan bagi para pemilik tanah-tanah wakaf atau pengelola tanah wakaf untuk nantinya dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Dedie Rachim.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemkot, terutama dalam pengadaan tanah untuk percepatan pembangunan dan peningkatan PAD dari BPHTB maupun PBB.

“Dan juga yang paling penting lagi, hari ini kita memprioritaskan ada empat program kerja. Target kami hari ini yang memang alhamdulillah sangat didukung oleh wali kota beserta seluruh jajarannya,” ujarnya.

Akhyar menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan dan Pemkot Bogor juga memfasilitasi percepatan penyusunan RDTR yang kini tinggal menyisakan tiga Wajib Pajak (WP).

“Dan hari ini kita sudah bahas dalam proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di provinsi, Insyaallah dari Kementerian ATR/BPN siap mendukung dan akan segera diterbitkan persetujuan substansinya dalam rangka penerbitan Perwali RDTR di Kota Bogor,” ucapnya.

Ia menambahkan, integrasi peta bidang tanah dengan peta PBB memungkinkan data subjek dan objek pajak terekam secara lebih lengkap by name dan by address.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengapresiasi sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Bogor dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf untuk sarana ibadah dan pendidikan agama.

“Insyaallah target di tahun ini 500 titik dan alhamdulillah proses sosialisasi, proses komunikasi dengan berbagai pihak termasuk di kecamatan sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Dede menyebut, hingga saat ini telah tercapai 100 titik tanah wakaf yang bersertifikat, dan pihaknya menargetkan seluruhnya rampung sebelum akhir tahun.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Sumsel Ajak BI Perkuat Literasi Keuangan dari Koperasi Desa Hingga ke Sekolah

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri pengukuhan Bambang Pramono sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan dalam sebuah upacara pengukuhan dilaksanakan oleh Deputi IV Bank Indonesia yang digelar di Griya Agung, Rabu (6/8). Bambang menggantikan Ricky P Ghozali yang kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Kantor BI Wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan harapannya kepada pimpinan baru BI Sumsel agar dapat menghadapi tantangan-tantangan ekonomi daerah, salah satunya dengan meningkatkan literasi perbankan hingga ke tingkat akar rumput.

“Di Sumsel ada 3.286 koperasi desa (Kopdes) yang perlu diedukasi agar memahami tugas dan fungsi dunia usaha, termasuk sektor perbankan. Literasi keuangan sangat penting, dan kita mesti ajak mereka untuk memahami hal tersebut,” ujar Deru.

Ia juga mengajak BI, BPS, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi mengubah pola pikir masyarakat dari konsumtif menjadi produktif, serta mengajak masuk ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi sejak dini tentang perbankan dan penggunaan uang.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Ricky P Ghozali atas pengabdiannya di Sumsel, dan mengucapkan selamat bertugas kepada Bambang Pramono.

“Banyaknya tokoh dan pejabat yang hadir hari ini membuktikan kuatnya sinergi antara Bank Indonesia dan lembaga-lembaga di Sumatera Selatan. Saya berharap BI Sumsel terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan seluruh komponen pemerintah daerah, terutama dalam menjaga kestabilan inflasi dan ketersediaan pasokan pangan,” kata Juda Agung.

Turut hadir Ketua TP PKK Sumsel Feby HD, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, Wakil Bupati OKU Marjito Bachri, Kepala BPS Sumsel Moh. Wahyu Yulianto, Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto,Kepala BPKP Sumsel Supriyadi serta para kepala OPD Prov Sumsel

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Ambon Percepat Penyusunan RDTR untuk Dorong Investasi Berkelanjutan

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung kemudahan investasi.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Isu Pembangunan Berkelanjutan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Baguala–Leitimur Selatan dan WP Nusaniwe, yang berlangsung pada Selasa (5/8) di Hotel Biz, Ambon.

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi langkah strategis pemerintah daerah, utamanya dalam mendukung kemudahan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Undang-undang tersebut membawa sejumlah terobosan kebijakan dalam penataan ruang guna mendukung kemudahan perizinan dan percepatan investasi.

“Undang-undang ini dibuat sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan investasi, salah satunya akibat tumpang tindih pengaturan penataan ruang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa RDTR memiliki peran vital dalam penyederhanaan proses perizinan dan menjadi dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem OSS.

“Dengan demikian, RDTR merupakan hal yang sangat penting untuk percepatan investasi di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera menyusunnya,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa Kota Ambon telah memiliki satu RDTR yang ditetapkan pada tahun 2021, mencakup pusat kota mulai dari perbatasan Halong–Galala hingga Museum Siwalima. Namun, dengan meningkatnya kebutuhan dan dinamika pembangunan, penyusunan RDTR kini diperluas ke wilayah perencanaan Baguala–Leitimur Selatan dan Nusaniwe.

“Kita berharap bahwa dengan dilakukannya penyusunan RDTR pada kedua wilayah ini, maka pada waktunya kita sudah memiliki tiga wilayah perencanaan yang diatur lewat RDTR. Tinggal Teluk Ambon yang belum, karena masih ada persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Maluku Tengah,” kata Wali Kota.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara RDTR dan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang juga sedang dalam proses revisi dan penyesuaian dengan RTRW Provinsi Maluku.

“RTRW dan RDTR ini sebenarnya dua dokumen penting yang saling mendukung satu dengan yang lain . RTRW menyusun secara umum fungsi-fungsi ruang di Kota Ambon, sementara RDTR mengatur secara detail. Setiap aktivitas, baik itu investasi, pembangunan, maupun pemanfaatan lahan harus mengacu pada RDTR,” jelasnya.

Dalam forum FGD ini, Wali Kota turut meminta seluruh stakeholder memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan RDTR. Ia menekankan bahwa masukan dalam pembahasan delineasi wilayah sangat penting agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.

“Kalau RDTR sudah ditetapkan, maka forum penataan ruang tidak lagi terlalu difungsikan. Tidak ada lagi rapat bersama untuk menyepakati pemanfaatan ruang tertentu. Karena itu, setiap stakeholder yang terkait diharapkan memiliki perhatian serius dalam proses FGD ini,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya penyusunan RDTR sebagai panduan utama pembangunan kota yang terarah dan ramah investasi.

“Ini seperti peta jalan kita untuk membangun Kota Ambon ke depan. Kalau disusun dengan baik, kita tidak akan mengalami persoalan saat ada orang ingin berinvestasi, membangun gedung, atau menjalankan usaha. Semuanya sudah punya dasar yang jelas,” pungkasnya.

Dengan penyusunan RDTR WP Baguala–Leitimur Selatan dan WP Nusaniwe ini, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, efektif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui investasi yang berkelanjutan dan tertata baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KKP Tangkap Satu Kapal Ikan Asing dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Perairan Selat Malaka. Di sisi lain, KKP juga menertibkan sebanyak 20 rumpon ilegal di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada pernyataannya di Jakarta, Senin (04/08) menyampaikan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, kapal dengan nama KM. PKFA 9586 (61,98 GT) tidak memiliki izin penangkapan ikan di Indonesia dan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berupa trawl.

“Benar bahwa operasi Kapal Pengawas (KP) Barrakuda 01 di Perairan Selat Malaka pada Selasa (29/07) sekitar jam 08.10 WIB berhasil melumpuhkan satu kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia,” terang Ipunk.

Hasil pemeriksaan tim Kapal Pengawas (KP) Barakuda 01 terhadap kapal PKFA 9586, selain tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia juga tidak memasang atau mengibarkan bendera apapun di atas kapal. Kapal ini juga diawaki lima orang berkewarganegaraan Myanmar.

“Berdasarkan bukti dokumen, foto, dan video penangkapan dari KP. Barakuda 01, serta pemeriksaan posisi penangkapan, bahwa kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia,” ucap Ipunk.

Selanjutnya, awak kapal, dokumen-dokumen kapal, hasil tangkapan maupun barang bukti lainnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

KM. PKFB 9586 diduga kuat melanggar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 27 angka 26 Jo Pasal 27 angka 5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman seberat-beratnya hukuman delapan tahun penjara dan denda minimal Rp1,5 milyar.

Di sisi lain, Ipunk menambahkan bahwa operasi KP. Orca 04 di Laut Sulawesi juga berhasil menertibkan sebanyak 20 rumpon ilegal yang diduga milik nelayan Filipina, pada Sabtu (02/08). Penertiban dilakukan dengan memotong tali penghubung antara ponton pelampung dengan badan rumponnya.

Jumlah rumpon yang ditertibkan ini menambah jumlah keseluruhan rumpon yang telah ditertibkan oleh pihak KKP menjadi 76 rumpon selama periode Januari hingga awal Agustus 2025.

“Rumpon-rumpon ini merupakan alat bantu penangkapan ikan yang ditempatkan di laut untuk menarik ikan agar berkumpul di sekitarnya, memudahkan nelayan untuk menangkap ikan sehingga hasil tangkapan makin banyak,” jelas Ipunk.

Selain itu, ia menambahkan bahwa keberadaan rumpon-rumpon di wilayah perbatasan perairan Indonesia-Filipina, akan menjadi penghalang atau barier bagi ruaya ikan tuna untuk masuk ke perairan Indonesia, dan ini sangat merugikan nelayan Indonesia.

Saat ini, sejumlah 20 ponton rumpon tersebut dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa KKP akan terus menertibkan rumpon-rumpon di perbatasan Indonesia-Filipina untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia, dan memastikan nelayan Indonesia mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal saat melaut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP akan terus menertibkan rumpon-rumpon di perbatasan Indonesia-Filipina untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia, dan memastikan nelayan Indonesia mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal saat melaut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News