Rabu, Mei 1, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jokowi Sebut Ada Indikasi TPPU Lewat Aset Kripto Capai Rp139 Triliun

- Advertisement -

SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menterinya agar lebih waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni melalui aset kripto.

“Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dolar AS di 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun, secara global, bukan besar, tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,” ujar Presiden Jokowi melalui siaran pers, Kamis (18/4/24).

- Advertisement -

Selain aset kripto, hal-hal lain yang berisiko dimanfaatkan pelaku TPPU meliputi aset virtual, NFT, termasuk aktivitas lokapasar. Uang elektronik hingga kecerdasan buatan yang digunakan mengotomasi transaksi juga perlu diwaspadai.

“Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” tegas Presiden Jokowi.

- Advertisement -

Menurutnya, Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Presiden berharap, lembaga terkait, termasuk PPATK serta kementerian/lembaga lain, terus meningkatkan sinergi dan inovasinya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,670PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview