Beranda blog Halaman 94

Kementerian UMKM Gandeng APSKI Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berbasis Kampus

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya wirausaha baru yang inovatif, produktif, berdaya saing, serta mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas. Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam melahirkan pelaku usaha baru melalui sumber daya manusia yang unggul, kreativitas, serta kemampuan menghasilkan solusi atas berbagai tantangan di masyarakat. Potensi tersebut perlu diarahkan menjadi usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memiliki daya saing.

“Kita tidak mengharapkan seluruh lulusan menjadi pengusaha. Namun, setiap lulusan perlu memiliki pola pikir kewirausahaan, yakni peka melihat persoalan, kreatif menemukan solusi, berani mengambil keputusan secara terukur, mampu berkolaborasi, dan tangguh menghadapi perubahan,” kata Riza saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Perkumpulan Program Studi Kewirausahaan Indonesia (APSKI) di Bali, Kamis (23/7).

Riza menegaskan pengembangan kewirausahaan nasional tidak lagi dapat dilakukan melalui program-program yang berjalan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, Kementerian UMKM terus mendorong terbangunnya ekosistem kewirausahaan nasional yang mengintegrasikan pendidikan, pendampingan, inkubasi, akses pembiayaan, legalitas usaha, digitalisasi, pemanfaatan teknologi, pemasaran, hingga kemitraan usaha.

“Pendidikan, pendampingan, inkubasi, legalitas, pembiayaan, digitalisasi, teknologi, pemasaran, hingga kemitraan usaha harus terhubung dalam satu perjalanan pengembangan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Riza, pendekatan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang menjadi pedoman bersama bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta dunia usaha dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan Indonesia.

Untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut sekaligus mendukung target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja, Kementerian UMKM mengembangkan program PRO-KESRA Produktif sebagai instrumen pemberdayaan terpadu lintas kementerian dan lembaga. Melalui program tersebut, mahasiswa maupun alumni tidak hanya memperoleh pelatihan dasar, tetapi juga layanan lanjutan yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan usahanya, mulai dari pendampingan, inkubasi, sertifikasi dan legalitas, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga perluasan kemitraan pasar.

“Seluruh layanan tersebut diintegrasikan secara digital melalui platform SAPA UMKM sebagai pintu masuk tunggal layanan dan data. Dengan demikian, pembinaan kewirausahaan di perguruan tinggi dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Riza.

Sebagai tindak lanjut Rakernas III APSKI, Kementerian UMKM bersama APSKI menyepakati enam agenda kolaborasi strategis, yakni mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026, memperluas pemanfaatan PRO-KESRA Produktif, memperkuat kurikulum kewirausahaan yang lebih aplikatif, mengintegrasikan ekosistem digital SAPA UMKM, menyelenggarakan kuliah umum kewirausahaan secara nasional, serta mengintegrasikan pengembangan kewirausahaan ke dalam indikator kinerja perguruan tinggi.

Kesepakatan tersebut akan diwujudkan melalui penyusunan peta jalan kolaborasi, pengembangan model pembelajaran kewirausahaan berbasis praktik, serta pembentukan jejaring inkubator bisnis perguruan tinggi di tingkat nasional guna memperkuat ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan. Rakernas III APSKI mengusung tema “Transformasi Pendidikan Kewirausahaan melalui Kecerdasan Artifisial: Memajukan Pedagogi, Inovasi, dan Kolaborasi Global”. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Badri Munir Sukoco, Ketua Dewan Pengawas APSKI Wawan Dhewanto, serta Ketua Umum APSKI Sonny Rustiadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dukung Swasembada Pangan, Satgas Pangan Polri Kembangkan 534 Hektare Bawang Putih di NTB

Satgas Pangan Polri terus memperkuat upaya mendukung program swasembada pangan nasional melalui pengembangan budidaya bawang putih di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada Minggu (26/7/2026), Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf melakukan kunjungan ke Kelompok Tani Pusuk Pujata untuk memberikan dukungan secara langsung terhadap pengembangan varietas dan peningkatan produksi bawang putih nasional.

Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang sejak dilantik pada Oktober 2024 menetapkan swasembada pangan sebagai target nasional pada berbagai komoditas bahan pokok penting. Menyikapi kebijakan tersebut, Satgas Pangan Polri mengambil langkah strategis dengan mengembangkan budidaya bawang putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Saat menjabat sebagai Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol. Helfi Assegaf menginisiasi kerja sama penanaman bawang putih bersama Kelompok Tani Pusuk Pujata di Kecamatan Sembalun. Program yang dimulai pada 2025 dengan lahan seluas 15 hektare tersebut terus berkembang secara signifikan. Hingga Juli 2026, luas pertanaman bawang putih telah mencapai 534 hektare dengan varietas Sangga Sembalun dan Lumbu Putih yang memiliki produktivitas rata-rata 20–25 ton per hektare.

Pada Juli 2026, Satgas Pangan Polri juga melaksanakan panen raya di lahan seluas 105 hektare. Hingga saat ini, progres panen telah mencapai 76 persen atau sekitar 73,5 hektare dengan total produksi sebanyak 1.470 ton. Seluruh hasil panen kemudian diproses melalui dua lantai jemur utama serta sejumlah lantai jemur milik mitra Kelompok Tani Pusuk Pujata untuk menjaga kualitas hasil produksi.

Kapolda Lampung selaku Kasatgas Pangan Daerah, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan keberhasilan pengembangan bawang putih di Sembalun menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan para petani dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan menjadi semangat kami untuk terus bergerak. Di tengah dinamika geopolitik dunia yang penuh tantangan, ketahanan pangan merupakan fondasi penting bagi ketahanan bangsa. Karena itu, Satgas Pangan Polri bersama Kelompok Tani Pusuk Pujata terus meningkatkan luas tanam, produktivitas, dan kualitas bawang putih agar Indonesia semakin mandiri dan tidak bergantung pada impor,” ujar Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Ia menambahkan, Satgas Pangan Polri bersama Kelompok Tani Pusuk Pujata akan terus memperkuat inovasi di sektor pertanian. Dalam waktu dekat, akan diperkenalkan varietas baru hasil uji genetik bernama HAAS yang memiliki keunggulan dapat ditanam di berbagai ketinggian, lebih adaptif, serta menghasilkan umbi yang lebih besar dibandingkan varietas sebelumnya.

“Varietas HAAS diharapkan menjadi terobosan baru dalam meningkatkan produktivitas bawang putih nasional. Dengan inovasi ini, kami optimistis pengembangan bawang putih dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia dan semakin memperkuat kemandirian pangan nasional,” tutup Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BNSI dan IGIP Morowali Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Baterai Kendaraan Listrik

PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (BNSI) resmi diresmikan sebagai salah satu proyek hilirisasi nikel berbasis teknologi hijau di kawasan Indonesia Green Industrial Park (IGIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (22/07).

Perusahaan yang merupakan konsorsium EcoPro (Republik Korea), GEM Co., Ltd. (Republik Rakyat Tiongkok), PT Vale Indonesia, SmartC (Singapura), dan sejumlah mitra lainnya ini mengembangkan industri pengolahan bijih nikel menggunakan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) berkapasitas 1.268 meter kubik, yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Teknologi tersebut menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik dengan pendekatan industri rendah emisi karbon.

PT BNSI juga merupakan bagian dari kawasan Indonesia Green Industrial Park (IGIP) dan telah memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara). Peresmian yang berlangsung di kawasan PT BNSI, IGIP Morowali, dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Yoon Soongu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Chairman GEM Group Prof. Xu Kaihua, Chairman EcoPro Lee Dong Chae, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin, Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Fauzambi S. Multhazar, Direktur Utama PT Vale Indonesia Bernardus Irmanto, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, Kepala Bea Cukai Morowali Muhariadi Angkat, serta jajaran pemerintah, investor, pelaku usaha, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Chairman GEM Group, Prof. Xu Kaihua, mengapresiasi dukungan Pemerintah Indonesia terhadap pembangunan proyek BNSI. Menurutnya, penetapan BNSI sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus penerima fasilitas kawasan berikat menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai yang dinilainya memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proyek. “Rekan-rekan di Kepabeanan sering bekerja lembur demi menjamin kelancaran proses kepabeanan peralatan. Kepabeanan Indonesia, bagus, luar biasa!” ujar Xu Kaihua.

Sementara itu, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Yoon Soongu, menilai proyek BNSI menjadi simbol eratnya kerja sama ekonomi antara Indonesia, Republik Korea, dan Republik Rakyat Tiongkok. Menurutnya, sinergi ketiga negara menjadi fondasi penting dalam membangun industri hilirisasi mineral yang berdaya saing global. “Kami sangat mendukung peran ketiga negara, yaitu Korea, Tiongkok, dan Indonesia, untuk berkolaborasi membangun industri hilirisasi berkelas dunia,” katanya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa pengembangan kawasan industri seperti BNSI merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai instansi pemerintah dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Kawasan industri ini adalah salah satu bentuk upaya kita untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia merupakan industri yang berkualitas, berkelanjutan, serta membawa dampak nyata bagi masyarakat luas. Saya juga mengapresiasi Bea Cukai yang aktif memberikan dukungan penuh bagi pengembangan industri di wilayah ini,” ujarnya.

Menutup rangkaian sambutan, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing investasi. Ia mengungkapkan bahwa selama Semester I Tahun 2026, perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat di Morowali telah memanfaatkan kemudahan berupa penangguhan bea masuk dan pembebasan pajak dalam rangka impor senilai Rp13,7 triliun.

Pada periode yang sama, kawasan tersebut juga membukukan nilai devisa ekspor sebesar Rp236 triliun, meningkat sekitar 56 persen dibandingkan Semester I Tahun 2025 yang mencapai Rp151,8 triliun. Menurut Zaky, capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif telah memberikan hasil nyata. “Di balik setiap angka ekspor terdapat cerita tentang tumbuhnya investasi, bergeraknya mesin-mesin industri, meningkatnya aktivitas logistik, terbukanya lapangan pekerjaan, dan harapan baru bagi masyarakat,” sebutnya.

Kawasan Indonesia Green Industrial Park (IGIP) sendiri dikembangkan di atas lahan sekitar 1.500 hektare dengan proyeksi investasi lebih dari USD10 miliar dan nilai produksi tahunan diperkirakan mencapai USD15 miliar. Pengembangan kawasan industri hijau tersebut diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 88.000 tenaga kerja, sekaligus memperkuat ekosistem hilirisasi nikel, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong pembangunan industri berkelanjutan di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenkop Revitalisasi Kawasan Tugu Koperasi Tasikmalaya, Siap Jadi Cagar Budaya Nasional

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Dewan Koperasi Nasional (Dekopin), dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi melakukan pencanangan revitalisasi dan penetapan cagar budaya Kawasan Tugu Koperasi serta Gedung Kongres Koperasi 1947 di Tasikmalaya, Minggu (26/7).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pencanangan revitalisasi ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79. Ia berharap melalui revitalisasi dan penetapan cagar budaya Kawasan Tugu Koperasi dan Gedung Kongres Koperasi 1947

dapat menjadi pusat budaya, pusat ekonomi, sekaligus pusat berbagai kegiatan baru bagi masyarakat.

“Kita berharap, Kawasan Tugu Koperasi dapat menjadi ikon baru di Kota Tasikmalaya, sekaligus menjadi landmark serta ruang publik bagi masyarakat, khususnya anak-anak muda, Gen Z, dan milenial,” kata Menkop Ferry Juliantono dalam sambutannya.

Acara ini turut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina, Wakil Wali Kota Banjar Supriana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Tasikmalaya Laura Rulida Eka Sari, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, Ketua Harian Dekopin Priskhianto, serta Ketua Pusat Koperasi Kota/Kabupaten Tasikmalaya (PKKT) Agus Rudianto.

Menkop Ferry menambahkan, revitalisasi kawasan bersejarah ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya mengkonsolidasikan seluruh gerakan koperasi agar semakin relevan dengan tantangan zaman. Ia menegaskan bahwa revitalisasi Kawasan Tugu Koperasi bukan hanya soal bangunan, tetapi simbol kebangkitan perjuangan gerakan koperasi yang lahir dari semangat gotong royong beberapa koperasi peserta Kongres Koperasi Pertama tahun 1947.

“Kami dari Kemenkop bersama Kemenbud dan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kota Tasikmalaya serta Provinsi Jawa Barat, akan menjadikan tempat ini bukan hanya situs bersejarah, tetapi juga titik awal gerakan koperasi dan kebangkitan ekonomi rakyat, sejalan dengan cita-cita besar Presiden agar koperasi menjadi badan usaha yang memberikan andil bagi perekonomian nasional,” kata Menkop.

Ia menegaskan bahwa Kemenkop, Kemenbud, Dekopin, serta berbagai pihak terutama swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) akan terlibat langsung dalam penggalangan dana guna mendukung program revitalisasi dan penetapan Kawasan Tugu Koperasi di Tasikmalaya sebagai cagar budaya. Ia optimistis dukungan berbagai pihak akan mampu memenuhi kebutuhan dana untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut.

“Kami dari Kemenkop dan Gerakan Koperasi bersama Dekopin akan menggalang dana dari seluruh koperasi untuk membantu pembangunan fisik dan mengoptimalkan bangunan ini agar kembali menjadi pusat pembangunan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Melalui revitalisasi kawasan ini, Menkop berharap ke depan dapat menjadi ruang edukasi dan ruang publik yang hidup bagi masyarakat, khususnya Tasikmalaya. Ia menambahkan, keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari berdirinya infrastruktur baru, melainkan dari aktivitas masyarakat yang terus berlangsung di dalamnya.

Menkop mengapresiasi Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta Dekopin atas komitmen mereka dalam kelancaran program revitalisasi dan penetapan Kawasan Tugu Koperasi sebagai Cagar Budaya Nasional. Saat ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan kawasan tersebut sebagai cagar budaya, sementara penetapan secara nasional menunggu keputusan Kementerian Kebudayaan.

“Saat ini sudah diputuskan Pemkot Tasikmalaya dan disetujui Pemprov Jawa Barat, dan oleh Menteri Kebudayaan secara nasional akan ditetapkan sebagai cagar budaya,” ucapnya.

Menkop menegaskan bahwa pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto, saat peringatan Harkopnas ke-79, kembali menegaskan komitmen menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi rakyat, salah satunya melalui program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai prioritas nasional.

“Presiden berkeinginan melakukan transformasi ekonomi bangsa dengan meletakkan kembali dasar-dasar ekonomi sesuai konstitusi, sehingga tidak melenceng ke arah sistem yang terlalu liberal dan kapitalistik, yaitu melalui koperasi,” kata Menkop.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkop bersama Dekopin serta berbagai pihak dalam upaya revitalisasi dan penetapan Kawasan Tugu Koperasi sebagai cagar budaya. Menurutnya, dengan revitalisasi dan penetapan cagar budaya, Kawasan Tugu Koperasi di Tasikmalaya akan menjadi sejarah baru bagi kebangkitan koperasi di era modern.

“Ini adalah titik nol bagi gerakan koperasi di masa kemerdekaan. Kita harap dengan pencanangan ini kita bisa melakukan revitalisasi dari sisi fisik, dan yang lebih penting menjadikan tempat ini sebagai living heritage atau situs budaya yang hidup, karena dari sinilah semangat koperasi tumbuh dan berkembang,” kata Fadli Zon.

Ia juga mengapresiasi keberadaan dua koperasi peserta Kongres Pertama yang masih bertahan dan aktif hingga hari ini. Hal ini menandakan bahwa koperasi masih sangat relevan untuk terus dikembangkan dan digaungkan sebagai simpul kebangkitan ekonomi rakyat sebagaimana komitmen Presiden Prabowo Subianto.

“Pada tahun ini Kawasan Tugu Koperasi akan kami tetapkan sebagai situs cagar budaya nasional,” ulasnya.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan berharap komitmen bersama untuk melakukan revitalisasi dan penetapan Kawasan Tugu Koperasi sebagai Cagar Budaya Nasional tidak hanya berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dapat direalisasikan secepatnya.

Dengan revitalisasi ini, Tasikmalaya diharapkan mampu menghidupkan kembali kejayaan ekonomi kerakyatan dari tempat bersejarah, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai identitas kota dan aset nasional. “Dengan begitu, Kota Tasikmalaya akan semakin dikenal masyarakat luas sebagai tempat lahirnya cikal bakal perjuangan kebangkitan koperasi,” ucapnya.

Ketua PKKT, Agus Rudianto, mengaku terharu atas komitmen Kemenkop, Kemenbud, dan Dekopin yang akan terlibat dalam proses revitalisasi tersebut. Baginya, komitmen tersebut merupakan dukungan nyata pemerintah bagi PKKT untuk tetap hidup dan berkembang sehingga dapat menjadi pilar ekonomi rakyat.

“Revitalisasi bukan sekadar memperbaiki fisik, tetapi menyalakan kembali ruh, spirit, dan marwah koperasi. Apresiasi kami berikan kepada semua pihak yang berjuang agar kawasan ini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BAM DPR RI Tindaklanjuti Aduan Petani Mojokerto, Minta Perhutani Benahi Tata Kelola Kemitraan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tata kelola kemitraan antara petani penggarap dan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mojokerto melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Mojokerto, Senin (27/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, BAM DPR RI menyoroti sejumlah persoalan mulai dari mekanisme bagi hasil, dugaan tidak tersalurkannya upah pekerja tebu, hingga konflik agraria yang berdampak pada kelompok tani di Kabupaten Mojokerto dan Jombang.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan sejumlah koperasi terkait pola kemitraan dengan Perhutani KPH Mojokerto.

“Pertama kita datang ke sini karena ada pengaduan ke BAM dari sejumlah koperasi yang mengadukan Perhutani KPH Mojokerto. Salah satu yang diadukan adalah permintaan kejelasan mengenai sistem sharing atau bagi hasil. Sharing itu seharusnya bergantung pada hasil panen, bukan ditetapkan nominal tetap setiap tahun,” ujar Aher.

Menurutnya, mekanisme bagi hasil yang ditetapkan secara tetap dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan bagi petani. Sebab, ketika hasil panen mengalami gagal panen atau puso, petani tetap dibebankan kewajiban membayar nilai sharing meskipun tidak memperoleh hasil.

Selain itu, BAM DPR RI juga menerima laporan mengenai masyarakat yang bekerja di lahan tebu milik Perhutani sejak proses penanaman, perawatan hingga menjelang panen, namun mengaku tidak menerima upah atas pekerjaan tersebut. “Berdasarkan penjelasan Perhutani sebenarnya ada anggaran untuk biaya penanaman dan perawatan. Saat panen juga ada biaya dari perusahaan gula. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa biaya tersebut tidak sampai kepada masyarakat yang bekerja. Karena itu kami meminta Perhutani, baik KPH Mojokerto maupun kantor pusat, menelusuri di mana letak persoalannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak boleh ada tenaga masyarakat yang dimanfaatkan sepanjang proses budidaya hingga panen tanpa memperoleh hak yang semestinya, terlebih hasil panen tebu menghasilkan nilai ekonomi dari penjualannya.

Dalam RDPU tersebut, BAM DPR RI juga menyoroti adanya laporan dugaan pungutan liar yang berkaitan dengan pengelolaan suatu situs di kawasan hutan. Aher mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi Perhutani, kegiatan di lokasi tersebut telah berhenti sejak tahun 2024.

“Kalau memang ada permintaan biaya yang terjadi setelah kegiatan itu berakhir, tentu harus ditelusuri. Jika benar terjadi pada tahun 2025 atau 2026, padahal kegiatannya sudah tidak ada sejak 2024, maka itu patut diduga dilakukan oleh oknum dan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, BAM juga mencermati hubungan antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan koperasi yang dinilai perlu diperkuat agar tidak menimbulkan konflik di tingkat masyarakat. BAM meminta Dinas Koperasi turut memfasilitasi harmonisasi kedua lembaga tersebut karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Lebih lanjut, Aher juga mendorong pemerintah memperluas program perhutanan sosial secara lebih merata. Menurutnya, masih terdapat banyak desa yang berbatasan dengan kawasan hutan namun belum memperoleh akses terhadap program tersebut.

“Di Indonesia ada sekitar 35 ribu desa yang berbatasan dengan kawasan hutan. Sangat wajar apabila masyarakat di desa-desa tersebut memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses program perhutanan sosial agar tercipta keadilan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa skema perhutanan sosial memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan dan menikmati hasilnya secara langsung dibandingkan pola kerja sama yang mengharuskan adanya mekanisme bagi hasil.

Menutup keterangannya, Aher menegaskan bahwa BAM berkomitmen menjadi jembatan penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat melalui pendekatan musyawarah, keadilan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kami berharap seluruh pihak, baik balai, dinas maupun Perhutani, menjalankan tugas sesuai kewenangannya, mematuhi peraturan yang berlaku, serta mengedepankan musyawarah dengan masyarakat. Selama persoalan itu bisa diselesaikan melalui BAM, maka akan kami upayakan penyelesaiannya,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi XI DPR Pastikan Pengunduran Diri Perry Warjiyo Tak Ganggu Stabilitas Bank Indonesia

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak akan mengganggu stabilitas kebijakan moneter maupun sistem keuangan nasional. Sebab, jelasnya, mekanisme transisi kepemimpinan di BI telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia sehingga publik tidak perlu berspekulasi.

 

Pun, dirinya mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang melatarbelakanginya. Tidak henti, ia juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia dan selama berkarier di lembaga tersebut.

 

“Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI,” ujar Hekal saat dihubungi dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

 

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif kepada DPR. Pasalnya, Destry memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi.

 

Selama ini, Destry dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pelaksanaan kebijakan moneter. “Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini,” katanya.

 

Hekal juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial terkait pengunduran diri Perry Warjiyo sebab seluruh proses pergantian kepemimpinan telah berjalan sesuai koridor hukum. “Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah XI itu.

 

Menutup pernyataan, dirinya menilai koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan selama masa transisi. Dengan komunikasi yang tetap terjalin baik, ia optimistis kepercayaan publik dan pelaku pasar akan tetap terpelihara hingga gubernur definitif ditetapkan.

 

“Yang paling penting adalah koordinasi antara penjaga kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Saya meyakini masa transisi ini dapat dilalui dengan baik sambil menunggu Presiden mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR,” pungkas Hekal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ketua Komisi XII DPR Usulkan Minimal 3 Persen APBD untuk Atasi Persoalan Sampah di Daerah

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan pemerintah kabupaten dan kota mengalokasikan sedikitnya 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah. Sebab, ia meyakini kepastian anggaran menjadi kunci agar persoalan sampah dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

 

Usulan tersebut disampaikan Bambang saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penanganan Sampah serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di IAIN Syekh Abdurrahman Siddiq, Kabupaten Bangka, Selasa (28/7/2026) lalu. Legislator dari Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung itu menjelaskan, gagasan pengalokasian minimal 3 persen APBD telah dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup sejak awal 2025.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam membangun sarana dan sistem pengelolaan sampah yang memadai. “Kalau tidak ada komitmen anggaran, persoalan sampah akan terus menjadi masalah yang berulang. Karena itu kami mengusulkan adanya alokasi minimal 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

 

Bambang menilai, pengelolaan sampah di Indonesia masih dilakukan secara parsial. Menurutnya, edukasi mengenai pemilahan sampah yang telah dilakukan kepada masyarakat belum diimbangi dengan sistem pengangkutan dan pengolahan yang terintegrasi.

 

Akibatnya, sampah yang telah dipilah warga kembali tercampur saat proses pengangkutan. “Sejak awal sudah diajarkan pemilahan, tapi saat diangkut semuanya dicampur lagi. Akhirnya, berantakan,” ungkapnya.

 

Ia juga menilai penghargaan Adipura belum cukup efektif mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola persampahan. Pasalnya, penghargaan tersebut dinilai belum memberikan insentif yang mendorong kepala daerah mengambil kebijakan penganggaran yang lebih besar di sektor lingkungan.

 

“Pemberian gelar Adipura itu tidak cukup karena tidak memberikan insentif yang membuat para kepala daerah melakukan keputusan-keputusan penganggaran,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa persoalan sampah juga berkaitan erat dengan upaya pengendalian perubahan iklim karena menjadi salah satu sumber emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih modern, termasuk pengembangan fasilitas waste to energy.

 

Baginya, transformasi tersebut membutuhkan investasi yang besar sehingga dukungan anggaran daerah menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Puan Minta Pemerintah Perkuat Pencegahan Anak Putus Sekolah demi Indonesia Emas 2045

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, harus menjadi alarm bagi Pemerintah bahwa tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia telah memasuki babak baru. Banyaknya anak di Bogor yang meninggalkan sekolah itu didominasi oleh rendahnya minat belajar.

 

“Persoalan pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026). Ia pun mengatakan, tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka.

 

Puan pun menyoroti temuan terbaru Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di wilayah Kota Bogor yang saat ini menembus 6.000 anak. Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKBM) Kota Bogor mengungkapkan fenomena putus sekolah ini ternyata tidak didominasi masalah akses atau biaya pendidikan, melainkan rendahnya kemauan anak-anak itu sendiri.

 

Berdasarkan temuan FKBM di lapangan, upaya pendataan dan ajakan untuk kembali bersekolah sering kali mendapat penolakan. Misalnya dari 141 data ATS di Kelurahan Tegallega, hanya 35 anak yang bersedia masuk lembaga pendidikan.

 

Sementara itu merujuk data terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan  Menengah (Kemendikdasmen), jumlah ATS di Indonesia diketahui mencapai mencapai 3.966.858 atau hampir 4 juta orang. Kemendikdasmen juga mencatat anak kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) sebanyak 1.913.633, Drop Out/Dikeluarkan (DO) ada 986.755 orang, serta Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) berjumlah 1.066.470.

 

Terkait hal ini, Puan menilai tantangan pendidikan di Indonesia tak bisa hanya dipandang sebagai persoalan sektoral semata. “Negara sedang menghadapi tantangan dalam menjaga mimpi dan cita-cita generasi mudanya.

Jika kondisi ini dibiarkan, yang hilang bukan hanya kesempatan belajar seorang anak, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia,” paparnya.

 

Puan pun menegaskan penanganan isu ATS harus dinaikkan statusnya menjadi agenda strategis pembangunan nasional, bukan sekadar program pendidikan. “Pemerintah perlu menetapkan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang mengikat seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari evaluasi pembangunan nasional,” jelas Puan.

 

Puan mengingatkan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah. “Tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak bertahan hingga menyelesaikan pendidikan dan memiliki bekal untuk memasuki kehidupan yang produktif,” tambah mantan Menko PMK tersebut.

 

Lebih lanjut, Puan mendorong Pemerintah menyusun Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah hingga 2045. Hal ini disebut dapat menjadi peta jalan lintas sektor yang menyatukan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, serta pembangunan daerah.

 

“Grand design tersebut perlu memuat target nasional yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, hingga sistem akuntabilitas yang memastikan tidak ada anak yang keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui dan tanpa diintervensi oleh negara,” pesan Puan.

 

Puan berpandangan, Pemerintah perlu mengubah pendekatan dari menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah setiap anak agar tidak pernah meninggalkan sekolah. “Untuk itu, Pemerintah harus membangun sistem nasional yang mampu mengidentifikasi anak-anak yang mulai berisiko putus sekolah,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

 

Selain itu, Puan meminta Pemerintah mengintegrasikan data pendidikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan. “Serta memastikan intervensi dilakukan sejak gejala awal muncul melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial,” lanjut Puan.

 

Di sisi lain, Puan menyebut penurunan angka ATS perlu menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. “Pemerintah pusat perlu memberikan insentif fiskal dan dukungan program kepada daerah yang berhasil mempertahankan anak-anak di wilayahnya yang tetap berada di bangku sekolah,” usulnya.

 

“Sekaligus memberikan pendampingan khusus bagi daerah dengan angka putus sekolah yang tinggi. Dengan demikian, menjaga anak tetap bersekolah menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya dinas pendidikan,” imbuh Puan.

 

Puan mengatakan, Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak sekolah yang dibangun Negara, tetapi oleh seberapa banyak anak Indonesia yang berhasil dijaga agar tetap memperoleh pendidikan dan memiliki kesempatan membangun masa depan mereka.

 

“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah dan anak-anak putus sekolah karena keadaan. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” pungkas Puan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK, Perkuat Daya Saing Pangan Olahan Indonesia

Penguatan pemahaman mengenai regulasi, standar keamanan pangan, dan perizinan menjadi langkah strategis untuk mendukung produk usaha mikro dan kecil (UMK) agar semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat ekosistem UMK pangan olahan, BPOM meluncurkan Program SAPA SEMESTA UMK (Sadar Pangan Aman, Sistematis, Ekosistem, Masif, Efektif, Sinergi, Terintegrasi, dan Aksesibel) Pangan Olahan pada Senin (27/7/2026).

Peluncuran program hari ini dihadiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Kedeputian 3) BPOM. Selain itu, hadir pula Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman; Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita; Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, serta para pemangku kepentingan dari unsur academia, business, dan government (ABG).

Rangkaian kegiatan diawali dengan talkshow interaktif yang menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) BPOM Elin Herlina, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Adha Damanik, Wakil Kepala Lembaga Bidang Inkubator Bisnis dan Kemitraan Industri Lembaga Pengembangan Algomaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) IPB University Rokhani, serta Ketua Bidang Kerja Sama dan Promosi GAPMMI Andrew Saputro. Sesi talkshow ini menjadi ruang dialog mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem UMK pangan olahan di Indonesia.

Selanjutnya, selaras dengan semangat penguatan ekosistem UMK pangan olahan, Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan inti dengan memberikan penegasan bahwa perlindungan masyarakat menjadi landasan utama setiap tugas yang dijalankan BPOM. “BPOM diberi tugas untuk melaksanakan pengawasan pada seluruh tahapan, mulai dari pre-market hingga post-market. BPOM mengawal proses sejak pengembangan produk. Untuk obat, pengawasan dimulai dari uji klinis, sedangkan untuk pangan, mencakup pengembangan pangan olahan dan berbagai inovasi pangan lainnya,” ujar Taruna Ikrar.

Sejalan dengan upaya tersebut, Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan hadir sebagai pengembangan dari Program SAPA UMK yang dirancang untuk mendukung prioritas pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan 10 juta pelaku UMKM. Dengan pendekatan yang lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan, program ini menghadirkan pendampingan yang mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha, penerapan standar keamanan pangan, fasilitasi pemenuhan regulasi dan perizinan, pengembangan akses pasar, hingga pembinaan berkelanjutan berbasis digital.

Lebih lanjut, Kepala BPOM menegaskan bahwa komitmen pendampingan kepada UMK merupakan bagian dari upaya BPOM untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. “Dalam hal inilah BPOM hadir memberikan pendampingan. Kami membantu pelaku usaha memahami cara memproduksi pangan yang aman sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari kontaminasi mikroorganisme dan tidak menimbulkan keracunan pangan. Tanggung jawab kami adalah memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia aman,” ujarnya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui berbagai capaian pembinaan UMK yang telah dilakukan BPOM. Sepanjang periode 2022–2026, sebanyak 4.165 UMK pangan olahan telah mendapatkan pendampingan intensif oleh UPT BPOM untuk memenuhi persyaratan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan memperoleh izin edar. Selain itu, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) melalui Webinar Dapoer Kita telah menjangkau 40.425 UMK pangan olahan, memperluas pemahaman mengenai keamanan pangan, regulasi, hingga pengembangan usaha. Dukungan terhadap UMK juga diperluas melalui kebijakan tarif penerimaan negara bukan pajak/PNBP Rp0,- untuk Izin Penerapan CPPOB bagi UMK sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan legalitas.

Sebagai bagian dari peresmian hari ini, BPOM bersama Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk memperkuat sinergi peningkatan kapasitas dan daya saing UMK. Momentum ini juga ditandai dengan penyerahan nomor izin edar (NIE) secara serentak kepada pelaku UMK di 12 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM sebagai bentuk percepatan akses legalitas produk pangan olahan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik kolaborasi yang terjalin melalui kegiatan hari ini. Menurutnya, perlindungan masyarakat melalui pengawasan keamanan pangan harus berjalan seiring dengan upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berkembang.

“Tentunya kami dari Kementerian UMKM menyambut baik karena kita menyadari bahwa upaya melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan merupakan hal yang wajib dilakukan. Di sisi lain, pemberian perlindungan, pelayanan, dan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di tanah air juga menjadi hal yang sangat penting. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Maman.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. Menurutnya, dunia usaha siap menjadi bagian dari ekosistem kolaborasi yang dibangun BPOM untuk mempercepat peningkatan kapasitas UMK pangan olahan.

“Kami dari dunia usaha, sebagai bagian dari ekosistem yang dibangun oleh BPOM melalui kolaborasi akademisi, bisnis, dan pemerintah, sangat mendukung dan mengapresiasi inisiatif ini. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan BPOM melalui berbagai program, termasuk upaya percepatan pendampingan bagi UMKM. Hal ini terus kami lakukan sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM,” ujar Adhi.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kesiapan perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam membangun ekosistem pendampingan UMK melalui kolaborasi akademisi, dunia usaha, dan pemerintah. “Pada prinsipnya, merupakan suatu kehormatan bagi perguruan tinggi untuk dilibatkan dalam proses ini. Mudah-mudahan kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan dapat kami manfaatkan, tidak hanya untuk mendukung pengembangan UMKM menjadi lebih baik, tetapi juga untuk memperkuat kegiatan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan kampus,” ujar Arief.

Melalui SAPA SEMESTA UMK, BPOM berharap ekosistem pendampingan UMK pangan olahan semakin luas, efektif, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha, diharapkan semakin banyak UMK mampu menghadirkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BGN Siapkan Sistem Digital MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu Makan Bergizi Gratis Secara Real Time

Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengembangan sistem transparansi digital yang bisa memantau pelaksanaan program secara langsung. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya BGN membangun layanan publik yang semakin terbuka, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya orang tua peserta didik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, pada Konferensi Pers, Senin (27/7).

 

 

Sudaryono atau Pak Dar menyampaikan bahwa BGN tengah menyiapkan ekosistem digital yang mengintegrasikan informasi mengenai pelaksanaan MBG mulai dari sekolah penerima manfaat, menu makanan yang disajikan, hingga satuan pelayanan yang menyiapkan makanan tersebut. Sistem ini diharapkan mulai dapat diakses dalam waktu dekat oleh masyarakat.

 

 

“Kami sedang mengembangkan sistem agar masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan pelaksanaan MBG. Orang tua nantinya dapat mengetahui sekolah mana yang menerima layanan, menu apa yang disajikan setiap hari, makanan tersebut dimasak di dapur mana, hingga siapa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab. Transparansi ini menjadi bagian dari upaya kami membangun tata kelola yang lebih baik,” ujar Pak Dar.

 

 

Melalui portal ini, masyarakat cukup masuk ke dalam sistem menggunakan identitas peserta didik untuk memperoleh informasi secara real time mengenai pelaksanaan Program MBG. Selain informasi menu harian, portal tersebut juga akan menampilkan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekolah, identitas Kepala SPPG, serta cakupan layanan yang diberikan kepada peserta didik.

 

 

Selain menghadirkan portal bagi orang tua, BGN juga mengembangkan dashboard publik yang menampilkan informasi pelaksanaan Program MBG secara lebih luas. Dashboard tersebut akan memuat data jumlah SPPG yang beroperasi, persebarannya di berbagai daerah, sekolah yang dilayani, hingga perkembangan pelaksanaan program secara nasional. Kehadiran dashboard ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh data mengenai implementasi Program MBG.

 

 

Sudaryono menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan bersama agar kualitas layanan Program MBG terus terjaga. Menurutnya, pelaksanaan program berskala nasional memerlukan partisipasi berbagai pihak untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

 

“Kami ingin mengubah sistem yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual menjadi sistem digital yang lebih mudah, transparan, dan nyaman bagi semua pihak. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bertanya secara manual karena seluruh informasi dapat diakses melalui sistem,” katanya.

 

 

Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa sistem digital tersebut juga akan memperkuat akuntabilitas Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional di setiap dapur MBG. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan layanan di setiap wilayah sehingga mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan publik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News