Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Polisi Tangkap 11 Tersangka Judi Online, Termasuk Staf Ahli Kemkomdigi

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan ini dilakukan untuk menindak tegas penyalahgunaan kewenangan dalam upaya memblokir situs-situs judi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada wartawan pada Jumat (1/11).

- Advertisement -

“Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” imbuhnya.

Baca juga: Polisi Amankan Pengemudi Kendaraan Box Penabrak Mobil TV One

Ade Ary menjelaskan bahwa beberapa tersangka merupakan oknum pegawai Kemkomdigi, termasuk staf ahli. Mereka diberikan kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi online, namun kewenangan tersebut disalahgunakan.

- Advertisement -

“Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” tuturnya.

Dalam aksinya, para tersangka menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor untuk kegiatan ilegal mereka. “Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah,” ucap dia.

Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan pegawai Komdigi yang terlibat dalam tindak pidana judi online. “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” katanya yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Menurutnya, Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada CNNIndonesia.com.

Artikel ini kami lansir dari CNN Indonesia yang berjudul “Polisi Tangkap 11 Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Terkait Judi Online

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,810PelangganBerlangganan

Terbaru