Suarapemerintah.id – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan sepakati Ranperda tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021. Kesepakatan bersama ini diambil setelah DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda yang telah diajukan tersebut dengan ditandai penandatanganan bersama oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, M.T dengan pimpinan DPRD Kota Medan, Hasyim, SE di gedung DPRD Kota Medan, Senin (23/11).
Rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dihadiri Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM dan unsur Forkopimda Kota Medan ini juga diikuti oleh anggota DPRD Kota Medan baik yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.
Usai disepakati bersama, Pjs Wali Kota Medan mengatakan Pemko Medan melalui TAPD dan OPD relevan, bersama-sama dengan Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Kota Medan telah membahas ranperda tentang APBD TA 2021 secara komprehensif, konstruktif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan.
Selanjutnya, dikatakan Pjs Wali Kota Medan melalui proses dan pendapat fraksi yang telah disampaikan, telah disetujui Ranperda tentang APBD TA 2021 baik dari sisi pendapatan daerah, belanja, maupun pembiayaan daerah secara realistis, logis, dan rasional.
Dari sisi pendapatan, telah disetujui pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp.5.Triliun 153 milyar lebih, dan dari sisi belanja daerah telah disetujui sebesar Rp. 5 Triliun 303 Milyar lebih. Selanjutnya dari sisi pembiayaan telah disetujui defisit sebesar Rp.150 Milyar lebih.
Karena itu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan karena proses pembahasan dan persetujuan terhadap ranperda ini berjalan dengan baik dan efektif sehingga hari ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.kata Pjs Wali Kota Medan.
Lebih lanjut lagi Pjs Wali Kota Medan menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi dimana akibat dari adanya wabah pandemi covid-19. Kondisi ini tentunya menyebabkan pertumbuhan ekonomi kota mengalami penurunan yang signifikan sehingga diharapkan APBD Kota Medan TA 2021 dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kota serta dapat mendorong laju percepatan pembangunan kota, sekaligus menjadi salah satu instrumen daerah dalam menghadapi tekanan perekonomian global saat ini.