SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Indonesia telah menyediakan berbagai cara untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengecek iuran mereka. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta dapat mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store, kemudian masuk atau login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan. Setelah itu, peserta dapat memilih menu ‘Tagihan’ untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan mereka.
Selain itu, peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp Assistant JKN atau mengirimkan SMS ke nomor yang disediakan untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan mereka.
Dengan adanya berbagai opsi ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah dan cepat mengecek iuran mereka tanpa perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online
Apabila terlambat atau lupa membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan, peserta akan dikenakan tagihan. Meskipun BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur pembayaran autodebet atau debit otomatis dari rekening, fitur tersebut terkadang tidak diaktifkan oleh peserta.
Oleh karena itu, pengecekan tagihan BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara berkala. Peserta dapat mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui berbagai cara, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, SMS, dan situs marketplace.
Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online via aplikasi mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in
- Pilih menu ‘Tagihan’
- Pilih menu ‘Premi’
- Informasi tagihan akan ditampilkan
Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp
- Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA
- Kemudian balas dengan ketik angka “2” atau menu Cek Tagihan Iuran
- Selanjutnya ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal lahir)
- Akun Whatsapp CHIKA akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayaran Anda.
Cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS
Anda juga bisa mengikuti cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS. Caranya mudah, tulis pesan dengan format berikut:
- TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 0001260979209
- Lalu kirim SMS ke nomor 087775500400.
Cek tagihan BPJS Kesehatan via Tokopedia
- Buka laman Tokopedia lalu pilih menu produk BPJS. Atau bisa juga klik link https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/
- Masukan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda, lalu submit.
- Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan Anda.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengecekan tagihan BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara berkala, terutama jika fitur pembayaran autodebet tidak diaktifkan.
Peserta dapat mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui berbagai cara, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, SMS, dan situs marketplace.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, peserta dapat memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan mereka terbayar dengan tepat waktu dan menghindari tagihan yang tidak terbayar.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)

















