“Prinsip ekonomi syariah tidak hanya untuk umat muslim, tetapi berlaku universal. Sebut saja negara-negara non- muslim yang semakin maju dengan penerapan konsep ini. Seperti halnya Jepang dengan wisata halalnya yang terbukti mampu menarik wisatawan dalam jumlah yang besar, begitu juga dengan Australia yang memproduksi daging halal yang kemudian di ekspor ke negara-negara muslim. Bengkulu juga bisa seperti itu, penerapan konsep syariahnya kita mulai dari pesantren,” papar Joni.
Bank Indonesia menyiapkan tiga program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia. Pertama, melalui pengembangan berbagai unit usaha berpotensi yang memanfaatkan kerja sama antar pesantren. Kedua, mendorong terjalinnya kerja sama bisnis antar pesantren melalui penyediaan virtual market produk usaha pesantren sekaligus business matching. Ketiga, pengembangan holding pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama Standar Akuntansi Pesantren Indonesia (Santri) yang dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren.


.webp)
















