spot_img

BERITA UNGGULAN

Perdagangan Indonesia-Swiss Catat Surplus Rp 9,03 Triliun

SuaraPemerintah.id – Indonesia berhasil mencatat surplus perdagangan dengan Swiss sebesar US$ 623 juta (Rp 9,03 triliun) selama kurun waktu 5 bulan pertama pada tahun 2021.

Seperti rilis Kedubes Indonesia di Bern, Swiss, Selasa (29/6/2021), kinerja perdagangan Indonesia bahkan sudah mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada bulan Mei 2021, setelah pada bulan-bulan sebelumnya sempat menurun.

“Ini adalah berita baik, meskipun perdagangan dunia cenderung menurun akan tetapi Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan ini. Kita berharap semoga ke depan nilai surplus perdagangan Indonesia tetap bertahan,” ujar Dubes RI untuk Swiss dan Liechstentein, Muliaman Hadad.

Menurut Swiss Federal Customs Administration/FCA, total nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada periode Januari-Mei 2021 yaitu sebesar US$ 782 juta (Rp 11,3 triliun). Sementara nilai impor Indonesia dari Swiss sebesar US$ 159 juta (Rp 2,3 triliun).

Dengan demikian, perdagangan Indonesia-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar US$ 623 juta selama kurun waktu 5 bulan pertama pada tahun 2021.

Surplus perdagangan dimaksud merupakan titik cerah di tengah lesunya perekonomian dunia sebagai akibat terpaan pandemi. Negara dengan perekonomian yang kuat pun seperti Swiss, tidak luput dari dampak pandemi yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Hal ini karena Swiss merupakan negara yang berorientasi ekspor.

Menurut Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO), pertumbuhan ekonomi Swiss mengalami penurunan 0.5% pada triwulan I 2021, setelah tumbuh 0.1% pada triwulan IV 2020. Sektor perdagangan secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 4,8% pada tahun 2021.

Perkembangan positif di sektor perdagangan ini kiranya dapat menjadi modal utama dalam upaya pemulihan ekonomi bagi kedua negara. Momentum surplus perdagangan yang dicatat Indonesia terhadap Swiss dimaksud juga diharapkan dapat berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi serta membantu upaya build back better.

Terjadi pergeseran urutan komoditas ekspor utama Indonesia, terutama pada mesin turbin dan suku cadang, mebel, dan minyak atsiri. Apabila dilihat dari nilainya, ketiganya mengalami peningkatan pada periode Januari-Mei tahun 2021 dibanding tahun 2020 pada periode yang sama.

Minyak atsiri (HS 3301.29) naik satu peringkat pada periode Januari-Mei tahun 2021, dari peringkat ke-9 pada tahun 2020 menjadi peringkat ke-8. Nilai ekspor Indonesia untuk komoditas minyak atsiri pada periode Januari-Mei 2021 tercatat senilai US$ 8,1 juta (Rp117 miliar). Sementara untuk periode sama tahun 2020 senilai US$ 5,2 juta (Rp,75,4 miliar).

Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021 adalah perhiasan/logam mulia HS 71, alas kaki HS 64, produk tekstil bukan rajutan HS 62, produk tekstil rajutan HS 61, elektronika HS 85, kopi HS 0901, mebel HS 94, minyak atsiri HS 3301.29, mesin turbin dan suku cadang HS 84 serta kimia organik HS 29.

Emas Indonesia masih menjadi primadona, yaitu hampir 75% dari total nilai ekspor Indonesia periode Januari-Mei 2021, sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai ekspor emas mencapai 85% dari total ekspor Indonesia ke Swiss, diikuti oleh alas kaki, tekstil dan tekstil rajutan.

Pada bulan Mei 2021, ekspor Indonesia kembali meningkat sebesar 4,5%. Nilai ekspor Indonesia pada Mei tersebut tercatat sebesar US$ 228 juta (Rp 3,3 triliun) dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020 yaitu sebesar US$ 218 juta (Rp 3,1 triliun).

“Sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss, nantinya akan semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA. Para pengusaha dan stakeholders terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini,” jelas Dubes Muliaman.

Indonesia telah meratifikasi perjanjian Indonesia – EFTA CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the European Free Trade Association States). Saat ini negara penghasil keju tersebut masih dalam proses ratifikasi perjanjian setelah melewati proses referendum terkait dengan sawit.

Indonesia – EFTA CEPA (IE-CEPA) merupakan perjanjian penting dan diharapkan melalui perjanjian ini peluang semakin terbuka untuk akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi sehingga akan semakin mendorong penguatan kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-Swiss.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru