SuaraPemerintah.ID– Pemerintah telah menetapkan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4 mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021. Menurut Presiden Joko Widodo, kebijakan ini diberlakukan dengan penyesuaian kegiatan serta mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing kabupaten dan kota masih zona level 4 sudah ditentukan pemerintah.
Agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka pemerintah sudah menyiapkan langkah strategis, yakni bermacam bantuan sosial bakal disalurkan ke masyarakat terdampak perpanjangan PPKM di beberapa wilayah.
Berikut ini adalah daftar bantuan sosial dari pemerintah bakal menopang perpanjang PPKM level 4 muali 3-9 Agustus 2021:
(1) Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM
2) Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah
(3) Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 juta KPM
(4) Subsidi Kuota Internet 5 bulan (Agustus – Desember 2021) untuk 38,1 juta Penerima
(5) Diskon Listrik selama 3 bulan (Oktober-Desember 2021) untuk 32,6 juta pelanggan
(6) Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember 2021) untuk 1,14 juta pelanggan
(7) Tambahan Kartu Prakerja Rp10 triliun untuk 2,8 juta orang dan Bantuan Subsidi Upah Rp8 triliun untuk 8 juta orang
(8) Bantuan Beras 10 kg/ per kepala untuk 28,8 juta KPM






