Beranda blog Halaman 984

Layanan Samsat Keliling Hadir di Berbagai Titik Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya!

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (25/6).

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X (dulu Twitter) milik TMC Polda Metro Jaya, yang mencantumkan jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di berbagai titik sebagai berikut:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran, pukul 09.00–15.00 WIB.

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Tangerang Kota: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Serpong: Halaman parkir Samsat dan Mal ITC BSD Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB.

  • Ciledug: Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri, pukul 09.00–14.00 WIB.

  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.

  • Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Bekasi Kota: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Bekasi Kabupaten: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–14.00 WIB.

  • Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.

  • Cinere: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk membawa dokumen persyaratan, yakni KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK asli, masing-masing dilengkapi dengan fotokopinya.

Penting untuk dicatat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk urusan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya layanan ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak kendaraan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan!

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu (25/6), untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Melalui akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik wajib melakukan pembuatan ulang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu Ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Barat: Mall Citraland

  • Jakarta Pusat: Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, pemohon diwajibkan membawa:

  • KTP asli dan fotokopinya

  • SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi

Setibanya di lokasi SIM Keliling, pemohon harus mengisi formulir perpanjangan, melakukan pemeriksaan kesehatan, serta mengikuti tes psikologi secara daring.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut rincian biaya:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis dan cepat bagi warga Jakarta yang ingin memperbarui legalitas berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cuaca Jakarta Hari Ini 25 Juni: BMKG Prediksi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, akan didominasi oleh kondisi cerah berawan di seluruh wilayah ibu kota.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BMKG, cuaca di Jakarta sejak pagi hingga sore hari diperkirakan akan berawan. Kondisi ini merata terjadi di seluruh wilayah administrasi, termasuk Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Memasuki malam hari, BMKG menyebutkan bahwa langit di Jakarta akan mulai cerah, memberikan suasana yang lebih bersahabat bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada malam hari.

Selain itu, suhu udara di Jakarta hari ini diperkirakan berada pada kisaran 24 hingga 32 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan udara yang cukup tinggi, yakni antara 61 hingga 93 persen.

Warga diimbau tetap memperhatikan kondisi cuaca dan mempersiapkan diri, terutama yang hendak beraktivitas di luar ruangan, mengingat perubahan cuaca bisa terjadi sewaktu-waktu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Kediri Resmikan Peningkatan Jalan Stasiun–PJKA dan Trotoar Ramah Pejalan Kaki

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati groundbreaking Peningkatan Jalan Stasiun – Jalan PJKA. Wali Kota Kediri didampingi Wakil Wali Kota Qowimuddin, Sekretaris Daerah Bagus Ali, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Perwakilan Forkopimda, dan Plt Kepala DPUPR Yono Heryadi, Selasa (24/06/2025). Tak hanya peningkatan jalan, namun juga dilakukan rehabilitasi saluran drainase dan troroar Jalan Stasiun.

“Jalan Stasiun ini sudah lama menjadi hilir mudik masyarakat. Lokasi Jalan Stasiun ini sangat strategis dimana orang yang berkunjung di Kota Kediri bisa melihat pertokoan dan di depannya ada Makam Mbah Wasil. Sehingga lokasi ini perlu dipercantik dan bisa jadi ikon Kota Kediri,” ujarnya

Mbak Wali mengungkapkan sejak bulan Juni hingga Desember 2025, Pemkot Kediri melalui Dinas PUPR Kota Kediri melakukan peningkatan Jalan Stasiun dan Jalan PJKA. Serta Rehabilitasi saluran drainase dan trotoar Jalan Stasiun. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Penataan ulang trotoar yang diperluas dengan lebih layak dan ramah semua kalangan ini guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Termasuk penyandang disabilitas.

“Nantinya disediakan juga kursi santai untuk masyarakat yang ingin menikmati suasana Kota Kediri. Ini semua selaras dengan program Kediri City Tourism (D’CITO) dengan menjadikan kawasan ini sebagai destinasi kunjungan baru,” ungkapnya.

Wali kota termuda ini menjelaskan sebagai upaya penataan ruang kota yang berkelanjutan, tentu proses pembangunan lainnya juga akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana pembangunan daerah. Ke depan, tentunya akan dilengkapi sarana prasarana penunjang yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya area parkir.

Dari upaya yang dilakukan Pemkot Kediri, Mbak Wali mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum ini dengan sebaik-baiknya. Hindari vandalisme atau merusak fasilitas yang ada. Sebab sarana prasarana ini disediakan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat luas.

“Jadi kita jaga dan rawat bersama fasilitas umum yang ada di Kota Kediri. Insya Allah Kota Kediri akan semakin baik, nyaman, dan menjadi kebanggaan kita semua. Semoga semua berjalan lancar dan mohon kesabaran masyarakat yang berlalu lalang di Jalan Stasiun selama pembangunan ini berlangsung,” jelasnya.

Mbak Wali kota kediri vinanda Groundbreaking Peningkatan Jalan Stasiun – Jalan PJKA Serta Rehabilitasi Saluran Drainase dan Trotoar Jalan Stasiun

Mbak Wali menambahkan tentu konsep peningkatan Jalan Stasiun – Jalan PJKA ini akan semakin membuat nyaman para pejalan kaki. Nanti di kawasan ini akan ditanami pohon Jacaranda berwarna ungu. Dimana Kota Kediri ini identik dengan warna ungu. “Nantinya ini bisa menjadi destinasi wisata. Insya Allah ke depan juga akan kita perluas. Mohon doanya,” imbuhnya.

Plt Kepala DPUPR Yono Heryadi menjelaskan inisiasi pembangunan ini sejak tahun 2024, yakni diawali proses perencanaan. Lalu direalisasikan pada tahun 2025. Stasiun kota merupakan salah satu simbol transportasi penting yang dimiliki Kota Kediri. Lokasi ini memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat. Dari hasil beberapa survey bahwa di Stasiun Kediri ini tingkat pergerakan penumpang nomor dua se-Jawa Timur.

Dengan adanya peningkatan atau rehabilitasi di kawasan ini bisa memberikan dampak positif dalam perkembangan Kota Kediri. Khususnya sektor wisata, ekonomi, dan lainnya.

“Namun kita ketahui kondisi jalan dan drainase di Kawasan Stasiun jauh dari kata standart idealnya trotoar negara atau kota maju itu minimal 5 meter. Saat ini yang kita hadapi di Jalan Stasiun ini hanya 2 meter. Untuk itu kami mendapat tugas untuk menghadirkan satu Kawasan Stasiun yang mendongkrak perekonomian rakyat,” jelasnya.

Yono mengatakan pekerjaan ini dimulai pada tanggal 2 Juni kemarin dimulai dengan pemeriksaan dokumen teknis, lokasi dan lainnya. Nanti diharapkan selesai pada 21 Desember 2025 dengan waktu pelaksanaan sekitar 210 hari. Pembangunan di kawasan ini memungkinkan orang nyaman dalam berjalan di trotoar dan masih nyaman juga akses pergerakan kendaraan menuju stasiun.

Awalnya ada median di tengah, namun karena konsepnya one way akhirnya median tidak ada. Finishing jalannya tidak juga menggunakan aspal, dirubah lebih estetis dan catchy dengan menggunakan cobblestone. Pemilihan material dipilih yang alami, mudah didapat dan tidak jauh dari Kota Kediri untuk jalan. Kalau trotoar dipilih yang memiliki ketahanan yang cukup panjang.

“Untuk patung Panji Asmoro Bangun akan dipindahkan renacananya di depan pintu gerbang parkir. Kita cek dulu dengan dipindahkan aman atau tidak yang pasti tidak di lokasi sekarang. Konsepnya menganut konstektual terhadap kolonial yang ada di Stasiun,” pungkasnya.

Mbak Wali kota kediri vinanda Groundbreaking Peningkatan Jalan Stasiun – Jalan PJKA Serta Rehabilitasi Saluran Drainase dan Trotoar Jalan Stasiun

Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Endang Kartika Sari, KH. Abu Bakar Abdul Jalil, Kepala OPD terkait, Perwakilan Stasiun Kediri Soni Agus, Camat Kota Bagus Hermawan, perwakilan CV. Catra Surya Presisi, CV. Sigra Asanka Consultant, perwakilan CV. Citra Terapan Konstruksi, tokoh masyarakat, Ketua Paguyuban Bocah Stasiun (Bosta) Kediri Nowo, Ketua RT dan RW di Kawasan Stasiun, dan tamu undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bobby Nasutuion Beri Izin, Kandang PSMS Medan Sah di Stadion Utama Sumut Musim Ini

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan izin kepada PT Kinantan Medan Indonesia menjadikan Stadion Utama Sumut sebagai markas PSMS. Stadion di Kawasan Sport Centre Sumut tersebut akan menjadi kandang PSMS selama musim 2025-2026.

Keputusan ini diambil Bobby Nasution setelah bertemu dan berdiskusi langsung dengan pengurus PSMS di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (23/6) malam. Ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumut kepada PSMS yang sedang berlaga di Liga 2 Indonesia.

“Ini salah satu bentuk dukungan kami pemerintah provinsi kepada PSMS, Stadion Utama Sumut bisa digunakan untuk home base PSMS, tetapi karena PSMS memiliki manajemen profesional, administrasinya harus tertib dan harus digunakan sebaik-baiknya,” kata Bobby Nasution kepada wartawan, usai pertemuan dengan pengurus PSMS.

Bobby Nasution juga mengatakan memiliki keinginan untuk mengembalikan markas PSMS ke Stadion Teladan Medan yang sudah lama menjadi kandang Ayam Kinantan. Hanya saja, saat ini kepengurusan Stadion Teladan berada di bawah Pemko Medan.

“Kandang utamanya dari awal itu kita tahu Stadion Teladan yang saat ini sedang ada renovasi, dan tentunya menunggu itu kita memanfaatkan Stadion Utama Sumut,” kata Bobby Nasution.

Selain memberi izin penggunaan Stadion Utama Sumut, Bobby Nasution juga memberikan izin kepada PSMS untuk menggunakan wisma atlet dan stadion mini Dispora Sumut. “Wisma atlet untuk penginapan pemain dan stadion mini untuk tempat latihan, kita harap PSMS semakin berkembang ke depannya,” kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Direktur Utama PSMS Ariffuddin Maulana Basri mengatakan, ini merupakan langkah yang baik untuk klubnya. Dia berharap laga perdana PSMS Medan musim 2025-2026 bisa dilangsungkan di Stadion Utama Sumut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur, alhadulliah Pak Gubernur mengizinkan, tetapi tentu untuk penggunaan Stadion Utama Sumut di Liga 2 harus ada asesmen lagi dari PSSI dan juga PT. LIB, tetapi kita sangat berharap laga perdana PSMS musim ini di Stadion Utama Sumut,” kata pria yang kerap di sapa Ari ini.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur NTB Prioritaskan Evakuasi Wisatawan Brasil di Gunung Rinjani

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menaruh perhatian serius terhadap insiden jatuhnya seorang wisatawan asal Brasil, Juliana (27), ke dalam jurang saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok Timur, pada Sabtu (21/6/2025).

Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Senin (23/6/2025), Gubernur Iqbal dengan tegas menginstruksikan percepatan evakuasi korban. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri; Asisten II Setda NTB, Lalu Muh Faozal; Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman; serta Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi.

“Pesan saya, bagaimanapun caranya, korban harus segera diselamatkan. Karena waktu seseorang untuk bisa bertahan hidup dalam kondisi darurat hanya sekitar 72 jam, apalagi tanpa bekal. Jadi harus segera dievakuasi,” ujar Miq Iqbal.

Meskipun medan dan cuaca ekstrem menjadi kendala utama bagi tim penyelamat di lapangan, dengan dugaan korban jatuh ke jurang sedalam 400 hingga 500 meter, Gubernur Iqbal menegaskan pentingnya upaya maksimal. Untuk itu, ia menyatakan akan menjalin komunikasi dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang memiliki helikopter khusus untuk operasi di medan ekstrem.

“Lakukan kemampuan terbaik kita, termasuk kemungkinan rescue melalui airlifting menggunakan helikopter dengan pilot spesifikasi airlifter. Supaya tidak kehilangan golden time penyelamatan,” tambahnya.

Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya insiden ini tidak hanya sebagai upaya penyelamatan korban, tetapi juga sebagai cerminan reputasi NTB sebagai tuan rumah yang mampu memberikan perlindungan terbaik kepada para tamu asing.

“Ini selain kepentingan menyelamatkan korban juga soal reputasi kita sebagai tuan rumah bahwa kita mampu memberikan perlindungan terbaik kepada tamu-tamu asing yang mengunjungi NTB,” jelasnya.

“Bagaimanapun caranya, mohon korban segera dievakuasi dan diselamatkan. Kejadian ini menjadi perhatian nasional di Brazil,” pungkasnya.

Tim SAR gabungan terus berupaya keras untuk mengevakuasi Juliana secepat mungkin.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ombudsman RI Rekomendasikan Pembayaran Insentif Nakes oleh Pemkot Semarang

Ombudsman RI menerbitkan Rekomendasi mengenai belum dibayarkannya Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) tahun 2021-2022 dalam penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Semarang yaitu Direktur Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden Mas Temanggung (K.R.M.T) Wonongsonegoro, Kepala Dinas Kota Semarang, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang. Adapun total kerugian akibat belum dibayarkannya Inakesda ditaksir sebesar Rp 9 miliar.

Rekomendasi disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).

“Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum terkait belum dilakukannya pembayaran Inakesda tahun 2021-2022 terhadap Pelapor dan tenaga kesehatan lainnya sekurang-kurangnya 2.047 orang yang menimbulkan kerugian secara materiil terhadap para Pelapor yang terdampak atas maladministrasi tersebut,” ucap Najih.

Najih menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut sebelumnya diadukan oleh Pelapor kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah dan telah dilakukan pemeriksaan hingga penyapaian Tindakan Korektif. Namun upaya tersebut belum memberikan hasil lalu kemudian dilanjutkan oleh Ombudsman RI Pusat dan telah dilakukan upaya resolusi dan monitoring. Maka sesuai mekanisme penyelesaian laporan, Ombudsman RI menerbitkan Rekomendasi.

“Ombudsman RI perlu menyampaikan Rekomendasi kepada Pelapor dan pihak terkait agar proses penyelesaian laporan ini mendapatkan jalan keluarnya. Kami berharap Pemkot Semarang dapat membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan,” jelas Najih.

Sebelumnya, Pemkot Semarang mengemukakan alasan tidak menganggarkan Inakesda dalam APBD karena menilai hal tersebut bukan bersifat kewajiban melainkan sesuai kemampuan masing-masing APBD. Pihaknya sudah menyediakan insentif jenis lain serta karena terdapat fokus lain berupa pemulihan ekonomi dan bantuan sosial. Namun alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Ombudsman RI.

Ombudsman RI menilai bahwa Pemkot Semarang wajib untuk menyediakan anggaran guna pembayaran Inakesda tahun 2021-2022 kepada Pelapor dan tenaga kesehatan lainnya dalam APBD Kota Semarang T.A 2021-2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait. Penganggaran tersebut dapat menggunakan anggaran dari refocussing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemberian Inakesda merupakan bagian tidak terpisahkan dari konteks penanganan pandemi Covid-19 saat itu beserta dampaknya, yaitu sebagai dukungan kepada tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif, serta sebagai pengakuan atas risiko dan beban kerja yang mereka hadapi. Maka pemulihan ekonomi dan bantuan sosial tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memenuhi kewajiban penganggaran Inakesda.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, upaya resolusi dan monitoring, pendapat dan temuan maladministrasi, Ombudsman RI memberikan Rekomendasi kepada Walikota Semarang selaku Atasan Terlapor. Pertama, memerintahkan Direktur RSD K.R.M.T. Wongsonegoro selaku Terlapor I dan/atau Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang selaku Terlapor II untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data tenaga kesehatan yang berhak atas Inakesda dalam penanganan pandemi Covid-19 periode 2021-2022 pada RSD K.R.M.T. Wongsonegoro dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di lingkungan Pemkot Semarang.

Kedua, memerintahkan Inspektorat Kota Semarang untuk melakukan reviu terhadap hasil verifikasi dan validasi ulang.

Ketiga, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Semarang untuk melakukan penganggaran guna pembayaran Inakesda dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Semarang periode 2021-2022 secara sekaligus ataupun bertahap dalam APBD-P Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 dan/atau APBD Kota Semarang Tahun Anggaran berikutnya agar selesai selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Tahun Anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Keempat, memerintahkan Kepala BPKAD Kota Semarang selaku Terlapor III untuk melakukan pembayaran Inakesda dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Semarang periode 2021-2022 kepada Pelapor dan tenaga kesehatan lainnya berdasarkan APBD-P dan/atau APBD Kota Semarang dengan memperhatikan batas tertinggi besaran Inakesda sebagaimana ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4239/2021juncto Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/770/2022 yang menjadi acuan periode tahun tersebut.

Najih berharap Pemkot Semarang dapat melaksanakan Rekomendasi Ombudsman RI dan menyampaikan perkembangan pelaksaan setelah Rekomendasi ini paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal diterimanya Rekomendasi. Ombudsman RI juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah untuk melakukan pemantauan pelaksaan Rekomendasi Ombudsman RI khususnya dalam proses evaluasi terhadap APBD Kota Semarang.

“Kepatuhan dalam pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI bertujuan demi terwujudnya prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tutup Najih.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Setelah 40 Tahun, Indonesia Siap Ganti KUHAP demi Hukum yang Lebih Progresif

Lebih dari 4 dekade Indonesia menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang juga dikenal sebagai KUHAP. Dalam rentang waktu tersebut, dunia telah berubah, pun dengan sistem hukum yang selalu berkembang. Sudah saatnya KUHAP diperbarui demi sistem peradilan pidana yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan KUHAP merupakan pembaruan dari Hukum Acara Pidana kolonial yang berbentuk Herzien Inlandsch Reglement (HIR). Dimana KUHAP telah digunakan lebih dari 40 tahun, dan dalam penerapannya masih terdapat banyak kekurangan.

“Dengan adanya perubahan sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, maka perlu dilakukan penggantian KUHAP,” ujar Supratman dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP, Senin (23/6/2025) petang.

Lebih jauh menteri yang sering disapa Bang Maman ini mengatakan jika koordinasi yang baik antara penegak hukum dalam menghasilkan DIM pada RUU KUHAP sangat memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Langkah strategis yang kita ambil pada hari ini adalah suatu tindakan yang betul-betul bisa menjadi contoh bagi semua lembaga negara, kementerian yang lain, untuk berbagi dalam menyangkut soal peran dan kewenangan masing-masing,” ujar Maman.

Sementara itu Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengatakan tantangan yang paling urgen saat ini adalah revolusi industri. Revolusi industri 4.0 memiliki ciri khas internet of things, di mana segala sesuatunya dilakukan melalui media internet. Sedangkan revolusi industri 5.0 itu adalah kolaborasi antara manusia dengan robotik.

“Nah ini menjadi tantangan, dan termasuk nanti alat pembuktian yang akan diajukan para pihak, otomatis akan mengarah kepada hal-hal yang terkait dengan kemajuan teknologi informasi. Saya yakin, saya percaya bahwa DIM yang diusulkan, yang dibahas sekalian itu sudah menampung (tantangan revolusi industri),” ujar Sunarto.

RUU KUHAP diharapkan mampu menjadi instrumen hukum acara pidana yang menjamin supremasi hukum, perlindungan hak setiap warga negara, peradilan yang transparan dan berkeadilan, dan sistem peradilan pidana yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Walikota Agung Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Bangun Pekanbaru

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, mengajak semua pihak berkolaborasi membangun Kota Bertuah. Hal itu sesuai dengan tagline Hari Jadi ke-241 Pekanbaru “Kolaborasi Bangun Pekanbaru”.

“Dengan kolaborasi, menyatukan potensi kita, semua bisa turun tangan sesuai perannya. Tidak ada yang menjadi penonton ataupun komentator di hadapan permasalahan kota kita ini,” tegasnya, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-241, bertempat di Ruang Rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Senin (23/6/2026).

Untuk melaksanakan program pembangunan yang berkelanjutan, kata Agung, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga membutuhkan dukungan penuh dari wakil rakyat di DPRD.

“Pemerintah kota sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif, bukan lah posisi yang berseberangan. Setiap program yang kami eksekusi, semuanya telah disepakati oleh kedua belah pihak, DPRD dan pemerintah kota,” ujarnya.

“Kami yang eksekusi, DPRD yang mengawasi. Ini contoh kolaborasi yang kita lakukan bersama,” ulas Agung.

Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-241 dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Gubernur Riau diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Zulkifli Syukur, Walikota Agung Nugroho, Wakil Walikota Markarius Anwar, serta tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.

Hadir pada paripurna tersebut Anggota DPD RI Dapil Riau Sewitri, Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru, Anggota DPRD Pekanbaru, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru, Pj Sekdako Zulhelmi Arifin beserta pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Kemudian hadir juga Ketua Umum LAMR Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, Ketua TP PKK Provinsi Riau Henny Sasmita Wahid, Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri Agung, serta Ketua I TP PKK Kota Pekanbaru Sari Rahmawati Markarius.

Selanjutnya tampak hadir juga Wakil Walikota Pekanbaru periode 2006-2011 Erizal Muluk, Walikota-Wakil Walikota periode 2012-2022 Firdaus-Ayat Cahyadi, dua eks Pj Walikota Edwar Sanger dan Roni Rahmat, serta perwakilan pemerintah dan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Indonesia Serukan Diplomasi dan Solidaritas Dunia Islam di KTM ke-51 OKI

Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menghadiri Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-51 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, pada 21–22 Juni 2025.

Konferensi dihadiri perwakilan dari 50 negara anggota OKI dan dibuka secara resmi oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan. Dalam sambutannya, Presiden Erdoğan menekankan pentingnya memperkuat solidaritas dan persatuan dunia Islam, terutama di tengah meningkatnya ketegangan dan konflik di sejumlah kawasan.

Delegasi Indonesia, dipimpin Menteri Luar Negeri, menyampaikan keprihatinan atas agresi Israel terhadap Palestina dan blokade bantuan kemanusiaan di Gaza, serta mengecam serangan terhadap Iran. Indonesia mengusulkan penguatan diplomasi, reformasi sistem multilateral, dan peningkatan kerja sama ekonomi antarnegara anggota.

Secara terpisah, dalam pertemuan Contact Support Group on Rohingya Muslim, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menekankan pentingnya penyelesaian krisis politik di Myanmar sebagai akar persoalan Rohingya.

“Kami mendorong implementasi segera ASEAN Five-Point Consensus untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan pemulangan sukarela dan aman bagi pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Meskipun Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951, komitmen kemanusiaan tetap ditegakkan melalui penerapan prinsip non-refoulement serta penyediaan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi pengungsi Rohingya yang berada di wilayah Indonesia.

KTM ke-51 OKI menghasilkan Istanbul Declaration dan mengadopsi 148 resolusi sebagai bentuk kesepakatan negara anggota dalam menghadapi tantangan politik, ekonomi, dan kemanusiaan dunia Islam.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News