Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 21 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Dilansir dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Ini
-
Jakarta Pusat
-
Halaman parkir Samsat
- Advertisement - -
Lapangan Banteng
⏰ 08.00 – 14.00 WIB
-
-
Jakarta Utara
-
Halaman parkir Samsat
-
Masjid Al Musyawarah
⏰ 08.00 – 14.00 WIB
-
-
Jakarta Barat
-
Mall Citraland
⏰ 08.00 – 14.00 WIB
-
-
Jakarta Selatan
-
Halaman parkir Samsat (08.00 – 15.00 WIB)
-
TMP Kalibata (08.00 – 14.00 WIB)
-
-
Jakarta Timur
-
Halaman parkir Samsat
-
Pasar Induk Kramat Jati
⏰ 08.00 – 14.30 WIB
-
-
Kota Tangerang
-
Halaman parkir Samsat
⏰ 08.00 – 14.00 WIB
-
-
Serpong
-
Halaman parkir Samsat (08.00 – 14.00 WIB)
-
ITC BSD (16.00 – 19.00 WIB)
-
-
Ciledug
-
Kantor Kecamatan Pinang
-
Metland Cyber Puri
⏰ 09.00 – 13.00 WIB
-
-
Ciputat
-
Kantor Kelurahan Pondok Betung
⏰ 09.00 – 12.00 WIB
-
-
Kelapa Dua
-
Pasar Intermoda
-
Halaman Gtown House
⏰ 08.00 – 14.00 WIB
-
-
Kota Bekasi
-
Halaman parkir Samsat
⏰ 08.00 – 12.00 WIB
-
-
Kabupaten Bekasi
-
Halaman parkir Samsat
⏰ 09.00 – 12.00 WIB
-
-
Depok
-
Halaman parkir Samsat
⏰ 08.00 – 14.00 WIB
-
-
Cinere
-
Halaman parkir Samsat
⏰ 08.00 – 12.00 WIB
-
Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa:
-
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya
-
BPKB dan fotokopinya
-
STNK dan fotokopinya
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Perlu dicatat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan lima tahunan seperti perpanjangan STNK dan ganti plat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Jadetabek yang ingin mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus antre lama di kantor Samsat. Dengan hadirnya Samsat Keliling di berbagai titik strategis, masyarakat diharapkan bisa lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News