Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kaltim Gratiskan Layanan Kesehatan! Warga Cukup Tunjukkan KTP

Kabar gembira bagi seluruh warga Kalimantan Timur! Mulai tahun ini, layanan kesehatan di Kaltim akan sepenuhnya digratiskan, cukup dengan menunjukkan KTP Kaltim, tanpa syarat berbelit.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dalam Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025) di Ruang WIEK Kantor Diskominfo.

- Advertisement -

Program ini merupakan bagian dari janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025–2030, yang menempatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama.

“Layanan kesehatan adalah hak dasar. Maka kami pastikan seluruh warga Kaltim bisa mengakses pelayanan bermutu secara gratis di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik yang bermitra dengan BPJS,” tegas Jaya.

- Advertisement -

Program ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan bagi warga yang belum terdaftar atau memiliki status BPJS tidak aktif, tetap akan dilayani tanpa ditolak, selama memiliki KTP Kaltim.

“Tanpa syarat minimal KTP tiga tahun. Cukup tunjukkan KTP Kaltim, kami bayarkan preminya,” jelas Jaya.

Pemprov Kaltim telah menandatangani MoU dengan BPJS Kesehayan sejak 17 April 2025, untuk mendukung program ini. Data terakhir mencatat masih ada sekitar 146 ribu warga Kaltim yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS.

Bagi pekerja swasta yang tidak dicover perusahaannya, warga bisa langsung melapor ke Dinkes untuk dibantu.

“Termasuk warga mandiri, kalau tidak sanggup bayar, tinggal lapor. Kami akan bantu,” ujar Jaya.

Komitmen Pemprov Kaltim ini ditunjukkan melalui lonjakan anggaran. Dana iuran BPJS yang semula Rp 71 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 160 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Selain itu, disiapkan pula Rp 25 miliar khusus untuk lima rumah sakit provinsi, agar tetap menerima dan merawat pasien meskipun mereka belum terdaftar BPJS.

“Datang saja ke RS provinsi, walau belum punya BPJS, akan dirawat sampai sembuh,” tegasnya.

Hingga Juni 2025, Dinkes mencatat sudah ada lima ribu warga baru yang mendaftar BPJS, menyisakan sekitar 141 ribu lagi yang akan segera didaftarkan.

Jaya juga berharap peran media dalam membantu menyebarkan informasi program Gratispol ini, agar tidak ada warga yang merasa tidak terdaftar padahal sudah tercatat sebagai peserta JKN.

“Terkadang warga sudah didaftarkan, tapi tidak tahu. Sosialisasi ini harus masif selama setahun ke depan,” pungkasnya.

Dengan semangat pelayanan menyeluruh dan inklusif, program ini diharapkan bisa menjadi lompatan besar pelayanan kesehatan di Kaltim, menuju masyarakat yang lebih sehat, setara, dan sejahtera. (JR/ADV/Diskominfo Kaltim)

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,890PelangganBerlangganan

Terbaru