Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemindahan ASN ke IKN Harus Realistis, Anggota DPR: Tunggu Arahan Presiden

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ali Ahmad, menegaskan pentingnya sikap realistis dalam memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan menyusul tertundanya rencana pemindahan ASN pada tahun 2024.

Menurut Ali, proses pemindahan ASN ke IKN sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat potensi risiko yang dapat memengaruhi kehidupan ASN. Ia menekankan perlunya menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

- Advertisement -

“Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/1), dikutip Antara.

Ali mengidentifikasi ada dua risiko utama yang dihadapi ASN saat pindah ke IKN. Pertama, mereka harus menyesuaikan diri dengan kondisi cuaca, ketersediaan air dan listrik, serta aksesibilitas fasilitas publik seperti pasar dan jalan. Kedua, mereka akan meninggalkan lingkungan yang sudah mapan untuk memulai kehidupan di tempat yang baru.

- Advertisement -

Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental.

“Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara,” katanya.

Selain itu, Ali menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran juga menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan. Pada tahun 2025, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk IKN hanya sebesar Rp6,3 triliun dari total anggaran Rp400,3 triliun.

Namun, Ali memandang rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 sebagai langkah yang strategis dan visioner, asalkan infrastruktur politik sudah berfungsi optimal.

“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” kata dia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru