SuaraPemerintah.IDÂ – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan alasan di balik keputusan PT Pertamina (Persero) untuk tidak menaikkan harga BBM non-subsidi menjelang pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.
Menurutnya,langkah yang diambil oleh Pertamina ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat. Ditekankan bahwa kenaikan harga BBM pada saat ini berpotensi meningkatkan tingkat inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Keputusan ini terlihat kontras dengan langkah beberapa kompetitor yang memilih untuk menaikkan harga BBM mereka.
“Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat,” kata Erick Thohir yang dilansir dari detik.com, Minggu (4/2/2024).
Dijelaskannya, kenaikan BBM saat ini bisa memunculkan efek ganda pada perekonomian nasional. Kenaikan harga BBM akan menaikkan angka inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.
“Tentu ini bisa berdampak luas bagi perekonomian nasional,” ungkap Erick.
Menurut Erick, Pertamina sebagai BUMN memiliki peran penting kepada masyarakat. “Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik,” kata Erick.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan keputusan pemerintah tidak menaikkan harga seluruh jenis BBM umum atau non subsidi dan BBM subsidi merupakan hal yang tepat.
“Kenaikan harga subsidi itu akan memberikan dampak ekonomi yakni menyulut inflasi, menekan daya beli itu memang kurang tepat,” kata Fahmy.
Fahmy menyampaikan, keputusan tidak naiknya harga BBM, terutama untuk jenis non subsidi tidak akan membebani keuangan negara. Pasalnya, lanjut Fahmy, pemerintah kini tidak lagi memberikan kompensasi kepada Pertamina saat menetapkan harga BBM non subsidi di bawah harga pasar.
“Setelah diputuskan bahwa itu merupakan strategi Pertamina maka beban itu akan berkurang karena negara tidak perlu lagi memberikan kompensasi,” kata Fahmy.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News