Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Layanan ini tersedia pada Selasa, 27 Mei 2025, dan dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Informasi ini diumumkan melalui akun resmi X (dulu Twitter) @tmcpoldametro, yang secara rutin memberikan informasi lalu lintas dan layanan publik bagi warga Jakarta.

- Advertisement -

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Berikut adalah lima titik lokasi mobil layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Barat: Mall Citraland

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku diwajibkan membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun syarat perpanjangan SIM melalui layanan mobil SIM Keliling sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku

  • SIM lama (fisik dan fotokopinya)

  • Bukti telah melakukan tes kesehatan

  • Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian RI, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Di luar itu, pemohon juga harus membayar:

  • Tes psikologi: Rp60.000

  • Tes kesehatan: Rp35.000

Kini, masa berlaku SIM tidak lagi mengacu pada tanggal lahir, melainkan lima tahun sejak tanggal penerbitan. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem pencatatan dan memperjelas batas waktu perpanjangan.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Jakarta, masyarakat dapat menghemat waktu tanpa perlu mengantre di kantor Satpas. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,880PelangganBerlangganan

Terbaru