Suarapemerintah.id – Penggunaan sumber energi fosil semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan membuat cadangan sumber energi fosil kian menipis. Untuk itu, peralihan penggunaan energi fosil menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan.
“Transisi energi ini mutlak diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam acara webinar Potret Energi Indonesia pada Tempo Energy Day, Rabu (21/10).
Tanpa penemuan cadangan yang baru, sambung Arifin, minyak bumi di Indonesia akan habis dalam sembilan tahun ke depan, gas bumi akan habis 22 tahun lagi, dan batubara akan habis 65 tahun mendatang.
Sebenarnya, saat ini kondisi sumber energi dalam negeri masih tergolong melimpah. Khususnya untuk sektor batu bara dan gas bumi. Hanya saja, adanya perubahan perubahan konsumsi tanpa eksplorasi, membuat Indonesia semakin dekat dengan krisis energi.
“Kita masih banyak sumber-sumber reservoir yang belum dieksplorasi secara masif. Kita akan mendeteksi resources yang baru untuk mendukung kebutuhan dalam jangka yang panjang,” ungkapnya.
Arifin menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki kapasitas (pembangkitan) sumber energi sebesar 70,96 Giga Watt (GW). Dari kapasitas energi tersebut, 35,36 persen energi berasal dari batu bara; 19,36 persen berasal dari gas bumi, 34,38 persen dari minyak bumi, dan EBT sebesar 10,9 persen.
Transisi energi ini diharapkan pemerintah akan memperbaiki neraca perdagangan. “Kita sangat serius memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi impor BBM melalui biodiesel, mengembangkan dan membangunan 6 kilang baru untuk menambah kapasitas (migas) nasional, serta mempercepat implementasi kendaraan listrik,” jelas Arifin.
Mendorong EBT
Mengantisipasi kemungkinan hal tersebut, pemerintah tengah mengatur berbagai strategi. Selain meningkatkan kegiatan eksplorasi, hal yang paling penting adalah mengoptimalkan penggunaan energi baru dan terbarukan. Indonesia tercatat memiliki potensi sumber daya EBT lebih dari 400 GW, dari jumlah tersebut baru dimanfaatkan sebesar 2,5% atau 10 GW.
Arifin menilai EBT merupakan strategi penting dalam mendorong pemulihan roda ekonomi pasca pandemi serta menuju Indonesia yang berketahanan. “EBT akan mendorong terciptanya pembangunan ekonomi jangka panjang yang stabil, berkelanjutan, mengurangi GRK, dan dapat menciptakan banyak lapangan energi,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menyiapkan aturan tentang EBT yang akan keluar dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan beleid berbentuk peraturan presiden alias perpres tersebut tengah difinalisasi.
“Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam transisi energi ini. Semua sangat bergantung pada investasi karena dana yang dimiliki pemerintah terbatas,” ujar Rida.
Rancangan perpres terkait energi baru terbarukan sebelumnya sudah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM. Beleid tersebut dikejar untuk diundangkan sebelum akhir tahun.
Di samping itu, pemerintah tengah menyiapkan program Renewabale Energy Based Industry Development (REBID) dan Renewable Energy Based on Economic Development (REBED) yang dirancang untuk mempercepat EBT di kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ekonomi lokal khusus di wilayah 3T.
Adapula pembangunan pembangkit surya dan angin, memaksimalkan pemanfaatan bioenergi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota dan biomassa sebaai bahan baku co-firing pada pembangkit PLTU, implementasi B-30 hingga pembangunan Green Refinery.