SuaraPemerintah.ID-Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf membenarkan data pengguna tersimpan di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) bocor. Kasus kebocoran data pada e-HAC ini sedang diinvestigasi.
Anas menegaskan, sebetulnya data pengguna bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan, bukan PeduliLindungi. E-HAC Kementerian Kesehatan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
“Kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC lama sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021,” kata Anas melalui YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/21).
Setelah e-HAC Kementerian Kesehatan tidak digunakan, pemerintah beralih pada e-HAC tergabung dalam PeduliLindungi. Penggunaan e-HAC PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.
“Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di e-HAC yang lama itu berbeda dengan sistem e-HAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda juga berada di tempat lain,” jelasnya.
Lebih jauh Anas menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum tengah menginvestigasi kasus kebocoran data pengguna pada e-HAC Kementerian Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Dia menduga, kebocoran data tersebut bukan disebabkan mitra e-HAC Kementerian Kesehatan.
“Sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan. Dan saat ini, e-HAC tetap dilakukan tetapi berada dalam PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan adalah e-HAC yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi,” terang Anas.
Sekedar informasi, Aplikasi e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan modern. E-HAC menjadi salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat ketika bepergian di dalam maupun luar negeri.


.webp)















