spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi SIM Keliling Jakarta H-1 Natal 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah Jakarta pada Rabu (H-1 Natal 2025) untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi X @tmcpoldametro.

Sejumlah lokasi SIM Keliling tersebar di lima wilayah Jakarta, yakni:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyiapkan persyaratan sebelum mendatangi lokasi, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi yang dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, meski hanya satu hari, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor pelayanan resmi kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, tarif yang dikenakan yakni:

  • Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

  • Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan sesuai ketentuan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang SIM menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru