spot_img

BERITA UNGGULAN

Indonesia Tegaskan Israel Harus Patuhi Putusan ICJ terkait Jalur Gaza

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menegaskan bahwa Israel diwajibkan mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan setidaknya 26.000 kematian.

“Walaupun keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional,” kata Kemlu RI melalui X pada Sabtu.

- Advertisement -

Dalam sidang putusan di Den Haag, Belanda, ICJ memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak terlibat dalam genosida dan harus mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan. ICJ juga memerintahkan Israel untuk melaporkan tindakan yang diambil dalam satu bulan ke mahkamah.

Selain itu, ICJ juga memerintahkan Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.

- Advertisement -

Meskipun ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata, mereka mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta oleh Afrika Selatan sambil mengadili kasus yang menuduh Israel melakukan genosida.

Menanggapi putusan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan “komitmen suci” untuk terus membela negara dan rakyatnya.

“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami,” kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi yang dilansir dari ANTARA.

Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri”. Menurut dia, upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum.

Ia kemudian menjelaskan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah “tidak benar” dan “keterlaluan”, serta menegaskan kembali bahwa “Israel akan terus membela diri melawan Hamas.”

Netanyahu mengeklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023 adalah untuk melawan kelompok Hamas, bukan untuk melawan warga sipil Palestina.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru