Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pj. Gubernur Jatim Beri Jawaban Eksekutif Terkait Strategi Hasilkan PAD Perseroda

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur, terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama (JGU) dan Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur,

Pj Gubernur, Adhy Karyono ia mengatakan bahwa PT JGU (Perseroda) akan menggunakan beberapa strategi untuk mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sepadan dengan investasi.

- Advertisement -

Di mana, penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada PT JGU sampai saat ini sebesar Rp785,6 miliar. “Salah satu strateginya adalah Settlement Asset, yakni pengembalian modal dan bagi hasil dalam bentuk aset persediaan yang kemudian dikembangkan dan dijual kepada konsumen pada proyek properti. Seperti yang telah dilakukan pada Perumahan Graha Puncak Anomsari,” kata Adhy dalam laporan jawaban Eksekutif, Senin (10/2/2025).

Upaya lain dilakukan melalui pengembangan kerja sama usaha properti, aset, dan land banking guna menciptakan potensi monetisasi aset yang lebih optimal. Selain itu, ada pula pengembangan kerja sama usaha komoditas pangan untuk memperkuat rantai pasok dan meningkatkan stabilitas usaha di sektor perdagangan pangan.

- Advertisement -

“Kami juga ingin menyampaikan beberapa aset-aset milik Pemprov Jatim yang saat ini dalam pengelolaan PT JGU merupakan penyertaan modal daerah atau inbreng. Salah satunya adalah Lahan Rusunawa di Siwalankerto, Surabaya seluas 2,2 Ha yang telah bersertifikat atas nama Pemprov Jatim,” katanya.

Di atas lahan ini, Pj. Gubernur Adhy menerangkan, telah berdiri Apartemen Sederhana Sewa yang terdiri dari 5 tower dengan tinggi masing-masing 5 lantai. Terdapat perbedaan luas lahan dalam Perda Nomor 13 Tahun 2008 luas lahan tercatat 22.000 m², dalam sertifikat tercatat 21.497 m², terdapat selisih 503 m².

“Sedangkan untuk bagaimana perusahaan akan mengelola potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, bentuk tanggung jawab sosial yang akan dilakukan antara lain adalah PT Pratama Jatim Lestari yang merupakan anak perusahaan PT JGU telah dan akan melaksanakan program CSR berupa penyaluran bantuan uang tunai dari hasil penjualan daur ulang pengolahan sampah B3 berupa batako kepada masyarakat,”pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru