spot_img

BERITA UNGGULAN

Optimalkan Potensi Daerah, Pemkab Jember Dirikan Tiga BUMD Baru

SuaraPemerintah.id – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman menyiapkan pendirian tiga badan usaha milik daerah (BUMD) baru. Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, hanya memiliki Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan.

Pemkab Jember saat ini mempunyai 46 pasar besar yang melayani jual beli komoditas pertanian.

- Advertisement -

“Dengan hasil pertanian yang sangat hebat, sudah wajib bagi kami untuk membuat perusahaan daerah pasar Jember,” kata Hendy, saat memberikan pidato sambutan dalam sidang paripurna serah terima jabatan kepala daerah dari Pelaksana Harian Bupati Hadi Sulistyo, di gedung DPRD Jember, Selasa (2/3/3021).

Selain itu, Hendy akan mendirikan perusahaan daerah yang melayani investasi dan sumber daya alam, perusahaan daerah yang menangani periwisata.

- Advertisement -

Menurutnya, potensi pariwisata di Jember cukup besar. Salah satunya di Kecamatan Puger. “Di sana ada sungai air tawar sepanjang delapan kilometer yang bisa dijadikan tempat wisata,” katanya.

Pemkab Jember sebenarnya pernah memiliki tiga BUMD. Salah satunya adalah BUMD Aneka Usaha, yang mengelola apotik dan stasiun pengisian bahan bakar umum. Namun belakangan BUMD ini gulung tikar. Tersisa dua BUMD yang mengelola perkebunan dan air minum.

Perusahaan Daerah Perkebunan beberapa tahun terakhir selalu mengalami kerugian dan tidak bisa memberikan sumbangan untuk pendapatan asli daerah.

Bahkan terakhir perusahaan ini dilanda konflik internal. Sementara Perumdam sudah bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah setelah sempat bertahun-tahun juga terbelit utang.

Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo menyebut BUMD memiliki fungsi dan tugas berbeda dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember.

“BUMD spesifik pada bisnis. Jadi aset pariwisata yang akan dikelola secara bisnis akan ditentukan. Jadi ia bukan dalam konteks regulasi. Kalau dinas kan konteksnya regulasi dan fasilitasi,” katanya.

Lokasi wisata yang potensial dikelola BUMD pariwisata antara lain kawasan wisata Rembangan, Watu Ulo, Payangan, dan sekitarnya, Hotel Kebon Agung. “Papuma dikelola Perhutani tapi bisa dikomunikasikan,” kata Nyoman.

BUMD bertugas memberikan sumbangsih untuk pendapatan asli daerah. “Sementara Dinas Pariwisata ini kan bersifat regulasi dan pendampingan. Lebih ke arah masyarakatnya. Contoh: peningkatan sadar wisata, sapta pesona wisata. Bagaimana masyarakat sekitar memiliki pola pikir pelayanan terhadap pengunjung, sehingga daerah menuju lokasi pariwisata jauh lebih baik. Masyarakatnya ramah, bersih,” kata Nyoman.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru