Beranda blog Halaman 976

Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis (03/7).

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ini tersedia di 14 lokasi berbeda, dengan waktu operasional bervariasi sesuai wilayah. Informasi ini disampaikan melalui akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya.

Berikut rincian lokasi dan jam operasional Samsat Keliling Jadetabek hari ini:

Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang Raya

  • Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)

  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  • Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake Cipondoh (09.00–12.00 WIB)

  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–11.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Bekasi dan Depok

  • Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (09.00–14.00 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)

  • Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Pajak di Samsat Keliling

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling Jadetabek harus membawa dokumen asli dan fotokopi berupa:

  • KTP

  • STNK

  • BPKB

Perlu diperhatikan bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk urusan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian plat nomor, wajib pajak harus mengunjungi kantor Samsat induk terdekat.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kota Kediri Masuk 10 Besar Kota Toleran, Mbak Wali: Ini Bukti Kita Kompak

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha silaturahmi dengan Forkopimda Kota Kediri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan FKUB Kota Kediri, Senin (30/6/2025). Silaturahmi yang bertempat di Aula MAN 2 Kota Kediri, diselenggarakan dalam rangka menyongsong Hari Jadi Kota Kediri ke-1146.

“Saya bersyukur bisa berkumpul di tengah-tengah FKUB Kota Kediri, Forkopimda Kota Kediri, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam forum silaturahmi ini. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Kediri guyub rukun. Saya juga berharap kerukunan ini bisa terus terjalin dan ke depan kita harus terus kompak dan bersama-sama membangun Kota Kediri tercinta,” ujar Mbak Wali.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa kehadiran FKUB, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat dan lainnya menjadi bukti bahwa soliditas sosial di Kediri bukan hanya ungkapan tetapi kenyataan. Keberagaman bukan halangan, tapi justru sumber kekuatan untuk menjaga stabilitas dan menciptakan suasana yang aman, damai dan nyaman.

Berdasarkan data, Mbak Wali menjelaskan bahwa Kota Kediri telah berhasil meraih peringkat 8 sebagai Kota Toleran se-Indonesia tahun 2024 berdasarkan Setara Institute. Lalu skor Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kota Kediri tiap tahunnya juga meningkat, dan pada tahun 2024 berada di angka 4,56 dengan kategori sangat tinggi. Prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan bersama dengan kolaborasi yang terus menguat dari hari ke hari.

“Saya optimis dari sinergi dan kekompakan seluruh elemen masyarakat inilah, visi kita bersama untuk membangun Kota Kediri yang Mapan akan bisa dicapai. Maka dari itu, mari kita jaga kerukunan ini bersama-sama,” jelas Mbak Wali.

Di akhir sambutannya, Wali Kota termuda di Indonesia ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut Hari Jadi Kota Kediri dengan hati yang damai, pikiran yang jernih dan semangat untuk terus menjaga kerukunan. Karena Kota Kediri bukan hanya milik pemerintah, tapi milik semua yang tinggal, tumbuh dan mencintainya. Harapannya forum silaturahmi ini bisa menjadi sarana untuk memperkuat tali persaudaraan.

Pada forum silaturahmi ini, para tamu undangan yang hadir juga mendengarkan tausiyah dari Ketua Dewan Penasehat FKUB dan PK KH. Anwar Iskandar.

Hadir pula, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Ibu Nyai Qoni’atus Zahro, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri Zamroni, Ketua FKUB Kota Kediri Moch. Salim, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Agung Hadi Wijanarko, Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan, Ketua DPD LDII Kota Kediri Agung Riyanto, Rektor Uniska Bambang Yulianto, perwakilan Brigif 16 Wira Yudha, perwakilan Yonif 521 Dadaha Yodha, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, segenap pengurus pemuda FKUB Kota Kediri, Camat se-Kota Kediri, serta segenap organisasi kemasyarakatan pemuda.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KKP Lindungi Awak Kapal Perikanan dengan Pelatihan Keselamatan Saat Melaut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan dan sertifikasi gratis untuk 280 awak kapal perikanan (AKP) Cilacap, Jawa Tengah. Pelayanan ini merupakan komitmen KKP dalam memberikan fasilitasi Basic Safety Training Fisheries Tingkat II (BST-F II) dan Layanan Penerbitan Buku Pelaut Perikanan (BPP) kepada AKP.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan layanan ini dilakukan untuk memastikan para AKP memiliki kompetensi keselamatan dasar untuk bekerja pada kapal perikanan sehingga meminimalkan risiko kecelakaan kerja saat di laut.

“Ini merupakan wujud komitmen KKP untuk mendorong pemenuhan persyaratan bekerja pada kapal perikanan di Indonesia, khususnya untuk persyaratan kompetensi dan dokumen/identitas awak kapal perikanan,” jelasnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (29/6).

Pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan merupakan kolaborasi Ditjen Perikanan Tangkap dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP). Kegiatan berlangsung pada 24 – 26 Juni 2025 di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap.

Kepala Pusat Pelatihan BPSDMKP, Lilly Aprilya Pregiwati menyampaikan materi yang diberikan kepada AKP berupa ⁠teknik bertahan hidup di laut pada saat darurat, baik untuk diri sendiri maupun orang lain, pertolongan pertama pada kecelakaan, penanganan kebakaran hingga pencegahan pencemaran lingkungan laut/perairan.

“Kita libatkan Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Tegal untuk memberikan pelatihan dasar ini yang merupakan ketentuan internasional sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi IMO STCW-F, 1995 dan telah diratifikasi melalui Perpres 18 tahun 2019,” urainya.

Sementara itu Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah mengatakan pada pelatihan tersebut, keselamatan di laut adalah hal yang tidak bisa ditawar. Profesi sebagai nelayan atau AKP penuh tantangan dan risiko. Oleh karena itu, penting memiliki kompetensi keselamatan dasar guna menghadapi situasi darurat, melindungi diri, dan menyelamatkan sesama ketika berada di laut.

Fasilitasi BST-F II dan pelayanan BPP telah digencarkan sejak 2023 untuk 723 orang, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 2.447 orang dan diharapkan dapat terus bertambah pada tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, AKP yang bekerja di kapal perikanan wajib memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 tahun 2021, yaitu berusia lebih dari 18 tahun, memiliki kompetensi, BPP, jaminan sosial ketenagakerjaan, PKL serta sehat jasmani dan rohani.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan mengatakan untuk terus meningkatkan perlindungan dan keselamatan awak kapal perikanan. Jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja sangat diperlukan agar awak kapal mendapat pertanggungan biaya perawatan dan biaya pengobatan bila mengalami sakit atau cidera saat bekerja.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mukhtarudin Dukung Deregulasi Sektor Riil Prabowo untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mukhtarudin (fraksigolkar.or.id)
Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya deregulasi sektor riil melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
“Langkah Pak Presiden ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih kompetitif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global saat ini,” tutur Mukhtarudin, Minggu 29 Juni 2025.
Politisi Dapil Kalimantan Tengah ini menjelaskan bahwa revisi Permendag 8/2024 yang disederhanakan menjadi pengaturan sektoral adalah langkah strategis untuk mengurangi hambatan birokrasi.
“Saya kita hal ini akan memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha, terutama UMKM tanah air, untuk berkembang lebih cepat,” imbuh Mukhtarudin.
Kendati demikian, Namun, Mukhtarudin bilang deregulasi harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan.
Anggota Komisi XII DPR ini menyoroti pentingnya mekanisme checks and balances agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan kepentingan publik.
“Deregulasi itu bagus untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan daya saing, tapi tanpa pengawasan yang baik, kita khawatir muncul praktik-praktik yang tidak sehat, seperti monopoli atau pelanggaran standar usaha,” beber Mukhtarudin.
Golkar Senayan akan mendorong pemerintah menyertakan mekanisme pengawasan yang jelas dalam implementasi kebijakan ini,”
Mukhtarudin juga berharap pemerintah untuk melibatkan DPR dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses revisi aturan tersebut.
“Kami berharap perlunya dialog intensif dengan pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Mukhtarudin.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghapus hambatan perizinan yang berbelit untuk menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif.
Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jumat lalu, Prabowo meminta jajarannya mempercepat revisi Permendag 8/2024 agar sektor riil lebih berdaya saing dan mampu menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Presiden Prabowo menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif dengan menghapus hambatan perizinan yang berbelit.

“Saya minta agar deregulasi sektor riil bisa berdaya saing dengan menghilangkan birokrasi perizinan, sehingga bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di dalam negeri,” ujar Prabowo.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina: Jangan Salahgunakan Dana Publik, BUMN Harus Akuntabel

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina memperingatkan tiga BUMN agar tidak bergantung pada fasilitas negara semata sekaligus memastikan pengelolaan dana publik berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia pun menekankan dana yang dikelola berasal dari rakyat ini tidak boleh disia-siakan.

“Ini bukan uang negara untuk main-main. Ini dana masyarakat, ASN, TNI, (ini) amanah yang harus dijaga,” tegas Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Benny Waworuntu beserta subholding, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi P. Manullang, dan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Dirinya menyoroti praktik ketergantungan terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebab itu, ia mendorong agar perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut mulai bertransformasi menuju kemandirian pembiayaan, termasuk lewat kerja sama strategis, private placement, dan optimalisasi aset.

“Jangan hanya mengandalkan PMN. Kita harus cari alternatif pembiayaan yang sehat. Reasuransi harus mulai bicara soal strategic partnership dan creative financing,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Nevi menegaskan agar kasus korupsi masa lalu di tubuh PT Asabri tidak boleh menjadi alasan penundaan hak peserta. Ia menuntut adanya rencana pemulihan keuangan yang jelas, realistis, dan legal, termasuk melalui pengesahan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Presiden (Keppres).

“Kami ingin jaminan bahwa klaim peserta dibayar tepat waktu. Tidak boleh lagi ada korban dari kelalaian tata kelola,” ujar Nevi. Ia juga meminta agar Kejaksaan Agung dan DJK secara rutin melaporkan progres penyitaan dan pengembalian aset hasil korupsi ke DPR.

Sementara untuk PT Taspen, Politisi Fraksi PKS itu menegaskan pentingnya diversifikasi program dan penguatan layanan digital. Dirinya pun mendorong Taspen menyusun strategi bisnis yang inovatif agar tidak hanya bergantung pada iuran pensiun ASN, melainkan juga memperluas jangkauan layanan kepada segmen masyarakat lainnya.

“Kalau hanya bertahan di dana pensiun, kita tidak akan maju. Harus ada program baru, model baru, dan inovasi layanan yang konkret,” kata Nevi. Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan data digital serta implementasi nyata good corporate governance (GCG) yang tidak sekadar simbolik.

Menutup pernyataan, ia mengingatkan publik tetap berekspektasi tinggi terhadap kinerja BUMN, khususnya yang mengelola dana sosial dan pensiun. Maka dari itu, ia ingin BUMN seperti Asabri, Taspen, dan Indonesia Re termotivasi menjadi teladan dalam integritas, efisiensi, dan pelayanan publik.

“Kita sudah terlalu sering melihat krisis kepercayaan karena tata kelola buruk. Ini waktunya berubah. Jangan ulangi kesalahan masa lalu,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dasco: DPR Akan Segera Bahas Calon Duta Besar yang Diajukan Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pemerintah telah mengonfirmasi akan menyerahkan nama-nama calon duta besar (dubes) dari sejumlah negara sahabat, termasuk Amerika Serikat, kepada DPR RI pada Rabu (2/7/2025). DPR berkomitmen untuk segera memproses nama-nama tersebut melalui mekanisme yang berlaku di Komisi I DPR RI.

“Menurut informasi dari Menteri Sekretaris Negara, untuk duta besar beberapa negara sahabat termasuk Amerika Serikat, konfirmasi besok akan dikirim ke DPR dan kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi I,” ujar Dasco usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Dasco menambahkan, karena masa sidang DPR saat ini relatif singkat, pimpinan DPR akan mengupayakan agar proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dapat dilakukan secepatnya. Hal ini penting agar para calon dubes yang telah ditunjuk pemerintah dapat segera dilantik sebelum masa sidang berakhir.

“Kita akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco enggan mengungkap siapa saja nama-nama yang akan diserahkan pemerintah kepada DPR RI. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPR RI untuk menjelaskan secara resmi kepada publik setelah dokumen pengajuan diterima.

“Besok biar Komisi I yang akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” katanya.

Seperti diketahui, proses penunjukan dan pelantikan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari Indonesia ke negara-negara sahabat merupakan kewenangan Presiden, namun tetap harus melalui persetujuan DPR RI sesuai ketentuan Pasal 13 UUD 1945.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Pramono Percepat Integrasi Satu Peta, Satu Data, dan Satu Kebijakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan integrasi program satu peta, satu data, dan satu kebijakan dari seluruh perangkat daerah. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai meninjau Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, pada Selasa (1/7).

“Saya hari ini sengaja berkunjung ke tempat ini untuk melihat bagaimana satu peta, satu data, dan satu kebijakan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta ke depan,” ujar Gubernur Pramono di Kantor Dinas Citata, Jatibaru, Jakarta Pusat.

Menurutnya, dari sisi kesiapan perangkat lunak, Pusdatin telah memiliki sistem yang memadai dan dapat diandalkan. Namun, proses integrasi antar perangkat daerah masih belum tuntas. Saat ini, baru 40 dari 52 perangkat daerah yang telah terhubung dengan Pusdatin.

“Dari segi software, yang dimiliki sudah lebih dari cukup. Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh dinas sudah terintegrasi? Ternyata baru 40 yang terintegrasi. Artinya, masih ada 12 yang belum. Meski demikian, dinas-dinas strategis sudah terhubung dengan baik,” jelasnya.

Gubernur Pramono menyatakan akan mendorong percepatan integrasi bagi perangkat daerah yang belum terhubung ke dalam sistem Pusdatin. “Saya sudah minta Kepala Dinas Citata untuk segera menyerahkan daftar 12 perangkat daerah tersebut. Nanti akan saya panggil satu per satu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, DKI Jakarta lebih maju dibandingkan daerah lain dalam hal penyediaan informasi, data, dan perizinan untuk masyarakat. Dengan optimalisasi Pusdatin, Pemprov DKI dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan perizinan.

“Saya sedang mendorong agar pengurusan perizinan yang biasanya memakan waktu lama bisa dipercepat. Misalnya, pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang bisa sampai 12 tahun. Dalam rapat, saya minta agar bisa selesai maksimal dalam 28 hari. Saya yakin kalau dipacu, pasti bisa lebih cepat,” katanya.

Gubernur Pramono menambahkan, salah satu syarat Jakarta sebagai kota global adalah kemampuan memberikan kepastian dan kemudahan perizinan kepada masyarakat, termasuk KLB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L), dan jenis perizinan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Herman Deru Ajak Polda Sumsel Terus Tingkatkan Layanan Prima

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Bhayangkara ke – 79 yang dilaksanakan di Lapangan Mako Sat Brimob Polda Sumsel (Selasa, 1/7/2025).

Pasukan upacara yang mengikuti kegiatan upacara teridi dari Personel TNI–Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Satuan Pengamanan (Satpam) yang berada dilingkungan Sumatera Selatan.

Dalam amanatnya HD mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas capaian prestasi yang telah diperoleh Polda Sumsel selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.

HD juga mengatakan Hari Bhayangkara merupakan hari bersejarah yang menjadi tonggak berdirinya Polri di Indonesia.

“Hari ini merupakan momentum bagi kita untuk mengenang dan merenungi nilai – nilai luhur yang telah diwariskan kepada kita dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat”, tutur HD.

HD juga meminta dukungan agar Polda Sumsel untuk selalu memberikan dan meningkatkan layanan prima untuk masyarakat sumsel, sehingga terciptanya rasa aman di Sumatera Selatan.

Selanjutnya Herman Deru didampingi pejabat Forkopimda Sumsel melakukan prosesi pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur peringatan Hari Bhayangkara ke – 79.

Sementara itu, dalam momen tasyakuran Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si, menyampaikan harapannya semoga kedepannya Polda Sumsel selalu bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sumsel.

Turut hadir Kajati Sumsel, DR. Yulianto, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, DR. Herdi Agusten, SH, M.Hum, Wakil Ketua II DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M, Danlanud SMH Palembang, Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS) dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peduli Kesehatan Mental Pekerja, Wakil Wali Kota Cimahi Gagas Program Cimahi Mental Health School

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan perhatian Pemerintah Kota Cimahi terhadap kesehatan mental kalangan pekerja di Kota Cimahi. Meningkatkan kesadaran kesehatan mental pekerja menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendorong produktifitas.

Hal itu diungkapkan pada acara Forum Konsultasi Publik Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi beberapa waktu lalu.

Adhitia mengatakan, pendampingan kesehatan mental pekerja perlu segera dilaksanakan. “Pendampingan tentang mental health pekerja Cimahi, kalau enggak diaping ini bisa menjadi sebuah problem,” ujarnya.

Hal itu sebagai langkah konkret untuk menyediakan ruang aman, layanan konseling, dan edukasi psikologis bagi para pekerja. “Kami ingin pemerintah hadir, bukan hanya saat upah dibahas tapi juga saat mereka butuh tempat bernaung secara batin,” ungkapnya.

Pihaknya berharap program tersebut bisa terlaksanakan di tahun 2026. “Program ini tahun depan bisa dilaksanakan. Hal ini akan menarik dan bahkan mungkin pertama di Indonesia, bahwa pemerintah daerah hadir memikirkan kesehatan mental bagi para pekerja,” katanya.

Penjabaran program tersebut dapat digelar dalam tajuk ‘Cimahi Mental School’. “Kami ingin digelar program Cimahi Mental School. Jadi artinya mental anak-anak sejak pelajar SD-SMP kita perhatikan,” ungkapnya.

Pendampingan masalah kesehatan mental masyarakat, lanjut Adhitia, merujuk pada sejumlah kejadian yang dialami sehingga perlu dilakukan sejak dini. “Saya sedihlah, beberapa kali melihat ada 10 anak-anak di Pemkot di acara HUT Cimahi. Dia berjualan sempol ayam murah Rp 5000/2 biji. Modalnya bikin sempol ayam hasil patungan dari mereka yang punya inisiatif dari anak-anak yang tinggal di satu lingkungan rumah yang sama, saling bertetangga main. Terus tahu di Pemkot ada acara HUT mau ada hiburan, jualan yuk katanya. Satu sisi memang bagus mendidik wirausaha sejak dini sejak kecil.

Tapi satu sisi lagi dengan kondisi ekonomi sekarang apakah relate dengan kondisi kesehatan mental mereka di masa datang,” tuturnya.

Lewat berbagai program, Pemkot Cimahi berhasil menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun signifikan di Kota Cimahi. Berdasarkan data Disnaker Kota Cimahi, angka TPT pada 2023 sebesar 10,52% (33.192 jiwa) menurun menjadi 8,97% (27.979 jiwa) pada tahun 2024.

Forum tersebut menjadi ajang silaturahim antara Pemerintah Kota Cimahi, Pengusaha, dan para Pekerja (LKS Tripartit). Lewat kegiatan tersebut, menjadi wujud komitmen Pemkot Cimahi dalam membahas isu-isu ketenagakerjaan dan kolaborasi dalam menemukan solusi bersama demi kondusifitas dan kemajuan bidang ketenagakerjaan di Kota Cimahi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjawab isu jual-beli pulau yang jadi perbincangan di masyarakat belakangan ini.

Jawaban ini Menteri Nusron sampaikan dalam Rapat Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas permasalahan wilayah pesisir dan kepulauan.

“Kami tekankan, tanah di Indonesia, apalagi bentuknya Sertipikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia (WNI). Tidak boleh dimiliki oleh orang asing,” kata Menteri Nusron Wahid, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (01/07/25).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas membatasi kepemilikan hak milik hanya untuk WNI. Termasuk, jika bentuknya Hak Guna Bangunan (HGB), maka status kepemilikannya wajib melalui badan hukum Indonesia, bukan badan hukum asing.

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengingatkan, pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah pesisir perlu diatur agar tidak dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 _juncto_ UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, minimal 30% wilayah pulau harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan publik, kawasan lindung, dan zona evakuasi.

“Jadi tidak boleh 100% pulau dimiliki satu orang atau satu badan hukum. Sebagian harus tetap menjadi milik negara dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” tegas Menteri Nusron.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komisi II DPR RI beserta anggota; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News