Beranda blog Halaman 91

Wali Kota Bandung Pastikan Korban Begal Arcamanik Dapat Penanganan Terbaik, Polisi Terus Buru Pelaku

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengawal penanganan anak korban begal yang menjadi korban aksi kriminal di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026.

Selain memastikan korban mendapat perawatan terbaik, Pemkot Bandung juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Farhan usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).

Menurut Farhan, proses penyelidikan kasus kini sepenuhnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, khususnya tim Resmob. Pemkot Bandung terus memantau perkembangan penyelidikan melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

“Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya,” ujar Farhan.

Farhan mengungkapkan korban masih menjalani serangkaian operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya menjalani operasi pertama akibat luka berat yang dialaminya.

“Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya,” katanya.

Farhan menambahkan, orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung kini berada di Bandung untuk mendampingi proses perawatan anaknya.

Siskamling Jadi Garda Pencegahan

Menanggapi maraknya aksi kriminalitas, Farhan kembali mengingatkan pentingnya menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan siskamling bukan berarti pemerintah menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada warga, melainkan membangun partisipasi bersama dengan unsur Linmas, Polsek, Koramil, kelurahan hingga pengurus RW.

“Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau setiap keluarga meningkatkan komunikasi ketika anggota keluarga beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.

“Pastikan komunikasi antara anggota keluarga yang keluar rumah dengan yang berada di rumah berjalan baik. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Selain pencegahan, Farhan memastikan seluruh layanan darurat tetap siaga dengan standar respons cepat.

Ia menyebut masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan nasional, yakni 110 untuk kepolisian, 112 untuk layanan pengaduan darurat, 113 untuk kebakaran, dan 119 untuk ambulans.

“Kami akan memastikan seluruh nomor darurat memenuhi standar respons yang cepat sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan ketika terjadi keadaan darurat,” katanya.

Menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menawarkan hadiah bagi pemberi informasi pelaku begal, Farhan menyatakan mendukung langkah tersebut.

Namun ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap pelaku kejahatan.

“Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Farhan juga mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk di salah satu pos kamling di kawasan Braga.

Temuan tersebut, menurutnya, menjadi alarm bahwa peredaran minuman keras ilegal dan narkotika harus diberantas lebih serius.

“Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik-titik rawan penyebaran narkoba maupun obat keras,” katanya.

Farhan mengungkapkan aparat saat ini juga tengah mengungkap berbagai modus baru peredaran narkoba, termasuk sistem penyimpanan barang di titik tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Saadiah Uluputty: Infrastruktur Berbasis Masyarakat Harus Mampu Mendorong Kesejahteraan dan Pertumbuhan Ekonomi

Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Awal Tim Pelaksana Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Pengembangan Kawasan Strategis (TPK IBM PKS) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Amboina, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada 27–28 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Maluku ini menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan program infrastruktur berbasis masyarakat di Provinsi Maluku.

Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilaksanakan di Provinsi Maluku merupakan salah satu aspirasi pembangunan yang selama ini dikawal oleh Saadiah Uluputty ketika mengemban amanah sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, Saadiah secara konsisten memperjuangkan agar alokasi pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat dapat hadir di berbagai wilayah Maluku untuk memperkuat konektivitas, membuka akses antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Saadiah Uluputty menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk memastikan setiap program yang bersumber dari APBN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sebagai satu komitmen untuk bisa sama-sama sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab kita untuk melaksanakan setiap program yang teralokasikan melalui APBN yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Saadiah Uluputty.

Saadiah Uluputty menambahkan, Program PISEW merupakan program strategis yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang mampu menghubungkan konektivitas antarwilayah.

Menurut Saadiah Uluputty, keberadaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat distribusi hasil panen, menjaga kualitas komoditas, meningkatkan efisiensi waktu tempuh, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempererat hubungan sosial masyarakat.

“PISEW bukan hanya membangun jalan atau infrastruktur fisik. Lebih dari itu, program ini membangun akses ekonomi masyarakat. Ketika konektivitas semakin baik, hasil panen dapat dipasarkan lebih cepat, kualitas komoditas tetap terjaga, biaya distribusi menjadi lebih efisien, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” jelasnya.

Ketua Panitia, Muhammad Ali Tasrif, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program PISEW Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Maluku saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Program tersebut dilaksanakan pada sebelas lokasi yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi awal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan mencapai hasil yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Maluku, Andreas Budi Wirawan, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk membangun komitmen serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan seluruh mitra pelaksana kegiatan.

Menurutnya, Program PISEW merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas kawasan melalui penyediaan infrastruktur dasar dengan pendekatan partisipatif berbasis masyarakat. Keberhasilan pelaksanaannya tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembangunan fisik, tetapi juga oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh Tim Pelaksana Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Pengembangan Kawasan Strategis (TPK IBM PKS) Provinsi Maluku memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan Program PISEW Tahun Anggaran 2026, sehingga pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan benar-benar mampu meningkatkan konektivitas, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Maluku.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Herman Khaeron: Festival Milm Kampung Jadi Media Pelestarian Sejarah Daerah

Anggota DPR RI, Herman Khaeron, menilai Festival Milm Kampung Cirebon 2026 memiliki peran strategis dalam menjaga identitas, karakter, dan sejarah daerah melalui karya-karya kreatif masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan Herman Khaeron melalui sambutan video yang diputar pada Malam Anugerah Festival Milm Kampung Cirebon 2026 di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (28/7/2026).

Dalam pesannya, Herman Khaeron mengatakan festival yang secara konsisten digelar oleh Majelis Seni Tradisi Cirebon setiap tahun telah menjadi ruang lahirnya berbagai gagasan, inovasi, dan karya seni yang dapat dinikmati sekaligus diapresiasi masyarakat melalui ajang kompetisi.

“Festival Milm Kampung ini merupakan kelanjutan dari festival-festival sebelumnya yang telah melahirkan ide, gagasan, inovasi, dan karya seni yang bisa ditampilkan kepada publik, dinilai, hingga akhirnya menghasilkan karya-karya terbaik,” ujar Herman Khaeron.

Menurutnya, Festival Milm Kampung memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar ajang perlombaan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya merawat tradisi dan seni yang mencerminkan jati diri masyarakat di setiap wilayah. Melalui film-film yang dihasilkan, kehidupan kampung, karakter masyarakat, hingga perjalanan sejarah daerah dapat terdokumentasikan dengan baik.

Herman Khaeron menambahkan, tema Festival Milm Kampung tahun ini yang mengangkat babad kampung menjadi media untuk memperkenalkan sejarah berdirinya kampung maupun daerah kepada masyarakat. Ia menilai karya-karya tersebut dapat menjadi warisan identitas sekaligus menggambarkan kondisi sosial dan budaya di masing-masing wilayah.

“Milm Kampung bisa menjadi pewaris identitas dan karakter, melahirkan gambaran serta memotret situasi kampung maupun daerahnya masing-masing,” katanya.

Selain berfungsi sebagai media pelestarian sejarah, Herman Khaeron juga menilai festival tersebut mampu mempererat persatuan masyarakat melalui cerita-cerita yang diangkat dari perjalanan panjang sebuah kampung maupun daerah. Menurutnya, karya seni yang lahir dari festival ini juga dapat menjadi inspirasi dalam pembangunan di masa mendatang.

“Selain menjadi pewaris identitas dan karakter, acara ini juga akan menjadi media pemersatu dan pada akhirnya menjadi sumber inspirasi pembangunan,” ucapnya.

Herman Khaeron berharap Festival Milm Kampung terus berkembang dan menghadirkan karya-karya yang semakin berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung pada malam penganugerahan lantaran sedang menjalankan tugas negara.

“Saya berharap penyelenggaraan festival ini terus menjadi agenda budaya yang selalu dinantikan masyarakat setiap tahunnya,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Demokrat, dr. Ratnawati, M.K.K.K., menilai dedikasi para seniman dan antusiasme masyarakat menjadi faktor utama yang membuat Festival Milm Kampung Ciayumajakuning 2026 terus berlangsung secara konsisten. Menurutnya, keberlanjutan festival menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan para seniman yang terus berkontribusi mempertahankan seni tradisi di tengah perkembangan zaman.

“Terima kasih kepada para seniman atas dedikasinya, serta masyarakat Kota Cirebon atas antusiasmenya yang terus mendukung penyelenggaraan Festival Milm Kampung dari tahun ke tahun,” ujar Ratnawati.

Ratnawati turut mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi lahirnya karya-karya baru dari para seniman di wilayah Ciayumajakuning.

“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang dan penerima penghargaan. Semoga terus berkarya dan semakin cemerlang pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Pada Malam Anugerah Festival Milm Kampung 2026, panitia memberikan penghargaan untuk sejumlah kategori, mulai dari karya film terbaik, sutradara terbaik, aktor dan aktris terbaik, hingga Anugerah Cipta Rasa Karsa. Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian Festival Film Kampung yang terus mendorong lahirnya karya-karya kreatif berbasis sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peringati 30 Tahun Kudatuli, Sonny Danaparamita Serukan Semangat “Kami Tidak Akan Lupa”

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, mengajak masyarakat untuk merenungkan kembali pentingnya menjaga iklim demokrasi dan menolak secara tegas kembalinya watak otoritarianisme di Indonesia.

Pesan kebangsaan tersebut disampaikannya dalam acara peringatan 30 Tahun Tragedi 27 Juli 1996 (Kudatuli) yang digelar di Rumah Aspirasi GARASI (GriyA Rajut AspiraSI), Banyuwangi, pada Senin (27/7/2026).

Dalam momentum tersebut, Sonny Danaparamita menyuarakan pesan perjuangan bertajuk “Kami Tidak Akan Lupa”. Menurutnya, insiden penyerangan kantor sah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) oleh kekuasaan otoriter yang memanfaatkan aparatur negara tiga dekade silam harus terus menjadi pengingat abadi bagi bangsa Indonesia.

“Tragedi Kudatuli bukan sekadar catatan sejarah, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan dan wujud nyata pembunuhan terhadap demokrasi. Kami tidak akan lupa pada peristiwa tersebut,” ujar Sonny Danaparamita.

​Lebih lanjut, Sonny Danaparamita menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, refleksi peringatan ini diselenggarakan bukan untuk memelihara dendam masa lalu. Sebaliknya, langkah ini merupakan komitmen tegas untuk memastikan agar kekerasan atas nama negara dan penindasan terhadap kedaulatan rakyat tidak pernah terulang kembali.

Pentingnya Edukasi Sejarah Lintas Generasi

​Peringatan 30 Tahun Kudatuli di Banyuwangi ini menjadi sorotan karena mempertemukan tokoh lintas generasi, mulai dari senior partai hingga kalangan muda.

​Akademisi asal Banyuwangi, Sahru Romadhoni, yang turut hadir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa berbagai dokumen sejarah telah secara jelas membuktikan bahwa peristiwa Kudatuli murni terjadi akibat watak kekuasaan Orde Baru yang menindas. Kesaksian sejarah ini dinilai krusial agar generasi muda tidak lagi memberikan ruang bagi penguasa anti-kritik yang berupaya mematikan prinsip check and balances.

Dari perspektif generasi penerus, Kader Muda PDI Perjuangan, Prayogi Adi Pratama, menilai momentum ini sebagai edukasi politik yang sangat penting.

“Sebagai kader yang lahir pasca-kerusuhan 27 Juli 1996, kami hanya dapat membaca berdasarkan sejarah yang tertulis. Kami juga ingin mendengarkan testimoni para senior partai yang merasakan langsung bagaimana pembungkaman dan hilangnya kebebasan dalam berdemokrasi terjadi pada masa itu,” jelasnya.

Komitmen Pengawalan Demokrasi di Parlemen

​Selain menggelar refleksi di Rumah Aspirasi GARASI dan DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Sonny Danaparamita juga memastikan bahwa pesan “Kami Tidak Akan Lupa” disiarkan secara merata melalui kegiatan serupa di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo.

​Sebagai legislator, Sonny Danaparamita berkomitmen untuk mewujudkan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan masa lalu ke dalam wujud kerja politik dan konstitusional di parlemen saat ini.

​”Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan, saya akan menggunakan peristiwa 27 Juli ini sebagai landasan dan semangat saya dalam melakukan fungsi pengawasan agar segala kebijakan publik selalu berpihak pada kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan rakyat, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

​Menutup keterangannya, Sonny Danaparamita menggarisbawahi komitmen pengabdiannya kepada masyarakat di wilayah pemilihannya.

“Sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III, saya akan menjalankan tugas dan kewajiban saya selaku Wakil Rakyat yang telah diberikan amanah oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso,” ucapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sonny Danaparamita Minta Dirjen Gakkum KLHK Usut Penambangan Emas Ilegal di Konsesi PT Bumi Suksesindo

Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jawa Timur III, Sonny T. Danaparamita, meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut dugaan aktivitas penambangan emas di luar wilayah konsesi PT Bumi Suksesindo (BSI).

Permintaan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran wilayah tambang serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan di Banyuwangi, Jawa Timur, dikutip Selasa (28/7/2026).

“Kalau dalam konteks regulasinya, kepatuhan administratif mungkin jalan, tapi realitas sosial ekologisnya yang tadi banyak saya pertanyakan. Terima kasih masyarakat sudah memberikan masukan secara objektif dan itu tentu tadi juga Bu Ketua sampaikan akan kita tindak lanjuti dalam rapat kerja,” ujar Sonny Danaparamita usai menyerap aspirasi warga di Banyuwangi, Jawa Timur, dikutip Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sonny Danaparamita membeberkan bukti pemetaan yang mengindikasikan adanya aktivitas penambangan di luar wilayah izin konsesi PT BSI. Atas temuan data dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian LHK tersebut, ia meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Satu hal yang penting tadi saya menyampaikan satu peta di mana di situ ditemukan BSI melakukan penambangan di luar konsesinya. Saya akan minta Dirjen Gakkum untuk melakukan tugasnya. Yang saya maksud adalah dua titik yang di luar konsesi itu, itu jelas data dari Dirjen Gakkum,” tegas Legislator Banyuwangi tersebut.

Selain dugaan pelanggaran batas wilayah tambang, Komisi IV DPR RI juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan di kawasan pesisir yang dinilai berpengaruh terhadap menurunnya hasil tangkapan nelayan. Sonny Danaparamita menilai perusahaan tidak hanya memiliki hak untuk mengelola tambang berdasarkan izin yang dimiliki, tetapi juga berkewajiban menjalankan reklamasi serta pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah terdampak.

“BSI punya hak dengan izinnya mengelola tambang, tapi dia punya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dan saya lihat ada hal-hal yang belum dipenuhi, termasuk tadi secara terbuka disampaikan reklamasi belum ada. Kita juga tak ingin DAS itu nanti dibangun tapi di luar wilayah Banyuwangi. Gimana masyarakat Banyuwangi yang merasakan dampaknya, tapi yang dapat keuntungannya wilayah yang lain? Itu kebijakan yang sangat tidak tepat,” urai politisi PDI Perjuangan ini.

Di sisi lain, Sonny Danaparamita juga menyoroti konflik agraria yang melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonoaseh dengan aparat kepolisian akibat pencabutan izin akses lahan. Ia meminta Polresta Banyuwangi mengedepankan pendekatan yang berkeadilan dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan kesalahan warga, mengingat mereka telah mengelola lahan tersebut selama bertahun-tahun.

“Terhadap KTH Wonoaseh yang dipanggil oleh Polresta, kita minta itu agar tidak terburu-buru untuk menyatakan mereka bersalah. Apapun mereka sudah puluhan tahun mengelola lahan itu. Saya sampaikan skemanya harus bisa menguntungkan, melegakan semua pihak, termasuk bagi lingkungan Banyuwangi,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nasir Djamil Desak Hukum Berat Pengeroyok yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil menanggapi tewasnya seorang terduga pencuri ayam yang diamuk massa di Tabanan, Bali. Nasir Djamil menegaskan aksi main hakim sendiri tak dapat dibenarkan.

“Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi,” kata Nasir Djamil kepada wartawan, Senin (27/7/26).

Politikus PKS itu mengatakan peristiwa di Bali menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, meski korban diduga melakukan pencurian, masyarakat tak berhak menghilangkan nyawa seseorang.

“Apa yang terjadi di Bali itu persis seperti kata pepatah arang habis, besi binasa. Pencuri ayam tewas, lalu pelaku pengeroyokan dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak,” ujar Nasir Djamil.

Nasir Djamil mengatakan para pelaku pengeroyokan harus dijatuhi hukuman berat sesuai perbuatannya. Dia menegaskan perilaku main hakim sendiri tak bisa dibenarkan.

“Saya setuju para pelaku dihukum berat. Tapi kemarahan warga boleh jadi karena korban sudah kerap melakukan pencurian sehingga membuat warga menjadi marah,” kata Nasir Djamil.

“Apapun alasannya, saya setuju para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ke depan, pengelola pemerintah di level desa wajib memperhatikan masalah sosial di wilayahnya,” imbuh dia.

Sebelumnya, pria berinisial KD tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, usai tepergok diduga mencuri ayam aduan. Viral momen salah satu anak KD menangisi jasad ayahnya saat tiba di rumah duka.

Dilansir detikBali, Minggu (26/7), Perbekel Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak, dua di antaranya masih bersekolah, salah satunya masih duduk di kelas 1 SD.

“Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih,” ungkapnya.

Momen pilu putri bungsu KD menangisi jenazah ayahnya tersebut viral di media sosial. Tampak, bocah perempuan itu berada di antara kerumunan orang-orang memanggil-manggil ayahnya yang sudah tidak bernyawa sambil menangis.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Terus Perkuat Kualitas Layanan Publik Melalui Monev Bersama Tindaklanjut Atas Saran Tindakan Korektif Ombudsman RI

Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi di sektor kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Kehutanan yang ditandatangani pada April 2025.

Sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenhut bersama Ombudsman Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Agustus 2025. Kerja sama ini menjadi landasan dalam memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima di sektor kehutanan.

Kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance). Melalui sinergi ini, Kemenhut dan Ombudsman RI berkomitmen untuk mempercepat penanganan berbagai pengaduan masyarakat, khususnya terkait sengketa kawasan hutan, perizinan, hingga dugaan penyimpangan administrasi (maladministrasi).

Salah satu rencana kerja yang telah direalisasikan dalam rangka pelaksanaan PKS tersebut adalah rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal c.q. Inspektorat Investigasi bersama-sama dengan Tim dari Ombudsman RI pada tanggal 27 Juli 2026.

Fokus utama rapat Monev tersebut adalah pemantauan tindak lanjut atas saran tindakan korektif sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Ombudsman RI kepada Kemenhut terkait laporan masyarakat di bidang Kehutanan. Monev bertujuan untuk mempercepat penyelesaian saran tindakan korektif agar pelayanan publik lingkup Kemenhut sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi instansi.

Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa dari 10 laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Republik Indonesia terkait pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kehutanan, sebanyak 8 laporan (80%) telah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan. Sementara itu, 2 laporan (20%) lainnya masih dalam proses penyelesaian sebagai tindak lanjut atas saran tindakan korektif yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas saran tindakan korektif, Kementerian Kehutanan terus menjalin koordinasi secara intensif dan proaktif dengan Ombudsman Republik Indonesia. Di samping itu, pengawasan dan pemantauan secara berkala terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor kehutanan.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Kementerian Kehutanan dibawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola sektor kehutanan.

Sinergi yang erat dengan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, tetapi juga mendorong perbaikan sistem pelayanan publik secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan yang semakin responsif kepada masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Perkuat Tata Kelola Taman Nasional Way Kambas, Kemenhut Optimalkan Mitigasi Penanganan Interaksi Manusia dan Gajah

Mitigasi dan penanganan interaksi negatif manusia dan gajah di Taman Nasional Way Kambas bukan sekadar isu konservasi satwa, tetapi juga menyangkut isu kemanusiaan, keamanan wilayah, serta keberlanjutan pembangunan berbasis keanekaragaman hayati. Tanpa intervensi yang tepat dan sistematis, interaksi negatif ini berpotensi menjadi ancaman jangka panjang bagi kelestarian gajah dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, penanggulangan interaksi negatif gajah yang terintegrasi dengan pemulihan ekosistem di Taman Nasional Way Kambas menjadi sebuah kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda. Upaya ini penting untuk memastikan keberlanjutan konservasi gajah sumatera sekaligus menjaga keharmonisan relasi antara manusia dan satwa liar di salah satu lanskap penting Pulau Sumatera.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan permasalahan tersebut, pelaksanaan kegiatan mitigasi dan penanganan interaksi negatif gajah sumatera didukung melalui Bantuan Presiden yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara. Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan akuntabel, telah dibentuk Komite Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Deputi Bidang Dukungan Program Strategis Presiden Sekretariat Presiden, Marsekal Muda (Marsda) TNI Dedi Saprudin Samsudin, turun langsung meninjau perombakan pusat pelestarian alam pada Jumat, 24 Juli 2026. Lawatan kerjanya membawa satu pesan tegas dari Istana. Kelestarian satwa endemik tak boleh sekadar menjadi catatan sejarah akibat buruknya pengelolaan maupun maraknya perselisihan antara manusia dengan gajah liar. Pada Kunjungan tersebut didampingi oleh Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera, Sekretaris Itjen dan Kepala BTN Way Kambas.

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan Joko Yunianto menyampaikan kepada Deputi Bidang Dukungan Program Strategis Presiden Sekretariat Presiden dan Ketua Komite Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera, Brigadir Jenderal TNI Sriyanto, pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program.

Penegasan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu tetap mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 443 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 299 Tahun 2026 tentang Komite Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas. Sesuai ketentuan tersebut, pembagian peran pengawasan meliputi reviu pencairan anggaran oleh APIP Kementerian Sekretariat Negara, reviu dokumen pertanggungjawaban anggaran oleh APIP Kodam XXI/Radin Inten, serta reviu Barang Milik Negara (BMN) oleh APIP Kementerian Kehutanan.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya memperkuat koordinasi pengawasan secara berkelanjutan antara Kepala Komite, Deputi Bidang Dukungan Program Strategis Presiden, biro terkait di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), APIP Kementerian Sekretariat Negara, dan APIP Irdam. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan program Bantuan Presiden untuk mitigasi dan penanganan interaksi negatif gajah sumatera di Taman Nasional Way Kambas, Kementerian Kehutanan secara proaktif menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pendampingan dan asistensi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Langkah ini merupakan wujud komitmen dan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam menerapkan prinsip good governance, sehingga setiap tahapan program dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi upaya konservasi gajah sumatera, pemulihan ekosistem, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Mangrove ASEAN, Dorong World Mangrove Center sebagai Platform Kolaborasi Global

Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam kerja sama kehutanan ASEAN dengan mendorong penguatan pengelolaan mangrove berkelanjutan melalui pengembangan World Mangrove Center (WMC). Komitmen tersebut disampaikan pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Dr. Ristianto Pribadi, yang memimpin Delegasi Indonesia, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Indonesia terus memperkuat diplomasi kehutanan sebagai instrumen untuk menghadirkan solusi atas berbagai tantangan lingkungan global sekaligus mempererat kerja sama antarnegara ASEAN.

“Arahan Bapak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sangat jelas, yaitu menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai negara yang berhasil mengelola sumber daya hutannya secara berkelanjutan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang aktif berbagi pengalaman, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi bagi kawasan maupun dunia,” ujar Dr. Ristianto.

Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan bahwa mangrove merupakan ekosistem strategis yang berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, perlindungan wilayah pesisir, konservasi keanekaragaman hayati, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, ekosistem mangrove di kawasan ASEAN masih menghadapi berbagai tantangan berupa deforestasi, konversi lahan, dampak perubahan iklim, dan pencemaran yang memerlukan penguatan kerja sama regional.

Indonesia juga mengingatkan bahwa perjalanan kerja sama mangrove ASEAN tidak dapat dipisahkan dari kontribusi Indonesia. Pembentukan ASEAN Mangrove Network (AMNet) di Surabaya pada tahun 2014 menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi negara-negara ASEAN dalam pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. Sejak saat itu, Indonesia terus mengambil peran aktif dalam mengembangkan jejaring kerja sama tersebut.

Pada pertemuan ini, Indonesia menyampaikan berbagai capaian AMNet Phase I, mulai dari pengembangan sistem informasi mangrove ASEAN, pembangunan model silvofishery, penyelenggaraan lokakarya regional, hingga penyusunan ASEAN Strategy on Sustainable Mangrove Ecosystem Management 2025–2030 beserta pedoman teknis implementasinya. Indonesia juga mendukung penuh pelaksanaan AMNet Phase II untuk memperkuat pertukaran pengetahuan, meningkatkan kapasitas negara anggota, memperluas praktik pengelolaan berbasis masyarakat, serta mendukung implementasi ASEAN One Billion Trees Growing Initiative (OBTGI).

Sebagai bentuk kepemimpinan Indonesia di tingkat global, Delegasi Indonesia turut memperkenalkan World Mangrove Center (WMC) yang diinisiasi Kementerian Kehutanan. World Mangrove Center dirancang sebagai pusat kolaborasi internasional yang menghubungkan ilmu pengetahuan, kebijakan, pembiayaan, dan implementasi guna mempercepat konservasi dan rehabilitasi mangrove di seluruh dunia. Inisiatif ini akan dibangun dengan memanfaatkan Mangrove Information Center (MIC) Bali sebagai pusat operasional serta memperkuat jejaring ASEAN Mangrove Network sebagai fondasi kerja sama regional.

“World Mangrove Center merupakan wujud komitmen Indonesia untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi dunia. Kami ingin membangun sebuah platform yang mampu menghubungkan pemerintah, akademisi, organisasi internasional, lembaga pembiayaan, sektor swasta, dan masyarakat sehingga upaya konservasi mangrove dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan berdampak nyata,” jelas Dr. Ristianto.

Indonesia juga menyampaikan bahwa penguatan pengakuan terhadap World Mangrove Center akan terus didorong melalui berbagai forum internasional, antara lain COP30, UNFF21, dan APEC, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola mangrove global yang lebih kolaboratif.

Melalui forum 21st AWG-FM, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh agenda kerja sama kehutanan ASEAN, memperkuat implementasi pengelolaan hutan lestari, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang dimiliki Indonesia. Kepemimpinan Indonesia di bawah arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diharapkan dapat memperkuat posisi ASEAN sebagai kawasan yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target iklim global, konservasi keanekaragaman hayati, dan pembangunan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari di Forum ASEAN

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam pengelolaan hutan lestari di tingkat regional melalui keikutsertaan pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dr. Ristianto Pribadi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, didampingi Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, serta perwakilan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.

Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini merupakan implementasi arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat diplomasi kehutanan Indonesia sekaligus menunjukkan berbagai capaian transformasi tata kelola kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, serta kontribusi nyata terhadap agenda iklim global.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia memaparkan berbagai kemajuan pengelolaan hutan lestari, mulai dari pembaruan data statistik kehutanan nasional, sistem pemantauan hutan berbasis teknologi, pengembangan solusi berbasis alam (Nature-based Solutions), penguatan kerja sama regional, hingga rekomendasi strategis guna mempercepat implementasi Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.

Atas arahan Menteri Kehutanan, transformasi sektor kehutanan Indonesia terus diarahkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Indonesia saat ini memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare, dengan 67 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan melalui tata kelola yang semakin modern, transparan, dan akuntabel. Penguatan sistem pemantauan nasional, digitalisasi layanan kehutanan, serta implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global.

Indonesia juga menyampaikan keberhasilan program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses kelola kepada masyarakat seluas sekitar 8,4 juta hektare, melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, serta mendorong tumbuhnya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Program ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Dalam forum tersebut, Indonesia turut memperkenalkan implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang berintegritas tinggi, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku, sekaligus membuka peluang investasi hijau yang semakin luas.

Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem, pengembangan multiusaha kehutanan, Food and Energy Crop Agroforestry (FAPE), serta pengelolaan mangrove sebagai bagian dari solusi berbasis alam untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan aksi mitigasi perubahan iklim.

Dalam pembahasan tingkat regional, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi antarnegara ASEAN melalui peningkatan investasi kehutanan, digitalisasi pengelolaan hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi produk kehutanan, serta percepatan implementasi ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional yang mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan terus mendorong transformasi tata kelola kehutanan agar semakin modern, transparan, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis, mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Delegasi Indonesia, Dr. Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa forum ASEAN menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia kepada negara-negara anggota ASEAN dan mitra pembangunan.

Partisipasi aktif Indonesia pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management mencerminkan komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin pengelolaan hutan tropis dunia serta mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di kawasan ASEAN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News