SuaraPemerintah.ID – Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat miskin dan rentan miskin melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuan utama dari bansos ini adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Adapun, bansos yang disalurkan oleh pemerintah ada berbagai macam jenis. Ada yang berupa beras sebanyak 10 kilogram, ada yang berupa uang tunai dan masih banyak lainnya.
Biasanya, penerima bansos ini adalah orang-orang yang tidak mampu yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk kamu yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, berikut kami sajikan cara mendapatkan bansos tersebut.
Daftar Bansos Juli 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari basis data terpadu. Pencairan bansos PKH ini berlangsung menjadi empat tahap selama satu tahun.
Nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id diantaranya sebagai berikut:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia : Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bentuk dari BPNT yakni pemberian uang dengan nominal Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
3. Bansos Beras 10 Kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.
Cara Mengecek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Juli 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima PIP
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos
- Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan. - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik “Buat Akun Baru”.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















