Rabu, September 27, 2023
spot_img

BERITA UNGGULAN

PK Ditolak MA, Antam Harus Bayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya

- Advertisement -

SuaraPemerintah.ID – Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan PT Aneka Tambang (Tbk) atau Antam, terhadap Budi Said, konglomerat asal Surabaya.

Maka kasasi yang sebelumnya diajukan Budi Said berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, Antam harus membayar sebanyak 1,1 ton emas atau ganti rugi senilai Rp1,1 triliun terhadap Budi Said.

- Advertisement -

Mengutip laman resmi Mahkamah Agung, putusan ditolaknya PK tersebut dirilis pada 12 September 2023. Keputusan diambil oleh Ketua Majelis Yakup Ginting, Anggota Majelis 1 Muh. Yunus Wahab, Anggota Majelis 2 Nani Indrawati. Sementara Panitera Pengganti adalah Prasetyo Nugroho.

Adapun Mahkamah Agung pada bulan Juli 2022 mengabulkan kasasi terkait gugatan terhadap PT Antam. Hasilnya, PT Antam dan sejumlah pihak lainnya harus membayar ganti rugi lebih dari Rp 1 triliun ke Budi Said.

- Advertisement -

Budi Said merupakan pengusaha properti di Surabaya dan daerah sekitarnya. Jabatannya dia sebagai Direktur Utama di PT Tridjaya Kartika Grup.

Alamat kantornya berada di di Puncak Marina Tower 2 Floor 2, Margorejo Indah XVII/2-4, Surabaya.

- Advertisement -

Budi Said menggugat Antam (Tergugat I); Endang Kumoro selaku Kepala BELM Surabaya 01 Antam (Tergugat II); Misdianto selaku Tenaga Administrasi BELM Surabaya 01 Antam (Tergugat III); Ahmad Purwanto selaku General Trading Manufacturing and Service Senior Officer pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam (Tergugat IV); dan Eksi Anggareni (Tergugat V).

Kasus ini berawal ketika Budi Said mendengar penjualan emas batangan harga diskon yang dijual PT Antam melalui Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,500PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview